Dua Anak Menteri Haji dan Umrah Mengajukan Pengunduran Diri
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month 6 menit yang lalu
- visibility 1
- print Cetak

Dahnil Anzar Simanjuntak
HAMRANEWS.ID – Dua putra Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf, Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz, resmi mengundurkan diri dari jabatan tenaga ahli di Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
Pengunduran diri tersebut dilakukan setelah penunjukan keduanya menuai pro dan kontra di ruang publik.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pihaknya bersama Menhaj telah menerima surat pengunduran diri kedua tenaga ahli tersebut.
“Pak Menteri dan saya sudah menerima pengunduran diri dua orang tenaga ahli. Jadi, secara resmi dua orang tersebut memutuskan untuk mengundurkan diri,” kata Dahnil di Jakarta, Selasa (27/10/2026), seperti dilansir Antara.
Dahnil menjelaskan, keterlibatan kedua putra Menhaj bermula saat Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) baru dibentuk. Ketika itu, lembaga tersebut hanya dipimpin oleh kepala dan wakil kepala sehingga membutuhkan dukungan untuk menjalankan tugas-tugas kelembagaan.
Menurut Dahnil, kedua putra Irfan Yusuf ikut membantu sejak awal pembentukan BP Haji. Bahkan, pada masa awal keterlibatan mereka, keduanya disebut tidak menerima bayaran.
“Ketika Badan Penyelenggara Haji memang tidak ada orang yang mau membantu kami sejak awal secara sukarela. Akhirnya adalah anaknya Pak Menteri ikut membantu sejak awal,” ujarnya.
Namun, polemik mengenai penunjukan keduanya sebagai tenaga ahli membuat mereka memutuskan mundur dari jabatan tersebut.
Dahnil menyebut posisi yang ditinggalkan Barbarossa dan Gibran nantinya akan diisi orang lain. Penentuan pengganti keduanya menjadi kewenangan Menhaj.
Ia menegaskan, keputusan tersebut merupakan bagian dari komitmen pimpinan Kemenhaj untuk menjaga integritas dan memastikan pelaksanaan tugas pemerintahan berjalan sesuai prinsip etika.
Kemenhaj, kata Dahnil, harus terbebas dari praktik yang tidak etis, manipulatif, koruptif, hingga perilaku mafia.
“Untuk memastikan Kementerian Haji dan Umrah harus bebas dari praktik-praktik yang tidak beretika, praktik-praktik yang manipulatif, koruptif, perilaku mafia, dan sebagainya,” tegasnya.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli
