Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » BP Haji dan BPKH Punya Potensi Berbahaya, Dewan Syariah Nasional: Kemenag dan DPR Perlu Tetap Mengontrol

BP Haji dan BPKH Punya Potensi Berbahaya, Dewan Syariah Nasional: Kemenag dan DPR Perlu Tetap Mengontrol

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
  • visibility 361

JAKARTA — Pengawasan yang ketat terhadap Badan Pengelola Haji (BPH) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tetap perlu dilakukan. Dua lembaga itu, setelah resmi menjadi pengendali pelaksanaan haji di Indonesia, yang merupakan pemegang kuota terbesar Haji di dunia, punya potensi berbahaya. Jika tidak diawasi.

Dalam seminar bertajuk “Menjaga dan Memperkuat Tata Kelola Perhajian di Indonesia” yang tayang di YouTube pada 29 Juli 2025, Adiwarman Karim, anggota Dewan Syariah Nasional MUI sekaligus akademisi ekonomi syariah, menekankan pentingnya tata kelola yang bebas konflik kepentingan serta efisien dalam pengelolaan dana dan layanan haji.

Adiwarman mengingatkan bahwa dalam teori ekonomi, posisi penyelenggara haji dalam hal ini BPH, berada dalam posisi ‘monopoli’. Alias sebagai penjual besar di dalam negeri, dan pembeli besar di luar negeri (Arab Saudi).

Sebagai monopoli negara, tugas utamanya bukan mencari keuntungan, melainkan mencapai efisiensi. Ini berarti memberikan layanan lebih baik dengan biaya yang sama, atau bahkan menurunkan biaya tanpa mengurangi kualitas layanan.

“Kalau BPH itu menguasai pasar dan BPKH menguasai kekuatan uang, maka bila keduanya tidak dikontrol, itu berbahaya. Karena yang satu punya kuasa, yang satu punya dana besar. Maka perlu pengawasan dari DPR dan Kementerian Agama agar semuanya berjalan efisien dan sesuai prinsip syariah,” tegas Adiwarman.

Lima Dimensi Efisiensi

Ia menekankan, seharusnya seharusnya dengan hadirnya BPH dan BPKH, efisiensi biaya haji bisa ditingkatkan. Lima dimensi utama dalam penyelenggaraan haji yang perlu terus diupayakan efisiensinya, antara lain Kesehatan jemaah, Transportasi, Akomodasi, Katering hingga Bimbingan manasik.

Menurutnya, contoh ketidakefisienan terlihat dari praktik penyewaan pesawat yang dilakukan bolak-balik dengan beberapa penerbangan kosong. Hal ini menunjukkan lemahnya perencanaan yang bisa membebani biaya tanpa memberikan nilai tambah pada layanan.

“Beberapa contoh tadi, disebutkan oleh Prof Muhajir tentang bagaimana efisiensi yang dilakukan. Kita sebagai orang luar yang ngelihat data tipis-tipis agak gemes tuh. Ngapain ente bayar pesawat empat kali bulak-balik kosongan dua kali. Tapi itu kita enggak bahas lebih lanjut lagi,” ungkapnya.

Adiwarman juga menekankan bahwa Indonesia memiliki posisi tawar tinggi sebagai pembeli terbesar layanan haji di Arab Saudi.

Posisi ini seharusnya bisa dimanfaatkan untuk menegosiasikan standar layanan, baik dengan pemerintah Saudi (terkait visa dan pelaksanaan manasik) maupun dengan sektor swasta seperti perusahaan penyedia layanan (syarikah).

“Standar layanan syarikah harus bisa kita atur, jangan sampai kita cuma menerima saja tanpa bisa mempengaruhi kualitas,” katanya.

Inovasi Dana Dam untuk Ekonomi Umat

Dalam sesi penutup, Adiwarman juga mengusulkan inovasi terkait pelaksanaan dam (denda atas pelanggaran manasik haji). Ia mengusulkan agar dana dam dibayarkan sejak pendaftaran haji dan dikelola oleh Baznas, sehingga dana tersebut dapat dikumpulkan dan dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas permanen seperti rumah pemotongan hewan di Saudi.

Menurut dia, dana Dam bisa menjadi potensi ekonomi baru yang bermanfaat jangka panjang bagi umat.

“Kalau dam ini dikelola serius selama 20-25 tahun, bisa menjadi sumber kekuatan ekonomi syariah yang luar biasa,” ujarnya.

