Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » BP Haji dan BPKH Punya Potensi Berbahaya, Dewan Syariah Nasional: Kemenag dan DPR Perlu Tetap Mengontrol

BP Haji dan BPKH Punya Potensi Berbahaya, Dewan Syariah Nasional: Kemenag dan DPR Perlu Tetap Mengontrol

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
  • visibility 670
  • print Cetak

JAKARTA — Pengawasan yang ketat terhadap Badan Pengelola Haji (BPH) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tetap perlu dilakukan. Dua lembaga itu, setelah resmi menjadi pengendali pelaksanaan haji di Indonesia, yang merupakan pemegang kuota terbesar Haji di dunia, punya potensi berbahaya. Jika tidak diawasi.

Dalam seminar bertajuk “Menjaga dan Memperkuat Tata Kelola Perhajian di Indonesia” yang tayang di YouTube pada 29 Juli 2025, Adiwarman Karim, anggota Dewan Syariah Nasional MUI sekaligus akademisi ekonomi syariah, menekankan pentingnya tata kelola yang bebas konflik kepentingan serta efisien dalam pengelolaan dana dan layanan haji.

Adiwarman mengingatkan bahwa dalam teori ekonomi, posisi penyelenggara haji dalam hal ini BPH, berada dalam posisi ‘monopoli’. Alias sebagai penjual besar di dalam negeri, dan pembeli besar di luar negeri (Arab Saudi).

Sebagai monopoli negara, tugas utamanya bukan mencari keuntungan, melainkan mencapai efisiensi. Ini berarti memberikan layanan lebih baik dengan biaya yang sama, atau bahkan menurunkan biaya tanpa mengurangi kualitas layanan.

“Kalau BPH itu menguasai pasar dan BPKH menguasai kekuatan uang, maka bila keduanya tidak dikontrol, itu berbahaya. Karena yang satu punya kuasa, yang satu punya dana besar. Maka perlu pengawasan dari DPR dan Kementerian Agama agar semuanya berjalan efisien dan sesuai prinsip syariah,” tegas Adiwarman.

Lima Dimensi Efisiensi

Ia menekankan, seharusnya seharusnya dengan hadirnya BPH dan BPKH, efisiensi biaya haji bisa ditingkatkan. Lima dimensi utama dalam penyelenggaraan haji yang perlu terus diupayakan efisiensinya, antara lain Kesehatan jemaah, Transportasi, Akomodasi, Katering hingga Bimbingan manasik.

Menurutnya, contoh ketidakefisienan terlihat dari praktik penyewaan pesawat yang dilakukan bolak-balik dengan beberapa penerbangan kosong. Hal ini menunjukkan lemahnya perencanaan yang bisa membebani biaya tanpa memberikan nilai tambah pada layanan.

“Beberapa contoh tadi, disebutkan oleh Prof Muhajir tentang bagaimana efisiensi yang dilakukan. Kita sebagai orang luar yang ngelihat data tipis-tipis agak gemes tuh. Ngapain ente bayar pesawat empat kali bulak-balik kosongan dua kali. Tapi itu kita enggak bahas lebih lanjut lagi,” ungkapnya.

Adiwarman juga menekankan bahwa Indonesia memiliki posisi tawar tinggi sebagai pembeli terbesar layanan haji di Arab Saudi.

Posisi ini seharusnya bisa dimanfaatkan untuk menegosiasikan standar layanan, baik dengan pemerintah Saudi (terkait visa dan pelaksanaan manasik) maupun dengan sektor swasta seperti perusahaan penyedia layanan (syarikah).

“Standar layanan syarikah harus bisa kita atur, jangan sampai kita cuma menerima saja tanpa bisa mempengaruhi kualitas,” katanya.

Inovasi Dana Dam untuk Ekonomi Umat

Dalam sesi penutup, Adiwarman juga mengusulkan inovasi terkait pelaksanaan dam (denda atas pelanggaran manasik haji). Ia mengusulkan agar dana dam dibayarkan sejak pendaftaran haji dan dikelola oleh Baznas, sehingga dana tersebut dapat dikumpulkan dan dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas permanen seperti rumah pemotongan hewan di Saudi.

Menurut dia, dana Dam bisa menjadi potensi ekonomi baru yang bermanfaat jangka panjang bagi umat.

“Kalau dam ini dikelola serius selama 20-25 tahun, bisa menjadi sumber kekuatan ekonomi syariah yang luar biasa,” ujarnya.

Pentingnya Tata Kelola Syariah dan Transparansi

Adiwarman menyimpulkan bahwa tata kelola haji harus berpijak pada prinsip syariah governance yang menekankan akuntabilitas, efisiensi, dan penghindaran konflik kepentingan. Untuk itu, peran pengawasan dari DPR dan Kementerian Agama menjadi kunci agar BPH dan BPKH dapat berjalan sesuai fungsi masing-masing dan menjaga amanah dana umat.

