Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Lagi-lagi 2 WNI Ditangkap karena Jual Jasa Haji Ilegal, Pelaku Bermukim di Saudi

Lagi-lagi 2 WNI Ditangkap karena Jual Jasa Haji Ilegal, Pelaku Bermukim di Saudi

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
  • visibility 165

MAKKAH – Warga Negara Indonesia (WNI) kembali ditangkap pasukan keamanan haji Arab Saudi lantaran menjual jasa haji ilegal.

Dua pelaku tersebut, yakni seorang laki-laki dan seorang perempuan, bermukim di Arab Saudi.

Mereka diciduk dengan barang bukti yang diamankan antara lain tumpukan uang rupiah dan sejumlah paspor Garuda.

Departemen Keamanan Publik Arab Saudi dalam siaran pers pada Kamis, 5 Juni menjelaskan sebagai berikut:

“Patroli keamanan di Ibu Kota Suci (Makkah) menangkap dua penduduk berkebangsaan Indonesia karena melakukan penipuan dan pemalsuan dengan berdiri di depan salah satu hotel dan meyakinkan korbannya bahwa mereka bisa menyelenggarakan haji tanpa izin resmi dengan imbalan uang serta mengaku bisa mengeluarkan dokumen palsu terkait…”

“Mereka ditemukan membawa laptop, berbagai ponsel, stempel, dan peralatan lainnya. Keduanya telah ditangkap dan tindakan hukum telah diambil terhadap mereka untuk diserahkan ke Kejaksaan Umum,” lanjutnya.

Dalam video yang dirilis tersebut, dua WNI itu terdiri dari seorang pria dan seorang wanita. Kedua tersangka difoto membelakangi kamera dengan tangan diborgol.

Di belakang tersangka terdapat barang bukti yang gambarnya diblur, mulai uang rupiah Rp 100 ribuan, mesin printer, dan data-data pengguna jasa tersangka disertai foto.

Memfasilitasi atau menjual jasa haji ilegal adalah pelanggaran serius di Arab Saudi.

Hukumannya secara administratif beragam, mulai denda hingga setengah miliar rupiah, deportasi, dan dicegah masuk Arab Saudi selama 10 tahun.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asosiasi Travel Siap-siap Ajukan Uji Materil UU Terkait Umrah Mandiri

    Asosiasi Travel Siap-siap Ajukan Uji Materil UU Terkait Umrah Mandiri

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 114
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Asosiasi penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah menilai adanya anomali dan celah hukum dalam UU terbaru yang membolehkan umrah mandiri. Tim 13 Asosiasi Haji dan Umrah menilai beberapa pasal dalam UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang baru disahkan oleh Pemerintah […]

    Bagikan Berita:
  • Warga di Palembang Bisa Terbang Langsung Palembang-Madinah Tanpa Transit Pakai Garuda

    Warga di Palembang Bisa Terbang Langsung Palembang-Madinah Tanpa Transit Pakai Garuda

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 178
    • 0Komentar

    JAKARTA – Warga Sumatera Selatan yang mau berangkat ke Tanah Suci tidak perlu transit lagi. Garuda Indonesia resmi membuka penerbangan langsung umrah dari Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang menuju Madinah, tanpa transit! Penerbangan perdana tersebut merupakan kolaborasi antara Garuda Indonesia dan Dream Aviation, dengan menggunakan pesawat berbadan lebar Airbus A330 berkapasitas 365 […]

    Bagikan Berita:
  • Kerugian Negara Akibat Kasus Kuota Haji Diperkirakan Rp1 Triliun

    Kerugian Negara Akibat Kasus Kuota Haji Diperkirakan Rp1 Triliun

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 222
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan hitung-hitung kerugian negara akibat dugaan rasuah terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). “Dalam perkara ini, hitungan awal, dugaan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun,” terang juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 11 Agustus 2025. Budi menjelaskan, hitungan […]

    Bagikan Berita:
  • H Adnan Syahruddin, Managing Director Tazkiyah Global Mandiri

    Daftar Haji di Usia Muda Sangat Penting, Begini Alasan Lengkapnya

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 368
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Kementerian Agama RI terus mendorong generasi muda untuk mendaftar haji sejak usia dini. Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk perencanaan jangka panjang, mengingat antrean keberangkatan haji reguler di Indonesia yang semakin panjang. Dalam live talkshow yang tayang lewat youtube Tazkiyah Tour, disebutkan, waktu tunggu haji kini bisa mencapai lebih dari 40 tahun di […]

    Bagikan Berita:
  • Rincian Biaya Haji RI Per Embarkasi, Ini Alasan Surabaya Paling Mahal

    Rincian Biaya Haji RI Per Embarkasi, Ini Alasan Surabaya Paling Mahal

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 108
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah secara resmi menetapkan Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk tahun 2026 atau 1447 H. Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk tahun 2026 yang bersumber dari Biaya […]

    Bagikan Berita:
  • Subsidi Haji Makin Bengkak Bisa Menjadi Bom Waktu, Komnas Haji Ingatkan Keberlanjutan BPKH

    Subsidi Haji Makin Bengkak Bisa Menjadi Bom Waktu, Komnas Haji Ingatkan Keberlanjutan BPKH

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 181
    • 0Komentar

    JAKARTA – Untuk bisa berangkat haji, jamaah haji tahun ini mendapat subsidi jumbo yang berkisar Rp33 juta hingga Rp37 juta per orang. Dengan terus meningkatnya subsidi tanpa melihat inflasi yang meningkat, nilai tukar rupiah terhadap dolar, pajak di Arab Saudi dan faktor lain, subsisi membengkak ini bisa menjadi masalah di kemudian hari. Ironisnya, selain membayar […]

    Bagikan Berita:
expand_less