Arab Saudi Luncurkan Visa Umrah Multiple Entry, Jemaah Kini Bisa Bolak-Balik Selama Setahun
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 3
- print Cetak

Area luar masjid Nabawi.(vecteezy)
HAMRANEWS.ID – Arab Saudi resmi menghadirkan visa umrah multiple entry yang memungkinkan umat Islam dari berbagai negara melaksanakan umrah berkali-kali tanpa perlu mengajukan visa baru setiap kali berangkat. Visa ini berlaku selama 365 hari sejak diterbitkan dan diharapkan memberi fleksibilitas lebih bagi calon jemaah dalam merencanakan perjalanan ibadah.
Berbeda dengan visa umrah sebelumnya yang hanya berlaku untuk satu kali perjalanan, visa baru ini memungkinkan pemegangnya keluar-masuk Arab Saudi beberapa kali. Namun, total masa tinggal di negara tersebut dibatasi maksimal 90 hari secara kumulatif selama masa berlaku visa.
Meski lebih praktis, penggunaan visa tetap disertai sejumlah ketentuan. Jemaah wajib membeli paket umrah resmi melalui platform Nusuk dan memperoleh izin pelaksanaan umrah dari aplikasi Nusuk sebelum keberangkatan. Visa ini juga tidak dapat digunakan selama musim haji.
Proses pengajuan dimulai dengan memilih paket umrah resmi, mulai dari paket standar hingga premium. Setelah pembayaran dilakukan, agen perjalanan resmi akan mengurus permohonan visa kepada otoritas Arab Saudi. Sebelum berangkat, jemaah tetap harus mengantongi izin umrah melalui aplikasi Nusuk.
Dokumen yang diperlukan antara lain paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan, foto terbaru berlatar putih, tiket pulang-pergi, bukti reservasi hotel, serta rencana perjalanan.
Untuk biaya, paket standar yang umumnya sudah mencakup visa, hotel, transportasi, dan asuransi dipatok sekitar 2.000–2.684 riyal Saudi atau sekitar Rp9,7 juta hingga Rp13 juta. Sementara paket premium berkisar 5.000–7.000 riyal atau sekitar Rp24,3 juta hingga Rp34 juta. Adapun biaya pengurusan visa saja diperkirakan berada di kisaran 300–600 riyal atau sekitar Rp1,4 juta hingga Rp2,9 juta, tergantung agen dan layanan yang dipilih.
Pemerintah Arab Saudi menegaskan, visa akan dinonaktifkan setiap kali jemaah meninggalkan wilayah Saudi. Untuk kunjungan berikutnya, visa yang sama dapat digunakan kembali setelah seluruh persyaratan administrasi, termasuk izin umrah melalui Nusuk, dipenuhi.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli
