Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » ‘Salamaki Puang Haji’, Prof Muammad Bakry Ungkap Dalil Bolehnya Gelar Haji Usai Pulang dari Tanah Suci

‘Salamaki Puang Haji’, Prof Muammad Bakry Ungkap Dalil Bolehnya Gelar Haji Usai Pulang dari Tanah Suci

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
  • visibility 92
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Di tengah masyarakat Indonesia, khususnya di daerah Sulawesi Selatan, menyematkan gelar ‘Haji’ atau ‘Hajah’ di depan nama seseorang yang telah pulang dari tanah suci merupakan sebuah tradisi yang mengakar kuat.

Panggilan ‘Puang Aji’ atau ‘Pak Haji’ sudah menjadi kelaziman. Namun, bagaimana sebenarnya pandangan Islam mengenai fenomena pemberian gelar atau identitas haji ini?

Dalam khutbah Jumat yang disiarkan Akun Resmi Masjid Almarkaz Makassar, Jumat 5 Juni 2026 lalu, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan, Prof. Dr. KH. Muammar Bakry, Lc., M.A., memberikan ulasan mendalam mengenai esensi di balik label religius tersebut.

Identitas yang Memiliki Dasar Hukum

Prof. Muammar Bakry menegaskan bahwa menggunakan atribut atau simbol haji setelah menunaikan rukun Islam kelima bukanlah sesuatu yang dilarang.

Menurut Muammar Bakry, Al-Qur’an sendiri memberikan isyarat mengenai penggunaan kata ‘haji’ sebagai bentuk identitas bagi mereka yang telah melaksanakan ibadah tersebut.

Rektor Universitas Islam Makassar itu menyitir potongan ayat dari Al-Qur’an:

“Aja’altum siqayatal haji wa imaratal masjidil haram…”

“Dari ayat ini, jelas bahwa Allah SWT menggunakan kata ‘haji’ untuk merujuk pada aktivitas dan identitas orang-orang yang terlibat dalam ibadah tersebut. Karena haji itu sendiri secara harfiah merupakan sebuah simbol, maka menyematkan huruf ‘H’ atau ‘Hj’ di depan nama seseorang adalah hal yang sah-sah saja,” jelas Muammad Bakry.

Gelar Haji sebagai Benteng dan Proteksi Diri

Lebih lanjut, Prof. Muammar Bakry mengingatkan bahwa gelar tersebut tidak boleh dijadikan alat untuk kesombongan atau pamer (ria). Sebaliknya, label “Haji” harus diletakkan sebagai sebuah kekuatan spiritual yang berfungsi sebagai **benteng proteksi diri**.

Ketika seseorang menyandang gelar haji, identitas tersebut harus menjadi pengingat konstan bagi dirinya. Gelar itu bertugas untuk memproteksi dan menjaga sang pemilik nama dari segala tindakan, ucapan, atau perilaku yang dapat mengikis nilai-nilai kebaikan mabrur yang telah diraih di tanah suci. Gelar haji adalah alarm moral agar seseorang tetap berada di jalan yang diridai Allah.

Menjadi ‘Qudwah’, Referensi Hidup bagi Masyarakat

Menutup pesan indahnya, beliau mengutip sebuah riwayat mengenai esensi sejati dari orang yang telah berhaji. Esensi tersebut adalah menjadi ‘qudwatan liahli baladi’, yang artinya menjadi teladan atau ‘referensi hidup’ yang baik di tengah-tengah masyarakat tempat ia tinggal.

“Semakin banyak haji-haji, maka seharusnya semakin banyak pula contoh-contoh kebaikan yang bisa kita lihat di tengah masyarakat,” ujar Prof. Muammar Bakry.

Pada akhirnya, gelar ‘Puang Aji’ atau ‘Pak Haji’ bukan sekadar penanda status sosial setelah kembali dari Mekkah.

