Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Haji dengan Uang Haram, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Fikih yang Perlu Diketahui

Haji dengan Uang Haram, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Fikih yang Perlu Diketahui

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
  • visibility 128
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Menunaikan ibadah haji dan umrah merupakan cita-cita besar setiap muslim. Tak sedikit yang rela menabung bertahun-tahun dan menunggu antrean panjang demi bisa menjadi tamu Allah di Tanah Suci.

Akan tetapi, ada satu hal yang sering luput dari perhatian: apakah biaya yang digunakan berasal dari harta yang halal?

Pertanyaan ini kerap muncul, terutama terkait hukum haji atau umrah yang dibiayai dari uang hasil korupsi, suap, pencurian, penipuan, atau sumber lain yang diharamkan. Apakah ibadahnya tetap sah, atau justru batal?

Islam memang memerintahkan umatnya untuk menyempurnakan ibadah haji dan umrah, sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 196.

Akan tetapi, syariat juga menegaskan pentingnya menjaga kehalalan rezeki yang menjadi bekal beribadah.

Dalam Ensiklopedia Fikih Indonesia 6: Haji dan Umrah karya Ahmad Sarwat dijelaskan, menggunakan harta haram untuk menunaikan haji hukumnya haram.

Namun yang dimaksud dengan harta haram adalah harta yang diperoleh melalui cara-cara yang dilarang syariat, seperti hasil korupsi, pencurian, perampokan, suap, penipuan, maupun usaha yang tidak halal.

Meski demikian, mayoritas (jumhur) ulama berpendapat bahwa apabila seluruh rukun dan syarat haji telah dipenuhi, maka ibadah hajinya tetap sah dan kewajiban hajinya dianggap telah gugur. Artinya, orang tersebut tidak wajib mengulang hajinya.

Namun, keabsahan ibadah tidak menghapus dosa akibat menggunakan harta yang haram. Persoalannya bukan pada sah atau tidaknya ibadah, melainkan pada dosa yang melekat pada sumber biaya yang digunakan.

Para ulama juga mengingatkan bahwa berhaji dengan harta haram dapat menghilangkan berbagai keutamaan ibadah. Di antaranya tidak memperoleh pahala haji mabrur, berpotensi kehilangan ampunan yang dijanjikan bagi jamaah haji, doa-doanya terancam tidak dikabulkan, hingga tidak mendapatkan kemuliaan sebagai tamu Allah yang dibanggakan di hadapan para malaikat.

Karena itu, Islam sangat menekankan pentingnya bekal yang halal dalam setiap ibadah. Menurut para ulama, menunda keberangkatan demi mengumpulkan biaya dari rezeki yang halal jauh lebih baik daripada berangkat lebih cepat dengan harta yang diperoleh melalui cara yang dilarang.

Pada akhirnya, tujuan berhaji bukan sekadar tiba di Baitullah, tetapi juga pulang dengan membawa predikat haji mabrur, yakni ibadah yang diterima Allah SWT dan membawa perubahan menuju kehidupan yang lebih baik. Bekal yang halal menjadi salah satu fondasi penting untuk meraih kemuliaan tersebut.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Calon Jemaah Wajib Tahu, Ini 4 Jenis Vaksinasi yang Wajib Dipenuhi Sebelum Terbang

    Calon Jemaah Wajib Tahu, Ini 4 Jenis Vaksinasi yang Wajib Dipenuhi Sebelum Terbang

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 513
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi resmi mengumumkan aturan kesehatan terbaru bagi calon jemaah haji 2026. Dalam kebijakan ini, otoritas kesehatan Kerajaan menerapkan standar vaksinasi dan kelayakan medis yang jauh lebih ketat demi menjaga keamanan jutaan peserta yang akan berkumpul di Tanah Suci. Aturan ini berlaku bagi seluruh jemaah dan petugas haji yang akan memasuki Arab […]

    Bagikan Berita:
  • Ditetapkan Prabowo Subianto, Biaya Haji Embarkasi Makassar Rp89,1 Juta

    Ditetapkan Prabowo Subianto, Biaya Haji Embarkasi Makassar Rp89,1 Juta

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 390
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Setelah sebelumnya didiskusikan oleh Kementerian Haji dan Umrah bersama Komisi 8 DPR RI, Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan dan merilis aturan biaya haji 2026. Isi aturan tersebut salah satunya terkait ongkos haji yang harus dibayarkan setiap jemaah per embarkasi atau keberangkatan. Dalam rilis tersebut, disebutkan biaya haji per-embarkasi. Embarkasi Makassar, misalnya, tertulis Rp89.108.738, […]

    Bagikan Berita:
  • masjidilharam, kabah, haji khusus,

    58.873 Jemaah Umrah RI di Saudi di Tengah Eskalasi Konflik Timur Tengah, Kemenhaj Terus Monitor

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 346
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah berdampak pada sejumlah penerbangan dari dan menuju Arab Saudi. Beberapa maskapai dilaporkan melakukan perubahan rute maupun penundaan jadwal penerbangan sebagai langkah antisipatif terhadap dinamika situasi regional. Kondisi tersebut turut berpengaruh terhadap jadwal keberangkatan dan kepulangan jemaah umrah Indonesia, baik yang saat ini berada di Arab Saudi maupun […]

    Bagikan Berita:
  • Gubernur Sulsel Ajak Pengusaha Travel Buka Program Umrah Tiga Hari

    Gubernur Sulsel Ajak Pengusaha Travel Buka Program Umrah Tiga Hari

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 563
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengajak para pelaku usaha travel umrah, termasuk Maskapai Penerbangan seperti Garuda Indonesia Airlines untuk membuka program umrah singkat, sekitar 3 hari saja. Dengan situasi saat ini, menurut dia, banyak orang yang cuma perlu umrah singkat. Tidak perlu ambil cuti, tidak perlu jalan-jalan atau belanja di Saudi. Fokus […]

    Bagikan Berita:
  • masjidilharam, kabah, haji khusus,

    Masjid Haramain Sangat Padat, Saudi Imbau Jemaah Umrah Patuhi Protokol Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 359
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Keramaian jemaah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi selama musim umrah mendorong otoritas kesehatan Arab Saudi mengeluarkan sejumlah panduan kesehatan bagi para peziarah. Imbauan ini ditujukan untuk mengurangi risiko penularan infeksi saluran pernapasan di tengah tingginya mobilitas jemaah. Otoritas Kesehatan Publik Arab Saudi (Weqaya) merekomendasikan jemaah umrah serta para pengunjung dua masjid suci […]

    Bagikan Berita:
  • Bisa Merugikan Jemaah, Asosiasi Travel Tolak Pembatasan Kuota Maksimal 8 Persen dalam RUU Haji Umrah

    Bisa Merugikan Jemaah, Asosiasi Travel Tolak Pembatasan Kuota Maksimal 8 Persen dalam RUU Haji Umrah

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 719
    • 0Komentar

    JAKARTA – Belasan asosiasi penyelenggara perjalanan haji dan umrah tegas menolak ketentuan pembatasan kuota haji khusus maksimal 8 persen yang tercantum dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah. Para pelaku biro perjalanan umrah dan haji yang tergabung dalam 13 asosiasi, menganggap aturan kuota itu berpotensi merugikan jemaah dan mengganggu penjadwalan pemberangkatan, khususnya bagi yang […]

    Bagikan Berita:
expand_less