Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Bukan Cuma Kasus Kuota Tahun Lalu, Haji 2025 Juga Bakal Diusut KPK

Bukan Cuma Kasus Kuota Tahun Lalu, Haji 2025 Juga Bakal Diusut KPK

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
  • visibility 414
  • print Cetak

JAKARTA — Aksi Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Rabu 13 Agustus 2025, dinilai bukan cuma soal dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024.

Penyelenggaraan haji 2025 pun dinilai mulai masuk dalam radar pengusutan lembaga antirasuah tersebut.

Hal ini setelah laporan masyarakat dan pegiat antikorupsi, termasuk dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang masuk ke meja petugas di Gedung Merah Putih KPK.

Laporan tersebut terkait potensi penyimpangan dalam proses pelaksanaan ibadah haji tahun 2025, yang rawan konflik kepentingan dan korupsi.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Raden Muhammad Syafi’i sebelumnya menanggapu kabar hari ini. Dia mengaku belum tahu kabar tersebut.

Meski begitu, Syafi’i menegaskan Kemenag siap bersikap terbuka dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

“Nggak boleh ditutupi dong. Semua proses hukum di mana pun di Republik ini seyogyanya kita sebagai warga negara harus membantu pekerjaan aparat penegak hukum,” ucapnya.

Kasus Kuota Haji Tahun Lalu

KPK sebelumnya telah menaikkan kasus dugaan korupsi kuota haji ke tahap penyidikan menggunakan sprindik umum.

Fokus utamanya adalah distribusi 20 ribu kuota tambahan haji pada 2024 yang diduga diselewengkan. Menurut ketentuan, 92 persen kuota itu seharusnya untuk jemaah reguler, sementara hanya 8 persen untuk haji khusus.

Namun dalam praktiknya, kuota dibagi rata: 10.000 untuk reguler, 10.000 untuk haji khusus—yang biayanya jauh lebih mahal. KPK menilai, pembagian ini menyimpang dari amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.

Kasus tersebut membuat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dicegah ke luar negeri bersama dua orang lain berinisial IAA dan FHM.

Pencegahan berlaku selama enam bulan, sebagai bagian dari proses penyidikan. Ketiganya diduga memiliki peran penting dalam pengambilan keputusan strategis soal pembagian kuota maupun pelaksanaan teknis haji.

KPK juga menduga adanya keterlibatan sekitar 100 travel haji dalam pembagian kuota yang menguntungkan segelintir pihak.

Kasus Haji 2025

Pegiat ICW dalam aksinya di KPK menyampaikan, ibadah haji harus disucikan dari praktik-praktik rente dan korupsi. “Ini bukan sekadar soal kuota, tapi menyangkut tata kelola haji yang harus berpihak pada jemaah, bukan pada pelaku bisnis atau pejabat,” ujar perwakilan ICW saat menyerahkan laporan pada 5 Agustus lalu.

Dengan penyidikan yang mulai menyasar haji 2025, publik kini menanti apakah KPK akan menggali lebih dalam dan menjerat aktor-aktor baru dalam pusaran korupsi berjubah ibadah ini.

Untuk kasus ini, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengaku telah diklarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) mengenai dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.

Namun, Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan pihaknya belum pernah meminta klarifikasi kepada Nasaruddin terkait kasus tersebut. Ia menyebut, perkara itu bahkan belum masuk ke Direktorat Penyelidikan Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.

“Klarifikasi sama siapa (Menag Nazzarudin)?,” ujar Asep saat dikonfirmasi Inilah.com, Senin (11/8/2025).

Asep meminta agar hal tersebut dikonfirmasi kembali kepada Kedeputian Bidang Informasi dan Data (INDA) Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK, yang saat ini sedang melakukan telaah kasus tersebut. Ia juga membuka kemungkinan bahwa klarifikasi dilakukan oleh Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.

“KPK yang mana? Di Dumas mungkin PLPM. Belum ada ke kita. Coba tanya deh (Kedeputian INDA atau Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK). Pokoknya di penindakan belum ada (nangani kasus haji 2025 atau mengklarifikasi Nasaruddin Umar),” ucap Asep.Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa laporan terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 pada era Menag Nasaruddin Umar masih dalam proses telaah oleh PLPM.

“Sedangkan terkait penyelenggaraan ibadah Haji 2025, laporan tersebut baru diterima oleh KPK. Tentunya dibutuhkan telaah dan verifikasi awal, apakah yang dilaporkan tersebut merupakan tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak,” ujar Budi saat dihubungi Inilah.com, Senin (11/8/2025).