Gelar tersebut adalah sebuah tanggung jawab besar untuk membawa perubahan positif. Seorang haji adalah mereka yang mampu membumikan nilai-nilai kebaikan spiritual ke dalam kesalehan sosial yang nyata di kehidupan sehari-hari.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Duh, Arab Saudi Mau Kurangi Kuota Haji RI Hingga 50 Persen karena Kesemrawutan Pelayanan Tahun Ini

    Duh, Arab Saudi Mau Kurangi Kuota Haji RI Hingga 50 Persen karena Kesemrawutan Pelayanan Tahun Ini

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 575
    • 0Komentar

    SAUDI – Arab Saudi disebutkan bakal memotong kuota haji Indonesia hingga 50 persen. Potongan sebesar ini, jika diberlakukan sudah pasti akan membuat daftar tunggu haji semakin panjang. Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkap detil alasan Arab Saudi memotong kuota umrah. “Mereka menyampaikan melalui Deputi Kerja Sama Lembaga dan Luar Negeri bahwa penyelenggaraan […]

    Bagikan Berita:
  • Skema Umrah Putri Dakka Haram karena Mengandung Gharar dan Terindikasi Ponzi

    Skema Umrah Putri Dakka Haram karena Mengandung Gharar dan Terindikasi Ponzi

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 327
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Program umrah subsidi yang menyeret nama Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka kini terus berproses di kepolisian. Otoritas keagamaan dan asosiasi penyelenggara haji dan umrah menegaskan, skema yang digunakan mengandung unsur gharar dan skema ponzi, sehingga haram secara syariat dan terlarang menurut hukum negara. Kasus ini tengah bergulir di Polda Sulawesi Selatan, dengan […]

    Bagikan Berita:
  • Ulasan Menu Makan Haji 2026 Ala Jemaah: Tak Ada Sambal Terasi, Dagingnya Alot Tapi Selalu Tepat Waktu

    Ulasan Menu Makan Haji 2026 Ala Jemaah: Tak Ada Sambal Terasi, Dagingnya Alot Tapi Selalu Tepat Waktu

    • calendar_month 4 jam yang lalu
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 6
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID — Pengalaman menjalani ibadah haji 2026 memberikan banyak catatan bagi Muhammad Saefullah, Anggota Komisi Infokomdigi Majelis Ulama Indonesia (MUI). Salah satunya terkait layanan konsumsi yang diterima jemaah selama berada di Arab Saudi. Saefullah menceritakan, selama berada di Makkah, jemaah mendapatkan makanan tiga kali sehari yang dikemas dalam kotak aluminium. Jatah tersebut terdiri atas makan […]

    Bagikan Berita:
  • ASN Kemenag Ditangkap karena Terima Setoran Rp97 Juta untuk Percepatan Pemberangkatan ke Tanah Suci

    ASN Kemenag Ditangkap karena Terima Setoran Rp97 Juta untuk Percepatan Pemberangkatan ke Tanah Suci

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 434
    • 0Komentar

    SITUBONDO – Aparat Kepolisian Situbondo, Jawa Timur, membongkar kasus penipuan berkedok percepatan keberangkatan haji yang dilakukan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Oknum tersebut menjanjikan calon jemaah bisa berangkat lebih cepat ke Tanah Suci dengan syarat membayar puluhan juta rupiah. Kasus ini terungkap setelah penyidik Satreskrim Polres Situbondo menangkap MH (54), […]

    Bagikan Berita:
  • JCH Diimbau Tidak Memberi Uang Tip ke Sopir Bus Selama di Tanah Suci: Layanan Sudah Gratis

    JCH Diimbau Tidak Memberi Uang Tip ke Sopir Bus Selama di Tanah Suci: Layanan Sudah Gratis

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 463
    • 0Komentar

    SAUDI — Pemerintah melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi kembali mengingatkan bahwa seluruh layanan bus –yang disebut sebagai Bus Shalawat, disediakan secara gratis oleh pemerintah. Layanan bus tersebut disebutkan beroperasi 24 jam sehari, mengantar dan menjemput jemaah dari hotel ke Masjidil Haram tanpa biaya tambahan, karena seluruh biayanya sudah termasuk dalam Biaya Penyelenggaraan […]

    Bagikan Berita:
  • Perusahaan Travel Bisa Didenda Setengah Miliar Rupiah Jika Tidak Melaporkan Jemaah yang Overstay

    Perusahaan Travel Bisa Didenda Setengah Miliar Rupiah Jika Tidak Melaporkan Jemaah yang Overstay

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 39
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Pemerintah Arab Saudi kembali memperketat pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Kali ini, perusahaan travel atau penyedia layanan haji dan umrah diancam denda hingga 100.000 riyal Saudi (sekitar Rp482 juta) apabila tidak melaporkan jemaah yang masih berada di Arab Saudi setelah masa izin tinggal (overstay) berakhir. Peringatan tersebut disampaikan Keamanan Publik Arab […]

    Bagikan Berita:
expand_less