Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Arab Saudi Wanti-wanti Surat Sehat Jemaah Haji, Ini Daftar Regulasi Terbaru Pemberangkatan 2026

Arab Saudi Wanti-wanti Surat Sehat Jemaah Haji, Ini Daftar Regulasi Terbaru Pemberangkatan 2026

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
  • visibility 313
  • print Cetak

HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi beberapa kali mengingatkan masalah kesehatan jemaah haji yang paling perlu diperhatikan. Selain memperingatkan bahwa jemaah yang dalam kondisi tidak sehat akan dipulangkan, Arab Saudi juga menekankan surat sehat yang harus terverifikasi dengan baik.

Pemerintah Arab Saudi melalui Menteri Haji dan Umrah, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah, mengumumkan aturan kesehatan tersebut bersama sederet poin dalam regulasi baru yang wajib dipenuhi seluruh negara pengirim jemaah.

Aturan tersebut disampaikan dalam pertemuan besar yang melibatkan lebih dari seratus menteri, mufti agung, dan pimpinan kantor haji dari berbagai negara muslim.

Pertemuan berlangsung di sela Konferensi dan Pameran Haji ke-5 pada Senin 10 November 2025 dan membahas pembaruan regulasi organisasi serta prosedur operasional untuk pelaksanaan haji tahun depan.

Dilansir dari kantor berita Saudi SPA, Al-Rabiah memaparkan sembilan poin regulasi utama yang disiapkan sebagai kerangka penyelenggaraan haji tahun depan. Berikut poin-poinnya:

Kontrak layanan tenda harus selesai paling lambat 15 Rajab (4 Januari 2026).

Kontrak akomodasi Makkah–Madinah wajib rampung sebelum 13 Syaban (1 Februari 2026).

Batas akhir aplikasi visa haji jatuh pada 1 Syawal (20 Maret 2026) dan tidak akan diperpanjang untuk mengurangi risiko haji ilegal.

Kampanye kesadaran jamaah wajib digencarkan oleh kementerian dan kantor haji masing-masing negara.

Sertifikat kemampuan kesehatan menjadi syarat penerbitan visa, ditandatangani kepala kantor haji dan pimpinan tim medis, serta diverifikasi melalui platform Masar.

Pembayaran hewan kurban hanya melalui kantor haji resmi dan Proyek Saudi Hady & Adahi, melarang transaksi dengan pihak tidak berwenang.

Kartu Nusuk wajib sebagai syarat masuk Masjidil Haram dan lokasi-lokasi suci lainnya.

Pengunggahan data administrasi, medis, dan media paling lambat 19 Jumadil Awal (10 November 2025) dan pengajuan harus selesai sebelum 1 Rajab (21 Desember 2025).

Pemilihan maskapai & pemesanan slot penerbangan harus diselesaikan sebelum 15 Rajab (4 Januari 2026).

Tambahan aturan menyangkut administrasi: seluruh transaksi administrasi dan finansial dilakukan melalui platform Nusuk Masar.

Saudi Minta Negara Pengirim Jemaah Bergerak Cepat

Al-Rabiah menegaskan bahwa aturan ini bertujuan memperbaiki kualitas layanan dan memperkuat koordinasi dengan berbagai institusi internasional. Ia juga mengapresiasi kantor-kantor haji dari berbagai negara yang telah menyelesaikan kontraknya untuk Haji 2026.

Bagi kantor yang masih tertinggal dalam penyelesaian kontrak, ia meminta agar semua proses diselesaikan paling lambat 4 Januari 2026, terutama terkait akomodasi dan layanan tenda.

Menuju Haji 2026: Jadwal Penting

Puncak penyelenggaraan Haji 2026 akan berlangsung pada akhir Mei 2026, sementara jemaah Indonesia dijadwalkan mulai terbang ke Arab Saudi pada 22 April 2026.

