Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Kasus Kuota Haji: KPK Cabut Pencekalan Bos Maktour, Yaqut Diperpanjang

Kasus Kuota Haji: KPK Cabut Pencekalan Bos Maktour, Yaqut Diperpanjang

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
  • visibility 282
  • print Cetak

Terkini, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK) memutuskan tidak memperpanjang pencekalan ke luar negeri terhadap pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.

Sementara, KPK memperpanjang pencekalan terhadap dua tersangka utama, yakni mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, keputusan tidak diperpanjangnya pencekalan terhadap Fuad Hasan merupakan hasil pertimbangan penyidik dan berkaitan dengan perubahan regulasi hukum acara pidana.

“Yang diajukan perpanjangan pencekalan hanya dua orang. Itu berdasarkan pertimbangan tertentu dari penyidik,” ujar Setyo di Gedung Juang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 20 Februari 2026.

Menurut Setyo, salah satu faktor krusial adalah berlakunya KUHAP baru, yang membatasi kewenangan pencegahan ke luar negeri hanya terhadap pihak berstatus tersangka. Sementara itu, Fuad Hasan hingga kini masih berstatus saksi.

“Secara aturan hukum, pencegahan hanya bisa dilakukan terhadap tersangka. Saksi tidak bisa lagi dicegah ke luar negeri,” tegasnya.

Fokus Penyidikan Masih pada Gus Yaqut

Setyo menambahkan, penyidikan saat ini masih difokuskan pada dua tersangka utama, yakni Gus Yaqut dan Gus Alex. Keduanya dinilai memiliki peran sentral dalam kebijakan pembagian kuota tambahan haji 2024 yang kini dipersoalkan secara hukum.

“Kami fokus pada dua tersangka itu dulu. Semua didasarkan pada hasil pemeriksaan, dokumen, keterangan saksi, dan alat bukti lainnya,” kata Setyo.

Meski demikian, KPK memastikan pendalaman terhadap klaster pihak swasta tetap berjalan, termasuk kemungkinan adanya peran pelaku lain di luar dua tersangka tersebut.

Latar Belakang Kasus Kuota Haji

Kasus ini bermula dari kebijakan pembagian tambahan 20 ribu kuota haji tahun 2024, yang pada masa kepemimpinan Gus Yaqut dibagi rata antara haji reguler dan haji khusus, masing-masing 10 ribu kuota. Padahal, Undang-Undang Haji mengatur porsi haji khusus maksimal 8 persen dari total kuota nasional.

Akibat kebijakan tersebut, KPK menilai terjadi penyimpangan yang berdampak langsung pada 8.400 calon jemaah haji reguler yang telah mengantre lebih dari 14 tahun, namun gagal berangkat meski ada tambahan kuota.

Atas dasar hasil penyidikan dan alat bukti yang dikantongi, KPK kemudian menetapkan Gus Yaqut dan Ishfah Abidal Aziz sebagai tersangka. Hingga kini, keduanya belum ditahan, namun pencekalan ke luar negeri masih diberlakukan demi kepentingan penyidikan.

Dengan dicabutnya pencekalan terhadap bos Maktour dan diperpanjangnya pencekalan terhadap Gus Yaqut, KPK menegaskan bahwa langkah hukum sepenuhnya mengikuti status dan kebutuhan pembuktian, seiring berjalannya penyidikan kasus kuota haji yang menjadi sorotan publik nasional.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelaksanaan sesi Wukuf Arafah tahun ini bertepatan dengan hari Jumat.(tazkiyahtour.com)

    Jemaah Diminta Hemat Tenaga Jelang Puncak Haji 2025, Kurangi Umrah Sunah Berulang dan Ziarah

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 360
    • 0Komentar

    JAKARTA — Jelang puncak haji 1446 H/2025 M yang diperkirakan berlangsung pada awal bulan Juni, Kementerian Agama RI mengimbau jemaah haji Indonesia agar membatasi aktivitas fisik berat serta mengurangi pelaksanaan umrah sunah secara berulang. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Akhmad Fauzin, dalam konferensi pers harian operasional haji ke-20 pada Senin 20 Mei 2025, […]

    Bagikan Berita:
  • Menhaj RI Ultimatum Syarikah Arab Saudi: Pelayanan Buruk di Mina Bisa Berujung Putus Kontrak 2027

    Menhaj RI Ultimatum Syarikah Arab Saudi: Pelayanan Buruk di Mina Bisa Berujung Putus Kontrak 2027

    • calendar_month 12 jam yang lalu
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 9
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Pemerintah Indonesia melayangkan peringatan keras kepada para penyedia layanan (Syarikah) di Arab Saudi menyusul berbagai catatan pelayanan selama penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M. Buruknya layanan di Mina menjadi sorotan utama dan akan menjadi penentu apakah Syarikah tersebut tetap dipakai pada musim haji berikutnya. Menteri Haji dan Umrah RI, Muhammad Irfan Yusuf, menegaskan […]

    Bagikan Berita:
  • Menag Klaim Arab Saudi Penuhi Permohonan Prabowo untuk Kampung Haji

    Menag Klaim Arab Saudi Penuhi Permohonan Prabowo untuk Kampung Haji

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 719
    • 0Komentar

    SAUDI – Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membangun kampung haji –yang di dalamnya juga termasuk perumahan haji disambut baik Perdana Mengeri Kerajaan Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman bin Abdulaziz Al Saud (MBS). Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, bahkan mengklaim Arab Saudi memenuhi permohonan presiden terkait perumahan haji tersebut. Diketahui, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya melakukan […]

    Bagikan Berita:
  • Bus Umrah WNI Terbakar di Jalur Menuju Madinah, Kemenlu Konfirmasi Tidak Ada Korban Jiwa

    Bus Umrah WNI Terbakar di Jalur Menuju Madinah, Kemenlu Konfirmasi Tidak Ada Korban Jiwa

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 200
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Sebuah bus yang mengangkut sedikitnya 24 jemaah umrah dari Indonesia, mengalami kebakaran saat dalam perjalanan dari Mekkah menuju Madinah pada Kamis malam 26 Maret 2026 waktu setempat. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden ini, meski terlihat dalam video beredar, kendaraan hangus dilalap api, Pelaksana Tugas Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, […]

    Bagikan Berita:
  • Illustrasi jemaah haji dievakuasi

    Angka Kematian Menurun, Total Jemaah Wafat Tembus 446 Orang

    • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 530
    • 0Komentar

    JAKARTA – Hingga jelang akhir operasional haji 2025, Kementerian Agama mencatat penurunan jumlah jemaah Indonesia yang wafat selama menjalani ibadah di Tanah Suci. Berdasarkan data Siskohat per Kamis (10/7/2025) pukul 12.00 WIB, total ada 446 jemaah wafat, terdiri dari 434 jemaah reguler dan 12 jemaah haji khusus. Jumlah ini lebih rendah dibanding tahun 2024 yang […]

    Bagikan Berita:
  • Pelunasan Haji untuk CJH yang Terdampak Bencana di Sumatera-Aceh Kemungkinan Diperpanjang

    Pelunasan Haji untuk CJH yang Terdampak Bencana di Sumatera-Aceh Kemungkinan Diperpanjang

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Bagikan Berita:

    Bagikan Berita:
expand_less