Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Arab Saudi Benarkan Larangan Ambil Gambar di Masjidilharam Mulai Tahun 2026

Arab Saudi Benarkan Larangan Ambil Gambar di Masjidilharam Mulai Tahun 2026

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sab, 27 Des 2025
  • visibility 42

HAMRANEWS – Pemerintah Saudi mengonfirmasi kebijakan baru yang melarang seluruh bentuk pengambilan gambar di dalam Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Keputusan ini menandai perubahan dari pedoman sebelumnya yang hanya membatasi jenis-jenis pengambilan gambar tertentu.

Aturan baru tersebut berlaku untuk telepon genggam, kamera profesional, serta seluruh perangkat perekam lainnya, dan akan mulai diberlakukan pada musim Haji mendatang, yang berarti efektif mulai 2026.

Kementerian Haji dan Umrah menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil setelah dilakukan peninjauan terhadap perilaku jemaah dan pergerakan massa di dalam dua masjid suci tersebut.

Para pejabat menyatakan bahwa aktivitas pengambilan foto di area salat kerap menyebabkan perlambatan saat jam-jam padat, menciptakan kepadatan di titik-titik ibadah utama, serta memicu perselisihan ketika individu merasa privasinya dilanggar. Menurut kementerian, larangan ini diperlukan untuk menjaga kelancaran arus jemaah pada periode ketika jutaan orang berada di ruang yang terbatas.

Dalam pernyataan resminya, otoritas menyebutkan bahwa larangan ini mencakup seluruh bentuk foto statis maupun konten video. Aparat keamanan di dalam masjid juga telah diperintahkan untuk menghentikan siapa pun yang mencoba mengambil gambar.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kementerian ingin seluruh jamaah fokus pada ibadah dan pergerakan, bukan pada aktivitas merekam. Aturan yang sama juga akan diberlakukan di lokasi-lokasi suci lain yang terhubung dengan jalur ibadah Haji.

Kementerian Haji dan Umrah juga mengingatkan bahwa isu fotografi di dalam masjid suci telah menjadi perdebatan selama beberapa tahun terakhir. Pedoman sebelumnya hanya bersifat imbauan, seperti menghindari swafoto dan pose bergaya selama salat atau tawaf, serta larangan memotret orang lain tanpa izin. Kebijakan baru ini mengubah pendekatan tersebut dengan mengganti imbauan sukarela menjadi larangan penuh yang akan ditegakkan langsung oleh petugas keamanan.

Seorang pejabat Kementerian Haji dan Umrah mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan respons atas meningkatnya kekhawatiran dari pengelola lokal maupun delegasi internasional.

“Kementerian telah menerima banyak laporan mengenai gangguan yang berkaitan dengan aktivitas fotografi di area salat, dan kebijakan baru ini dirancang untuk menghilangkan gangguan tersebut secara jelas dan konsisten,” ujar pejabat tersebut.

Ia menambahkan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah menciptakan lingkungan ibadah yang lebih fokus, terutama pada periode tersibuk sepanjang tahun.

Selama ini, para jemaah kerap membagikan foto dan video dari masjid suci kepada keluarga di tanah air, dan banyak yang menganggap dokumentasi tersebut sebagai bagian penting dari perjalanan ibadah mereka. Sejumlah biro perjalanan juga menggunakan gambar para jemaah untuk mempromosikan paket perjalanan selanjutnya.

Namun, tim keamanan mencatat bahwa meningkatnya penggunaan perangkat seluler telah membuat semakin banyak orang berhenti, berpose, atau mengangkat ponsel di atas kerumunan saat waktu salat. Perilaku ini dinilai menyebabkan penyumbatan arus di pintu masuk dan area sekitar Ka’bah, serta memicu konflik ketika jemaah merasa direkam tanpa persetujuan.

Seorang perwakilan dari kelompok Haji internasional menyatakan bahwa sebagian jemaah membutuhkan waktu untuk menyesuaikan diri dengan aturan baru ini.

“Jemaah perlu memahami bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari rencana pengelolaan, dan kami akan menyarankan mereka untuk mematuhinya agar pergerakan di dalam masjid tetap lancar,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa setiap delegasi akan memasukkan aturan baru ini dalam pengarahan kepada para jemaah sebelum tiba di Arab Saudi.

Kementerian menegaskan bahwa larangan tersebut akan berlaku sepanjang musim Haji mendatang. Pembaruan lebih lanjut akan disampaikan melalui saluran resmi jika terdapat instruksi tambahan. Aparat keamanan di Makkah dan Madinah telah mulai bersiap untuk tahap penerapan, bekerja sama dengan pengelola masjid guna memastikan aturan ini dipahami oleh seluruh pengunjung.

