Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » Pasutri Terjerat Kasus Penipuan Umrah di Gowa, Berprofesi ASN dan Pensiunan TNI

Pasutri Terjerat Kasus Penipuan Umrah di Gowa, Berprofesi ASN dan Pensiunan TNI

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
  • visibility 50

HAMRANEWS – Aparat kepolisian Resort Gowa dibantu Tim Opsnal Satreskrim Polresta Malang membekuk pasangan suami istri pelaku penggelapan dana umrah dan haji asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, di Kota Malang, Jawa Timur.

Keduanya ditangkap di Kecamatan Sukun, Malang, ditahan di Polres Gowa dan ditetapkan tersangka.

Kepala Unit (Kanit) III Tipidter Polres Gowa Ipda Nova Tanjung Suryadinata di Gowa, menyebut, dua pelaku tersebut merupakan pasangan suami istri (pasutri) yakni inisial AS (50) istri, berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PU (62) suami, belakangan diketahui merupakan purnawirawan TNI.

“Korbannya puluhan orang calon jemaah,” jelas Nova Tanjung kepada wartawan, Jumat 20 Februari 2026.

Kasus ini awalnya dilaporkan korban karena merasa ada keanehan, belakang mereka kena tipu daya pelaku.

Selanjutnya mereka melaporkan kejadian itu dengan laporan polisi nomor: LP.B/1105/X/2025/SPKT/RES GOWA/POLDA SULSEL tanggal 8 Oktober 2025.

Kejadian penipuan tersebut berlangsung pada Juni 2025 di Jalan Mangka Daeng Bombong, BTN Dean Florinda, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Saat itu, korban ditawari kerja sama oleh pelaku.

Korban diminta membuka unit perjalanan umrah dan haji cabang Travel Tour Bimantara Jaya Gemilang Cabang Makassar di Gowa. Mereka akhirnya sepakat dan korban percaya kepada para pelakunya.

Selang beberapa waktu, korban berhasil mengumpulkan dan mendaftarkan sebanyak 46 orang jamaah umrah dan satu orang jamaah calon haji.

Uang para jamaah tersebut dikumpulkan lalu disetorkan ke pihak travel pelaku ini dengan janji segera diberangkatkan.

Namun, waktu keberangkatan yang dijanjikan tidak kunjung ditepati, padahal seluruh dana telah diserahkan kepada tersangka sepekan sebelum keberangkatan.

Belakangan, informasi diperoleh, mereka menggunakan dana itu untuk keperluan pribadinya.

Atas perbuatannya, korban harus menanggung kerugian ratusan juta untuk menanggung keberangkatan pada jemaah yang sudah menyetorkan dananya.

Karena merasa dirugikan, kedua pelaku ini dilaporkan ke kantor polisi untuk diproses hukum.

Usai dilaporkan, keduanya tak mengindahkan dua kali surat pemanggilan polisi tanpa alasan yang jelas dan sah menurut hukum.

Tindakan selanjutnya dengan menjemput paksa para pelakunya karena dianggap tidak kooperatif, maka tim menangkap mereka. Terkait jumlah kerugian, masih dalam penyelidikan polisi.

“Ada barang bukti diamankan berupa dokumen transaksi keuangan maupun rekening koran aliran dana jamaah yang masuk. Keduanya dijerat pasal 492 KUHP dan atau pasal 486 Undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP. Motifnya untuk keuntungan pribadi,” papar Nova menekankan.

Secara terpisah, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Gowa HM Alim Bachrie kaget setelah dikonfirmasi perihal ada dua pelaku travel haji dan umrah ditangkap di Kota Malang.

Ia mengingatkan masyarakat hati-hati dan teliti memilih travel.

