Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » Bayar Zakat Fitrah di Mana Saat Sedang Umrah Kemarin? Ini Aturannya Menurut Syariah

Bayar Zakat Fitrah di Mana Saat Sedang Umrah Kemarin? Ini Aturannya Menurut Syariah

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
  • visibility 296
  • print Cetak

HAMRANEWS – Seringkali banyak jemaah umrah, khususnya yang menjalankan i’tikaf di Tanah Suci, mengalami kebingungan ketika hendak menunaikan zakat fitrah maupun zakat mal.

Pertanyaan yang kerap muncul adalah: apakah zakat harus dibayarkan di Arab Saudi, di tempat ia sedang berada, atau tetap disalurkan ke tanah air?

Dalam literatur fikih klasik, persoalan ini sebenarnya telah dibahas secara rinci oleh para ulama. Salah satunya dijelaskan oleh Imam Al-Hajjawi dalam kitab Zadul Mustaqni’, bahwa zakat memiliki ketentuan berbeda antara zakat mal dan zakat fitrah.

Ia menjelaskan bahwa zakat mal (zakat harta) ditunaikan di tempat harta tersebut berada, sedangkan zakat fitrah ditunaikan di tempat seseorang berada saat kewajiban itu jatuh tempo.

Zakat Fitrah Mengikuti Tempat Seseorang Berada

Pandangan ini diperkuat oleh banyak ulama lintas mazhab. Dalam kajian fikih disebutkan bahwa zakat fitrah berkaitan dengan waktu berakhirnya Ramadan (masuknya Idul Fitri), sehingga lokasi seseorang saat itu menjadi penentu.

Para ulama mazhab Syafi’i menegaskan bahwa zakat fitrah wajib ditunaikan di tempat seseorang berada ketika matahari terbenam di akhir Ramadan atau malam Idul Fitri. Artinya, jika seseorang berada di Makkah saat Idul Fitri, maka ia menunaikan zakat di sana, bukan di negara asalnya.

Dengan demikian, bagi jemaah umrah yang masih berada di Arab Saudi saat menjelang Idul Fitri, secara hukum asal mereka dianjurkan—bahkan dalam banyak pendapat diwajibkan—untuk menunaikan zakat fitrah di sana.

Tidak Dianjurkan Memindahkan Zakat Fitrah

Dalam praktiknya, memindahkan zakat fitrah ke negara lain (misalnya ke Indonesia) tidak dianjurkan, kecuali dalam kondisi tertentu. Misalnya jika di tempat ia berada tidak ditemukan mustahik (penerima zakat), atau kebutuhan di tempat lain lebih mendesak.

Beberapa ulama menegaskan bahwa hukum asalnya tidak boleh memindahkan zakat fitrah dari tempat wajibnya, karena masyarakat fakir di lokasi tersebut lebih berhak menerima.

Zakat Mal di Tempat Aset Berada

Berbeda dengan zakat fitrah, zakat mal memiliki fleksibilitas lebih luas. Dalam kaidah fikih disebutkan bahwa zakat mal dikeluarkan di tempat harta tersebut berada.

Hal ini karena zakat mal berkaitan dengan kepemilikan aset yang telah mencapai nisab dan haul, sehingga distribusinya mengikuti lokasi harta, bukan lokasi orangnya.

Solusi Praktis di Era Modern

Di era modern, penyaluran zakat menjadi lebih mudah melalui lembaga amil resmi. Seseorang tetap bisa membayar zakat ke kampung halaman melalui lembaga terpercaya jika ada pertimbangan maslahat, seperti kebutuhan keluarga atau kondisi ekonomi daerah asal.

Namun demikian, dari sisi hukum fikih, prinsip utamanya tetap sama:

  • Zakat fitrah → mengikuti lokasi orang saat Idul Fitri
  • Zakat mal → mengikuti lokasi harta

Hikmah di Balik Ketentuan Ini

Penetapan lokasi pembayaran zakat fitrah bukan tanpa alasan. Zakat fitrah memiliki tujuan utama untuk membantu masyarakat fakir di sekitar agar dapat merayakan Idul Fitri dengan layak.

Dalam hadits disebutkan bahwa zakat fitrah berfungsi sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa sekaligus sebagai makanan bagi orang miskin. Karena itu, distribusi lokal menjadi prioritas agar manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat sekitar.

Kesimpulan

Bagi jemaah umrah yang berada di Arab Saudi saat akhir Ramadan:

  • Zakat fitrah sebaiknya dibayarkan di tempat ia berada (Makkah atau Madinah).
  • Zakat mal dibayarkan di tempat harta berada (misalnya di Indonesia).
  • Memindahkan zakat fitrah ke negara asal hanya dibolehkan dalam kondisi tertentu.