Arab Saudi menekankan bahwa pengetatan regulasi ini merupakan komitmen untuk meningkatkan keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran ibadah jutaan jemaah dari seluruh dunia.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usulan HIMPUH Terkait Opsi Pembatalan Dalam Skenario Haji 2026

    Usulan HIMPUH Terkait Opsi Pembatalan Dalam Skenario Haji 2026

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 267
    • 0Komentar

    HANRANEWS – Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini sangat bergantung pada perkembangan eskalasi konflik antara Iran vs Israel dan Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah. Situasi geopolitik tersebut berpotensi memengaruhi mobilitas penerbangan internasional dan keamanan perjalanan jemaah. Dalam pernyataan tertulisnya pada Senin 16 Maret 2026, Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) menilai setidaknya ada tiga kemungkinan […]

    Bagikan Berita:
  • Dahnil Anzar Simanjuntak

    Dahnil Anzar Simanjuntak Ungkap ‘Kartel Haji’ yang Sudah Kompleks Sejak Lama dan Sulitnya Dibereskan

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 346
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan alasan dirinya harus menggunakan istilah ‘Kartel Haji’ untuk mengungkapkan adanya pelaku praktik kecurangan atau fraud dalam penyelenggaraan haji di Indonesia selama ini. Dalam wawancara di salah satu televisi swasta, dia mengungkpakan bahwa istilah tersebut bukan dimaksudkan untuk menodai kesucian ibadah haji, melainkan sebagai […]

    Bagikan Berita:
  • Imigrasi Bandara Makassar Gagalkan 46 Jemaah Haji yang Mau Berangkat Jalur Non-prosedur

    Imigrasi Bandara Makassar Gagalkan 46 Jemaah Haji yang Mau Berangkat Jalur Non-prosedur

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 555
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar baru baru ini, melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar (UPG) harus menggagalkan keberangkatan terhadap penumpang yang diduga akan melaksanakan ibadah haji secara non prosedural. “Mereka ini semua akan berangkat menuju negara ketiga yang nantinya akan melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi,” jelas ujar […]

    Bagikan Berita:
  • Cerita di Balik ‘The Sleeping Prince’ Alwaleed Cicit Abdulaziz yang Meninggal Usai Koma 20 Tahun

    Cerita di Balik ‘The Sleeping Prince’ Alwaleed Cicit Abdulaziz yang Meninggal Usai Koma 20 Tahun

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 405
    • 0Komentar

    SAUDI – Pangeran Al-Waleed bin Khaled bin Talal Al Saud, yang dikenal luas oleh masyarakat dunia dengan sebutan ‘Pangeran Tidur’, atau The Sleeping Prince, meninggal dunia setelah hampir dua dekade menjalani hidup dalam kondisi koma. Kabar duka tersebut diumumkan oleh pihak keluarga dan segera menyebar luas melalui media sosial serta berbagai jaringan berita di Timur […]

    Bagikan Berita:
  • I’tikaf Sepuluh Hari Akhir Ramadan, Cara Terbaik ‘Menepi’ dari Urusan-urusan Duniawi

    I’tikaf Sepuluh Hari Akhir Ramadan, Cara Terbaik ‘Menepi’ dari Urusan-urusan Duniawi

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 228
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Memasuki sepuluh hari terakhir bulan suci Ramadan, umat Islam dianjurkan untuk meningkatkan kualitas ibadah. Salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan pada fase akhir Ramadan adalah i’tikaf, yaitu berdiam diri di masjid dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui berbagai bentuk ibadah seperti salat, membaca Al-Qur’an, zikir, dan doa. I’tikaf menjadi ibadah […]

    Bagikan Berita:
  • Resmi Disahkan, Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji Masuk Prolegnas 2025

    Resmi Disahkan, Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji Masuk Prolegnas 2025

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 465
    • 0Komentar

    JAKARTA – Lembaga legislatif negara, yakni DPR RI resmi memasukkan revisi Undang-Undang (UU) Pengelolaan Keuangan Haji ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Keputusan tersebut diambil lewat rapat paripurna kelima masa persidangan I tahun sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa 23 Agustus 2025. Sidang dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan […]

    Bagikan Berita:
expand_less