Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Arab Saudi Sudah Tangkap 7 WNI yang Mencoba Menjual Haji Ilegal

Arab Saudi Sudah Tangkap 7 WNI yang Mencoba Menjual Haji Ilegal

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
  • visibility 361

SAUDI – Dalam kurun waktu sekitar sepekan saja, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sudah menangkap hingga 7 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang mencoba menjual paket haji tidak resmi atau ilegal.

Departemen Keamanan Umum Arab Saudi, pada 26 Mei lalu, sebelumnya mengunggah foto seorang pria WNI yang mereka tangkap. Pria tersebut disebut melakukan penipuan dan mempublikasikan iklan kampanye haji palsu dan menyesatkan melalui situs media sosial.

Pelaku menawarkan akomodasi dan transportasi bagi jemaah haji di dalam situs-situs suci.

“Tindakan hukum telah dilakukan, kemudian kasusnya diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” ungkap Departemen Keamanan Umum melalui keterangannya kepada wartawan.

Selain tersangka, diperlihatkan juga dokumen-dokumen sebagai barang bukti.

Pada 25 Mei, Departemen Keamanan Umum Arab Saudi mengumumkan penangkapan dua WNI dengan kesalahan serupa. Dalam foto yang dibagikannya, dua orang tersebut terlihat menghadap belakang dengan tangan diborgol. Satu orang memakai baju batik, dan satunya mamakai jubah warna putih.

Sebelumnya juga, pada 23 Mei, empat WNI yang diringkus. Tak cuma menjual jasa, mereka juga disebutkan menampung 14 jemaah ilegal.

“Patroli keamanan di Ibu Kota Suci [Makkah] menangkap 4 residen berkebangsaan Indonesia karena melakukan penipuan dan mempublikasikan iklan kampanye haji palsu dan menyesatkan melalui situs media sosial.

Mereka menawarkan akomodasi dan transportasi bagi jemaah haji di dalam situs-situs suci, serta mempromosikan kartu manasik haji palsu,” ungkap Departemen Keamanan Umum.

“Selain itu, mereka melanggar peraturan dan instruksi haji dengan menampung 14 pelanggar yang tidak memiliki izin untuk melaksanakan haji di Kota Makkah Al-Mukarramah.

Mereka ditangkap dan tindakan hukum telah diambil terhadap mereka, kemudian kasusnya diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” lanjutnya.

Denda penjual jasa haji ilegal capai 100 ribu riyal

Tak cuma mengumumkan penangkapan tersangka, Arab Saudi juga secara rutin mengumumkan sanksi-sanksi yang telah dijatuhkan kepada tersangka berdasar putusan administratif. Jumlah orang yang telah divonis mencapai puluhan orang.

Adapun hukuman tersebut mencakup hukuman penjara, denda hingga 100.000 riyal [nyaris setengah miliar rupiah], publikasi identitas pelanggar [untuk memberi efek jera], deportasi bagi pendatang, larangan masuk kembali ke Saudi selama 10 tahun setelah menjalani hukuman, penyitaan kendaraan yang digunakan dalam pelanggaran.

“Selain itu, orang yang mencoba melaksanakan haji tanpa izin juga akan dikenakan denda hingga SAR 20.000 [sekitar Rp 87,5 juta],” ujar Kemendagri Saudi yang membawahi Departemen Keamanan Umum.

Tahun ini, Arab Saudi memperketat pengamanan haji untuk mencegah masuknya haji ilegal yang dikhawatirkan akan mengganggu kenyamanan dan keamanan haji legal. Razia ketat dilakukan di pintu masuk Makkah hingga di sejumlah penginapan tertentu.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Demi Mempercepat Penyelenggaraan Haji 2026, Kemenhaj Tetap Buka Layanan di Hari Libur

    Demi Mempercepat Penyelenggaraan Haji 2026, Kemenhaj Tetap Buka Layanan di Hari Libur