Memahami ketentuan ini penting agar ibadah zakat tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi yang membutuhkan.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri Haji RI Sebut Umrah Jalur Mandiri Lebih Rentan Saat Situasi Krisis

    Menteri Haji RI Sebut Umrah Jalur Mandiri Lebih Rentan Saat Situasi Krisis

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 259
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Di tengah eskalasi konflik Timur Tengah, aktivitas umrah khususnya penerbangan ke Saudi ikut mengalami gangguan. Kondisi ini paling rentan dialami oleh jemaah umrah lewat jalur mandiri. Di media sosial, pelaku umrah mandiri mengeluhkan mahalnya penerbangan langsung dari Arab Saudi ke ke Tanah Air dan sebeliknya. Sementara, penerbangan jalur transit ke negara kawasan Timur […]

    Bagikan Berita:
  • Plus Minus Umrah Mandiri Menurut Muthawif di Tanah Suci

    Plus Minus Umrah Mandiri Menurut Muthawif di Tanah Suci

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 379
    • 0Komentar

    SAUDI – Tren ibarah umrah secara mandiri, alias tanpa menggunakan jasa Biro Perjalanan atau travel, sedang ramai diperbincangkan di Tanah Air. Hal itu menyusul regulasi terbaru pemerintah yang melegalkan perjalanan umrah dengan mengurus diri sendiri tersebut. Salah satu alasan utama banyak yang berpikir lebih baik umrah mandiri adalah, biayanya lebih murah. Apakah benar? Muthawif asal […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji yang Melahirkan di Tanah Suci Belum Bisa Pulang, Berasal Daerah Lumajang

    Jemaah Haji yang Melahirkan di Tanah Suci Belum Bisa Pulang, Berasal Daerah Lumajang

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle rilis
    • visibility 428
    • 0Komentar

    SAUDI – Jamaah haji asal Lumajang, Jawa Timur, Tristy Erlinawati, belum bisa pulang lantaran belum dapat izin dari pemerintah pemerintah Saudi, usai melahirkan bayi laki-laki prematur saat menjalankan ibadah haji di Makkah, Arab Saudi. Tristy tergabung dalam kloter 83 Embarkasi Surabaya dan dijadwalkan pulang pada Senin 7 Juli 2025. Akan tetapi, karena kondisi bayinya masih […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah haji sedang rehat di Muzdalifah, yang merupakan bagian dari pelaksanaan haji.(tazkiyahtour.com)

    Jangan Coba-coba Berhaji Ilegal, Penjagaan Super Ketat, Sanksi Deportasi Hingga Denda Rp448 Juta

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 606
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Melaksanakan ibadah haji menjadi yang ditunggu-tunggu banyak umat muslim di dunia. Namun, di balik semangat yang besar untuk melaksanakan ibadah mulia ini, ada oknum yang memanfaatkannya untuk menjalankan bisnis yang dilarang. Praktik haji ilegal ditawarkan untuk memfasilitasi keinginan warga berhaji dengan cepat, di tengah daftar tunggu yang makin panjang. Para calon jemaah yang […]

    Bagikan Berita:
  • ASN dari Maros Wafat di Tanah Suci Setelah Sesak Nafas

    ASN dari Maros Wafat di Tanah Suci Setelah Sesak Nafas

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 470
    • 0Komentar

    SAUDI – Satu orang jemaah calon haji (JCH) dari Maros Sulawesi Selatan dikabarkan meninggal dunia. Rachmat Selamet (55), jemaah dari Kloter 12 Embarkasi Makassar dari Maros wafat pada Rabu, 14 Mei 2025 pukul 16.05 Waktu Arab Saudi (WAS), di Hotel tempatnya menginap. Almarhum diketahui menjabat sebagai Sekretaris Dinas Sosial Pemda kabupaten Maros ini menghembuskan nafas […]

    Bagikan Berita:
  • Titik Rumah Khadijah di Masjidil Haram, Saksi Turunnya Wahyu dan Awal Peristiwa Isra Mi’raj

    Titik Rumah Khadijah di Masjidil Haram, Saksi Turunnya Wahyu dan Awal Peristiwa Isra Mi’raj

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 110
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Di tengah kompleks Masjidil Haram, tepatnya di kawasan dekat pintu keluar Marwah, terdapat sebuah lokasi yang diyakini sebagai bekas rumah Rasulullah SAW bersama istri beliau, Siti Khadijah RA. Meski kini hanya ditandai dengan ubin marmer bercorak berbeda, tempat ini menyimpan jejak penting perjalanan dakwah Islam. Penerjemah resmi khutbah Masjidil Haram asal Indonesia, Ahmad […]

    Bagikan Berita:
expand_less