Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Kasus Kuota Haji: KPK Cabut Pencekalan Bos Maktour, Yaqut Diperpanjang

Kasus Kuota Haji: KPK Cabut Pencekalan Bos Maktour, Yaqut Diperpanjang

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
  • visibility 225

Terkini, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK) memutuskan tidak memperpanjang pencekalan ke luar negeri terhadap pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.

Sementara, KPK memperpanjang pencekalan terhadap dua tersangka utama, yakni mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, keputusan tidak diperpanjangnya pencekalan terhadap Fuad Hasan merupakan hasil pertimbangan penyidik dan berkaitan dengan perubahan regulasi hukum acara pidana.

“Yang diajukan perpanjangan pencekalan hanya dua orang. Itu berdasarkan pertimbangan tertentu dari penyidik,” ujar Setyo di Gedung Juang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 20 Februari 2026.

Menurut Setyo, salah satu faktor krusial adalah berlakunya KUHAP baru, yang membatasi kewenangan pencegahan ke luar negeri hanya terhadap pihak berstatus tersangka. Sementara itu, Fuad Hasan hingga kini masih berstatus saksi.

“Secara aturan hukum, pencegahan hanya bisa dilakukan terhadap tersangka. Saksi tidak bisa lagi dicegah ke luar negeri,” tegasnya.

Fokus Penyidikan Masih pada Gus Yaqut

Setyo menambahkan, penyidikan saat ini masih difokuskan pada dua tersangka utama, yakni Gus Yaqut dan Gus Alex. Keduanya dinilai memiliki peran sentral dalam kebijakan pembagian kuota tambahan haji 2024 yang kini dipersoalkan secara hukum.

“Kami fokus pada dua tersangka itu dulu. Semua didasarkan pada hasil pemeriksaan, dokumen, keterangan saksi, dan alat bukti lainnya,” kata Setyo.

Meski demikian, KPK memastikan pendalaman terhadap klaster pihak swasta tetap berjalan, termasuk kemungkinan adanya peran pelaku lain di luar dua tersangka tersebut.

Latar Belakang Kasus Kuota Haji

Kasus ini bermula dari kebijakan pembagian tambahan 20 ribu kuota haji tahun 2024, yang pada masa kepemimpinan Gus Yaqut dibagi rata antara haji reguler dan haji khusus, masing-masing 10 ribu kuota. Padahal, Undang-Undang Haji mengatur porsi haji khusus maksimal 8 persen dari total kuota nasional.

Akibat kebijakan tersebut, KPK menilai terjadi penyimpangan yang berdampak langsung pada 8.400 calon jemaah haji reguler yang telah mengantre lebih dari 14 tahun, namun gagal berangkat meski ada tambahan kuota.

Atas dasar hasil penyidikan dan alat bukti yang dikantongi, KPK kemudian menetapkan Gus Yaqut dan Ishfah Abidal Aziz sebagai tersangka. Hingga kini, keduanya belum ditahan, namun pencekalan ke luar negeri masih diberlakukan demi kepentingan penyidikan.

Dengan dicabutnya pencekalan terhadap bos Maktour dan diperpanjangnya pencekalan terhadap Gus Yaqut, KPK menegaskan bahwa langkah hukum sepenuhnya mengikuti status dan kebutuhan pembuktian, seiring berjalannya penyidikan kasus kuota haji yang menjadi sorotan publik nasional.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dahnil Anzar Simanjuntak

    Angka Kematian Jemaah Haji RI Sangat Tinggi, Dahnil Gagas ‘Manasik Kesehatan’

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 359
    • 0Komentar

    JAKARTA – Manasik kesehatan digodok Badan Penyelenggara Haji untuk meminimalisir angka kematian jemaah haji saat selama perjalanan suci di Tanah Haram. Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan, gagasan manasik kesehatan haji Indonesia itu sedang digodok. Menurut dia, manasik kesehatan bertujuan untuk menekan angka kematian jemaah asal RI selama rangkaian ibadah haji di Arab […]

    Bagikan Berita:
  • Kabah Berganti Penutup, Begini Proses Pembuatan Kiswah yang Sangat Detail

    Kabah Berganti Penutup, Begini Proses Pembuatan Kiswah yang Sangat Detail

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 365
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Pembuatan Kiswah Kakbah melalui proses yang tidak mudah. Setiap helainya dirancang dengan ketelitian tinggi dan melibatkan tujuh tahapan khusus yang dikerjakan oleh tangan-tangan terampil putra-putri Saudi. Menurut Otoritas Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, bahan yang digunakan untuk membuat kiswah adalah kain berkualitas terbaik, melanjutkan warisan perawatan Kakbah yang sudah berlangsung lebih […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Siap Buka Akses Laut untuk Haji dan Umrah, Indonesia Harus Siap-siap

    Arab Saudi Siap Buka Akses Laut untuk Haji dan Umrah, Indonesia Harus Siap-siap

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 367
    • 0Komentar

    JAKARTA – Peluang perjalanan haji dan umrah melalui jalur laut kembali terbuka. Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa pemerintah Arab Saudi tengah mempertimbangkan opsi ini secara serius, sebagai bagian dari pendekatan baru yang lebih terbuka dan berbasis bisnis. Pemerintah Indonesia menyambut inisiatif tersebut dengan penuh antusias. Lewat event peluncuran State of the Global Islamic […]

    Bagikan Berita:
  • Tazkiyah Tour Mulai Persiapan Haji 2026, Tanggal Berangkat Sudah Ada

    Tazkiyah Tour Mulai Persiapan Haji 2026, Tanggal Berangkat Sudah Ada

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 636
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Para jemaah haji khusus Tazkiyah Tour baru saja tiba di tanah air, dari tiga debarkasi; Makassar, Surabaya, dan Jakarta. Namun, travel tersebut sudah memulai persiapan untuk musim haji 2026. Pihak Tazkiyah Tour bahkan mulai mengurus dokumen haji 2026 pada 8 Juni 2025, saat jemaah haji musim 2025 masih berada di Mina. CEO Tazkiyah Tour, […]

    Bagikan Berita:
  • Gara-gara Lion Air, Ratusan Jemaah Umrah Terlantar 2 Hari di Jeddah

    Gara-gara Lion Air, Ratusan Jemaah Umrah Terlantar 2 Hari di Jeddah

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 257
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Ratusan jemaah umrah asal Indonesia terlantar di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, Arab Saudi, akibat keterlambatan penerbangan Lion Air rute Jeddah–Jakarta selama dua hari. Maskapai menyebut penundaan terjadi karena kendala teknis pesawat. Penerbangan Lion Air nomor JT-111 yang dijadwalkan berangkat pada 24 Desember 2025 pukul 20.00 AST atau 25 Desember 2025 pukul 00.00 […]

    Bagikan Berita:
  • Dahnil Anzar Simanjuntak

    Wamen Haji dan Umrah Sebut Ada Broker yang Menitip Nama Syarikah Agar Diloloskan

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 291
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut adanya upaya lobi dan desakan untuk meloloskan syarikah tertentu saat pihaknya melakukan penentuan perusahaan yang akan melayani jemaah haji tahun 2026 mendatang. Seperti diketahui, sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah cuma menunjuk dua perusahaan penyedia layanan haji atau syarikah yang melayani jemaah dalam pelaksanaan […]

    Bagikan Berita:
expand_less