Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » ASN Kemenag Ditangkap karena Terima Setoran Rp97 Juta untuk Percepatan Pemberangkatan ke Tanah Suci

ASN Kemenag Ditangkap karena Terima Setoran Rp97 Juta untuk Percepatan Pemberangkatan ke Tanah Suci

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
  • visibility 43

SITUBONDO – Aparat Kepolisian Situbondo, Jawa Timur, membongkar kasus penipuan berkedok percepatan keberangkatan haji yang dilakukan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Oknum tersebut menjanjikan calon jemaah bisa berangkat lebih cepat ke Tanah Suci dengan syarat membayar puluhan juta rupiah.

Kasus ini terungkap setelah penyidik Satreskrim Polres Situbondo menangkap MH (54), pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) setempat, yang kini resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit III Tipikor.

“Yang bersangkutan diduga memanfaatkan jabatannya untuk meyakinkan para korban calon haji agar menyerahkan sejumlah uang dengan janji bisa mempercepat keberangkatan ke Tanah Suci Mekkah,” ujar Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan, Rabu (15/10/2025).

Iming-iming “jalur cepat” haji berujung penipuan

Dari hasil penyelidikan, MH mengaku menawarkan jasa pengurusan percepatan keberangkatan haji kepada para calon jemaah dengan dalih memiliki akses ke Kementerian Agama di Surabaya.

Ia meminta uang Rp53 juta dari korban berinisial A dan Rp44 juta dari korban S, dengan alasan biaya administrasi dan pelunasan keberangkatan.

“Total kerugian yang dialami kedua korban calon haji itu mencapai Rp97 juta. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sembilan lembar kuitansi bermaterai dengan nominal bervariasi,” kata AKP Agung.

Modus ini dilakukan tersangka dengan cara memanfaatkan kepercayaan masyarakat terhadap pejabat KUA. Janji “jalur cepat” haji yang ditawarkan membuat korban yakin dan rela menyerahkan uang dalam jumlah besar.

Dijerat pasal penipuan dan penggelapan

Kini, tersangka MH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat Pasal 378 dan/atau 372 Jo 65 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

“Kepada penyidik, tersangka mengakui telah menjanjikan percepatan pemberangkatan haji dengan imbalan uang puluhan juta rupiah,” jelas AKP Agung.

Polisi memastikan kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengetahui apakah ada korban lain atau jaringan serupa di daerah lain. Sementara berkas perkara tengah dilengkapi dan dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Situbondo.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan jalan pintas dalam ibadah haji, karena sistem keberangkatan resmi hanya dikelola oleh Kementerian Haji dan Umrah sesuai daftar tunggu yang sah.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Layanan Bus Shalawat Disetop demi ‘Mendesak’ Jemaah untuk Istirahat: Jangan Sampai Kejar Sunnah Tapi Gagal Dapat yang Wajib

    Layanan Bus Shalawat Disetop demi ‘Mendesak’ Jemaah untuk Istirahat: Jangan Sampai Kejar Sunnah Tapi Gagal Dapat yang Wajib

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Makkah – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama meminta seluruh jemaah haji asal Indonesia untuk mulai mengurangi aktivitas fisik yang berat dan fokus mempersiapkan diri menyambut puncak ibadah haji yang akan dimulai dalam beberapa hari ke depan. Hal ini disampaikan menyusul pengumuman penghentian sementara layanan Bus Shalawat, yang biasanya mengantar jemaah dari hotel ke Masjidil Haram. […]

    Bagikan Berita:
  • Saudi Terima Jemaah Umrah Musim Selanjutnya Mulai 11 Juni 2025

    Saudi Terima Jemaah Umrah Musim Selanjutnya Mulai 11 Juni 2025

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 223
    • 0Komentar

    SAUDI – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan kalender resmi Umrah tahun 1447 H, yang salah satunya menjadwalkan kedatangan jemaah umrah dari luar negeri akan dimulai pada 15 Dzulhijjah 1446 H, bertepatan dengan 11 Juni 2025. Kalender tersebut mencakup berbagai informasi penting, seperti tanggal-tanggal kunci untuk penerbitan visa, kesepakatan dengan agen luar negeri, serta […]

    Bagikan Berita:
  • BPKH Limited Beri Ganti Rugi ke Jemaah Haji Gara-gara Konsumsi Terlambat

    BPKH Limited Beri Ganti Rugi ke Jemaah Haji Gara-gara Konsumsi Terlambat

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 65
    • 0Komentar

    MAKKAH – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Limited menyampaikan permohonan maaf kepada jemaah haji Indonesia atas ketidaksempurnaan layanan konsumsi pasca-puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), khususnya pada 14 Zulhijah 1446 H. Sebagai bentuk tanggung jawab, BPKH Limited memutuskan memberikan kompensasi uang kepada jemaah yang terdampak. Direktur BPKH Limited, Sidiq Haryono, menjelaskan bahwa gangguan […]

    Bagikan Berita:
  • JCH Diimbau Tidak Memberi Uang Tip ke Sopir Bus Selama di Tanah Suci: Layanan Sudah Gratis

    JCH Diimbau Tidak Memberi Uang Tip ke Sopir Bus Selama di Tanah Suci: Layanan Sudah Gratis

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 120
    • 0Komentar

    SAUDI — Pemerintah melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi kembali mengingatkan bahwa seluruh layanan bus –yang disebut sebagai Bus Shalawat, disediakan secara gratis oleh pemerintah. Layanan bus tersebut disebutkan beroperasi 24 jam sehari, mengantar dan menjemput jemaah dari hotel ke Masjidil Haram tanpa biaya tambahan, karena seluruh biayanya sudah termasuk dalam Biaya Penyelenggaraan […]

    Bagikan Berita:
  • Datangi Daker Mekkah PPIH, Wakil Menteri Haji Saudi Terangkan Catatan Teknis Penyelenggaraan Haji RI

    Datangi Daker Mekkah PPIH, Wakil Menteri Haji Saudi Terangkan Catatan Teknis Penyelenggaraan Haji RI

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 86
    • 0Komentar

    SAUDI – Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Abdul Fattah Mashat, pada Sabtu 28 Juni 2025 bersama rombongan mendatangi kantor Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Makkah. Kepada jajaran PPIH Arab Saudi, Wamenhaj menyampaikan apresiasi atas sukses penyelenggaraan haji 2025. Kunjungan tersebut merupakan kali pertama dilakukan Wakil Menteri Haji dan Umrah sebagai […]

    Bagikan Berita:
  • Mengapa Jemaah Haji RI Nginap Lama di Saudi, Padahal Yang Wajib Cuma 6 Hari?

    Mengapa Jemaah Haji RI Nginap Lama di Saudi, Padahal Yang Wajib Cuma 6 Hari?

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 179
    • 0Komentar

    SAUDI – Setiap tahun, lebih dari 200 ribu jemaah haji asal Indonesia berangkat ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji. Menariknya, meskipun rangkaian inti ibadah haji hanya berlangsung selama lima hingga enam hari, para jemaah tetap tinggal di Arab Saudi hingga sekitar 40 hari. Mengapa hal ini terjadi? Ibadah haji secara inti dilaksanakan pada tanggal […]

    Bagikan Berita:
expand_less