“Kejadian seperti ini sering kali berulang. Kalau izin operasi travel haji dan umrah itu dikeluarkan pusat. Kami di sini hanya mendata serta melakukan pembinaan. Kasihan juga korbannya sudah banting tulang kumpul uang agar bisa ke tanah suci, tapi akhirnya ditipu,” kata alumnus IAIN Sunan Kalijaga Yogjakarta ini.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Kalender Resmi Penerbangan Haji 2026 dari Otoritas Arab Saudi

    Ini Kalender Resmi Penerbangan Haji 2026 dari Otoritas Arab Saudi

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 353
    • 0Komentar

    SAUDI — Haji 202 Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi (General Authority of Civil Aviation/GACA) merilis kalender operasional penerbangan Haji 2026 (1447 H). Jadwal dibuat presisi untuk mengatur arus jutaan jamaah yang masuk-keluar Kerajaan lewat bandara-bandara utama, dengan ketentuan tanggal Masehi dijadikan rujukan utama bila ada selisih dengan kalender Hijriah. Dua Fase: Kedatangan dan Kepulangan Fase […]

    Bagikan Berita:
  • Masjidilharam Kini Lebih Lowong, Setelah Haji Tidak Resmi Benar-benar Dilarang

    Masjidilharam Kini Lebih Lowong, Setelah Haji Tidak Resmi Benar-benar Dilarang

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 421
    • 0Komentar

    SAUDI – Kondisi Masjidilharam, tempat umat muslim menunaikan salah satu rukun Haji, kini menjadi lebih lowong. Para jemaah haji merasakan bisa beribadah dengan tenang, dan tidak sesak seperti tahun tahun sebelumnya. Kondisi ini disampaikan seorang jemaah haji melalui akun medsos _awe74, mengungkapkan kondisi di Masjidilharam suasana lebih sepi tan rapi. Jemaah tersebut terlihat bersama dengan […]

    Bagikan Berita:
  • Fenomena Umrah di Tanah Air: Jemaah Kabur, Kasus Penipuan hingga Pro-Kontra Umrah Mandiri

    Fenomena Umrah di Tanah Air: Jemaah Kabur, Kasus Penipuan hingga Pro-Kontra Umrah Mandiri

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 210
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Ibadah umrah yang merupakan perjalanan spiritual yang disyariatkan oleh Agama, berkembang menjadi fenomena sosial dan ladang bisnis yang kompleks di Indonesia. Di satu sisi, minat masyarakat untuk berangkat ke Tanah Suci meningkat pesat, namun di sisi lain, berbagai persoalan muncul. Mulai dari modus penyelundupan tenaga kerja berkedok umrah, jemaah yang kabur di Arab […]

    Bagikan Berita:
  • Dahnil Anzar Simanjuntak

    BP-Haji Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, untuk Pelayanan Jemaah Haji 2026

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 387
    • 0Komentar

    SAUDI – Setelah resmi mengambil alih pelaksanaan haji dari Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) akan membuka rekrutmen besar-besaran untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Menariknya, rekrutmen ini juga terbuka untuk pelamar nonmuslim. Langkah tersebut adalah bagian dari proses transisi kelembagaan BP Haji yang kini berdiri sebagai otoritas tunggal pengelolaan haji setelah mengambil […]

    Bagikan Berita:
  • Alasan UU Pengelolaan Haji Perlu Direvisi, BPKH Butuh Dana Cadangan untuk Memitigasi Risiko

    Alasan UU Pengelolaan Haji Perlu Direvisi, BPKH Butuh Dana Cadangan untuk Memitigasi Risiko

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 223
    • 0Komentar

    JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia (RI) kembali mengaskan perlunya merevisi Undang-undang Pengelolaan Dana Haji. Melalui akun resminya, BPKH RI menyampaikan tiga poin penting tujuan revisi tersebut. “BPKH mengusulkan revisi UU No. 34 Tahun 2014 agar pengelolaan dana haji semakin optimal, adaptif, dan mampu memberikan nilai manfaat lebih besar bagi jemaah dan […]

    Bagikan Berita:
  • Duh, Arab Saudi Mau Kurangi Kuota Haji RI Hingga 50 Persen karena Kesemrawutan Pelayanan Tahun Ini

    Duh, Arab Saudi Mau Kurangi Kuota Haji RI Hingga 50 Persen karena Kesemrawutan Pelayanan Tahun Ini

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 382
    • 0Komentar

    SAUDI – Arab Saudi disebutkan bakal memotong kuota haji Indonesia hingga 50 persen. Potongan sebesar ini, jika diberlakukan sudah pasti akan membuat daftar tunggu haji semakin panjang. Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkap detil alasan Arab Saudi memotong kuota umrah. “Mereka menyampaikan melalui Deputi Kerja Sama Lembaga dan Luar Negeri bahwa penyelenggaraan […]

    Bagikan Berita:
expand_less