Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Ratusan Petugas Badal Haji Siap Wakilkan JCH Jika Wafat Sebelum Wukuf

Ratusan Petugas Badal Haji Siap Wakilkan JCH Jika Wafat Sebelum Wukuf

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
  • visibility 541
  • print Cetak

SAUDI – Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Kementerian Agama RI memfasilitasi badal haji bagi jamaah yang wafat sebelum sempat melaksanakan wukuf di Arafah atau sebelum pelaksanaan puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Kepala Bidang Bimbingan Ibadah PPIH Arab Saudi, Zaenal Muttaqin mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia punya kewajiban membadalkan haji jamaah yang wafat.

“Bagi jamaah yang meninggal dunia sebelum sempat wukuf, pemerintah memiliki kewajiban untuk membadalkan hajinya. Hal ini mengacu pada Undang-Undang dan juga Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2021,” ungkap Zaenal, Rabu 14 Mei 2025.

Jamaah yang berhak mendapatkan badal haji antara lain adalah mereka yang wafat setelah masuk embarkasi, saat berada di embarkasi antara, dalam perjalanan ke Arab Saudi, di Madinah, atau di Makkah sebelum pelaksanaan wukuf.

Untuk pelaksanaannya, PPIH melakukan pendataan terhadap jamaah yang membutuhkan badal haji. Setelah itu, PPIH juga akan menetapkan petugas yang memenuhi syarat untuk membadalkan, yakni yang telah berhaji sebelumnya.

“Sampai saat ini, kami sudah mendata sekitar 145 petugas yang siap membadalkan. Mereka akan ditugaskan secara resmi dengan surat tugas yang mencantumkan nama jamaah yang dibadalkan,” ujar Zaenal.

Petugas yang membadalkan akan melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji atas nama jamaah yang meninggal. Setelah selesai, mereka akan diberikan sertifikat badal haji yang akan disampaikan kepada keluarga jemaah.

Terkait hak petugas, pemerintah akan memberikan imbalan sebesar 2.500 riyal, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. “Seluruh biaya ini ditanggung oleh pemerintah,” tandasnya.

Zaenal mengatakan, langkah ini merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh jamaah, termasuk yang wafat, tetap mendapatkan haknya dalam ibadah haji.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa ada tiga kemungkinan kondisi jamaah di setiap penyelenggaraan haji. Pertama, jamaah menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji secara normal mulai dari wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, hingga lontar jumrah di Mina.

Kedua, jamaah karena kondisi kesehatan tidak mendukung harus menjalani safari wukuf, baik di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) maupun rumah sakit Arab Saudi. Ketiga, jamaah yang tidak mampu akan disafariwukufkan, termasuk yang wafat sebelum wukuf.

Menurut data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama pada Kamis (15/5/2025) pukul 08.00 WAS, jamaah haji Indonesia yang meninggal sebanyak 15 orang, terdiri dari 9 jamaah laki-laki dan 6 jamaah perempuan.(sbi)

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penerbangan Umrah Ikut Terdampak Recall 6.000 Pesawat A320 Airbus

    Penerbangan Umrah Ikut Terdampak Recall 6.000 Pesawat A320 Airbus

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 308
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Penerbangan rute Arab Saudi ikut terdampak setelah Airbus mengeluarkan perintah penarikan (recall) darurat terhadap 6.000 pesawat keluarga A320 pada Jumat 28 November 2025. Pihak Otoritas Penerbangan Saudi pun telah bergerak cepat pada akhir pekan lalu untuk mengatasi potensi gangguan itu. Penarikan pesawat tersebut cukup menghambat aktivitas penerbangan di berbagai maskapai dunia, termasuk maskapai […]

    Bagikan Berita:
  • Syarat Mendapat ‘Kartu Hijau’ dari Arab Saudi, Cara untuk Tinggal dan Bekerja Layaknya Warga Tanah Suci

    Syarat Mendapat ‘Kartu Hijau’ dari Arab Saudi, Cara untuk Tinggal dan Bekerja Layaknya Warga Tanah Suci

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 698
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi telH secara resmi meluncurkan Program Izin Tinggal Premium (Premium Residency Program) yang juga dikenal dengan sebutan “Saudi Green Card.” Inisiatif tersebut menjadi terobosan besar yang memungkinkan warga asing yang memenuhi syarat untuk tinggal, bekerja, memiliki properti, dan berinvestasi di Kerajaan Arab Saudi tanpa memerlukan sponsor lokal (kafil). Langkah tersebut merupakan […]

    Bagikan Berita:
  • Gegara Jemaahnya Kabur saat Umrah, Travel Ini Siap-siap Bayar Denda Ratusan Juta Rupiah

    Gegara Jemaahnya Kabur saat Umrah, Travel Ini Siap-siap Bayar Denda Ratusan Juta Rupiah

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 805
    • 0Komentar

    SAUDI – Perjalanan umrah yang legal adalah berangkat dengan menggunakan izin atau visa untuk umrah sesuai aturan yang berlaku. Izin umrah biasanya berlaku hingga tiga bulan. Namun, ada yang menyalahgunakan izin ini untuk kepentingan lain yang melanggar aturan. Hal ini dirasakan salah satu travel umrah, yang terancam membayar denda senilai ratusan juta rupiah, karena masalah […]

    Bagikan Berita:
  • Potensi Penipuan yang Bisa Terjadi Ketika Berangkat Umrah secara Mandiri

    Potensi Penipuan yang Bisa Terjadi Ketika Berangkat Umrah secara Mandiri

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 367
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah kini membolehkan masyarakat Indonesia berangkat umrah melalui jalur mandiri, atau mengurus sendiri keberangkatan, pemesanan hotel, dan berbagai urusan lainnya tanpa melalui travel. Namun, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Re­publik Indonesia (Amphuri) menyoroti dampak negatif dari aturan Umrah Mandiri yang kini diatur secara legal di Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan […]

    Bagikan Berita:
  • Satu Pelayan Haramain Menghadap Allah SWT, Syekh Faisal Muazin Masjid Nabawi Berpulang

    Satu Pelayan Haramain Menghadap Allah SWT, Syekh Faisal Muazin Masjid Nabawi Berpulang

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 419
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Umat muslim berduka. Salah satu pelayan Tanah Suci, Syekh Faisal bin Abdul Malik Nouman, yang dikenal sebagai muazin Masjid Nabawi, berpulang ke rahmatullah pada Selasa (23/12/2025) waktu setempat. Kabar wafatnya Syekh Faisal disampaikan oleh Arabic World News. “Wafatnya Faisal Al-Nu’man, muazin Masjidil Nabawi,” tulis media tersebut, sebagaimana dilansir CNBC Indonesia. Kepergian Syekh Faisal […]

    Bagikan Berita:
  • Melihat Lebih Dekat Perpustakaan masjid Nabawi yang Punya Ratusan Ribu Buku

    Melihat Lebih Dekat Perpustakaan masjid Nabawi yang Punya Ratusan Ribu Buku

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 374
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Perpustakaan Masjid Nabawi menjadi salah satu tempat yang penting dikunjun, karena koleksi ratusan ribu buku, naskah langka, hingga layanan digital multibahasa. Perpustakaan yang berlokasi di dalam kompleks masjid ini melayani peneliti, pelajar, dan pengunjung dari berbagai latar belakang. Koleksinya mencakup lebih dari seperempat juta judul digital, serta ribuan publikasi cetak dari bidang klasik […]

    Bagikan Berita:
expand_less