Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Kemenhaj Tegaskan Tak Ada Toleransi Penyerobotan Antrean Haji, Sistem Kini Lebih Prudent

Kemenhaj Tegaskan Tak Ada Toleransi Penyerobotan Antrean Haji, Sistem Kini Lebih Prudent

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • visibility 2
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Pemerintah menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik penyerobotan antrean dalam pemberangkatan jemaah haji.

Pengaturan kuota dan keberangkatan kini diarahkan semakin prudent dengan menjadikan waiting list atau daftar tunggu di masing-masing provinsi dengan formulasi terbaru.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, mengatakan perubahan mekanisme tersebut dilakukan agar pengelolaan antrean lebih terukur, dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus memenuhi rasa keadilan masyarakat.

“Antrean itu berdasarkan waiting list di masing-masing provinsi,” kata Puji.

Menurut dia, penerapan skema tersebut memang membuat masa tunggu antardaerah dapat mengalami perubahan. Ada provinsi yang memperoleh peluang keberangkatan lebih cepat, sementara provinsi lain harus menunggu lebih lama.

Namun, dinamika itu merupakan konsekuensi dari sistem yang menghitung kuota berdasarkan jumlah pendaftar yang masuk dalam daftar tunggu.

“Model mekanisme pembagian kuota berdasarkan waiting list ini yang menyebabkan lebih prudent dan lebih bisa dipertanggungjawabkan dan bisa memenuhi rasa keadilan masyarakat,” ujar Puji.

Ia menegaskan, prinsip utama dalam sistem baru tersebut adalah menjaga urutan keberangkatan berdasarkan antrean resmi.

“Kita memutuskan haji melalui waiting list dan kita tidak akan ada mentolerir yang menyerobot,” tegasnya.

Kebijakan berbasis waiting list sebelumnya memang telah diterapkan dalam penentuan kuota haji 2026. Kementerian Agama menjelaskan bahwa kuota provinsi dihitung berdasarkan jumlah daftar tunggu, bukan lagi semata pembagian kuota kepada kabupaten/kota.

Mahkamah Konstitusi juga telah menolak permohonan yang mempersoalkan mekanisme pembagian kuota reguler berbasis proporsi waiting list provinsi.

Dengan sistem tersebut, pemerintah ingin memastikan kesempatan berangkat haji tetap mengikuti antrean resmi. Bagi calon jemaah, perubahan ini sekaligus menegaskan bahwa nomor porsi dan posisi dalam daftar tunggu menjadi bagian penting yang harus dijaga dan tidak boleh dilangkahi secara tidak sah.

Sementara itu, Puji menyebut capaian Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia sebesar 91,4 bukan sekadar angka untuk dibanggakan, melainkan menjadi standar minimum bagi pemerintah dalam terus memperbaiki penyelenggaraan haji.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pendaftaran Vendor Katering Jemaah Haji 2026 Sudah Dibuka, lewat Situs Saudi

    Pendaftaran Vendor Katering Jemaah Haji 2026 Sudah Dibuka, lewat Situs Saudi

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 730
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Kota Makkah resmi membuka pendaftaran bagi para kontraktor katering yang ingin turut berpartisipasi dalam penyediaan layanan makanan bagi jamaah haji tahun 1447 H (2026 M). Langkah ini menandai dimulainya fase awal persiapan logistik menjelang musim haji mendatang yang akan kembali dipadati jutaan peziarah dari seluruh dunia. Pendaftaran Sudah Dibuka Menurut pengumuman Holy […]

    Bagikan Berita:
  • Saudi Luncurkan Gebrakan ‘Napak Tilas Perjalanan Rasul’, Kesempatan menelusuri  Jejak Hijrah Nabi

    Saudi Luncurkan Gebrakan ‘Napak Tilas Perjalanan Rasul’, Kesempatan menelusuri Jejak Hijrah Nabi

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 485
    • 0Komentar

    SAUDI – Arab Saudi kembali membuat gebrakan. Kali ini, General Entertainment Authority (GEA) meluncurkan proyek besar bertajuk “In the Prophet’s Step”, sebuah jalur interaktif yang memungkinkan umat Islam menelusuri secara langsung jejak hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah. Proyek ini bukan sekadar jalan setapak. Sebanyak 300 ribu peserta dari lebih dari satu juta […]

    Bagikan Berita:
  • Kisi-kisi Ujian CAT Petugas Haji 2026 dan Contoh-contoh Kasus

    Kisi-kisi Ujian CAT Petugas Haji 2026 dan Contoh-contoh Kasus

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 905
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2026 sudah mulai bergulir. Tahap paling krusial dari proses perekruta petugas haji adalah ujian Computer Assisted Test (CAT) yang menjadi penentu lolos tidaknya peserta ke tahap selanjutnya. Agar persiapan lebih matang, berikut rangkuman kisi-kisi lengkap, materi ujian yang sering muncul, dan contoh kasus yang bisa menjadi gambaran […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji Hilang di Tanah Suci Belum Ditemukan, Malah Bertambah Jadi Tiga

    Jemaah Haji Hilang di Tanah Suci Belum Ditemukan, Malah Bertambah Jadi Tiga

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 467
    • 0Komentar

    SAUDI — Bertambahnya jumlah jemaah haji Indonesia yang hilang di Arab Saudi menjadi tiga orang per 22 Juni 2025 menimbulkan pertanyaan besar soal kemampuan sistem pengelolaan jemaah haji, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia dan penderita demensia. Kasus terbaru, Hasbullah (73), jemaah dari kloter BDJ 07 yang dilaporkan hilang sejak Selasa dini hari, 17 Juni […]

    Bagikan Berita:
  • Ketua IDI Makassar Berpulang saat Umrah, Dokter Aziz Dikenal sebagai Pejuang Dakwah dan Kemanusiaan

    Ketua IDI Makassar Berpulang saat Umrah, Dokter Aziz Dikenal sebagai Pejuang Dakwah dan Kemanusiaan

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 519
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kabar duka menyelimuti dunia medis dan komunitas kemanusiaan di Kota Makassar. Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Makassar sekaligus Ketua Yayasan Masyarakat Hijrah Tanpa Nama (Mahtan), dr Abdul Azis SpU, meninggal dunia di Mekkah, Arab Saudi, saat menjalankan ibadah Umrah, Minggu 2 November 2025. Kabar kepergian dokter yang dikenal dermawan dan berjiwa sosial […]

    Bagikan Berita:
  • Gegara Jemaahnya Kabur saat Umrah, Travel Ini Siap-siap Bayar Denda Ratusan Juta Rupiah

    Gegara Jemaahnya Kabur saat Umrah, Travel Ini Siap-siap Bayar Denda Ratusan Juta Rupiah

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 881
    • 0Komentar

    SAUDI – Perjalanan umrah yang legal adalah berangkat dengan menggunakan izin atau visa untuk umrah sesuai aturan yang berlaku. Izin umrah biasanya berlaku hingga tiga bulan. Namun, ada yang menyalahgunakan izin ini untuk kepentingan lain yang melanggar aturan. Hal ini dirasakan salah satu travel umrah, yang terancam membayar denda senilai ratusan juta rupiah, karena masalah […]

    Bagikan Berita:
expand_less