Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Penyelenggara Haji Khusus Terpaksa ‘Nombok’ Pakai Uang Sendiri, Imbas Dana PK Belum Cair

Penyelenggara Haji Khusus Terpaksa ‘Nombok’ Pakai Uang Sendiri, Imbas Dana PK Belum Cair

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
  • visibility 291

HAMRANEWS – Tenggat pembayaran haji, bahkan paket layanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi telah tiba. Namun hingga batas akhir tersebut, dana pelunasan jemaah haji khusus masih belum cair dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Kondisi ini memaksa Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) mengambil langkah darurat: menomboki pembayaran Armuzna menggunakan dana internal perusahaan.

Situasi genting tersebut mencuat setelah 13 Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah menyampaikan pernyataan terbuka terkait potensi terganggunya keberangkatan jemaah haji khusus 2026.

Penyebab utamanya adalah tersendatnya pencairan Pengembalian Keuangan (PK) dana jemaah yang hingga awal Januari 2026 masih tertahan di BPKH.

Pembayaran Armuzna merupakan tahapan krusial dalam sistem penyelenggaraan haji Arab Saudi. Tanpa pelunasan layanan ini, seluruh proses lanjutan—mulai dari kontrak akomodasi, transportasi, hingga penerbitan visa melalui sistem Masar Nusuk—tidak dapat dijalankan.

Ketua Tim 13 Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Muhammad Firman Taufik, menegaskan bahwa PIHK tidak memiliki pilihan lain selain membayar Armuzna terlebih dahulu demi menjaga keberlangsungan proses haji.

“Kalau Armuzna tidak dibayar sesuai tenggat Saudi, seluruh proses berikutnya otomatis berhenti. Artinya, jemaah berisiko tidak mendapatkan visa dan gagal berangkat,” ujar Firman, Minggu (4/1/2026).

Firman yang juga Ketua Umum DPP Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) menjelaskan, meskipun dana pelunasan jemaah sebesar sekitar USD 8.000 per orang masih berada di BPKH, PIHK tetap diwajibkan melunasi kontrak Armuzna 100 persen dari total kuota, yakni 17.680 jemaah.

“PIHK sudah membayar penuh Armuzna untuk seluruh kuota, padahal dana jemaah belum bisa dicairkan dan jumlah jemaah final juga belum terbentuk. Ini tekanan likuiditas yang sangat berat,” katanya.

Kuota Belum Final, Risiko Kian Membesar

Tekanan keuangan semakin tinggi karena pembayaran dilakukan dalam kondisi ketidakpastian. Hingga Jumat (2/1/2026), jemaah yang telah melunasi baru 6.101 orang atau sekitar 28,7 persen, ditambah 4.042 jemaah cadangan. Angka tersebut masih jauh dari total kuota haji khusus 2026.

“PIHK membayar kewajiban besar di saat komposisi jemaah belum final. Situasi seperti ini nyaris tidak pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Firman.

Sistem Verifikasi Dinilai Jadi Hambatan Utama

Juru Bicara Tim 13 Asosiasi, Zaky Zakaria Ashari, menilai lambannya pencairan PK terutama disebabkan oleh kendala pada sistem verifikasi dokumen yang sepenuhnya mengandalkan mekanisme otomatis.

Menurut Zaky, pencairan PK mensyaratkan tiga dokumen utama: hasil pindai paspor, kepesertaan BPJS, serta pemenuhan istithaah kesehatan melalui Siskohatkes. Namun dalam praktiknya, sistem kerap menolak dokumen meski secara substansi telah memenuhi syarat.

“Scan paspor sedikit tidak terbaca langsung gagal. Perbedaan satu huruf antara nama di paspor dan data BPJS juga langsung dianggap tidak valid,” ujar Zaky.

Ia menambahkan, proses verifikasi istithaah kesehatan yang sepenuhnya berbasis sistem robotik dinilai tidak sejalan dengan ketatnya linimasa operasional Arab Saudi.

“Kami sudah mengusulkan verifikasi manual sebagai alternatif, tapi tetap dipaksakan sistem otomatis. Kalau ini tidak dibenahi, risikonya sangat besar,” katanya.

Pemerintah Janji Percepatan, PIHK Tetap Menanggung Beban

Sementara itu, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengakui adanya keterlambatan pencairan PK akibat penyesuaian sistem dan regulasi. Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heriyawan, menyebut hambatan tersebut merupakan kombinasi dari penyempurnaan administrasi dan aturan teknis.

“Masih ada penyesuaian di sistem dan regulasi. Insyaallah, seluruh proses dapat diselesaikan dalam waktu dekat,” kata Ian.

Pemerintah juga menyiapkan langkah mitigasi, antara lain dengan menambah kuota cadangan hingga 100 persen dan membuka layanan pelunasan pada akhir pekan. Namun di lapangan, beban risiko keuangan tetap berada di pundak PIHK yang telah lebih dulu mengeluarkan dana talangan.

