Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » ‘Salamaki Puang Haji’, Prof Muammad Bakry Ungkap Dalil Bolehnya Gelar Haji Usai Pulang dari Tanah Suci

‘Salamaki Puang Haji’, Prof Muammad Bakry Ungkap Dalil Bolehnya Gelar Haji Usai Pulang dari Tanah Suci

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
  • visibility 69
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Di tengah masyarakat Indonesia, khususnya di daerah Sulawesi Selatan, menyematkan gelar ‘Haji’ atau ‘Hajah’ di depan nama seseorang yang telah pulang dari tanah suci merupakan sebuah tradisi yang mengakar kuat.

Panggilan ‘Puang Aji’ atau ‘Pak Haji’ sudah menjadi kelaziman. Namun, bagaimana sebenarnya pandangan Islam mengenai fenomena pemberian gelar atau identitas haji ini?

Dalam khutbah Jumat yang disiarkan Akun Resmi Masjid Almarkaz Makassar, Jumat 5 Juni 2026 lalu, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan, Prof. Dr. KH. Muammar Bakry, Lc., M.A., memberikan ulasan mendalam mengenai esensi di balik label religius tersebut.

Identitas yang Memiliki Dasar Hukum

Prof. Muammar Bakry menegaskan bahwa menggunakan atribut atau simbol haji setelah menunaikan rukun Islam kelima bukanlah sesuatu yang dilarang.

Menurut Muammar Bakry, Al-Qur’an sendiri memberikan isyarat mengenai penggunaan kata ‘haji’ sebagai bentuk identitas bagi mereka yang telah melaksanakan ibadah tersebut.

Rektor Universitas Islam Makassar itu menyitir potongan ayat dari Al-Qur’an:

“Aja’altum siqayatal haji wa imaratal masjidil haram…”

“Dari ayat ini, jelas bahwa Allah SWT menggunakan kata ‘haji’ untuk merujuk pada aktivitas dan identitas orang-orang yang terlibat dalam ibadah tersebut. Karena haji itu sendiri secara harfiah merupakan sebuah simbol, maka menyematkan huruf ‘H’ atau ‘Hj’ di depan nama seseorang adalah hal yang sah-sah saja,” jelas Muammad Bakry.

Gelar Haji sebagai Benteng dan Proteksi Diri

Lebih lanjut, Prof. Muammar Bakry mengingatkan bahwa gelar tersebut tidak boleh dijadikan alat untuk kesombongan atau pamer (ria). Sebaliknya, label “Haji” harus diletakkan sebagai sebuah kekuatan spiritual yang berfungsi sebagai **benteng proteksi diri**.

Ketika seseorang menyandang gelar haji, identitas tersebut harus menjadi pengingat konstan bagi dirinya. Gelar itu bertugas untuk memproteksi dan menjaga sang pemilik nama dari segala tindakan, ucapan, atau perilaku yang dapat mengikis nilai-nilai kebaikan mabrur yang telah diraih di tanah suci. Gelar haji adalah alarm moral agar seseorang tetap berada di jalan yang diridai Allah.

Menjadi ‘Qudwah’, Referensi Hidup bagi Masyarakat

Menutup pesan indahnya, beliau mengutip sebuah riwayat mengenai esensi sejati dari orang yang telah berhaji. Esensi tersebut adalah menjadi ‘qudwatan liahli baladi’, yang artinya menjadi teladan atau ‘referensi hidup’ yang baik di tengah-tengah masyarakat tempat ia tinggal.

“Semakin banyak haji-haji, maka seharusnya semakin banyak pula contoh-contoh kebaikan yang bisa kita lihat di tengah masyarakat,” ujar Prof. Muammar Bakry.

Pada akhirnya, gelar ‘Puang Aji’ atau ‘Pak Haji’ bukan sekadar penanda status sosial setelah kembali dari Mekkah.

