Pemerintah Saudi Ubah Masa Berlaku Visa Umrah Jadi Satu Bulan Saja
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month Jum, 31 Okt 2025
- visibility 16

SAUDI – Visa umrah yang diterbitkan untuk jemaah yang melaksanakan ibadah sunnah itu di Tanah Suci, sebelumnya berlaku hingga tiga bulan.
Kini, Pemerintah Arab Saudi memangkas masa berlaku visa itu menjadi satu bulan sejak tanggal penerbitan.
Mengutip Saudigazette, kebijakan baru ini diberlakukan di tengah lonjakan luar biasa jumlah jemaah umrah asing.
Sejak dimulainya musim umrah baru pada awal Juni, lebih dari empat juta visa umrah telah diterbitkan. Angka ini menjadi rekor tersendiri karena dicapai hanya dalam waktu lima bulan, jauh melampaui musim-musim sebelumnya.
Kementerian Haji dan Umrah juga telah melakukan sejumlah perubahan dalam regulasi visa umrah. Berdasarkan aturan yang diperbarui, visa umrah akan otomatis dibatalkan 30 hari setelah diterbitkan apabila jemaah tidak melakukan pendaftaran masuk ke Arab Saudi dalam periode tersebut. Aturan baru ini akan mulai berlaku pekan depan.
Menurut Ahmed Bajaeifer, penasihat Komite Nasional Umrah dan Kunjungan, keputusan ini merupakan bagian dari langkah antisipatif pemerintah menghadapi lonjakan jemaah umrah, khususnya setelah berakhirnya musim panas dan menurunnya suhu di Makkah serta Madinah.
“Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya kepadatan berlebih di dua kota suci, serta memastikan pengelolaan arus jemaah yang lebih tertib dan aman,” ujarnya.
Kebijakan ini menunjukkan komitmen Arab Saudi untuk terus meningkatkan manajemen ibadah umrah di tengah meningkatnya animo umat Muslim dunia yang ingin beribadah di Tanah Suci.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli



