Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » BP Haji dan BPKH Punya Potensi Berbahaya, Dewan Syariah Nasional: Kemenag dan DPR Perlu Tetap Mengontrol

BP Haji dan BPKH Punya Potensi Berbahaya, Dewan Syariah Nasional: Kemenag dan DPR Perlu Tetap Mengontrol

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
  • visibility 615
  • print Cetak

JAKARTA — Pengawasan yang ketat terhadap Badan Pengelola Haji (BPH) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tetap perlu dilakukan. Dua lembaga itu, setelah resmi menjadi pengendali pelaksanaan haji di Indonesia, yang merupakan pemegang kuota terbesar Haji di dunia, punya potensi berbahaya. Jika tidak diawasi.

Dalam seminar bertajuk “Menjaga dan Memperkuat Tata Kelola Perhajian di Indonesia” yang tayang di YouTube pada 29 Juli 2025, Adiwarman Karim, anggota Dewan Syariah Nasional MUI sekaligus akademisi ekonomi syariah, menekankan pentingnya tata kelola yang bebas konflik kepentingan serta efisien dalam pengelolaan dana dan layanan haji.

Adiwarman mengingatkan bahwa dalam teori ekonomi, posisi penyelenggara haji dalam hal ini BPH, berada dalam posisi ‘monopoli’. Alias sebagai penjual besar di dalam negeri, dan pembeli besar di luar negeri (Arab Saudi).

Sebagai monopoli negara, tugas utamanya bukan mencari keuntungan, melainkan mencapai efisiensi. Ini berarti memberikan layanan lebih baik dengan biaya yang sama, atau bahkan menurunkan biaya tanpa mengurangi kualitas layanan.

“Kalau BPH itu menguasai pasar dan BPKH menguasai kekuatan uang, maka bila keduanya tidak dikontrol, itu berbahaya. Karena yang satu punya kuasa, yang satu punya dana besar. Maka perlu pengawasan dari DPR dan Kementerian Agama agar semuanya berjalan efisien dan sesuai prinsip syariah,” tegas Adiwarman.

Lima Dimensi Efisiensi

Ia menekankan, seharusnya seharusnya dengan hadirnya BPH dan BPKH, efisiensi biaya haji bisa ditingkatkan. Lima dimensi utama dalam penyelenggaraan haji yang perlu terus diupayakan efisiensinya, antara lain Kesehatan jemaah, Transportasi, Akomodasi, Katering hingga Bimbingan manasik.

Menurutnya, contoh ketidakefisienan terlihat dari praktik penyewaan pesawat yang dilakukan bolak-balik dengan beberapa penerbangan kosong. Hal ini menunjukkan lemahnya perencanaan yang bisa membebani biaya tanpa memberikan nilai tambah pada layanan.

“Beberapa contoh tadi, disebutkan oleh Prof Muhajir tentang bagaimana efisiensi yang dilakukan. Kita sebagai orang luar yang ngelihat data tipis-tipis agak gemes tuh. Ngapain ente bayar pesawat empat kali bulak-balik kosongan dua kali. Tapi itu kita enggak bahas lebih lanjut lagi,” ungkapnya.

Adiwarman juga menekankan bahwa Indonesia memiliki posisi tawar tinggi sebagai pembeli terbesar layanan haji di Arab Saudi.

Posisi ini seharusnya bisa dimanfaatkan untuk menegosiasikan standar layanan, baik dengan pemerintah Saudi (terkait visa dan pelaksanaan manasik) maupun dengan sektor swasta seperti perusahaan penyedia layanan (syarikah).

“Standar layanan syarikah harus bisa kita atur, jangan sampai kita cuma menerima saja tanpa bisa mempengaruhi kualitas,” katanya.

Inovasi Dana Dam untuk Ekonomi Umat

Dalam sesi penutup, Adiwarman juga mengusulkan inovasi terkait pelaksanaan dam (denda atas pelanggaran manasik haji). Ia mengusulkan agar dana dam dibayarkan sejak pendaftaran haji dan dikelola oleh Baznas, sehingga dana tersebut dapat dikumpulkan dan dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas permanen seperti rumah pemotongan hewan di Saudi.

Menurut dia, dana Dam bisa menjadi potensi ekonomi baru yang bermanfaat jangka panjang bagi umat.

“Kalau dam ini dikelola serius selama 20-25 tahun, bisa menjadi sumber kekuatan ekonomi syariah yang luar biasa,” ujarnya.

Pentingnya Tata Kelola Syariah dan Transparansi

Adiwarman menyimpulkan bahwa tata kelola haji harus berpijak pada prinsip syariah governance yang menekankan akuntabilitas, efisiensi, dan penghindaran konflik kepentingan. Untuk itu, peran pengawasan dari DPR dan Kementerian Agama menjadi kunci agar BPH dan BPKH dapat berjalan sesuai fungsi masing-masing dan menjaga amanah dana umat.

Seminar ini menjadi pengingat pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji, agar tidak hanya sah secara ritual, tetapi juga adil dan maslahat secara sosial dan ekonomi.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasutri Terjerat Kasus Penipuan Umrah di Gowa, Berprofesi ASN dan Pensiunan TNI

    Pasutri Terjerat Kasus Penipuan Umrah di Gowa, Berprofesi ASN dan Pensiunan TNI

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 269
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Aparat kepolisian Resort Gowa dibantu Tim Opsnal Satreskrim Polresta Malang membekuk pasangan suami istri pelaku penggelapan dana umrah dan haji asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, di Kota Malang, Jawa Timur. Keduanya ditangkap di Kecamatan Sukun, Malang, ditahan di Polres Gowa dan ditetapkan tersangka. Kepala Unit (Kanit) III Tipidter Polres Gowa Ipda Nova Tanjung […]

    Bagikan Berita:
  • Aturan Baru Kesehatan Arab Saudi, Penderita Penyakit Ini Bakal Ditolak Masuk Tanah Suci

    Aturan Baru Kesehatan Arab Saudi, Penderita Penyakit Ini Bakal Ditolak Masuk Tanah Suci

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 383
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Arab Saudi resmi memberlakukan aturan kesehatan baru yang jauh lebih ketat untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2026. Kebijakan ini dikeluarkan untuk memastikan keselamatan jutaan jamaah dari seluruh dunia yang akan memadati Tanah Suci. Melalui surat edaran resmi, Kementerian Kesehatan Arab Saudi (Kemenkes Saudi) menegaskan bahwa setiap calon jamaah haji wajib menjalani pemeriksaan […]

    Bagikan Berita:
  • Visa Haji Furoda Tidak Terbit Tahun Ini Tapi Haji Dakhili Dibuka dengan Syarat Ketat

    Visa Haji Furoda Tidak Terbit Tahun Ini Tapi Haji Dakhili Dibuka dengan Syarat Ketat

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 199
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa visa haji furoda tidak diterbitkan pada musim haji tahun ini. Namun ada peluang bisa berhaji, jika menjadi warga yang tinggal di Arab Saudi hingga lebih dari setahun melalui jalur Haji Dakhili. Penegasan tersebut ikut disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, […]

    Bagikan Berita:
  • Cek Hotel Anda Terdaftar di Aplikasi Nusuk, demi Umrah yang Aman dan Tidak Dimanipulasi

    Cek Hotel Anda Terdaftar di Aplikasi Nusuk, demi Umrah yang Aman dan Tidak Dimanipulasi

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 1.692
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Para calon umrah wajib tahu, pengetatan regulasi umrah saat ini dilakukan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, seiring dengan penyempurnaan sistem digital. Sehingga, menjamin umrah yang aman dan terjamin bisa diupayakan oleh calon jemaah. Misalnya, dengan mengecek apakah pengajuan visa umrahnya benar-benar berjalan seperti yang dijanjikan oleh travel umrah. Harus diketahui, salah satu syarat pengajuan […]

    Bagikan Berita:
  • Semua Jamaah Haji RI Nginap di Hotel Ring 1 Masjid Nabawi, Area yang Diperebutkan Negara-negara

    Semua Jamaah Haji RI Nginap di Hotel Ring 1 Masjid Nabawi, Area yang Diperebutkan Negara-negara

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 163
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Hal yang membahagiakan bagi jemaah Indonesia pada musim haji tahun ini adalah, penempatan di Madinah yang dekat dengan Masjid Nabawi. Jemaah haji reguler Indonesia ditempatkan di kawasan markaziyah atau ring utama sekitar Masjid Nabawi. Kepala Seksi Akomodasi PPIH Arab Saudi, Zaenal Muttaqin, mengatakan kawasan markaziyah merupakan area favorit bagi jamaah dari berbagai negara […]

    Bagikan Berita:
  • Kapal Pesiar Umrah Akan Singgah di Banda Aceh Sebelum Tiba di Jeddah

    Kapal Pesiar Umrah Akan Singgah di Banda Aceh Sebelum Tiba di Jeddah

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 359
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Berangkat umrah dengan kapal laut, biasanya dilakukan umat Islam pada era 1950-an. Berbeda dengan di masa kini, ketika umat Muslima hampir semuanya naik pesawat komersil yang trafiknya tinggi dan sudah ekonomis. Kini, berangkat umrah dengan kapal laut kemungkinan mulai digandrungi lagi, bukan dengan susah payah berjuang menuju Tanah Suci. Tapi perjalanannya akan lebih […]

    Bagikan Berita:
expand_less