Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Musyrif Dini Haji 2026 Afifuddin Harisah Luruskan Isu Penyelewengan Dana Dam Jemaah

Musyrif Dini Haji 2026 Afifuddin Harisah Luruskan Isu Penyelewengan Dana Dam Jemaah

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
  • visibility 166
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Isu dugaan penyelewengan dana dam haji yang melibatkan oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir.
Akan tetapi, Musyrif Dini Haji 2026, Afifuddin Harisah, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak dapat digeneralisasi sebagai penipuan, melainkan lebih kepada proses penyesuaian terhadap kebijakan baru pemerintah terkait pelaksanaan dam.

Dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (9/6/2026), Afifuddin menjelaskan bahwa pemerintah Arab Saudi kini mewajibkan pembayaran dan pelaksanaan dam melalui lembaga resmi Adahi. Kebijakan tersebut diterapkan untuk menciptakan sistem yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

“Tidak ada penipuan. Yang ada adalah prosedurnya yang belum sepenuhnya dipahami dan dirapikan,” ujar Afifuddin.

Menurutnya, pada tahun-tahun sebelumnya jemaah memiliki beberapa alternatif dalam menunaikan dam. Namun mulai musim haji tahun ini, seluruh mekanisme dam di Tanah Suci dipusatkan melalui Adahi guna mencegah praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan kecurigaan.

“Sebelumnya memang ada beberapa pilihan. Tahun ini dirapikan supaya tidak ada lagi hal-hal yang tidak diinginkan. Semua dam di Tanah Suci dipusatkan melalui Adahi,” jelasnya.

Afifuddin mengakui masih ada sebagian masyarakat yang terbiasa dengan pola lama, yakni ingin menyaksikan langsung proses penyembelihan hewan dam. Namun dalam sistem baru, seluruh proses dikelola oleh lembaga resmi sehingga tidak lagi memungkinkan jemaah mengikuti atau menyaksikan penyembelihan secara langsung.

Meski demikian, ia memastikan bahwa dam yang dibayarkan melalui lembaga resmi maupun pihak yang dipercaya tetap sah secara syariat. Menurutnya, kewajiban jemaah telah terpenuhi ketika dana diserahkan kepada lembaga yang amanah untuk melaksanakan penyembelihan.

“Semua pelaksanaan dam, baik di Tanah Suci maupun yang dipercayakan kepada lembaga resmi, sah karena dilakukan untuk memenuhi kewajiban haji tamattu’. Ketika dana sudah diserahkan kepada pihak yang amanah, maka kewajiban jemaah telah selesai,” katanya.

Ia menegaskan bahwa substansi ibadah dam adalah terlaksananya penyembelihan secara sah sesuai ketentuan syariat dan regulasi yang berlaku.

“Jadi tidak ada penipuan. Hanya ada sebagian pihak yang masih mempertahankan cara lama, sementara sekarang sudah diarahkan ke sistem yang baru dan lebih baik. Semua sudah terkendali dan hajinya tetap sah,” tegas Afifuddin.

Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkap adanya dugaan penyimpangan pembayaran dam oleh oknum KBIHU. Modus yang diduga terjadi adalah menarik biaya dam dari jemaah sebesar 720 riyal, namun tidak seluruh dana tersebut disetorkan ke Adahi.

Menurut Dahnil, sebagian dana diduga digunakan untuk membeli hewan dam melalui pihak lain dengan harga lebih rendah, sementara selisihnya diambil oleh oknum yang terlibat. Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah jemaah mengaku tidak menerima bukti pembayaran resmi dari Adahi.

Kementerian Haji dan Umrah menegaskan akan menelusuri kasus tersebut secara menyeluruh. Jika terbukti terjadi pelanggaran, pemerintah akan menjatuhkan sanksi administratif hingga pidana, termasuk pencabutan izin operasional KBIHU yang terlibat.

