Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Arab Saudi Benarkan Larangan Ambil Gambar di Masjidilharam Mulai Tahun 2026

Arab Saudi Benarkan Larangan Ambil Gambar di Masjidilharam Mulai Tahun 2026

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sab, 27 Des 2025
  • visibility 169

HAMRANEWS – Pemerintah Saudi mengonfirmasi kebijakan baru yang melarang seluruh bentuk pengambilan gambar di dalam Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Keputusan ini menandai perubahan dari pedoman sebelumnya yang hanya membatasi jenis-jenis pengambilan gambar tertentu.

Aturan baru tersebut berlaku untuk telepon genggam, kamera profesional, serta seluruh perangkat perekam lainnya, dan akan mulai diberlakukan pada musim Haji mendatang, yang berarti efektif mulai 2026.

Kementerian Haji dan Umrah menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil setelah dilakukan peninjauan terhadap perilaku jemaah dan pergerakan massa di dalam dua masjid suci tersebut.

Para pejabat menyatakan bahwa aktivitas pengambilan foto di area salat kerap menyebabkan perlambatan saat jam-jam padat, menciptakan kepadatan di titik-titik ibadah utama, serta memicu perselisihan ketika individu merasa privasinya dilanggar. Menurut kementerian, larangan ini diperlukan untuk menjaga kelancaran arus jemaah pada periode ketika jutaan orang berada di ruang yang terbatas.

Dalam pernyataan resminya, otoritas menyebutkan bahwa larangan ini mencakup seluruh bentuk foto statis maupun konten video. Aparat keamanan di dalam masjid juga telah diperintahkan untuk menghentikan siapa pun yang mencoba mengambil gambar.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kementerian ingin seluruh jamaah fokus pada ibadah dan pergerakan, bukan pada aktivitas merekam. Aturan yang sama juga akan diberlakukan di lokasi-lokasi suci lain yang terhubung dengan jalur ibadah Haji.

Kementerian Haji dan Umrah juga mengingatkan bahwa isu fotografi di dalam masjid suci telah menjadi perdebatan selama beberapa tahun terakhir. Pedoman sebelumnya hanya bersifat imbauan, seperti menghindari swafoto dan pose bergaya selama salat atau tawaf, serta larangan memotret orang lain tanpa izin. Kebijakan baru ini mengubah pendekatan tersebut dengan mengganti imbauan sukarela menjadi larangan penuh yang akan ditegakkan langsung oleh petugas keamanan.

Seorang pejabat Kementerian Haji dan Umrah mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan respons atas meningkatnya kekhawatiran dari pengelola lokal maupun delegasi internasional.

“Kementerian telah menerima banyak laporan mengenai gangguan yang berkaitan dengan aktivitas fotografi di area salat, dan kebijakan baru ini dirancang untuk menghilangkan gangguan tersebut secara jelas dan konsisten,” ujar pejabat tersebut.

Ia menambahkan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah menciptakan lingkungan ibadah yang lebih fokus, terutama pada periode tersibuk sepanjang tahun.

Selama ini, para jemaah kerap membagikan foto dan video dari masjid suci kepada keluarga di tanah air, dan banyak yang menganggap dokumentasi tersebut sebagai bagian penting dari perjalanan ibadah mereka. Sejumlah biro perjalanan juga menggunakan gambar para jemaah untuk mempromosikan paket perjalanan selanjutnya.

Namun, tim keamanan mencatat bahwa meningkatnya penggunaan perangkat seluler telah membuat semakin banyak orang berhenti, berpose, atau mengangkat ponsel di atas kerumunan saat waktu salat. Perilaku ini dinilai menyebabkan penyumbatan arus di pintu masuk dan area sekitar Ka’bah, serta memicu konflik ketika jemaah merasa direkam tanpa persetujuan.

Seorang perwakilan dari kelompok Haji internasional menyatakan bahwa sebagian jemaah membutuhkan waktu untuk menyesuaikan diri dengan aturan baru ini.

“Jemaah perlu memahami bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari rencana pengelolaan, dan kami akan menyarankan mereka untuk mematuhinya agar pergerakan di dalam masjid tetap lancar,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa setiap delegasi akan memasukkan aturan baru ini dalam pengarahan kepada para jemaah sebelum tiba di Arab Saudi.

