Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » Kemenhaj Tegaskan Lagi, Biro Perjalanan Umrah Wajib Berizin Resmi dan Terakreditasi

Kemenhaj Tegaskan Lagi, Biro Perjalanan Umrah Wajib Berizin Resmi dan Terakreditasi

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • visibility 0
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Kementerian Haji dan Umrah menegaskan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) wajib mengantongi izin, terakreditasi, dan memenuhi standar layanan minimum sebagai langkah menjamin keamanan serta kenyamanan jamaah.

“Praktik pinjam izin, promosi paket fiktif, iklan menyesatkan, dan akad yang tidak transparan dilarang keras serta akan ditindak dengan sanksi tegas,” ujar Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah Akhmad Fauzin di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan hal tersebut menyusul masih ditemukan biro perjalanan yang menawarkan paket umrah tanpa legalitas yang jelas.

Selain itu, masih ditemukan permasalahan penelantaran, kegagalan keberangkatan maupun kepulangan jamaah, hingga indikasi penipuan oleh PPIU tak berizin maupun oknum pengepul.

Ia menegaskan penegakan kepatuhan regulasi menjadi prioritas mutlak demi melindungi masyarakat dan menjaga marwah ibadah umrah. Travel resmi memiliki kewajiban untuk memenuhi berbagai ketentuan pemerintah dan berada dalam mekanisme pengawasan.

Di samping itu, akreditasi dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam menilai kualitas layanan penyelenggara.

“Umrah bukan sekadar bisnis perjalanan, melainkan ibadah, layanan publik, dan ekosistem ekonomi yang wajib berjalan dalam satu tata kelola yang tertib, transparan, dan akuntabel. Sinergi antara pemerintah dan PPIU harus berlandaskan kepatuhan hukum dan pelindungan jamaah,” ujar dia.

Fauzin juga meminta seluruh biro perjalanan atau PPIU tidak melakukan perang harga yang berpotensi menurunkan mutu layanan.

Paket yang dijual wajib realistis dengan kepastian visa, tiket penerbangan pergi-pulang (PP), akomodasi hotel, konsumsi, transportasi serta layanan syarikah di Arab Saudi yang telah terkonfirmasi.

Kemenhaj bakal menindak tegas PPIU maupun individu yang terbukti menyelenggarakan perjalanan ibadah umrah tanpa izin atau melakukan kegiatan yang merugikan jamaah.

“Tidak boleh ada ruang bagi praktik penyelenggaraan umrah ilegal yang mengancam keselamatan, kepastian keberangkatan, dan hak-hak masyarakat,” ujar Direktur Pengawasan Haji dan Umrah Kemenhaj Ahmad Abdullah.

Kemenhaj juga mengimbau masyarakat agar mendaftar melalui PPIU yang memiliki izin resmi, memastikan seluruh pembayaran dilakukan kepada perusahaan yang berizin, memverifikasi jadwal keberangkatan dan status visa, serta melakukan pengecekan legalitas penyelenggara melalui layanan resmi kementerian sebelum melakukan transaksi.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • 700 Calon Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Padahal Sudah Punya Tiket Pesawat

    700 Calon Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Padahal Sudah Punya Tiket Pesawat

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 589
    • 0Komentar

    SURABAYA – Pengetatan visa oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memakan korban pertama sejak dimulainya musim umrah. Ratusan calon jemaah umrah asal Jawa Timur yang telah memegang tiket pesawat dan bersiap terbang ke Tanah Suci melalui Bandara Internasional Juanda, batal berangkat. Jemaah umrah yang jumlahnya 700 orang itu batal berangkat lantaran visa umrah belum juga diterbitkan […]

    Bagikan Berita:
  • Sudah Separuh Calon Jemaah Haji 2026 Lunasi BIPIH, Jelang Penutupan Tahap 1

    Sudah Separuh Calon Jemaah Haji 2026 Lunasi BIPIH, Jelang Penutupan Tahap 1

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 377
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Menjelang penutupan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap pertama pada 23 Desember 2025, pelunasan Bipih jemaah haji reguler telah mencapai 108.309 orang atau sekitar 53,73 persen dari total kuota 201.585 jemaah. Di sisi lain, jumlah calon jemaah yang telah memenuhi syarat istitaah tercatat sebanyak 133.566 orang. Sementara untuk jemaah haji khusus, angka […]

    Bagikan Berita:
  • Aturan Baru Dam Haji 2026, Penyembelihan Tidak Boleh di Luar Jalur Resmi Saudi

    Aturan Baru Dam Haji 2026, Penyembelihan Tidak Boleh di Luar Jalur Resmi Saudi

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 275
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor S-50/BN/2026 tentang Pilihan Jenis Haji dan Pelaksanaan Pembayaran Dam. Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memberikan kepastian hukum, perlindungan jemaah, serta meningkatkan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji agar sesuai dengan syariat Islam dan regulasi yang berlaku. Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji […]

    Bagikan Berita:
  • Total Sembilan Calon Haji Indonesia Wafat Hingga Minggu 3 Mei 2026

    Total Sembilan Calon Haji Indonesia Wafat Hingga Minggu 3 Mei 2026

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 175
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah mencatat, total sudah sembilan jemaah haji RI yang wafat selama proses perjalanan Ibadah 2026. Terbaru pada Minggu 3 Mei 2026, Kemenhaj mengumumkan berita duka dua orang jemaah haji wafat di Madinah, pada Minggu 3 Mei 2026. “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Ahad 3 Mei 2026 terdapat dua jemaah […]

    Bagikan Berita:
  • Lebaran Haji 2026, Berikut Jadwal Seleksi Petugas dan Pemberangkatan Haji

    Lebaran Haji 2026, Berikut Jadwal Seleksi Petugas dan Pemberangkatan Haji

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 504
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Mengutip dari akun Instagram Kemenhaj RI (@kemenhaj.ri), Kemeneterian Haji dan Umran Indonesia rencananya akan membuka rekrutmen petugas haji 1447 H/2026 M. Berikut jadwalnya: November 2025: Seleksi Petugas PPIH Arab Saudi dan Kloter tingkat daerah. Desember 2025: Seleksi Petugas PPIH tingkat pusat. *Kementerian Haji dan Umrah menegaskan, Seleksi PPIH berprinsip terbuka, transparan dan akuntabel. […]

    Bagikan Berita:
  • Gegara Kasus Manipulasi Mahram Hingga Penyimpangan Lain, Wamenhaj Sidak Ke Kantor Kemenhaj Jaktim

    Gegara Kasus Manipulasi Mahram Hingga Penyimpangan Lain, Wamenhaj Sidak Ke Kantor Kemenhaj Jaktim

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 31
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Jakarta Timur, Senin 10 Agustus 2026. Dahnil tidak cuma mengecek pelayanan. Ia membawa peringatan, bahwa praktik lama yang merugikan jemaah akan disapu bersih. Jakarta Timur menjadi salah satu wilayah dengan jumlah […]

    Bagikan Berita:
expand_less