Langkah ini menunjukkan upaya Arab Saudi untuk menjaga ketertiban dan mengurangi gesekan di lokasi-lokasi yang menerima jumlah jemaah terbanyak di dunia Islam.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuota Haji Sulsel Bertambah 2.398 Kursi Setelah Kebijakan ‘Pukul Rata’ Daftar Tunggu Provinsi

    Kuota Haji Sulsel Bertambah 2.398 Kursi Setelah Kebijakan ‘Pukul Rata’ Daftar Tunggu Provinsi

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 252
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalami peningkatan jumlah kuota haji reguler yang signifikan untuk musim haji 1447 H/2026 M. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama DPR RI telah menetapkan kuota haji reguler untuk Provinsi Sulsel sebanyak 9.670 jemaah. H. Iqbal Ismail, yang merupakan Kabid Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh Kemenag Prov Sul-Sel mengungkapkan alasan kenaikan […]

    Bagikan Berita:
  • Jarang yang Tahu, Para Imam Masjidilharam Lebih Memilih Ambil Gaji dari Pekerjaan Lain

    Jarang yang Tahu, Para Imam Masjidilharam Lebih Memilih Ambil Gaji dari Pekerjaan Lain

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 289
    • 0Komentar

    MAKKAH – Masih jarang yang tahu, menjadi imam di Masjidil Haram sebenarnya punya upah yang lumayan besar dari negara. Mereka bahkan biasa mendapat cek kosong, yang dipersilahkan untuk diisi sendiri. Tapi mereka menolak mengisi, dan memilih mengambil gaji dari pekerjaan lain di luar imam. Dikenal sebagai pribadi-pribadi yang bersahaja dan memiliki keteguhan hati, imam di […]

    Bagikan Berita:
  • Sejumlah Situs Bersejarah di Makkah Dihidupkan Kembali, Perbanyak Pengalaman Berziarah

    Sejumlah Situs Bersejarah di Makkah Dihidupkan Kembali, Perbanyak Pengalaman Berziarah

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 211
    • 0Komentar

    MAKKAH – Kota Makkah semakin serius menjaga bahkan menghidupkan situs-situs bersejarah di wilayahnya. Bukan hanya sekadar melestarikan, kota bergelar ‘Al-Mukarramah’ itu kini menghadirkan pengalaman baru yang memadukan nilai religius, kultural, dan sentuhan teknologi modern. Bagikan Berita:

    Bagikan Berita:
  • Klausul ‘Kuota Haji Khusus Maksimal 8 Persen’ Rancu, Komnas Haji Usul Jadi Minimal

    Klausul ‘Kuota Haji Khusus Maksimal 8 Persen’ Rancu, Komnas Haji Usul Jadi Minimal

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Terkini, Jakarta – Komnas Haji menilai frasa ‘maksimal 8 persen’ untuk kuota haji khusus dalam Draf Rancangan Unda-undang Haji dan Umrah berpotensi menimbulkan masalah serius dalam praktik di lapangan. Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, menegaskan aturan yang benar seharusnya berbunyi minimal 8 persen, bukan maksimal. “Kalau pakai kata maksimal, justru sangat kaku. Padahal dalam praktik […]

    Bagikan Berita:
  • Banyak Jemaah Haji Berpotensi Gagal Berangkat karena Masalah Kesehatan, DPR Minta Antisipasi Cepat

    Banyak Jemaah Haji Berpotensi Gagal Berangkat karena Masalah Kesehatan, DPR Minta Antisipasi Cepat

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 125
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akan memperketat syarat kesehatan bagi calon jemaah haji 2026. Sebanyak 11 jenis penyakit dinyatakan dapat menggugurkan izin keberangkatan, karena dinilai tidak layak untuk menjalani puncak haji di Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina) yang butuh kondisi fisik prima. Anggota DPR RI Neng Eem Marhamah meminta pemerintah Indonesia untuk mengantisipasi problem tersebut melalui koordinasi […]

    Bagikan Berita:
  • Lompati Pagar Pembatas Bisa Kena Denda 1.000 Riyal, Ini Daftar Denda Pelanggaran yang Dirilis Saudi

    Lompati Pagar Pembatas Bisa Kena Denda 1.000 Riyal, Ini Daftar Denda Pelanggaran yang Dirilis Saudi

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 162
    • 0Komentar

    SAUDI – Arab Saudi semakin memperketat aturan perilaku dan kesopanan publik. Salah satu poin yang jadi sorotan adalah larangan keras memainkan musik saat waktu salat. Siapa pun yang melanggar bakal dikenai denda 1.000 riyal (sekitar Rp4,2 juta) untuk pelanggaran pertama dan 2.000 riyal (Rp8,4 juta) jika mengulangi. Mengutip dari theislamicinformation, Aturan ini diumumkan otoritas pengawas […]

    Bagikan Berita:
expand_less