Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » Bayar Zakat Fitrah di Mana Saat Sedang Umrah Kemarin? Ini Aturannya Menurut Syariah

Bayar Zakat Fitrah di Mana Saat Sedang Umrah Kemarin? Ini Aturannya Menurut Syariah

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Ming, 22 Mar 2026
  • visibility 150

HAMRANEWS – Seringkali banyak jemaah umrah, khususnya yang menjalankan i’tikaf di Tanah Suci, mengalami kebingungan ketika hendak menunaikan zakat fitrah maupun zakat mal.

Pertanyaan yang kerap muncul adalah: apakah zakat harus dibayarkan di Arab Saudi, di tempat ia sedang berada, atau tetap disalurkan ke tanah air?

Dalam literatur fikih klasik, persoalan ini sebenarnya telah dibahas secara rinci oleh para ulama. Salah satunya dijelaskan oleh Imam Al-Hajjawi dalam kitab Zadul Mustaqni’, bahwa zakat memiliki ketentuan berbeda antara zakat mal dan zakat fitrah.

Ia menjelaskan bahwa zakat mal (zakat harta) ditunaikan di tempat harta tersebut berada, sedangkan zakat fitrah ditunaikan di tempat seseorang berada saat kewajiban itu jatuh tempo.

Zakat Fitrah Mengikuti Tempat Seseorang Berada

Pandangan ini diperkuat oleh banyak ulama lintas mazhab. Dalam kajian fikih disebutkan bahwa zakat fitrah berkaitan dengan waktu berakhirnya Ramadan (masuknya Idul Fitri), sehingga lokasi seseorang saat itu menjadi penentu.

Para ulama mazhab Syafi’i menegaskan bahwa zakat fitrah wajib ditunaikan di tempat seseorang berada ketika matahari terbenam di akhir Ramadan atau malam Idul Fitri. Artinya, jika seseorang berada di Makkah saat Idul Fitri, maka ia menunaikan zakat di sana, bukan di negara asalnya.

Dengan demikian, bagi jemaah umrah yang masih berada di Arab Saudi saat menjelang Idul Fitri, secara hukum asal mereka dianjurkan—bahkan dalam banyak pendapat diwajibkan—untuk menunaikan zakat fitrah di sana.

Tidak Dianjurkan Memindahkan Zakat Fitrah

Dalam praktiknya, memindahkan zakat fitrah ke negara lain (misalnya ke Indonesia) tidak dianjurkan, kecuali dalam kondisi tertentu. Misalnya jika di tempat ia berada tidak ditemukan mustahik (penerima zakat), atau kebutuhan di tempat lain lebih mendesak.

Beberapa ulama menegaskan bahwa hukum asalnya tidak boleh memindahkan zakat fitrah dari tempat wajibnya, karena masyarakat fakir di lokasi tersebut lebih berhak menerima.

Zakat Mal di Tempat Aset Berada

Berbeda dengan zakat fitrah, zakat mal memiliki fleksibilitas lebih luas. Dalam kaidah fikih disebutkan bahwa zakat mal dikeluarkan di tempat harta tersebut berada.

Hal ini karena zakat mal berkaitan dengan kepemilikan aset yang telah mencapai nisab dan haul, sehingga distribusinya mengikuti lokasi harta, bukan lokasi orangnya.

Solusi Praktis di Era Modern

Di era modern, penyaluran zakat menjadi lebih mudah melalui lembaga amil resmi. Seseorang tetap bisa membayar zakat ke kampung halaman melalui lembaga terpercaya jika ada pertimbangan maslahat, seperti kebutuhan keluarga atau kondisi ekonomi daerah asal.

Namun demikian, dari sisi hukum fikih, prinsip utamanya tetap sama:

  • Zakat fitrah → mengikuti lokasi orang saat Idul Fitri
  • Zakat mal → mengikuti lokasi harta

Hikmah di Balik Ketentuan Ini

Penetapan lokasi pembayaran zakat fitrah bukan tanpa alasan. Zakat fitrah memiliki tujuan utama untuk membantu masyarakat fakir di sekitar agar dapat merayakan Idul Fitri dengan layak.

Dalam hadits disebutkan bahwa zakat fitrah berfungsi sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa sekaligus sebagai makanan bagi orang miskin. Karena itu, distribusi lokal menjadi prioritas agar manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat sekitar.

Kesimpulan

Bagi jemaah umrah yang berada di Arab Saudi saat akhir Ramadan:

  • Zakat fitrah sebaiknya dibayarkan di tempat ia berada (Makkah atau Madinah).
  • Zakat mal dibayarkan di tempat harta berada (misalnya di Indonesia).
  • Memindahkan zakat fitrah ke negara asal hanya dibolehkan dalam kondisi tertentu.