Meski demikian, Afifuddin meminta masyarakat dan jemaah tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa seluruh pengelolaan dam bermasalah. Ia menegaskan bahwa mayoritas pelaksanaan dam berjalan sesuai aturan dan kewajiban ibadah para jemaah tetap sah.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dirut Hanania Travel Ditahan, Imbas Ratusan Jemaah Gagal Berangkat dengan Kerugian Rp12,1 M

    Dirut Hanania Travel Ditahan, Imbas Ratusan Jemaah Gagal Berangkat dengan Kerugian Rp12,1 M

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 186
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kasus dugaan penipuan berkedok perjalanan ibadah umrah menjerat Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Group), Ahmad Syah Farhan Rachman. Pengusaha muda travel umrah itu ditahan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah yang merugikan ratusan calon jemaah. Kasus tersebut mulai terkuak setelah sejumlah jemaah yang telah melunasi pembayaran melapor ke pihak […]

    Bagikan Berita:
  • Pemerintah Akan Pengadaan 1.200 Petugas Penyelenggara Haji pada 2026

    Pemerintah Akan Pengadaan 1.200 Petugas Penyelenggara Haji pada 2026

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 458
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah memasang target pengadaan 1.200 petugas haji profesional dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Angka ini masuk dalam alokasi Fungsi Agama yang menjadi salah satu fokus belanja negara tahun depan. Badan Penyelenggara Haji dan Umrah akan memperketat seleksi sekaligus meningkatkan kualitas pelatihan petugas haji. Kepala BP Haji dan Umrah, Mochamad […]

    Bagikan Berita:
  • Jumariah, Nenek yang Jadi Ikon Global Haji 2026 Tuntaskan 3 Kali Umrah Setelah Sepekan Lebih di Makkah

    Jumariah, Nenek yang Jadi Ikon Global Haji 2026 Tuntaskan 3 Kali Umrah Setelah Sepekan Lebih di Makkah

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 215
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Jumariah cukup gugup saat kakinya melangkah memasuki pelataran Masjidil Haram, Minggu 10 Mei 2026. Di bawah terik langit Makkah, perempuan lanjut usia itu berulang kali mengusap wajahnya dengan ujung kerudung hitam yang ia kenakan. Lalu, momen magis itu tiba. Ketika bangunan kubus terbungkus kain kiswah hitam megah itu tegak berdiri persis di depan […]

    Bagikan Berita:
  • Calon Jemaah Haji Mulai Melaksanakan Umrah Wajib, Ini Ketentuan Yang Harus Dipatuhi Menurut Kemenhaj

    Calon Jemaah Haji Mulai Melaksanakan Umrah Wajib, Ini Ketentuan Yang Harus Dipatuhi Menurut Kemenhaj

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 222
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Calon jemaah haji Indonesia mulai memasuki tahapan pelaksanaan umrah wajib setelah tiba di Makkah, khususnya bagi jemaah gelombang pertama yang sebelumnya berada di Madinah. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menerbitkan sejumlah ketentuan untuk memastikan ibadah berjalan tertib, aman, dan nyaman. Melalui informasi resmi yang disampaikan Kemenhaj RI, pelaksanaan umrah wajib diatur berdasarkan […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Deportasi 14.893 Warga Asing Ilegal dalam Sepekan

    Arab Saudi Deportasi 14.893 Warga Asing Ilegal dalam Sepekan

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 344
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kerajaan Arab Saudi kembali memperketat penegakan hukum keimigrasian. Dalam kurun waktu satu pekan, otoritas keamanan setempat mendeportasi 14.893 penduduk ilegal hasil operasi gabungan yang digelar secara nasional. Mengutip Gulf Insider, 24 Februari, keterangan resmi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyebut totalnya ada 19.101 orang ditangkap dalam inspeksi terpadu yang berlangsung pada 12–18 Februari. […]

    Bagikan Berita:
  • Kampung Indonesia di Makkah Berjarak 400 Meter dari Masjidilharam, DPR RI Beri Apresiasi ke Presiden

    Kampung Indonesia di Makkah Berjarak 400 Meter dari Masjidilharam, DPR RI Beri Apresiasi ke Presiden

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 612
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota DPR RI meminta berharap, munculnya Kampung Indonesia di Makkah, Arab Saudi, benar-benar dimanfaatkan untuk menjadi pusat layanan terpadu bagi jamaah dan membuat layanan haji dan umrah jamaah Indonesia semakin terintegrasi. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko mengharapkan, area khusus tersebut akan memiliki potensi untuk mengelola dan menyediakan layanan haji dan […]

    Bagikan Berita:
expand_less