Kementerian menegaskan bahwa larangan tersebut akan berlaku sepanjang musim Haji mendatang. Pembaruan lebih lanjut akan disampaikan melalui saluran resmi jika terdapat instruksi tambahan. Aparat keamanan di Makkah dan Madinah telah mulai bersiap untuk tahap penerapan, bekerja sama dengan pengelola masjid guna memastikan aturan ini dipahami oleh seluruh pengunjung.

Langkah ini menunjukkan upaya Arab Saudi untuk menjaga ketertiban dan mengurangi gesekan di lokasi-lokasi yang menerima jumlah jemaah terbanyak di dunia Islam.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenhaj Tidak Akan Ubah Sistem Antrean Haji 2026 Meski Banyak Diprotes

    Kemenhaj Tidak Akan Ubah Sistem Antrean Haji 2026 Meski Banyak Diprotes

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 228
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementeian Haji dan Umrah RI, memastikan tidak bakal mengubah sistem antrean haji 2026 yang berbasis masa tunggu, meskipun diwarnai protes di berbagai daerah. Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan aturan ersebut wajib dijalankan karena merupakan amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019. Penegasan itu disampaikan Gus Irfan saat menghadiri Munas XI MUI […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji Tidak Lagi Konsumsi Beras Thailand–Vietnam, Bulog Akan Ekspor Pangan ke Saudi

    Jemaah Haji Tidak Lagi Konsumsi Beras Thailand–Vietnam, Bulog Akan Ekspor Pangan ke Saudi

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 124
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Pemerintah mulai menapaki babak baru dalam penyelenggaraan ibadah haji dengan mendorong penggunaan pangan nasional bagi jemaah Indonesia. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menegaskan komitmennya untuk menghentikan ketergantungan pada beras impor dari Thailand dan Vietnam, sekaligus membuka peluang ekspor beras Indonesia ke Arab Saudi melalui Perum Bulog. Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji […]

    Bagikan Berita:
  • Lomba Hafal Quran Raja Salman Berhadiah Hingga Rp40 Miliar

    Lomba Hafal Quran Raja Salman Berhadiah Hingga Rp40 Miliar

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Bagikan Berita:

    Bagikan Berita:
  • SOTK Terbaru Kementerian Haji dan Umrah, Ini Daftar Nama Kepala Kanwil Kemenhaj Setiap Provinsi

    SOTK Terbaru Kementerian Haji dan Umrah, Ini Daftar Nama Kepala Kanwil Kemenhaj Setiap Provinsi

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 443
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus memperkuat struktur organisasi dan tata kelola (SOTK) kelembagaannya dengan melantik lebih dari 400 pejabat struktural instansi vertikal yang tersebar di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia. Kemenhaj sebelumnya melantik pejabatnya di Masjid Al-Ikhlas, Kompleks Kemenhaj RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat 28 November 2025 lalu. […]

    Bagikan Berita:
  • Distribusi Kartu Nusuk Harus di Embarkasih Bukan di Tanah Suci, Ini 14 Poin Desakan Komisi VIII ke Kemenhaj

    Distribusi Kartu Nusuk Harus di Embarkasih Bukan di Tanah Suci, Ini 14 Poin Desakan Komisi VIII ke Kemenhaj

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 189
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Komisi VIII DPR RI mendesak Kementerian Haji dan Umrah RI untuk segera menindaklanjuti berbagai arahan strategis guna memastikan pelayanan haji tahun 1447 H/2026 M berjalan lebih baik, transparan, dan mengutamakan kepentingan jemaah. Desakan ini muncul setelah Komisi VIII menerima sejumlah masukan terkait peningkatan kualitas layanan, efisiensi anggaran, serta perlindungan jemaah di Tanah Suci. […]

    Bagikan Berita:
  • Banyak yang Belum Tahu, Kurma Harus Dicuci Sebelum Dikonsumsi Menurut BPOM Saudi

    Banyak yang Belum Tahu, Kurma Harus Dicuci Sebelum Dikonsumsi Menurut BPOM Saudi

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 106
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Bulan Ramadan identik dengan kehadiran kurma di meja makan. Selain mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW untuk berbuka dengan yang manis, kurma juga praktis, mudah dibawa, dan langsung bisa dikonsumsi tanpa perlu diolah. Akan tetapi, di balik kepraktisannya, ternyata ada satu hal penting yang masih sering terlewat: kurma sebaiknya dicuci terlebih dahulu sebelum dimakan. […]

    Bagikan Berita:
expand_less