Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Penyelenggara Haji Khusus Terpaksa ‘Nombok’ Pakai Uang Sendiri, Imbas Dana PK Belum Cair

Penyelenggara Haji Khusus Terpaksa ‘Nombok’ Pakai Uang Sendiri, Imbas Dana PK Belum Cair

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
  • visibility 371
  • print Cetak

HAMRANEWS – Tenggat pembayaran haji, bahkan paket layanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi telah tiba. Namun hingga batas akhir tersebut, dana pelunasan jemaah haji khusus masih belum cair dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Kondisi ini memaksa Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) mengambil langkah darurat: menomboki pembayaran Armuzna menggunakan dana internal perusahaan.

Situasi genting tersebut mencuat setelah 13 Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah menyampaikan pernyataan terbuka terkait potensi terganggunya keberangkatan jemaah haji khusus 2026.

Penyebab utamanya adalah tersendatnya pencairan Pengembalian Keuangan (PK) dana jemaah yang hingga awal Januari 2026 masih tertahan di BPKH.

Pembayaran Armuzna merupakan tahapan krusial dalam sistem penyelenggaraan haji Arab Saudi. Tanpa pelunasan layanan ini, seluruh proses lanjutan—mulai dari kontrak akomodasi, transportasi, hingga penerbitan visa melalui sistem Masar Nusuk—tidak dapat dijalankan.

Ketua Tim 13 Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Muhammad Firman Taufik, menegaskan bahwa PIHK tidak memiliki pilihan lain selain membayar Armuzna terlebih dahulu demi menjaga keberlangsungan proses haji.

“Kalau Armuzna tidak dibayar sesuai tenggat Saudi, seluruh proses berikutnya otomatis berhenti. Artinya, jemaah berisiko tidak mendapatkan visa dan gagal berangkat,” ujar Firman, Minggu (4/1/2026).

Firman yang juga Ketua Umum DPP Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) menjelaskan, meskipun dana pelunasan jemaah sebesar sekitar USD 8.000 per orang masih berada di BPKH, PIHK tetap diwajibkan melunasi kontrak Armuzna 100 persen dari total kuota, yakni 17.680 jemaah.

“PIHK sudah membayar penuh Armuzna untuk seluruh kuota, padahal dana jemaah belum bisa dicairkan dan jumlah jemaah final juga belum terbentuk. Ini tekanan likuiditas yang sangat berat,” katanya.

Kuota Belum Final, Risiko Kian Membesar

Tekanan keuangan semakin tinggi karena pembayaran dilakukan dalam kondisi ketidakpastian. Hingga Jumat (2/1/2026), jemaah yang telah melunasi baru 6.101 orang atau sekitar 28,7 persen, ditambah 4.042 jemaah cadangan. Angka tersebut masih jauh dari total kuota haji khusus 2026.

“PIHK membayar kewajiban besar di saat komposisi jemaah belum final. Situasi seperti ini nyaris tidak pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Firman.

Sistem Verifikasi Dinilai Jadi Hambatan Utama

Juru Bicara Tim 13 Asosiasi, Zaky Zakaria Ashari, menilai lambannya pencairan PK terutama disebabkan oleh kendala pada sistem verifikasi dokumen yang sepenuhnya mengandalkan mekanisme otomatis.

Menurut Zaky, pencairan PK mensyaratkan tiga dokumen utama: hasil pindai paspor, kepesertaan BPJS, serta pemenuhan istithaah kesehatan melalui Siskohatkes. Namun dalam praktiknya, sistem kerap menolak dokumen meski secara substansi telah memenuhi syarat.

“Scan paspor sedikit tidak terbaca langsung gagal. Perbedaan satu huruf antara nama di paspor dan data BPJS juga langsung dianggap tidak valid,” ujar Zaky.

Ia menambahkan, proses verifikasi istithaah kesehatan yang sepenuhnya berbasis sistem robotik dinilai tidak sejalan dengan ketatnya linimasa operasional Arab Saudi.

“Kami sudah mengusulkan verifikasi manual sebagai alternatif, tapi tetap dipaksakan sistem otomatis. Kalau ini tidak dibenahi, risikonya sangat besar,” katanya.

Pemerintah Janji Percepatan, PIHK Tetap Menanggung Beban

Sementara itu, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengakui adanya keterlambatan pencairan PK akibat penyesuaian sistem dan regulasi. Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heriyawan, menyebut hambatan tersebut merupakan kombinasi dari penyempurnaan administrasi dan aturan teknis.

“Masih ada penyesuaian di sistem dan regulasi. Insyaallah, seluruh proses dapat diselesaikan dalam waktu dekat,” kata Ian.

Pemerintah juga menyiapkan langkah mitigasi, antara lain dengan menambah kuota cadangan hingga 100 persen dan membuka layanan pelunasan pada akhir pekan. Namun di lapangan, beban risiko keuangan tetap berada di pundak PIHK yang telah lebih dulu mengeluarkan dana talangan.

Zaky menegaskan, jika hambatan pencairan PK dan rigiditas sistem verifikasi tidak segera diatasi, ancaman gagal berangkat haji khusus 2026 bukan sekadar isu.

“Kalau Saudi tetap kaku dengan timeline, sementara dana jemaah belum bisa dipakai, maka risiko terburuk—haji khusus gagal berangkat—bisa benar-benar terjadi,” pungkasnya.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bisa Merugikan Jemaah, Asosiasi Travel Tolak Pembatasan Kuota Maksimal 8 Persen dalam RUU Haji Umrah

    Bisa Merugikan Jemaah, Asosiasi Travel Tolak Pembatasan Kuota Maksimal 8 Persen dalam RUU Haji Umrah

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 631
    • 0Komentar

    JAKARTA – Belasan asosiasi penyelenggara perjalanan haji dan umrah tegas menolak ketentuan pembatasan kuota haji khusus maksimal 8 persen yang tercantum dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah. Para pelaku biro perjalanan umrah dan haji yang tergabung dalam 13 asosiasi, menganggap aturan kuota itu berpotensi merugikan jemaah dan mengganggu penjadwalan pemberangkatan, khususnya bagi yang […]

    Bagikan Berita:
  • Dipeluk Menteri Haji, Jamaah Tunanetra Asal Sinjai Terharu Namanya Diabadikan untuk Masjid yang Dibangun di Saudi

    Dipeluk Menteri Haji, Jamaah Tunanetra Asal Sinjai Terharu Namanya Diabadikan untuk Masjid yang Dibangun di Saudi

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 75
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Suasana haru menyelimuti penyambutan jamaah haji Kloter 17 Debarkasi Makassar di Asrama Haji Sudiang, Minggu 14 Juni 2026. Di tengah riuh keluarga yang menanti kepulangan kerabatnya dari Tanah Suci, Menteri Haji dan Umrah RI, Moch. Irfan Yusuf, tampak memeluk erat seorang jamaah tunanetra asal Kabupaten Sinjai, Saifuddin HM Abd Muin Saideng. Pelukan hangat […]

    Bagikan Berita:
  • Cerita Petugas Saudi Membolehkan Master Limbad Ibadah Umrah Meski Sempat Dianggap Pengikut Setan dan Bergigi Taring

    Cerita Petugas Saudi Membolehkan Master Limbad Ibadah Umrah Meski Sempat Dianggap Pengikut Setan dan Bergigi Taring

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 468
    • 0Komentar

    SAUDI – Media sosial diramaikan dengan kabar master Limbad sempat ditahan di Imigrasi Jeddah Arab saat melaksanakan ibadah umrah ke Tanah Suci. Hal itu karena Limbad memiliki gigi taring yang dipasang secara permanen. Cerita penahanan Limbad oleh imigrasi Jeddah diungkap Abdur Arsyad yang videonya saat ini viral di media sosial. Dibagikan sejumlah akun edia sosial. […]

    Bagikan Berita:
  • Ini Jawaban BPKH Soal Jemaah Haji Khusus Terancam Batal Berangkat Tahun Ini

    Ini Jawaban BPKH Soal Jemaah Haji Khusus Terancam Batal Berangkat Tahun Ini

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 316
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kekhawatiran akan batalnya pemberangkatan jemaah Haji Khusus pada musim haji 1447 H/2026 M mendapat tanggapan resmi dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Lembaga ini menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan disebabkan oleh ketiadaan dana, melainkan masih menunggu penyelesaian tahapan administratif sesuai aturan yang berlaku. Sekretaris BPKH, Ahmad Zaky, menyampaikan bahwa BPKH tetap berkomitmen penuh […]

    Bagikan Berita:
  • Duka Mendalam, Jemaah Haji Khusus Tazkiyah, Jayadi Nonci Wafat di Makkah

    Duka Mendalam, Jemaah Haji Khusus Tazkiyah, Jayadi Nonci Wafat di Makkah

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 152
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Suasana haru menyelimuti keluarga besar Tazkiyah Tour setelah salah satu jemaah haji khusus tahun 2026, Jayadi Nonci Ambo Upe, wafat di Kota Makkah Al-Mukarramah, Arab Saudi. Kepergian almarhum menjadi duka mendalam bagi keluarga, sahabat, serta seluruh rombongan jemaah yang tengah menjalankan ibadah di Tanah Suci. Jayadi Nonci Ambo Upe menghembuskan napas terakhir di […]

    Bagikan Berita:
  • Haji Khusus vs Furoda, Dua Jenis Haji yang Non-Reguler Tapi Beda Soal Kepastian Berangkat

    Haji Khusus vs Furoda, Dua Jenis Haji yang Non-Reguler Tapi Beda Soal Kepastian Berangkat

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 986
    • 0Komentar

    JAKARTA – Haji Furoda, alias haji dengan visa undangan langsung Arab Saudi (mujamalah) sedang ramai dibahas di media sosial belakangan ini, setelah hampir dipastikan pemerintah Arab Saudi tidak membuka kuota. Furoda banyak diminati masyarakat yang ingin langsung berangkat setelah mendaftar, dan rela mengeluarkan biaya yang jauh lebih besar dari haji reguler bahkan haji khusus. Peminatnya […]

    Bagikan Berita:
expand_less