Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Haji Khusus vs Furoda, Dua Jenis Haji yang Non-Reguler Tapi Beda Soal Kepastian Berangkat

Haji Khusus vs Furoda, Dua Jenis Haji yang Non-Reguler Tapi Beda Soal Kepastian Berangkat

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
  • visibility 635

JAKARTA – Haji Furoda, alias haji dengan visa undangan langsung Arab Saudi (mujamalah) sedang ramai dibahas di media sosial belakangan ini, setelah hampir dipastikan pemerintah Arab Saudi tidak membuka kuota.

Furoda banyak diminati masyarakat yang ingin langsung berangkat setelah mendaftar, dan rela mengeluarkan biaya yang jauh lebih besar dari haji reguler bahkan haji khusus. Peminatnya tentu adalah mereka yang punya dana berlebih.

Namun, risikonya adalah paket haji furoda berisiko merugikan jemaah, ketika travel atau penyelenggaranya tidak amanah, atau tidak profesional. Risiko lainnya, seringkali diterpa ketidakpastian, bahkan malah gagal keluar visanya seperti yang terjadi pada tahun ini.

Atas persoalan itu, biro travel diimbau untuk membereskan perjanjian dengan calon jemaahnya, khususnya terkait refund biaya haji, ketika sudah dipastikan furoda tidak keluar. Pemerintah dan asosiasi biro travel haji juga merekomendasikan para jemaah yang telah mendaftar Haji Furoda agar beralih ke Haji Khusus saja. Lalu, apa bedanya furoda dengan haji khusus?

Legalitas Haji Furoda dan Haji Khusus

Haji Furoda bisa jadi tidak legal, tapi belum tentu ilegal. Hal ini karena, Pemerintah Indonesia tidak punya wewenang atas haji furoda, dan tidak masuk dalam kuota resmi. Tapi, visa haji furoda, dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi secara resmi.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengungkapkan, furoda bukan tanggungjawab pemerintah. Namun, pemerintah Indonesia tetap berkomunikasi dengan Arab Saudi terkait visa tersebut, khususnya saat terjadi masalah seperti saat ini.

Ahmad Yani Fachruddin, CEO Perusahaan Travel di Makassar, Tazkiyah Group, memilih fokus memberangkatkan haji khusus. Karena, menurut dia, perusahaan travel haji harus memberi kepastian, dan itu legal.

“Haji ini kan mengikuti dua aturan pemerintah. Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. Haji Khusus itu memenuhi aturan pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. Sehingga legal, dan ada kepastian,” ungkapnya dalam tayangan youtube Tazkiyah, belum lama ini.

Adapun haji Furoda, sah-sah saja dipilih oleh jemaah. Tapi itu tidak diatur oleh pemerintah di Tanah Air, dan tidak ada kepastiannya.

Waktu Keberangkatan

  • Haji Khusus: Meskipun lebih cepat daripada haji reguler (yang bisa menunggu belasan tahun), pendaftar tetap harus menunggu beberapa tahun, tergantung kuota dan antrian.

  • Haji Furoda: Berangkat di tahun yang sama saat mendaftar, karena menggunakan visa khusus dari Arab Saudi, sehingga tidak perlu menunggu kuota pemerintah Indonesia.

Biaya

  • Haji Khusus: Sekitar Rp 130 juta – Rp 250 juta tergantung layanan dan fasilitas.

  • Haji Furoda: Umumnya lebih mahal, mulai dari Rp 300 juta hingga Rp 500 juta, karena proses administrasi, visa undangan, dan fasilitas premium.

Fasilitas dan Pelayanan

Keduanya menawarkan layanan premium dibanding haji reguler, seperti:

  • Hotel bintang 4 atau 5 yang dekat dengan Masjidil Haram/Masjid Nabawi.

  • Transportasi eksklusif.

  • Layanan katering internasional.

  • Bimbingan manasik lebih intensif.

Namun, Haji Khusus lebih terjamin pelayanannya karena diawasi langsung oleh pemerintah Indonesia, sementara Haji Furoda tergantung pada kredibilitas penyelenggara.

Risiko dan Pengawasan

  • Haji Khusus:

    • Aman karena terdaftar di Kementerian Agama.

    • Ada perlindungan hukum bila terjadi masalah.

    • Terintegrasi dengan sistem e-Hajj pemerintah Arab Saudi.

  • Haji Furoda:

    • Lebih berisiko jika penyelenggara tidak berpengalaman atau tidak profesional.

