Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » Arab Saudi Luncurkan Visa Umrah Multiple Entry, Jemaah Kini Bisa Bolak-Balik Selama Setahun

Arab Saudi Luncurkan Visa Umrah Multiple Entry, Jemaah Kini Bisa Bolak-Balik Selama Setahun

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 3
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Arab Saudi resmi menghadirkan visa umrah multiple entry yang memungkinkan umat Islam dari berbagai negara melaksanakan umrah berkali-kali tanpa perlu mengajukan visa baru setiap kali berangkat. Visa ini berlaku selama 365 hari sejak diterbitkan dan diharapkan memberi fleksibilitas lebih bagi calon jemaah dalam merencanakan perjalanan ibadah.

Berbeda dengan visa umrah sebelumnya yang hanya berlaku untuk satu kali perjalanan, visa baru ini memungkinkan pemegangnya keluar-masuk Arab Saudi beberapa kali. Namun, total masa tinggal di negara tersebut dibatasi maksimal 90 hari secara kumulatif selama masa berlaku visa.

Meski lebih praktis, penggunaan visa tetap disertai sejumlah ketentuan. Jemaah wajib membeli paket umrah resmi melalui platform Nusuk dan memperoleh izin pelaksanaan umrah dari aplikasi Nusuk sebelum keberangkatan. Visa ini juga tidak dapat digunakan selama musim haji.

Proses pengajuan dimulai dengan memilih paket umrah resmi, mulai dari paket standar hingga premium. Setelah pembayaran dilakukan, agen perjalanan resmi akan mengurus permohonan visa kepada otoritas Arab Saudi. Sebelum berangkat, jemaah tetap harus mengantongi izin umrah melalui aplikasi Nusuk.

Dokumen yang diperlukan antara lain paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan, foto terbaru berlatar putih, tiket pulang-pergi, bukti reservasi hotel, serta rencana perjalanan.

Untuk biaya, paket standar yang umumnya sudah mencakup visa, hotel, transportasi, dan asuransi dipatok sekitar 2.000–2.684 riyal Saudi atau sekitar Rp9,7 juta hingga Rp13 juta. Sementara paket premium berkisar 5.000–7.000 riyal atau sekitar Rp24,3 juta hingga Rp34 juta. Adapun biaya pengurusan visa saja diperkirakan berada di kisaran 300–600 riyal atau sekitar Rp1,4 juta hingga Rp2,9 juta, tergantung agen dan layanan yang dipilih.

Pemerintah Arab Saudi menegaskan, visa akan dinonaktifkan setiap kali jemaah meninggalkan wilayah Saudi. Untuk kunjungan berikutnya, visa yang sama dapat digunakan kembali setelah seluruh persyaratan administrasi, termasuk izin umrah melalui Nusuk, dipenuhi.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cerita Gus Baha Kakek-neneknya Berhaji Sampai Setahun Lamanya di Tanah Suci

    Cerita Gus Baha Kakek-neneknya Berhaji Sampai Setahun Lamanya di Tanah Suci

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 612
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kemajuan sistem pelaksanaan Ibadah Haji zaman sekarang bisa jadi membuat kagum-kagum para leluhur jika saja mereka tahu. Ya, melaksanakan rukun Islam kelima ini pada tahun-tahun kemerdekaan Indonesia sekitar tahun 1950-an, penuh aral dan rintangan. Gus Baha, atau pemilik nama lengkap KH A Bahauddin Nursalim menceritakan, pada zaman itu, ada Jemaah Calon Haji yang […]

    Bagikan Berita:
  • KJRI Imbau WNI di Saudi Tidak Asal Sebar Berita dan Video yang Tidak Terverifikasi

    KJRI Imbau WNI di Saudi Tidak Asal Sebar Berita dan Video yang Tidak Terverifikasi

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 213
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Masyarakat Indonesia yang berada di Arab Saudi diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial. Imbauan tersebut disampaikan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah menyusul maraknya penyebaran informasi yang belum jelas kebenarannya di berbagai platform digital. Peringatan ini merujuk pada imbauan dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi yang […]

    Bagikan Berita:
  • Travel Haji Risma Belum Bayar Penginapan dan Tiket Pulang Belum Jelas, 44 Jemaaahnya Telantar di Hotel

    Travel Haji Risma Belum Bayar Penginapan dan Tiket Pulang Belum Jelas, 44 Jemaaahnya Telantar di Hotel

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 199
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Sebanyak 44 jemaah umrah asal Sulawesi Selatan (Sulsel) kini terkatung-katung di Makkah, Arab Saudi, tanpa kepastian kepulangan. Hingga kini, mereka belum mengantongi tiket pulang, sementara biaya hotel tempat mereka menginap juga belum dibayarkan oleh pihak travel. Kondisi ini membuat para jemaah berada dalam tekanan. Pihak hotel terus menagih pembayaran, bahkan sempat melakukan penyitaan […]

    Bagikan Berita:
  • Aturan Baru Saudi, Semua Urusan Haji 2026 Diproses lewat Nusuk Masar

    Aturan Baru Saudi, Semua Urusan Haji 2026 Diproses lewat Nusuk Masar

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 401
    • 0Komentar

    SAUDI – Pada 2026 nanti, semua urusan jemaah haji di Arab Saudi, baik itu akomodasi, katering, penyembelihan hewan kurban diproses melalui platform terintegrasi Nusuk Masar. Salah satu ketentuan baru itu diumumkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi saat meluncurkan aturan operasional baru untuk musim 2026. Aturan tersebut menegaskan, seluruh layanan jamaah internasional mulai dari akomodasi, […]

    Bagikan Berita:
  • Kejanggalan Dalam Kasus Haji, BPK Tidak Berwenang Memeriksa PIHK

    Kejanggalan Dalam Kasus Haji, BPK Tidak Berwenang Memeriksa PIHK

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 285
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Prof. Muzakir menegaskan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak memiliki kewenangan memeriksa keuangan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), termasuk dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan tahun 2024. Hal itu disampaikan Muzakir saat menjadi pemateri dalam Forum Diskusi Nasional Haji Indonesia yang digelar Semangat Advokasi […]

    Bagikan Berita:
  • Tiga WNI yang Ditangkap di Saudi Rupanya Petugas Haji Tenaga Pendukung yang Direkrut di Jeddah

    Tiga WNI yang Ditangkap di Saudi Rupanya Petugas Haji Tenaga Pendukung yang Direkrut di Jeddah

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 134
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan, tiga warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap aparat keamanan Arab Saudi di Makkah bukan merupakan petugas haji yang direkrut dari Indonesia. Ketiganya diketahui berstatus sebagai tenaga pendukung yang direkrut Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah. Direktur Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah Kemenhaj, Harun Al-Rasyid mengungkapkan, ketiga WNI […]

    Bagikan Berita:
expand_less