Memahami ketentuan ini penting agar ibadah zakat tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi yang membutuhkan.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR RI Tolak Penempatan Jemaah Haji RI di Mina Jadid: Tidak Layak dan Jauh dari Kawasan Utama

    DPR RI Tolak Penempatan Jemaah Haji RI di Mina Jadid: Tidak Layak dan Jauh dari Kawasan Utama

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 298
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Anggota Komisi VIII DPR RI melarang keras penempatan jemaah haji Indonesia di Mina Jadid pada musim haji 2026. Alasannya jelas: lokasi tersebut dianggap tak layak dan jauh dari kawasan utama pelaksanaan ibadah haji. Wakil Ketua Komisi VIII, Abdul Wachid, bahkan menilai kebijakan itu sebagai kemunduran dalam pelayanan haji. Ia meminta Kementerian Haji dan […]

    Bagikan Berita:
  • Perjalanan Mantan Imam Masjidilharam Ditahan 7 Tahun oleh Arab Saudi Hingga Kini Bebas

    Perjalanan Mantan Imam Masjidilharam Ditahan 7 Tahun oleh Arab Saudi Hingga Kini Bebas

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 484
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Arab Saudi akhirnya membebaskan Syekh Saleh Al-Talib, yang dikenal merupakan imam dan khatib Masjidil Haram sebelum ditangkap. Syekh Saleh Al-Talib bebas setelah lebih dari tujuh tahun menjalani penahanan. Kabar ini dikonfirmasi kelompok advokasi Prisoners of Conscience melalui media sosial pada Ahad 29 September 2025. Syekh Al-Talib, dikenal luas karena lantunan bacaan Al-Qur’an […]

    Bagikan Berita:
  • Travel Umrah Tetap Terbangkan Jemaah Selama Ramadan: Penerbangan Direct Tidak Ditutup

    Travel Umrah Tetap Terbangkan Jemaah Selama Ramadan: Penerbangan Direct Tidak Ditutup

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 179
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Penerbangan jemaah umrah dari Indonesia menuju Arab Saudi tetap berjalan meski situasi geopolitik di Timur Tengah memanas. Hingga saat ini, jalur penerbangan langsung (direct flight) menuju Jeddah dan Madinah masih dibuka sehingga travel umrah tetap dapat memberangkatkan jemaah sesuai jadwal. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa pemerintah belum menangguhkan keberangkatan jemaah umrah karena […]

    Bagikan Berita:
  • Cegah Haji Non-prosedural, Kemenhaj Sebut Sudah 10 WNI Ditangkap di Saudi

    Cegah Haji Non-prosedural, Kemenhaj Sebut Sudah 10 WNI Ditangkap di Saudi

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 98
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola, perlindungan jemaah, serta pencegahan haji non-prosedural dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M. Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, mengatakan operasional haji hingga Selasa, 5 Mei 2026 atau hari kelima belas berjalan lancar, tertib, dan terkendali. Berdasarkan data hingga Senin, 4 Mei 2026, […]

    Bagikan Berita:
  • Pemerintah Buka Opsi Perpanjangan Pelunasan Haji untuk CJH yang Terdampak Bencana di Sumatera-Aceh

    Pemerintah Buka Opsi Perpanjangan Pelunasan Haji untuk CJH yang Terdampak Bencana di Sumatera-Aceh

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 295
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Akhirnya, para calon jemaah haji asal Sumatera yang terdampak bencana alam, mendapat kelonggaran dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Direktur Jenderal Pelayanan Haji dan Umrah, Ian Heriyawan, mengungkapkan bahwa bencana alam berdampak langsung pada kesiapan jemaah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, terutama dalam proses pelunasan tahap pertama. “Persentase pelunasan di Aceh […]

    Bagikan Berita:
  • Pendaftaran Vendor Katering Jemaah Haji 2026 Sudah Dibuka, lewat Situs Saudi

    Pendaftaran Vendor Katering Jemaah Haji 2026 Sudah Dibuka, lewat Situs Saudi

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 540
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Kota Makkah resmi membuka pendaftaran bagi para kontraktor katering yang ingin turut berpartisipasi dalam penyediaan layanan makanan bagi jamaah haji tahun 1447 H (2026 M). Langkah ini menandai dimulainya fase awal persiapan logistik menjelang musim haji mendatang yang akan kembali dipadati jutaan peziarah dari seluruh dunia. Pendaftaran Sudah Dibuka Menurut pengumuman Holy […]

    Bagikan Berita:
expand_less