Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Arab Saudi Sudah Tangkap 7 WNI yang Mencoba Menjual Haji Ilegal

Arab Saudi Sudah Tangkap 7 WNI yang Mencoba Menjual Haji Ilegal

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
  • visibility 284

SAUDI – Dalam kurun waktu sekitar sepekan saja, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sudah menangkap hingga 7 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang mencoba menjual paket haji tidak resmi atau ilegal.

Departemen Keamanan Umum Arab Saudi, pada 26 Mei lalu, sebelumnya mengunggah foto seorang pria WNI yang mereka tangkap. Pria tersebut disebut melakukan penipuan dan mempublikasikan iklan kampanye haji palsu dan menyesatkan melalui situs media sosial.

Pelaku menawarkan akomodasi dan transportasi bagi jemaah haji di dalam situs-situs suci.

“Tindakan hukum telah dilakukan, kemudian kasusnya diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” ungkap Departemen Keamanan Umum melalui keterangannya kepada wartawan.

Selain tersangka, diperlihatkan juga dokumen-dokumen sebagai barang bukti.

Pada 25 Mei, Departemen Keamanan Umum Arab Saudi mengumumkan penangkapan dua WNI dengan kesalahan serupa. Dalam foto yang dibagikannya, dua orang tersebut terlihat menghadap belakang dengan tangan diborgol. Satu orang memakai baju batik, dan satunya mamakai jubah warna putih.

Sebelumnya juga, pada 23 Mei, empat WNI yang diringkus. Tak cuma menjual jasa, mereka juga disebutkan menampung 14 jemaah ilegal.

“Patroli keamanan di Ibu Kota Suci [Makkah] menangkap 4 residen berkebangsaan Indonesia karena melakukan penipuan dan mempublikasikan iklan kampanye haji palsu dan menyesatkan melalui situs media sosial.

Mereka menawarkan akomodasi dan transportasi bagi jemaah haji di dalam situs-situs suci, serta mempromosikan kartu manasik haji palsu,” ungkap Departemen Keamanan Umum.

“Selain itu, mereka melanggar peraturan dan instruksi haji dengan menampung 14 pelanggar yang tidak memiliki izin untuk melaksanakan haji di Kota Makkah Al-Mukarramah.

Mereka ditangkap dan tindakan hukum telah diambil terhadap mereka, kemudian kasusnya diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” lanjutnya.

Denda penjual jasa haji ilegal capai 100 ribu riyal

Tak cuma mengumumkan penangkapan tersangka, Arab Saudi juga secara rutin mengumumkan sanksi-sanksi yang telah dijatuhkan kepada tersangka berdasar putusan administratif. Jumlah orang yang telah divonis mencapai puluhan orang.

Adapun hukuman tersebut mencakup hukuman penjara, denda hingga 100.000 riyal [nyaris setengah miliar rupiah], publikasi identitas pelanggar [untuk memberi efek jera], deportasi bagi pendatang, larangan masuk kembali ke Saudi selama 10 tahun setelah menjalani hukuman, penyitaan kendaraan yang digunakan dalam pelanggaran.

“Selain itu, orang yang mencoba melaksanakan haji tanpa izin juga akan dikenakan denda hingga SAR 20.000 [sekitar Rp 87,5 juta],” ujar Kemendagri Saudi yang membawahi Departemen Keamanan Umum.

Tahun ini, Arab Saudi memperketat pengamanan haji untuk mencegah masuknya haji ilegal yang dikhawatirkan akan mengganggu kenyamanan dan keamanan haji legal. Razia ketat dilakukan di pintu masuk Makkah hingga di sejumlah penginapan tertentu.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cek Hotel Anda Terdaftar di Aplikasi Nusuk, demi Umrah yang Aman dan Tidak Dimanipulasi

    Cek Hotel Anda Terdaftar di Aplikasi Nusuk, demi Umrah yang Aman dan Tidak Dimanipulasi

