Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Arab Saudi Wanti-wanti Surat Sehat Jemaah Haji, Ini Daftar Regulasi Terbaru Pemberangkatan 2026

Arab Saudi Wanti-wanti Surat Sehat Jemaah Haji, Ini Daftar Regulasi Terbaru Pemberangkatan 2026

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
  • visibility 290
  • print Cetak

HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi beberapa kali mengingatkan masalah kesehatan jemaah haji yang paling perlu diperhatikan. Selain memperingatkan bahwa jemaah yang dalam kondisi tidak sehat akan dipulangkan, Arab Saudi juga menekankan surat sehat yang harus terverifikasi dengan baik.

Pemerintah Arab Saudi melalui Menteri Haji dan Umrah, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah, mengumumkan aturan kesehatan tersebut bersama sederet poin dalam regulasi baru yang wajib dipenuhi seluruh negara pengirim jemaah.

Aturan tersebut disampaikan dalam pertemuan besar yang melibatkan lebih dari seratus menteri, mufti agung, dan pimpinan kantor haji dari berbagai negara muslim.

Pertemuan berlangsung di sela Konferensi dan Pameran Haji ke-5 pada Senin 10 November 2025 dan membahas pembaruan regulasi organisasi serta prosedur operasional untuk pelaksanaan haji tahun depan.

Dilansir dari kantor berita Saudi SPA, Al-Rabiah memaparkan sembilan poin regulasi utama yang disiapkan sebagai kerangka penyelenggaraan haji tahun depan. Berikut poin-poinnya:

Kontrak layanan tenda harus selesai paling lambat 15 Rajab (4 Januari 2026).

Kontrak akomodasi Makkah–Madinah wajib rampung sebelum 13 Syaban (1 Februari 2026).

Batas akhir aplikasi visa haji jatuh pada 1 Syawal (20 Maret 2026) dan tidak akan diperpanjang untuk mengurangi risiko haji ilegal.

Kampanye kesadaran jamaah wajib digencarkan oleh kementerian dan kantor haji masing-masing negara.

Sertifikat kemampuan kesehatan menjadi syarat penerbitan visa, ditandatangani kepala kantor haji dan pimpinan tim medis, serta diverifikasi melalui platform Masar.

Pembayaran hewan kurban hanya melalui kantor haji resmi dan Proyek Saudi Hady & Adahi, melarang transaksi dengan pihak tidak berwenang.

Kartu Nusuk wajib sebagai syarat masuk Masjidil Haram dan lokasi-lokasi suci lainnya.

Pengunggahan data administrasi, medis, dan media paling lambat 19 Jumadil Awal (10 November 2025) dan pengajuan harus selesai sebelum 1 Rajab (21 Desember 2025).

Pemilihan maskapai & pemesanan slot penerbangan harus diselesaikan sebelum 15 Rajab (4 Januari 2026).

Tambahan aturan menyangkut administrasi: seluruh transaksi administrasi dan finansial dilakukan melalui platform Nusuk Masar.

Saudi Minta Negara Pengirim Jemaah Bergerak Cepat

Al-Rabiah menegaskan bahwa aturan ini bertujuan memperbaiki kualitas layanan dan memperkuat koordinasi dengan berbagai institusi internasional. Ia juga mengapresiasi kantor-kantor haji dari berbagai negara yang telah menyelesaikan kontraknya untuk Haji 2026.

Bagi kantor yang masih tertinggal dalam penyelesaian kontrak, ia meminta agar semua proses diselesaikan paling lambat 4 Januari 2026, terutama terkait akomodasi dan layanan tenda.

Menuju Haji 2026: Jadwal Penting

Puncak penyelenggaraan Haji 2026 akan berlangsung pada akhir Mei 2026, sementara jemaah Indonesia dijadwalkan mulai terbang ke Arab Saudi pada 22 April 2026.