Seminar ini menjadi pengingat pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji, agar tidak hanya sah secara ritual, tetapi juga adil dan maslahat secara sosial dan ekonomi.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jemaah Tazkiyah Tuntaskan Tawaf Wada, Ustaz Baso Ingatkan Haji Bukanlah Akhir Perjalanan Ibadah

    Jemaah Tazkiyah Tuntaskan Tawaf Wada, Ustaz Baso Ingatkan Haji Bukanlah Akhir Perjalanan Ibadah

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 123
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Menjelang akhir rangkaian ibadah haji 2026, para jemaah haji khusus Tazkiyah Tour menuntaskan Tawaf Wada atau tawaf perpisahan di Masjidil Haram, Makkah. Momen itu menjadi saat yang penuh haru karena menandai berakhirnya kebersamaan mereka dengan Baitullah sebelum kembali ke Tanah Air. Dalam momentu itu, jemaah kembali mendekati Ka’bah sebelum meninggalkan Kota Suci. Sebagian […]

    Bagikan Berita:
  • Istilah ‘Umrah Mandiri’ Dalam RUU Haji-Umrah Bisa Memicu Praktik Percaloan dan Biro Perjalanan Ilegal

    Istilah ‘Umrah Mandiri’ Dalam RUU Haji-Umrah Bisa Memicu Praktik Percaloan dan Biro Perjalanan Ilegal

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 463
    • 0Komentar

    JAKARTA – Munculnya istilah ‘umrah mandiri’ tanpa penjabaran dan batasan yang detil dalam Rancangan Undang-undang Haji dan Umrah justru bisa menimbulkan ambigu. Klausul ini justru bisa diartikan bolehnya melakukan perjalanan umrah sendiri tanpa memperhatikan izin resmi, atau tanpa melalui biro perjalanan yang legal atau berizin. Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) mengingatkan […]

    Bagikan Berita:
  • Owner Travel PT Travelina Dijemput Polisi Usai Menikah, Imbas 29 Jemaah Umrah Kendari Telantar

    Owner Travel PT Travelina Dijemput Polisi Usai Menikah, Imbas 29 Jemaah Umrah Kendari Telantar

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 291
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Seorang pemuda berinisial AK (28) diketahui berada di balik telantarnya 29 jemaah umrah asal Kendari. Ironisnya, AK yang merupakan owner travel PT Travelina Indonesia malah sedang menikah saat ramai kabar 29 jemaah tersebut terkatung-katung di Madinah karena tak dapat hotel. AK sebelumnya tidak bisa dihubungi selama kejadian tersebut. Akhirnya, selang beberapa waktu kemudian, […]

    Bagikan Berita:
  • visa umrah, visa saudi,

    Saudi Hentikan Sementara Pemrosesan Visa Umrah untuk Biro Perjalanan? Sejak Kemarin Tidak Bisa Apply

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 329
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Kementerian terkait penyelenggaraan umrah di Arab Saudi dilaporkan menghentikan sementara pemrosesan visa umrah bagi seluruh biro perjalanan. Sejak kemarin, 28 Januari 2026, sejumlah agen menyebut sistem pengajuan visa tidak dapat diakses atau tidak bisa melakukan apply visa baru. Penghentian sementara ini disebut-sebut berkaitan dengan pembaruan sistem secara menyeluruh yang dilakukan otoritas Saudi. Kondisi […]

    Bagikan Berita:
  • AMPI Sidrap Desak Travel Bermasalah Ditindak, Dana Calon Jemaah Rp500 Juta Dipersoalkan

    AMPI Sidrap Desak Travel Bermasalah Ditindak, Dana Calon Jemaah Rp500 Juta Dipersoalkan

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 47
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mendesak pemerintah tidak tinggal diam terhadap penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah yang terbukti melanggar aturan dan merugikan masyarakat. Sekretaris AMPI Sidrap sekaligus Ketua Advokasi Hukum AMPI Sidrap, Ilham Mancis, menilai penyelenggara perjalanan ibadah yang terbukti merugikan calon jemaah harus diberikan sanksi tegas, termasuk […]

    Bagikan Berita:
  • Kasus Penelantaran Jemaah Bermunculan, Kemenhaj Operasikan Posko Pengawasan di Bandara

    Kasus Penelantaran Jemaah Bermunculan, Kemenhaj Operasikan Posko Pengawasan di Bandara

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 75
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mulai mengoperasikan Posko Pengawasan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Langkah ini dilakukan dalam rangka memperkuat pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah guna memastikan keamanan, kenyamanan, dan perlindungan bagi jemaah. Kasubdit Pengawasan Umrah, Andi Muhammad Taufik, dengan didampingi Kasubdit Penindakan Haji Khusus dan Umrah […]

    Bagikan Berita:
expand_less