Gelar tersebut adalah sebuah tanggung jawab besar untuk membawa perubahan positif. Seorang haji adalah mereka yang mampu membumikan nilai-nilai kebaikan spiritual ke dalam kesalehan sosial yang nyata di kehidupan sehari-hari.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Calon Jemaah Haji 2026 Wajib Vaksin Meningitis dan Influenza

    Calon Jemaah Haji 2026 Wajib Vaksin Meningitis dan Influenza

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 310
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Calon jamaah haji yang akan menunaikan ibadah haji tahun ini wajib menjalani vaksinasi meningitis dan influenza. Pemerintah Arab Saudi sendiri menyiapkan 80 pusat vaksinasi di seluruh negeri sebagai bagian dari inisiatif resmi pemerintah, demikian pernyataan otoritas terkait pada Minggu kemarin. Kementerian Urusan Agama menyampaikan telah mempublikasikan daftar 80 pusat vaksinasi yang akan melayani calon jamaah haji. Seluruh jamaah […]

    Bagikan Berita:
  • Jangan Transaksi Dulu dengan Pesawat Flyadeal, Sedang Ada Sengketa Perwakilan di RI

    Jangan Transaksi Dulu dengan Pesawat Flyadeal, Sedang Ada Sengketa Perwakilan di RI

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 51
    • 0Komentar

    HIMPUHNEWS – Perusahaan penyelenggara ibadah umrah diminta untuk tidak melakukan transaksi dahulu dengan Flyadeal jika hendak memberangkatkan jemaah menggunakan maskapai tersebut. PT Surya Semesta Aviasi (SSA), salah satu pemegang perwakilan Flyadeal di Indonesia, mengimbau seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Indonesia untuk tidak melakukan promosi maupun transaksi yang mengatasnamakan Flyadeal Airlines. Imbauan itu berlaku […]

    Bagikan Berita:
  • Sikapi Pelanggaran Imigrasi, Saudi Berlakukan Masa Tenggang 30 Hari untuk Pemegang Visa Kedaluarsa

    Sikapi Pelanggaran Imigrasi, Saudi Berlakukan Masa Tenggang 30 Hari untuk Pemegang Visa Kedaluarsa

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 669
    • 0Komentar

    SAUDI – Direktorat Jenderal Imigrasi Arab Saudi, atau Jawazat, secara resmi mengimplementasikan kebijakan baru yang memberikan masa tenggang selama 30 hari bagi pemegang visa kunjungan yang telah melewati masa berlaku untuk meninggalkan wilayah Kerajaan. Kebijakan ini mulai efektif per 1 Muharram 1447 H atau 26 Juni 2025, dan mencakup seluruh jenis serta kategori visa kunjungan, […]

    Bagikan Berita:
  • DPR Setujui Revisi UU Haji, Usulan Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah Menguat

    DPR Setujui Revisi UU Haji, Usulan Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah Menguat

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 533
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah kembali mencuat ke permukaan seiring disetujuinya revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Revisi tersebut diajukan sebagai usul inisiatif DPR dan telah mendapat persetujuan dalam rapat Baleg pada Senin (8/7). Wakil Ketua MPR RI yang juga anggota […]

    Bagikan Berita:
  • Biaya Haji 2026 Bisa Membengkak Rp1 Triliun di Tengah Konflik Timur Tengah

    Biaya Haji 2026 Bisa Membengkak Rp1 Triliun di Tengah Konflik Timur Tengah

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 225
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah kini harus siap-siap menghadapi dampak kenaikan harga avtur dan efek perang di Timur Tengah terhadap biaya penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2026. Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf mengakui adanya potensi pembengkakan biaya meskipun kontrak dengan maskapai penerbangan telah dilakukan. Pria yang akrab disapa Gus Irfan ini menjelaskan adanya fluktuasi harga […]

    Bagikan Berita:
  • Nabil, Jemaah Haji Termuda Tazkiyah Tour, Daftar Saat Usia 12 Tahun

    Nabil, Jemaah Haji Termuda Tazkiyah Tour, Daftar Saat Usia 12 Tahun

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 836
    • 0Komentar

    MADINAH — Nabil Nahriawan adalah anak bungsu dari tiga bersaudara. Namun tahun ini kebahagiaan tak terkira menjadi miliknya. Bagaimana tidak, Nabil menjadi salah satu dari 170 jemaah haji khusus Tazkiyah Tour. Dia bahkan menjadi sosok termuda dalam rombongan ini. Nabil kelahiran Pinrang, 15 Februari 2007. Artinya dia baru berusia 18 tahun. Saat ditemui di Madinah, Sabtu, […]

    Bagikan Berita:
expand_less