Pentingnya Tata Kelola Syariah dan Transparansi

Adiwarman menyimpulkan bahwa tata kelola haji harus berpijak pada prinsip syariah governance yang menekankan akuntabilitas, efisiensi, dan penghindaran konflik kepentingan. Untuk itu, peran pengawasan dari DPR dan Kementerian Agama menjadi kunci agar BPH dan BPKH dapat berjalan sesuai fungsi masing-masing dan menjaga amanah dana umat.

Seminar ini menjadi pengingat pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji, agar tidak hanya sah secara ritual, tetapi juga adil dan maslahat secara sosial dan ekonomi.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadwal Salat di Hijir Ismail Tahun 2026 dan Pada Bulan Ramadan

    Jadwal Salat di Hijir Ismail Tahun 2026 dan Pada Bulan Ramadan

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 49
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Salat di area Hijir Ismail (Hateem) adalah kesempatan yang sangat mulia. Namun sulit untuk mendapatkan kesempatan ini mengingat tingginya arus jemaah umrah. Otoritas Arab Saudi bahkan cuma membuka jadwal salat yang tidak lama untuk Salat di tempat ini. Hijir Ismail merupakan salah satu titik paling diminati jemaah karena memiliki keutamaan spiritual tinggi. Area […]

    Bagikan Berita:
  • Calon Jemaah Harus Lunasi Biaya Haji Sebelum Pergantian Tahun 2026

    Calon Jemaah Harus Lunasi Biaya Haji Sebelum Pergantian Tahun 2026

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 238
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf menyampaikan, calon jemaah tahun depan harus melunasi biaya perjalanan haji paling tidak November atau Desember 2025. Gus Irfan, sapaan Irfan Yusuf, menyebut proses persiapan sudah mencapai 25 persen. Targetnya, calon jemaah haji (CJH) mulai melunasi ongkos haji pada November hingga Desember mendatang. Keterangan tersebut disampaikan […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Rilis Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Berangkat Tahap Berikutnya

    Kemenhaj Rilis Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Berangkat Tahap Berikutnya

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 32
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Menindaklanjuti adanya laporan penundaan keberangkatan dari sejumlah jemaah pada penyelenggaraan haji tahun 1447 H/2026 M , Direktorat Jenderal Pelayanan Haji Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia merilis daftar jemaah haji khusus yang berhak berangkat untuk tahap berikutnya. Daftar tersebut bisa diakses melalui QR Code gambar postingan ini. Langkah merilis daftar jemaah tersebut dalam […]

    Bagikan Berita:
  • Plus Minus Penerbangan Umrah Transit di Negara Lain atau Langsung ke Saudi

    Plus Minus Penerbangan Umrah Transit di Negara Lain atau Langsung ke Saudi

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 236
    • 0Komentar

    JAKARTA – Layanan penerbangan untuk perjalanan umrah disediakan biro travel dalam bentuk direct dan atau transit di negara lain. Ada travel yang memilih penerbangan transit karena lebih murah, tapi lebih repot dan menguras waktu serta tenaga. Ada pula yang memilih penerbangan langsung, karena minim risiko kehilangan barang, tidak rempong pindah pesawat, tetapi cenderung melelahkan karena […]

    Bagikan Berita:
  • Cerita Pembimbing Haji, Tazkiyah Tour Soal Bekal Makanan Jemaah Haji Khusus Play Button

    Cerita Pembimbing Haji, Tazkiyah Tour Soal Bekal Makanan Jemaah Haji Khusus

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Cerita Pembimbing Haji, Tazkiyah Tour Soal Bekal Makanan Jemaah Haji Khusus https://www.youtube.com/watch?v=om-G6f2ZivM&t=1748s Bagikan Berita:

    Bagikan Berita:
  • Hoaks Pesawat Angkut 210 Jemaah Haji Mauritania Jatuh di Pantai Merah, Pemerintah Mauritania Klarifikasi

    Hoaks Pesawat Angkut 210 Jemaah Haji Mauritania Jatuh di Pantai Merah, Pemerintah Mauritania Klarifikasi

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 304
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah Mauraitania angkat bicara terkait ramainya kabar pesawat yang mengangku jemaah haji di negaranya kecelakaan dan jatuh di lepas pantai Laut Merah. Isu yang beredar tentang jatuhnya pesawat yang ditumpangi jemaah dari Mauritania itu salah, menurut pemerintah. Direktur Haji Mauritania di Kementerian Urusan Islam, El Waly Taha, membantah klaim tersebut, dan menegaskan bahwa […]

    Bagikan Berita:
expand_less