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 1.350
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Para calon umrah wajib tahu, pengetatan regulasi umrah saat ini dilakukan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, seiring dengan penyempurnaan sistem digital. Sehingga, menjamin umrah yang aman dan terjamin bisa diupayakan oleh calon jemaah. Misalnya, dengan mengecek apakah pengajuan visa umrahnya benar-benar berjalan seperti yang dijanjikan oleh travel umrah. Harus diketahui, salah satu syarat pengajuan […]

    Bagikan Berita:
  • Kebutuhan Anggaran Haji 2026 Rp18,2 Triliun, Dirjen PE2HU Ingatkan Harus Tepat Sasaran

    Kebutuhan Anggaran Haji 2026 Rp18,2 Triliun, Dirjen PE2HU Ingatkan Harus Tepat Sasaran

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 139
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah menekankan pentingnya pengelolaan anggaran operasional haji 1447 Hijriah/2026 M yang riil, tepat sasaran, dan akuntabel di tengah tantangan kebijakan baru Arab Saudi. Pengelolaan anggaran yang tidak tepat dinilai berisiko berdampak langsung pada kualitas layanan dan kenyamanan jemaah. Penegasan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (PE2HU) Jaenal Effendi dalam […]

    Bagikan Berita:
  • Ini Kapal Pesiar dari Arab Saudi untuk Tarik Wisatawan, Tidak Ada Alkohol dan Kasino

    Ini Kapal Pesiar dari Arab Saudi untuk Tarik Wisatawan, Tidak Ada Alkohol dan Kasino

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 320
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Arab Saudi tengah mengibarkan layar baru dalam ambisi besarnya di sektor pariwisata global. Melalui Aroya Cruise, kapal pesiar mewah pertama yang dirancang dengan identitas Arab, Kerajaan ini ingin memposisikan diri sebagai pusat wisata maritim kelas dunia, sekaligus mengukuhkan komitmen dalam mencapai target Vision 2030. Aroya Cruise ini diluncurkan oleh Cruise Saudi, anak […]

    Bagikan Berita:
  • Mayoritas Jemaah Haji Wafat karena Penyakit Jantung, Total Sudah  175 Orang Meninggal

    Mayoritas Jemaah Haji Wafat karena Penyakit Jantung, Total Sudah 175 Orang Meninggal

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 257
    • 0Komentar

    SAUDI – Hingga hari ini, Minggu 8 Juni 2025, tercatat 175 jemaah haji Indonesia telah wafat di Tanah Suci, dengan mayoritas disebabkan oleh penyakit jantung. “Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kesehatan, sampai hari ini ada 175 jemaah haji Indonesia yang wafat,” ujar Kabid Kesehatan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, dr. Imran, […]

    Bagikan Berita:
  • Haji Khusus vs Furoda, Dua Jenis Haji yang Non-Reguler Tapi Beda Soal Kepastian Berangkat

    Haji Khusus vs Furoda, Dua Jenis Haji yang Non-Reguler Tapi Beda Soal Kepastian Berangkat

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 768
    • 0Komentar

    JAKARTA – Haji Furoda, alias haji dengan visa undangan langsung Arab Saudi (mujamalah) sedang ramai dibahas di media sosial belakangan ini, setelah hampir dipastikan pemerintah Arab Saudi tidak membuka kuota. Furoda banyak diminati masyarakat yang ingin langsung berangkat setelah mendaftar, dan rela mengeluarkan biaya yang jauh lebih besar dari haji reguler bahkan haji khusus. Peminatnya […]

    Bagikan Berita:
  • Pelaku Penggelapan Dana Haji Khusus Ditangkap di Bone, Sulsel

    Pelaku Penggelapan Dana Haji Khusus Ditangkap di Bone, Sulsel

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 256
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Polisi baru-baru ini menangkap seorang pria berinisial KA alias Kholil Abdullah (52) atas dugaan penipuan dan penggelapan dana haji plus milik warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Fantastisnya, uang dana haji khusus yang digelapkan pelaku senilai Rp 260 juta. Dana tersebut adalah setoran para calon haji khusus. Tapi digunakan pelaku untuk keperluan pribadi. […]

    Bagikan Berita:
expand_less