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 245
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tetap membuka pelayanan kepada jemaah haji di tingkat kabupaten/kota meskipun pada hari libur. Kebijakan ini dilakukan untuk mempercepat proses persiapan haji sekaligus memberikan kemudahan bagi jemaah yang tidak dapat mengurus administrasi pada hari kerja. Direktur Jenderal Pelayanan Haji, Ian Heriyawan, menyampaikan bahwa pembukaan layanan di hari libur merupakan […]

    Bagikan Berita:
  • Lagi-lagi 2 WNI Ditangkap karena Jual Jasa Haji Ilegal, Pelaku Bermukim di Saudi

    Lagi-lagi 2 WNI Ditangkap karena Jual Jasa Haji Ilegal, Pelaku Bermukim di Saudi

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 365
    • 0Komentar

    MAKKAH – Warga Negara Indonesia (WNI) kembali ditangkap pasukan keamanan haji Arab Saudi lantaran menjual jasa haji ilegal. Dua pelaku tersebut, yakni seorang laki-laki dan seorang perempuan, bermukim di Arab Saudi. Mereka diciduk dengan barang bukti yang diamankan antara lain tumpukan uang rupiah dan sejumlah paspor Garuda. Departemen Keamanan Publik Arab Saudi dalam siaran pers […]

    Bagikan Berita:
  • Dahnil Anzar Simanjuntak

    Dahnil Anzar Simanjuntak Ungkap ‘Kartel Haji’ yang Sudah Kompleks Sejak Lama dan Sulitnya Dibereskan

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 281
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan alasan dirinya harus menggunakan istilah ‘Kartel Haji’ untuk mengungkapkan adanya pelaku praktik kecurangan atau fraud dalam penyelenggaraan haji di Indonesia selama ini. Dalam wawancara di salah satu televisi swasta, dia mengungkpakan bahwa istilah tersebut bukan dimaksudkan untuk menodai kesucian ibadah haji, melainkan sebagai […]

    Bagikan Berita:
  • Buntut Kasus Hanania Travel, Kemenhaj Akan Akreditasi Seluruh Travel Umrah dan Haji

    Buntut Kasus Hanania Travel, Kemenhaj Akan Akreditasi Seluruh Travel Umrah dan Haji

    • calendar_month Jum, 12 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 27
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kasus dugaan penipuan yang menyeret Hanania Travel mendorong Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memperketat pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah. Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah penerapan sistem akreditasi bagi seluruh travel haji dan umrah di Indonesia. Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan akreditasi diperlukan untuk memastikan setiap biro […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Larang Anak di Bawah 12 Tahun Naik Haji 2026 karena Risiko Panas Ekstrem

    Arab Saudi Larang Anak di Bawah 12 Tahun Naik Haji 2026 karena Risiko Panas Ekstrem

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 341
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Arab Saudi baru-baru ini menetapkan regulasi baru yang melarang anak-anak berusia di bawah 12 tahun untuk mengikuti ibadah haji pada musim 2026. Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai langkah keselamatan setelah beberapa musim haji sebelumnya mencatat banyak kasus fatal akibat cuaca panas ekstrem. Kebijakan ini dikonfirmasi oleh platform resmi Nusuk Hajj. Dalam keterangan yang disampaikan […]

    Bagikan Berita:
  • BMKG Arab Saudi Peringatkan Potensi Banjir Hingga Hujan Es di Makkah dan Madinah

    BMKG Arab Saudi Peringatkan Potensi Banjir Hingga Hujan Es di Makkah dan Madinah

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 436
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pusat Meteorologi Nasional (NCM) Arab Saudi memperingatkan badai petir dan hujan lebat di sebagian besar wilayah negara itu selama sepekan mendatang, terhitung sejak hari ini, Sabtu 6 Desember 2026 hingga 11 Desember mendatang. Badan Meteorologi Arab Saudi ini memperkirakan badai petir akan mengakibatkan beberapa wilayah mengalami hujan lebat serta kondisi cuaca berbahaya lainnya. […]

    Bagikan Berita:
expand_less