Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Visa Hingga Rekam Biometrik, Ini 8 Hal Penting yang Perlu Diketahui Calon Jemaah Haji 2026

Visa Hingga Rekam Biometrik, Ini 8 Hal Penting yang Perlu Diketahui Calon Jemaah Haji 2026

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
  • visibility 467
  • print Cetak

HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi resmi memulai penerbitan visa Haji 2026 (1447 Hijriah) lebih awal dari biasanya. Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan proses pengajuan visa telah dibuka sejak 8 Februari 2026, beberapa bulan sebelum puncak ibadah haji yang diperkirakan berlangsung pada akhir Mei 2026.

Langkah percepatan ini menjadi bagian dari strategi Kerajaan untuk memperlancar perencanaan, meningkatkan koordinasi dengan kantor urusan haji di berbagai negara, serta memastikan penyelenggaraan ibadah berjalan lebih tertib dan terorganisir bagi jutaan jemaah dari seluruh dunia.

Mengapa Penerbitan Visa Haji 2026 Lebih Awal Itu Penting?

Biasanya, jendela pengajuan visa haji dibuka mendekati musim keberangkatan. Namun tahun ini, pembukaan sejak awal Februari memberi waktu lebih panjang bagi calon jemaah untuk:

  • Melengkapi dokumen administrasi
  • Memenuhi persyaratan kesehatan dan vaksinasi
  • Melakukan perekaman data biometrik
  • Mengatur perjalanan dan akomodasi
  • Berkoordinasi dengan otoritas haji di negara masing-masing

Jadwal ini juga diselaraskan dengan kalender operasional resmi yang telah didistribusikan kepada kantor urusan haji di seluruh dunia, guna memastikan seluruh aspek logistik telah tertata jauh hari sebelum puncak ibadah dimulai.

Kebijakan ini sekaligus mencerminkan komitmen Arab Saudi dalam mendukung visi besar Vision 2030, yang menekankan peningkatan kualitas layanan haji dan umrah, modernisasi infrastruktur, serta pemanfaatan platform digital seperti Nusuk dan Masar untuk proses yang lebih efisien dan transparan.

8 Hal Penting yang Perlu Diketahui Calon Jemaah Haji 2026

1. Visa Dibuka Sejak 8 Februari 2026
Penerbitan visa resmi dimulai pada 8 Februari 2026. Sejak tanggal tersebut, calon jemaah sudah dapat mengunggah dokumen dan melengkapi data yang diperlukan.

2. Batas Waktu Pengajuan
Otoritas Saudi mengisyaratkan bahwa proses finalisasi visa umumnya ditargetkan selesai paling lambat 20 Maret 2026. Tenggat ini penting agar maskapai, hotel, dan layanan transportasi dapat diatur tepat waktu.

3. Wajib Verifikasi Biometrik
Di banyak negara, jemaah diwajibkan melakukan perekaman biometrik sebelum visa diproses. Beberapa otoritas nasional bahkan memperpanjang batas waktu biometrik hingga pertengahan Februari agar semua calon jemaah dapat memenuhi ketentuan.

4. Persyaratan Vaksin dan Kesehatan
Meski detail teknis ditentukan masing-masing negara dan otoritas Saudi, jemaah diwajibkan memenuhi persyaratan vaksinasi dan pemeriksaan kesehatan sebelum visa disetujui.

5. Kedatangan Jemaah Dimulai April
Meski visa sudah terbit sejak Februari, kedatangan jemaah ke Arab Saudi diperkirakan mulai 18 April 2026 (1 Dzulqa’dah 1447 H). Jadwal ini memberi waktu cukup bagi rombongan untuk beradaptasi sebelum puncak ibadah haji pada akhir Mei.

6. Penggunaan Platform Digital Nusuk Masar
Arab Saudi mengandalkan sistem digital terpadu melalui platform Nusuk Masar. Sistem ini mengintegrasikan data jemaah, pemesanan hotel, transportasi, hingga kontrak layanan.

7. Perencanaan Logistik Lebih Tertata
Sistem digital memungkinkan pengaturan kedatangan secara bertahap, penempatan tenda di Mina, serta koordinasi layanan di Makkah dan lokasi-lokasi suci lainnya secara lebih efisien.

8. Hindari Keterlambatan dengan Lengkapi Data Sejak Dini

Otoritas haji menganjurkan calon jemaah untuk segera melengkapi dokumen dan memverifikasi data pribadi di platform resmi guna menghindari kendala teknis atau penundaan di menit-menit terakhir.

Dengan dibukanya visa lebih awal, Arab Saudi menunjukkan keseriusannya dalam menata penyelenggaraan Haji 2026 secara lebih modern, terstruktur, dan berbasis digital. Bagi calon jemaah, momentum ini menjadi kesempatan untuk mempersiapkan diri secara matang—baik administrasi, kesehatan, maupun logistik—agar perjalanan suci ke Tanah Suci berjalan lancar dan khusyuk.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Izin Masuk Raudhah Hanya Sekali dalam 365 Hari, Jemaah Harus Ikuti Jadwal Ziarah

    Izin Masuk Raudhah Hanya Sekali dalam 365 Hari, Jemaah Harus Ikuti Jadwal Ziarah

    • calendar_month Jumat, 16 Okt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 19
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Jemaah umrah yang ingin berziarah ke Raudhah di Masjid Nabawi, Madinah, perlu merencanakan kunjungannya dengan cermat. Pemerintah Arab Saudi membatasi penerbitan izin masuk Raudhah menjadi satu kali dalam periode 365 hari bagi setiap orang. Ketentuan tersebut mengharuskan jemaah mengatur waktu kunjungan, terutama bagi mereka yang berencana kembali ke Madinah dalam waktu kurang dari […]

    Bagikan Berita:
  • Pazz Travel Buka Dua Paket Umrah Ekonomis Musim 1448 H, Harga Mulai Rp29 Jutaan

    Pazz Travel Buka Dua Paket Umrah Ekonomis Musim 1448 H, Harga Mulai Rp29 Jutaan

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 184
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Bagi masyarakat yang ingin menunaikan ibadah umrah dengan biaya lebih terjangkau, Pazz Travel anak Usaha Tazkiyah Group, menghadirkan pilihan paket umrah ekonomis untuk musim 1448 Hijriah. Sebagai anak usaha Tazkiyah Group yang sudah berpengalaman panjang melayani perjalanan umrah dan haji, Pazz Travel membuka dua program keberangkatan dengan harga mulai dari Rp29 jutaan. Program […]

    Bagikan Berita:
  • BPH Akan Tangani Penyelengaan Haji 2026, RUU Masih Digodok

    BPH Akan Tangani Penyelengaan Haji 2026, RUU Masih Digodok

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 488
    • 0Komentar

    SAUDI – Badan Penyelenggara Haji atau BPH sedang disiapkan untuk menjadi lembaga yang mengelola pelaksanaaan haji di Indonesia. Agendanya, tahun depan BPH akan mulai mengambil alih pelaksanaan haji dari Kemenag. Akan tetapi, menurut Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, RUU yang mengatur pelaksanaannya masih sedang digodok. Nasaruddin belum bisa menjelaskan lebih detil terkait progress RUU haji. […]

    Bagikan Berita:
  • Pemerintah Saudi Pakai Teknologi Penyemaian Awan Demi Tingkatkan Curah Hujan

    Pemerintah Saudi Pakai Teknologi Penyemaian Awan Demi Tingkatkan Curah Hujan

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 538
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terus memprioritaskan kenyamanan jemaah, salah satunya demi membuat Kawasan Makkah tetap sejuk dengan memanfaatkan teknologi hujan buatan. Program Regional Penyemaian Awan Saudi mengumumkan rencana untuk memanfaatkan teknologi terbaru demi meningkatkan kondisi cuaca agar lebih sejuk dan teduh di wilayah Kerajaan, khususnya di Makkah dan Masya’ir Muqoddasah seperti Mina, Arafah, […]

    Bagikan Berita:
  • Tazkiyah Tour Edukasi Masyarakat Bantaeng Soal Kemudahan dan Kenyamanan Haji Khusus

    Tazkiyah Tour Edukasi Masyarakat Bantaeng Soal Kemudahan dan Kenyamanan Haji Khusus

    • calendar_month Kamis, 15 Okt 2026
    • account_circle Akmal S
    • visibility 23
    • 0Komentar

    ​BANTAENG , HAMRANEWS.ID — PT Tazkiyah Global Mandiri (Tazkiyah Tour) terus masif melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai tata cara menunaikan ibadah haji secara aman, nyaman, dan tenang. Kali ini, travel spesialis haji khusus pertama di Indonesia tersebut menyapa masyarakat Kabupaten Bantaeng dalam ajang “Seminar Haji Tazkiyah” yang digelar di Hotel Seruni, Bantaeng, Kamis (15/10/2026). ​Mengusung […]

    Bagikan Berita:
  • Menteri Haji Umrah yang Akan Tentukan Kuota Haji Kabupaten, Bukan Lagi Pemda

    Menteri Haji Umrah yang Akan Tentukan Kuota Haji Kabupaten, Bukan Lagi Pemda

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 459
    • 0Komentar

    JAKARTA – Undang-undang Haji dan Umrah remsi ditetapkan DPR RI. Ada beberapa poin penting dalam aturan tersebut, yang sebelumnya telah disepakati saat rapat pembahasan. Salah satu yang krusial adalah aturan pembagian kuota haji reguler kabupaten/kota kini ditetapkan langsung oleh Menteri Haji dan Umrah, bukan lagi oleh gubernur atau pemerintah daerah. Kesepakatan itu diambil dalam rapat […]

    Bagikan Berita:
expand_less