    • Jika visa ditolak atau tidak keluar, peserta bisa gagal berangkat.

    • Tidak mendapat pengawasan dari pemerintah Indonesia.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kampung Indonesia di Makkah Berjarak 400 Meter dari Masjidilharam, DPR RI Beri Apresiasi ke Presiden

    Kampung Indonesia di Makkah Berjarak 400 Meter dari Masjidilharam, DPR RI Beri Apresiasi ke Presiden

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 297
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota DPR RI meminta berharap, munculnya Kampung Indonesia di Makkah, Arab Saudi, benar-benar dimanfaatkan untuk menjadi pusat layanan terpadu bagi jamaah dan membuat layanan haji dan umrah jamaah Indonesia semakin terintegrasi. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko mengharapkan, area khusus tersebut akan memiliki potensi untuk mengelola dan menyediakan layanan haji dan […]

    Bagikan Berita:
  • Misteri Teror Bom di Pesawat Haji, BSSN Sebut Pelaku Tidak Pakai Jaringan Internet

    Misteri Teror Bom di Pesawat Haji, BSSN Sebut Pelaku Tidak Pakai Jaringan Internet

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 182
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ancaman bom yang terjadi di Pesawat Saudia Airlines yang mengangkut jemaah haji di Indonesia rupanya bukan lewat internet. Tapi lewat sambungan telepon. Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Letjen TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi, menyebut, ancaman bom yang terjadi pada pertengahan Juni 2025 itu tidak sulit dideteksi dari sisi komunikasi digital. Menurutnya, […]

    Bagikan Berita:
  • DPR Usul 50 Persen Petugas Haji dari Unsur TNI–Polri, Supaya Tak Ada Jatah yang Dipolitisasi

    DPR Usul 50 Persen Petugas Haji dari Unsur TNI–Polri, Supaya Tak Ada Jatah yang Dipolitisasi

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 83
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, melempar usulan mengejutkan terkait penyelenggaraan haji di tahun 2026. Saleh meminta setengah dari kuota petugas haji diisi oleh personel TNI dan Polri, agar penempatan petugas terbebas dari kesan praktik “jatah politik”. Jika TNI atau Polri yang mengisi, menurut dia, sudah pasti […]

    Bagikan Berita:
  • Adiwarman Karim, anggota Dewan Syariah Nasional MUI

    BP Haji dan BPKH Punya Potensi Berbahaya, Dewan Syariah Nasional: Kemenag dan DPR Perlu Tetap Mengontrol

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 361
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pengawasan yang ketat terhadap Badan Pengelola Haji (BPH) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tetap perlu dilakukan. Dua lembaga itu, setelah resmi menjadi pengendali pelaksanaan haji di Indonesia, yang merupakan pemegang kuota terbesar Haji di dunia, punya potensi berbahaya. Jika tidak diawasi. Dalam seminar bertajuk “Menjaga dan Memperkuat Tata Kelola Perhajian di Indonesia” […]

    Bagikan Berita:
  • 4.949 Calon Jemaah Haji Khusus Sudah Melunasi Biaya 2026 Per 17 Desember

    4.949 Calon Jemaah Haji Khusus Sudah Melunasi Biaya 2026 Per 17 Desember

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 108
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Jumlah jamaah haji khusus yang menyelesaikan pelunasan hingga 17 Desember 2025 mengalami lonjakan signifikan. Data dari Kementerian Haji dan Umrah RI mencatat 3.192 jamaah berhasil melakukan pelunasan hingga pukul 16.00 WIB, angka tertinggi sejak pengisian kuota haji khusus dibuka 25 November dan ditutup 24 Desember 2025. Secara keseluruhan, total jamaah yang sudah melunasi […]

    Bagikan Berita:
  • Pemerintah Saudi Ubah Masa Berlaku Visa Umrah Jadi Satu Bulan Saja

    Pemerintah Saudi Ubah Masa Berlaku Visa Umrah Jadi Satu Bulan Saja

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 191
    • 0Komentar

    SAUDI – Visa umrah yang diterbitkan untuk jemaah yang melaksanakan ibadah sunnah itu di Tanah Suci, sebelumnya berlaku hingga tiga bulan. Kini, Pemerintah Arab Saudi memangkas masa berlaku visa itu menjadi satu bulan sejak tanggal penerbitan. Mengutip Saudigazette, kebijakan baru ini diberlakukan di tengah lonjakan luar biasa jumlah jemaah umrah asing. Sejak dimulainya musim umrah […]

    Bagikan Berita:
expand_less