Arab Saudi menekankan bahwa pengetatan regulasi ini merupakan komitmen untuk meningkatkan keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran ibadah jutaan jemaah dari seluruh dunia.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berangkat Haji Berdua Pulang Bertiga, Pasangan Jemaah Asal Lumajang Ini Dikaruniahi Buah Hati saat Tawaf

    Berangkat Haji Berdua Pulang Bertiga, Pasangan Jemaah Asal Lumajang Ini Dikaruniahi Buah Hati saat Tawaf

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 432
    • 0Komentar

    JAKARTA – Berangkat haji berdua, Tristy Erlinawati dan Fachrizal Rahmad, jemaah asal Lumajang, kini pulang bertiga pada Selasa 2 September 2025 lalu. Tristy melahirkan saat menjalankan ibadah haji pada Juni lalu, dan membuat mereka baru bisa pulang tiga bulan setelahnya, karena proses pemulihan yang panjang. Pasangan ini bersama anaknya, akhirnya tiba di Asrama Haji Surabaya […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Deportasi 14.893 Warga Asing Ilegal dalam Sepekan

    Arab Saudi Deportasi 14.893 Warga Asing Ilegal dalam Sepekan

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 242
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kerajaan Arab Saudi kembali memperketat penegakan hukum keimigrasian. Dalam kurun waktu satu pekan, otoritas keamanan setempat mendeportasi 14.893 penduduk ilegal hasil operasi gabungan yang digelar secara nasional. Mengutip Gulf Insider, 24 Februari, keterangan resmi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyebut totalnya ada 19.101 orang ditangkap dalam inspeksi terpadu yang berlangsung pada 12–18 Februari. […]

    Bagikan Berita:
  • Cara Penentuan Kerugian Negara KPK yang Berdasarkan Asumsi Disoroti Akademisi dalam Kasus Haji

    Cara Penentuan Kerugian Negara KPK yang Berdasarkan Asumsi Disoroti Akademisi dalam Kasus Haji

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 270
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Cara KPK dalam menetapkan status hukum kasus Kuota Haji tahun 2024 mendapat sorotan dari akademisi. Akademisi dan pengajar pendidikan antikorupsi Ulul Albab menegaskan bahwa isu kerugian negara dalam pengelolaan kuota haji harus ditempatkan secara proporsional dan berbasis hukum. Menurutnya, dalam hukum pidana korupsi Indonesia, kerugian negara tidak boleh diasumsikan, melainkan harus dibuktikan sebagai […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Setop Operasional Empat Perusahaan Umrah karena Pelanggaran Fasilitas Akomodasi Jemaah

    Arab Saudi Setop Operasional Empat Perusahaan Umrah karena Pelanggaran Fasilitas Akomodasi Jemaah

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 561
    • 0Komentar

    SAUDI – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi membekukan operasional empat perusahaan penyedia layanan umrah, serta menjatuhkan sanksi denda kepada beberapa perusahaan lainnya setelah ditemukan pelanggaran terkait penyediaan akomodasi yang tidak memadai bagi jemaah. Tindakan tegas tersebut diambil menyusul serangkaian inspeksi lapangan mendadak yang dilakukan untuk memastikan para penyedia layanan umrah memenuhi kewajiban kontraktual sebagaimana […]

    Bagikan Berita:
  • visa umrah, visa saudi,

    Proses Pemvisaan Calon Jemaah Haji 2026 Berlanjut ke Maret, Masih Ada 40.000 Tersisa

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 235
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Proses pemvisaan jemaah haji Indonesia 2026 berlanjut ke Bulan Maret setelah masih ada sebanyak 40.000 jemaah yang belum rampung pada akhir Februari ini. Ditargetkan, pemvisaan akan rampung pada bulan Maret. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj dan Umrah) RI mencatat sebagian besar dokumen jemaah telah diproses. Sementara sisanya masih dalam tahap penyelesaian agar sesuai […]

    Bagikan Berita:
  • Komnas Haji Sebut Pelaku Umrah Mandiri Tanggung Sendiri Semua Risiko, Termasuk Jika Meninggal

    Komnas Haji Sebut Pelaku Umrah Mandiri Tanggung Sendiri Semua Risiko, Termasuk Jika Meninggal

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 323
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, menegaskan bahwa umrah mandiri bisa membuat jamaah kehilangan perlindungan penuh yang selama ini perlindungan tersebut diberikan oleh pihak travel resmi. “Satu hal lagi yang harus diperhatikan bagi mereka yang memilih menggunakan umrah mandiri ini, tentu segala risiko-risiko selama perjalanan, dari sejak dia take off pesawat dari […]

    Bagikan Berita:
expand_less