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perjalanan Mantan Imam Masjidilharam Ditahan 7 Tahun oleh Arab Saudi Hingga Kini Bebas

    Perjalanan Mantan Imam Masjidilharam Ditahan 7 Tahun oleh Arab Saudi Hingga Kini Bebas

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 556
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Arab Saudi akhirnya membebaskan Syekh Saleh Al-Talib, yang dikenal merupakan imam dan khatib Masjidil Haram sebelum ditangkap. Syekh Saleh Al-Talib bebas setelah lebih dari tujuh tahun menjalani penahanan. Kabar ini dikonfirmasi kelompok advokasi Prisoners of Conscience melalui media sosial pada Ahad 29 September 2025. Syekh Al-Talib, dikenal luas karena lantunan bacaan Al-Qur’an […]

    Bagikan Berita:
  • Pendaftar Haji Sulsel hingga 14 Februari 2012 Diminta Segera Lapor ke Kantor Kemenhaj di Daerahnya

    Pendaftar Haji Sulsel hingga 14 Februari 2012 Diminta Segera Lapor ke Kantor Kemenhaj di Daerahnya

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 41
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kementerian Haji (Kemenhaj) Sulawesi Selatan mengimbau masyarakat yang telah mendaftarkan diri sebagai calon jemaah haji paling terakhir 14 Februari 2012 agar segera melapor ke Kantor Kementerian Haji atau Kantor Kementerian Agama di kabupaten/kota masing-masing. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari persiapan pemberangkatan calon jemaah haji yang masuk dalam proyeksi keberangkatan musim haji 2017. […]

    Bagikan Berita:
  • masjidilharam, kabah, haji khusus,

    Masjid Haramain Sangat Padat, Saudi Imbau Jemaah Umrah Patuhi Protokol Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 245
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Keramaian jemaah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi selama musim umrah mendorong otoritas kesehatan Arab Saudi mengeluarkan sejumlah panduan kesehatan bagi para peziarah. Imbauan ini ditujukan untuk mengurangi risiko penularan infeksi saluran pernapasan di tengah tingginya mobilitas jemaah. Otoritas Kesehatan Publik Arab Saudi (Weqaya) merekomendasikan jemaah umrah serta para pengunjung dua masjid suci […]

    Bagikan Berita:
  • Umrah untuk Jemaah dari Luar Arab Saudi Ditutup Per 18 April 2026

    Umrah untuk Jemaah dari Luar Arab Saudi Ditutup Per 18 April 2026

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 214
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Jelang pelaksanaan Ibadah Haji 2026, Pemerintah Arab Saudi mulai menetapkan pembatasan akses ibadah umrah. Dalam periode 18 hingga 30 April 2026, umrah hanya dibuka khusus bagi warga negara Saudi, sementara jemaah internasional tidak lagi diperkenankan masuk. Kebijakan ini menjadi bagian dari persiapan intensif menjelang pelaksanaan ibadah haji 1447 Hijriah, yang akan segera dimulai […]

    Bagikan Berita:
  • Perusahaan Travel Bisa Didenda Setengah Miliar Rupiah Jika Tidak Melaporkan Jemaah yang Overstay

    Perusahaan Travel Bisa Didenda Setengah Miliar Rupiah Jika Tidak Melaporkan Jemaah yang Overstay

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 23
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Pemerintah Arab Saudi kembali memperketat pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Kali ini, perusahaan travel atau penyedia layanan haji dan umrah diancam denda hingga 100.000 riyal Saudi (sekitar Rp482 juta) apabila tidak melaporkan jemaah yang masih berada di Arab Saudi setelah masa izin tinggal (overstay) berakhir. Peringatan tersebut disampaikan Keamanan Publik Arab […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Buka Tahap Pemilihan Paket Haji Langsung 2026 via Nusuk Hajj, untuk Warga Negara Ini

    Arab Saudi Buka Tahap Pemilihan Paket Haji Langsung 2026 via Nusuk Hajj, untuk Warga Negara Ini

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 320
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi resmi meluncurkan tahap preferensi paket layanan bagi jemaah dalam skema ‘Direct Hajj Program’ untuk musim Haji 2026. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh kementerian melalui pernyataan resmi. Tahap ini dapat diakses melalui platform Nusuk Hajj dan memungkinkan calon jemaah dari negara-negara yang memenuhi syarat untuk meninjau serta membandingkan […]

    Bagikan Berita:
expand_less