Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » MUI Desak Biaya Haji Kembali ke Prinsip Istitaah: Mampu Finansial Harusnya Tanpa Dibantu Subsidi

MUI Desak Biaya Haji Kembali ke Prinsip Istitaah: Mampu Finansial Harusnya Tanpa Dibantu Subsidi

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • visibility 1
  • print Cetak

HAMARANEWS.ID — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah mengembalikan skema pembiayaan haji pada prinsip istitha’ah atau kemampuan. Prinsip tersebut menegaskan bahwa ibadah haji diwajibkan bagi umat Islam yang memiliki kemampuan secara fisik, mental, dan finansial.

Dengan demikian, calon jemaah yang menunaikan ibadah haji idealnya memiliki kemampuan finansial yang cukup, tanpa terlalu bergantung pada nilai manfaat atau subsidi dari pengelolaan dana haji.

Wakil Ketua Umum MUI KH Cholil Nafis menilai, skema subsidi justru berpotensi mengaburkan prinsip kemampuan yang menjadi dasar kewajiban berhaji.

“Orang berangkat haji itu manistatha’a ilaihi sabila (wajib bagi yang mampu). Yang tidak mampu, Allah tidak mewajibkan untuk berangkat haji,” ujar Cholil dikutip dari laman resmi MUI, Jumat (10/7/2026).

Pandangan serupa disampaikan M Syafii Antonio, profesor bidang ekonomi syariah Universitas Tazkia, Bogor. Menurutnya, pembiayaan haji melalui subsidi nilai manfaat merupakan kebijakan populis jangka pendek.

Padahal, pengelolaan dana haji harus mempertimbangkan keberlanjutan karena dana tersebut juga diperuntukkan bagi generasi jemaah yang masih mengantre.

Syafii mengingatkan, tantangan pengelolaan dana haji akan semakin besar jika Arab Saudi meningkatkan kapasitas haji dari sekitar 1,7 juta menjadi 5 juta jemaah per tahun pada 2030. Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah terbesar berpotensi memperoleh tambahan kuota, tetapi kebutuhan pembiayaannya juga akan melonjak.

“Jika biaya riil haji mencapai Rp90 juta per orang dan sekitar 5,4 juta anggota jemaah diminta berangkat, total kebutuhan dana mencapai sekitar Rp486 triliun. Padahal, dana kelolaan haji masih jauh di bawah angka itu,” ujarnya.

Karena itu, ia mendorong pemerintah menjaga likuiditas dan hasil pengelolaan dana haji agar tidak terus terkuras untuk menutup biaya keberangkatan setiap tahun.

Menurut Syafii, pemerintah seharusnya mengutamakan peningkatan kualitas layanan dibandingkan menekan biaya melalui subsidi. Sebab, berbagai komponen penyelenggaraan haji terus mengalami kenaikan, termasuk penerbangan dan kebutuhan layanan di tengah ketidakpastian ekonomi global.

“Tidak mungkin biaya haji yang ditekan-tekan setiap tahun akan memberikan service (layanan) yang bagus. Layanan yang baik itu memerlukan biaya yang memadai,” katanya.

Persoalan subsidi biaya haji juga menjadi perhatian masyarakat. Survei Litbang Kompas pada 16-23 April 2026 terhadap 1.200 responden di 38 provinsi menunjukkan 91,5 persen responden tidak mengetahui bahwa calon jemaah mendapatkan subsidi dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Sementara dari 8,5 persen responden yang mengetahui skema tersebut, mayoritas berpendapat subsidi sebaiknya maksimal 20 persen.

Di sisi lain, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan usulan peningkatan biaya haji tidak terlepas dari perubahan layanan di Arab Saudi, penguatan dolar terhadap rupiah, serta meningkatnya biaya penerbangan akibat tekanan global.

Pemerintah mengusulkan porsi biaya yang ditanggung jemaah sebesar 40 persen untuk meminimalkan beban masyarakat. Namun, angka tersebut masih akan dibahas bersama Panitia Kerja Haji DPR.

“Nanti akan dibahas satu per satu untuk memastikan apakah angka (biaya haji) itu layak atau perlu dikurangi atau bahkan mungkin ditambah,” ujar Irfan di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepuasan Jemaah Haji dari Tanah Air Hingga Kembali Catat Angka 83,28 Persen

    Kepuasan Jemaah Haji dari Tanah Air Hingga Kembali Catat Angka 83,28 Persen

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 34
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Pemerintah mengubah cara mengukur kepuasan jemaah haji Indonesia. Mulai 2026, penilaian tidak lagi hanya melihat hasil layanan yang diterima jemaah, tetapi mencakup seluruh proses penyelenggaraan haji, sejak dari dalam negeri hingga Arab Saudi. Perubahan itu tercermin dalam Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI) 2026 yang mencapai 83,28 persen atau masuk kategori sangat memuaskan. […]

    Bagikan Berita:
  • Kuota Haji Sulsel Bertambah 2.398 Kursi Setelah Kebijakan ‘Pukul Rata’ Daftar Tunggu Provinsi

    Kuota Haji Sulsel Bertambah 2.398 Kursi Setelah Kebijakan ‘Pukul Rata’ Daftar Tunggu Provinsi

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 581
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalami peningkatan jumlah kuota haji reguler yang signifikan untuk musim haji 1447 H/2026 M. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama DPR RI telah menetapkan kuota haji reguler untuk Provinsi Sulsel sebanyak 9.670 jemaah. H. Iqbal Ismail, yang merupakan Kabid Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh Kemenag Prov Sul-Sel mengungkapkan alasan kenaikan […]

    Bagikan Berita:
  • Kementerian Haji Expo UMKM Terintegrasi Manasik Haji untuk Perkuat Ekosistem Ekonomi Haji

    Kementerian Haji Expo UMKM Terintegrasi Manasik Haji untuk Perkuat Ekosistem Ekonomi Haji

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 186
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (Ditjen PE2HU) menggelar Expo UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) pada 6–8 April 2026 yang terintegrasi dengan kegiatan manasik haji. Kegiatan ini bertujuan memperkuat ekosistem ekonomi haji sekaligus mempersiapkan jemaah secara menyeluruh. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi pengembangan ekosistem […]

    Bagikan Berita:
  • Enam Hari di Madinah, Jemaah Tazkiyah Tour Perbanyak Ibadah di Tempat Suci dan Teladani Istiqamah Rasulullah

    Enam Hari di Madinah, Jemaah Tazkiyah Tour Perbanyak Ibadah di Tempat Suci dan Teladani Istiqamah Rasulullah

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 154
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Hingga hari keenam di Kota Madinah, jemaah haji khusus Tazkiyah Tour telah menjalani berbagai rangkaian ibadah dan aktivitas spiritual. Momen ini dimanfaatkan para jemaah untuk memperbanyak amalan sekaligus meneladani sikap istiqamah Rasulullah SAW selama berada di kota suci. Selama enam hari di Kota Madinah, jemaah Tazkiyah Tour mengunjungi sejumlah lokasi bersejarah dan menapaktilasi […]

    Bagikan Berita:
  • Tragedi Maut di Madinah, 45 Jemaah Umrah dari India Meninggal karena Kebakaran Bus

    Tragedi Maut di Madinah, 45 Jemaah Umrah dari India Meninggal karena Kebakaran Bus

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 384
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Ibadah umrah di Tanah Suci berujung maut. Sedikitnya 45 orang jemaah umrah asal India, mengalami tragedi kecelakaan bus yang berujung kendaraan yang mereka tumpangi terbakar, Senin 17 November 2025. Bus tersebut terbakar dalam perjalanan dari Mekkah menuju Madinah, setelah menabrak sebuah truk tangki diesel. Merespons kejadian tersebut, Perdana Menteri India Narendra Modi menyampaikan […]

    Bagikan Berita:
  • Indeks Kepuasan Haji Indonesia 2025: Sedikit Lebih Baik dari Tahun Lalu

    Indeks Kepuasan Haji Indonesia 2025: Sedikit Lebih Baik dari Tahun Lalu

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 546
    • 0Komentar

    JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) baru-baru ini merilis Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) 2025. Hasilnya mencapai 88,46 dan masuk dalam kategori sangat memuaskan. Angka ini sedikit lebih baik dari tahun lalu, atau meningkat 0,26 poin. “Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) Tahun 2025 mencapai 88,46. Secara umum, jemaah haji Indonesia telah menerima semua […]

    Bagikan Berita:
expand_less