pembiayaan haji
MUI Desak Biaya Haji Kembali ke Prinsip Istitaah: Mampu Finansial Harusnya Tanpa Dibantu Subsidi
- calendar_month 25 menit yang lalu
- visibility 1
- 0Komentar
HAMARANEWS.ID — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah mengembalikan skema pembiayaan haji pada prinsip istitha’ah atau kemampuan. Prinsip tersebut menegaskan bahwa ibadah haji diwajibkan bagi umat Islam yang memiliki kemampuan secara fisik, mental, dan finansial. Dengan demikian, calon jemaah yang menunaikan ibadah haji idealnya memiliki kemampuan finansial yang cukup, tanpa terlalu bergantung pada nilai manfaat […]
