izin resmi
Kemenhaj Tegaskan Lagi, Biro Perjalanan Umrah Wajib Berizin Resmi dan Terakreditasi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 1
- 0Komentar
HAMRANEWS.ID – Kementerian Haji dan Umrah menegaskan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) wajib mengantongi izin, terakreditasi, dan memenuhi standar layanan minimum sebagai langkah menjamin keamanan serta kenyamanan jamaah. “Praktik pinjam izin, promosi paket fiktif, iklan menyesatkan, dan akad yang tidak transparan dilarang keras serta akan ditindak dengan sanksi tegas,” ujar Direktur Bina Haji Khusus dan […]
