Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji Embarkasi Makassar 2026, Berikut Rincian Lengkap per Kloter

Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji Embarkasi Makassar 2026, Berikut Rincian Lengkap per Kloter

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • visibility 1

HAMRANEWS — Kementerian Haji dan Umrah melalui Kantor Wilayah Sulawesi Selatan telah menetapkan jadwal keberangkatan jemaah haji tahun 1447 H/2026 M untuk Embarkasi Makassar. Jadwal ini menjadi acuan utama bagi ribuan calon jemaah dari kawasan timur Indonesia yang akan diberangkatkan secara bertahap menuju Tanah Suci.

Berdasarkan data resmi, jemaah haji Embarkasi Makassar mulai masuk Asrama Haji Sudiang pada 21 April 2026, sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi sehari setelahnya. Kloter pertama dijadwalkan terbang pada 22 April 2026 dini hari menuju Madinah.

43 Kloter, Layani 8 Provinsi

Kementerian Haji Sulawesi Selatan mencatat, total terdapat 43 kelompok terbang (kloter) yang akan diberangkatkan melalui Embarkasi Makassar. Jumlah jemaah mencapai sekitar 16 ribu lebih, berasal dari delapan provinsi di Indonesia timur.

Kloter pertama diisi oleh jemaah asal Kabupaten Soppeng, disusul daerah lain seperti Sidrap, Bone, Wajo, Gowa, hingga Papua dan Maluku pada kloter-kloter berikutnya.

Dibagi Dua Gelombang Keberangkatan

Sesuai rencana perjalanan haji yang ditetapkan pemerintah, pemberangkatan jemaah dibagi dalam dua gelombang besar:

  • Gelombang I (22 April – 6 Mei 2026)
    Jemaah diberangkatkan menuju Madinah
  • Gelombang II (7 Mei – 21 Mei 2026)
    Jemaah diberangkatkan menuju Jeddah

Secara keseluruhan, seluruh proses keberangkatan jemaah haji dari Embarkasi Makassar akan berlangsung hingga 21 Mei 2026, yang menjadi kloter terakhir.

Gelombang I: Berangkat ke Madinah (22 April – 6 Mei 2026)

Gelombang pertama terdiri dari kloter 1 hingga 21. Berikut rincian jadwal utama:

  • Kloter 1 (Soppeng, Makassar)
    Masuk asrama: 21 April (08.00)
    Berangkat: 22 April (03.20)
  • Kloter 2 (Sidrap)
    Masuk: 21 April (11.30)
    Berangkat: 22 April (03.35)
  • Kloter 3–5 (Bone, Wajo, Gowa-Pangkep)
    Masuk: 22–23 April
    Berangkat: 23–24 April (rentang pukul 11.20 – 21.20)
  • Kloter 6–10 (Bone, Gowa, Pinrang, gabungan Gowa-Bone, Wajo-Makassar)
    Masuk: 24–27 April
    Berangkat: 25–28 April
  • Kloter 11–15 (Sulbar, Maluku Utara, Maros, Gowa-Malut)
    Masuk: 28 April – 1 Mei
    Berangkat: 29 April – 2 Mei
  • Kloter 16–18 (Gowa, Maros, Pinrang, Takalar, Bone, Makassar, Sinjai, Toraja)
    Masuk: 1–2 Mei
    Berangkat: 2–3 Mei
  • Kloter 19–21 (Sulbar, Maros, Luwu Utara, Enrekang, Soppeng)
    Masuk: 4–5 Mei
    Berangkat: 5–6 Mei

Gelombang I ditutup dengan keberangkatan kloter 21 pada 6 Mei 2026.


Gelombang II: Berangkat ke Jeddah (7 – 21 Mei 2026)

Gelombang kedua terdiri dari kloter 22 hingga 43, dengan rincian:

Kloter 22–31 (7–13 Mei 2026)

  • Kloter 22 (Bone)
    Masuk: 6 Mei (08.00) → Berangkat: 7 Mei (00.45)
  • Kloter 23 (Wajo, Gowa, Maros, Palopo, Luwu Timur)
    Masuk: 7 Mei → Berangkat: 8 Mei (02.55)
  • Kloter 24 (Maluku)
    Masuk: 7 Mei (11.30) → Berangkat: 8 Mei (09.10)
  • Kloter 25 (Papua Barat)
    Masuk: 8 Mei → Berangkat: 9 Mei (13.10)
  • Kloter 26 (Maros, Barru, Pangkep, Maluku, Papua Barat)
    Masuk: 8 Mei → Berangkat: 9 Mei (21.15)
  • Kloter 27 (Papua)
    Masuk: 9 Mei → Berangkat: 10 Mei (21.10)
  • Kloter 28 (Gorontalo)
    Masuk: 10 Mei → Berangkat: 11 Mei (08.15)
  • Kloter 29 (Papua)
    Masuk: 11 Mei → Berangkat: 12 Mei (07.30)
  • Kloter 30 (Wajo, Gorontalo)
    Masuk: 11 Mei → Berangkat: 12 Mei (20.15)
  • Kloter 31 (Bone, Jeneponto, Maros, Papua)
    Masuk: 12 Mei → Berangkat: 13 Mei (21.15)

Kloter 32–43 (14–21 Mei 2026)

Didominasi jemaah dari Sulawesi Tenggara, Sulsel, dan campuran beberapa daerah:

  • Kloter 32–36 (Sulawesi Tenggara)
    Masuk: 13–16 Mei
    Berangkat: 14–17 Mei (07.15 – 02.05)
  • Kloter 37 (Gowa, Maros, Makassar, Barru)
    Masuk: 17 Mei → Berangkat: 18 Mei (07.10)
  • Kloter 38–39 (Sultra, Wajo, Bulukumba)
    Masuk: 17–18 Mei → Berangkat: 18–19 Mei
  • Kloter 40 (Maros, Sidrap, Parepare)
    Masuk: 19 Mei → Berangkat: 20 Mei (07.25)
  • Kloter 41 (Gowa, Maros, Soppeng, Parepare)
    Masuk: 19 Mei → Berangkat: 20 Mei (13.15)
  • Kloter 42 (Bone, Luwu, Toraja, Bulukumba, Takalar)
    Masuk: 19 Mei → Berangkat: 20 Mei (21.15)
  • Kloter 43 (gabungan multi daerah Sulsel & Maluku Utara)
    Masuk: 20 Mei (08.00)
    Berangkat: 21 Mei (05.40)

Kloter 43 menjadi penerbangan terakhir Embarkasi Makassar tahun 2026.

WhatsApp Image 2026 04 20 at 13.57.11 Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji Embarkasi Makassar 2026, Berikut Rincian Lengkap per Kloter

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Skema Dana Talangan Haji lewat Bank Muamalat yang Bisa Diambil lewat Travel Anggota HIMPUH

    Skema Dana Talangan Haji lewat Bank Muamalat yang Bisa Diambil lewat Travel Anggota HIMPUH

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 565
    • 0Komentar

    JAKARTA – Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) menjalin kemitraan dengan Bank Muamalat dengan fokus pada program pembiayaan bagi jemaah haji khusus. Pertemuan keduanya berlangsung di Graha HIMPUH Jakarta pada Rabu 17 September 2025. Dalam kemitraan tersebut, Bank Muamalat akan menawarkan skema dana talangan haji berupa plafon pembiayaan yang berkisar sebesar USD 4.000 per jemaah, […]

    Bagikan Berita:
  • Imbauan Penting dari Kerajaan Arab Saudi untuk Jemaah Haji Selama di Armuzna

    Imbauan Penting dari Kerajaan Arab Saudi untuk Jemaah Haji Selama di Armuzna

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 421
    • 0Komentar

    SAUDI – Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Muchlis M. Hanafi, menyampaikan sejumlah imbauan penting dari Kerajaan Arab Saudi yang wajib diperhatikan oleh seluruh jemaah, khususnya jemaah haji Indonesia, saat berada di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina). Imbauan ini bertujuan menjaga keselamatan dan kelancaran pelaksanaan puncak ibadah haji. Selengkapnya, beberapa poin penting yang harus dipahami […]

    Bagikan Berita:
  • Calon Jemaah Haji Soppeng Gagal Berangkat Usai Diketahui Hamil 10 Minggu

    Calon Jemaah Haji Soppeng Gagal Berangkat Usai Diketahui Hamil 10 Minggu

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 19
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Harapan seorang calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Soppeng untuk menunaikan ibadah ke Tanah Suci pada musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi, harus pupus. Jemaah tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan setelah diketahui tengah mengandung 10 minggu saat pemeriksaan akhir. Kepastian itu diperoleh usai pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di Asrama Haji Sudiang, Makassar, sebagai […]

    Bagikan Berita:
  • Peringatan, Saudi Larang Jemaah Merekam dan Menyebar Gambar Terkait Serangan Rudal dan Drone

    Peringatan, Saudi Larang Jemaah Merekam dan Menyebar Gambar Terkait Serangan Rudal dan Drone

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 58
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh warga, termasuk jemaah yang melaksanakan ibadah di dua kota suci, untuk tidak merekam maupun menyebarkan informasi terkait aktivitas intercept atau pencegahan rudal dan drone di wilayahnya. Imbauan ini turut diperkuat oleh KBRI Jeddah melalui pernyataan resmi di media sosial pada 30 Maret 2026. Dalam […]

    Bagikan Berita:
  • masjidilharam, kabah, haji khusus,

    Penyelenggara Haji Khusus Terpaksa ‘Nombok’ Pakai Uang Sendiri, Imbas Dana PK Belum Cair

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 197
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Tenggat pembayaran haji, bahkan paket layanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi telah tiba. Namun hingga batas akhir tersebut, dana pelunasan jemaah haji khusus masih belum cair dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kondisi ini memaksa Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) mengambil langkah darurat: menomboki pembayaran Armuzna menggunakan dana […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji yang Membawa Aset Senilai Lebih dari Rp250 Juta Wajib Lapor Bea Cukai Saudi

    Jemaah Haji yang Membawa Aset Senilai Lebih dari Rp250 Juta Wajib Lapor Bea Cukai Saudi

    • calendar_month Sen, 13 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 31
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Jemaah haji 2026 diimbau untuk memperhatikan aturan yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi terkait pembawaan uang tunai dan barang berharga ke Tanah Suci. Otoritas Zakat, Pajak, dan Bea Cukai Saudi mewajibkan siapa pun yang membawa lebih dari SAR 60.000 (sekitar Rp250 juta) atau setara dalam bentuk lain untuk mendeklarasikan kepemilikan tersebut saat tiba atau […]

    Bagikan Berita:
expand_less