Zaky menegaskan, jika hambatan pencairan PK dan rigiditas sistem verifikasi tidak segera diatasi, ancaman gagal berangkat haji khusus 2026 bukan sekadar isu.

“Kalau Saudi tetap kaku dengan timeline, sementara dana jemaah belum bisa dipakai, maka risiko terburuk—haji khusus gagal berangkat—bisa benar-benar terjadi,” pungkasnya.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cerita Maman Suherman Naik Haji dan Ditepuk Ayahnya yang Sudah Meninggal

    Cerita Maman Suherman Naik Haji dan Ditepuk Ayahnya yang Sudah Meninggal

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 542
    • 0Komentar

    JAKARTA – Seleb dan komedian, Maman Suherman, punya kisah spiritual yang tak akan pernah dia lupakan, saat dia berangkat menunaikan Ibadah Haji. Maman, yang dikenal luas sebagai Mamang Minta Duit dalam tayangan Indonesia Lawak Klub, mengaku pernah bertemu kembali dengan ayahnya yang telah meninggal saat beribadah di Arafah. Lewat tayangan video kompas TV, Maman menceritakan […]

    Bagikan Berita:
  • Dua Syarikah yang Melayani Jemaah Haji 2026, Intip Rekam Jejaknya

    Dua Syarikah yang Melayani Jemaah Haji 2026, Intip Rekam Jejaknya

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 581
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan pada tahun 2026, cuma dua syarikah atau perusahaan yang akan melayani jemaah haji Indonesia. Keputusan tersebut setelah proses lelang ketat yang diikuti lebih dari 150 perusahaan di Arab Saudi. “Syarikah itu yang ikut seleksi ada lebih dari 150 syarikah. Dalam proses lelang dan segala macam terpilih […]

    Bagikan Berita:
  • Bank Indonesia Hadirkan “Pekan Ekonomi Syariah Kolaborasi dengan Trend Hijab 2026”

    Bank Indonesia Hadirkan “Pekan Ekonomi Syariah Kolaborasi dengan Trend Hijab 2026”

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Sebagai wujud nyata upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Sulawesi Selatan, Bank Indonesia menyelenggarakan rangkaian kegiatan “Pekan Ekonomi Syariah (Pesyar) Kolaborasi dengan Trend Hijab 2026” mulai 06 Maret s.d 15 Maret 2025 di Sandeq Ballroom, Hotel Claro Makassar. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian utama PESyar yang menjadi wadah untuk mendorong pengembangan industri halal, […]

    Bagikan Berita:
  • Prabowo Perintahkan Perbanyak Petugas Haji dari Unsur TNI-Polri

    Prabowo Perintahkan Perbanyak Petugas Haji dari Unsur TNI-Polri

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 253
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Haji dan Umrah untuk menambah jumlah petugas haji dari TNI-Polri. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk memperkuat pelayanan untuk jemaah yang selalu diisi banyak lansia. “Kita akan tambah (dari TNI-Polri), supaya kemudian mereka bisa bertugas lebih baik, karena lebih prima biasanya petugas dari TNI dan Polri. Dan kita akan […]

    Bagikan Berita:
  • Sedang Diwacanakan, Penyembelihan Dam Jemaah Haji Dilakukan di Tanah Air

    Sedang Diwacanakan, Penyembelihan Dam Jemaah Haji Dilakukan di Tanah Air

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 288
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah sedang mewacanakan agar penyembelihan hewan dam bagi jemaah haji yang harus menebus denda atau diyat, agar dilakukan di tanah air. Langkah ini selain memperkuat sektor usaha ternak dan rantai pasoknya di dalam negeri, juga memperkuat alokasi daging sembelihan untuk para mustahik di Indonesia. Anggota Komisi VIII DPR RI Derta Rohidin menilai wacana […]

    Bagikan Berita:
  • Sejumlah Jemaah Haji Bangkalan Tidak Dapat Makanan, Kemenhaj Ungkap Penyebabnya di Syarikah

    Sejumlah Jemaah Haji Bangkalan Tidak Dapat Makanan, Kemenhaj Ungkap Penyebabnya di Syarikah

    • calendar_month Sel, 2 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 43
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kementerian Haji dan Umrah menjelaskan penyebab sejumlah jemaah haji asal Bangkalan yang tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) SUB-72 sempat tidak mendapatkan makanan saat berada di Mina. Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, permasalahan tersebut terjadi akibat ketidaksesuaian prosedur distribusi konsumsi yang dilakukan pihak syarikah. Insiden itu terjadi pada hari pertama kedatangan jemaah di Mina, […]

    Bagikan Berita:
expand_less