Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » CAT Petugas Haji 2027: Jadwal, Dua Kategori PPIH, dan Tahapan Seleksinya

CAT Petugas Haji 2027: Jadwal, Dua Kategori PPIH, dan Tahapan Seleksinya

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
  • visibility 23
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Proses rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk musim haji 1448 H/2027 M telah dibuka Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (RI).

Calon petugas yang telah menyelesaikan pendaftaran dan dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi selanjutnya akan menjalani tahapan Computer Assisted Test (CAT).

Dalam seleksi PPIH 2027, terdapat dua kelompok penugasan utama yang dibuka pemerintah, yakni PPIH Kloter serta PPIH Arab Saudi.

Pendaftaran calon petugas berlangsung mulai 25 Agustus hingga 31 Agustus 2026. Peserta diwajibkan mengisi data secara lengkap sekaligus mengunggah dokumen persyaratan sesuai formasi yang dipilih.

Lantas, kapan tes CAT petugas haji 2027 digelar?

Mengenal Tes CAT Petugas Haji 2027

CAT atau Computer Assisted Test merupakan ujian berbasis komputer yang menjadi salah satu tahapan penting dalam proses seleksi calon petugas haji.

Tes ini diperuntukkan bagi peserta yang telah lolos pemeriksaan administrasi. Materi yang diujikan tidak sebatas pengetahuan mengenai manasik haji.

Peserta juga dapat menghadapi materi yang berkaitan dengan regulasi penyelenggaraan haji, teknis pelayanan jemaah, wawasan kebangsaan, pengetahuan umum, fikih, serta aspek lain yang berkaitan dengan tugas dan formasi yang dipilih.

Dengan demikian, calon petugas perlu mempersiapkan diri tidak hanya dari sisi pengetahuan keagamaan, tetapi juga pemahaman mengenai pelayanan jemaah dan tugas lapangan.

Jadwal Lengkap Seleksi Petugas Haji 2027

Tahapan rekrutmen PPIH 1448 H/2027 M dilaksanakan secara bertahap, mulai dari pengumuman seleksi, pendaftaran, verifikasi dokumen, tes CAT, hingga pemeriksaan kesehatan.

Tes CAT bagi calon PPIH Kloter maupun PPIH Arab Saudi dijadwalkan berlangsung pada **5 September 2026**.

Sehari setelah pelaksanaan tes, hasil CAT akan diumumkan. Peserta yang dinyatakan lolos kemudian melanjutkan ke tahapan pemeriksaan kesehatan atau Medical Check Up (MCU).

Berikut rangkaian jadwal seleksi PPIH 2027:

23 Agustus 2026: Pengumuman seleksi PPIH
25 Agustus 2026: Pendaftaran peserta dimulai
31 Agustus 2026: Batas akhir pengiriman dan unggah dokumen
2 September 2026: Batas akhir verifikasi dokumen oleh operator Siskohat
5 September 2026: Pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT)
6 September 2026: Pengumuman hasil CAT
7 September 2026: Pengumuman pelaksanaan MCU
8-13 September 2026: Pelaksanaan MCU
9-18 September 2026: Verifikasi dan validasi hasil MCU
19 September 2026: Pengumuman hasil MCU
20 September 2026: Pengumuman peserta diklat

Portal Resmi Pendaftaran Petugas Haji

Seluruh proses pendaftaran dilakukan melalui sistem digital yang telah disediakan pemerintah. Calon peserta dapat membuat akun, melengkapi profil, memilih formasi, hingga mengunggah dokumen melalui portal resmi.

Portal pendaftaran: petugas.haji.go.id

Pendaftaran PPIH 2027 tidak dipungut biaya. Peserta juga perlu memperhatikan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK), karena satu NIK hanya dapat digunakan untuk membuat satu akun pendaftaran.

Calon peserta disarankan memastikan seluruh informasi dan dokumen yang diunggah telah sesuai sebelum batas waktu pendaftaran berakhir.

Dua Kategori Utama Formasi Petugas Haji 2027

Pada musim haji 1448 H/2027 M, pemerintah membuka sejumlah posisi pelayanan yang dapat diisi oleh tenaga profesional maupun unsur masyarakat.

Secara umum, formasi tersebut terbagi ke dalam dua kelompok besar.

1. PPIH Kloter

PPIH Kloter bertugas mendampingi dan memberikan pelayanan kepada jemaah dalam kelompok terbang. Formasi yang tersedia meliputi:

* Pembimbing Ibadah Kloter
* Petugas Pelayanan Kloter

2. PPIH Arab Saudi

Sementara itu, PPIH Arab Saudi memiliki sejumlah bidang pelayanan yang mendukung kebutuhan jemaah selama berada di Arab Saudi, yakni:

* Pelayanan Akomodasi
* Pelayanan Konsumsi
* Pelayanan Transportasi
* Pelayanan Bimbingan Ibadah
* Media Center Haji (MCH)
* Pelayanan Jemaah Lansia dan Penyandang Disabilitas

Persyaratan Umum Calon Petugas Haji

Sebelum menentukan pilihan formasi, calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan dasar yang telah ditetapkan dalam proses seleksi.

Beberapa ketentuan umum tersebut antara lain:

1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), beragama Islam, serta memiliki identitas kependudukan yang sah.
2. Memiliki kondisi jasmani dan rohani yang sehat.
3. Pendaftar perempuan tidak sedang dalam kondisi hamil dan, bagi yang telah menikah, memperoleh izin dari suami.
4. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.
5. Memiliki integritas serta rekam jejak yang baik dan tidak berstatus sebagai tersangka dalam perkara pidana.
6. ASN atau karyawan wajib menyertakan izin tertulis dari pimpinan tertinggi bidang SDM pada instansi masing-masing.
7. Mampu mengoperasikan komputer maupun perangkat smartphone berbasis Android atau iOS.
8. Kemampuan berbahasa Arab dan/atau Inggris menjadi salah satu kompetensi yang diutamakan.
9. Suami dan istri tidak diperkenankan menjadi petugas haji pada musim yang sama, baik sebagai PPIH Kloter, PPIH Arab Saudi, Pendukung PPIH maupun PHD.

Dengan jadwal CAT yang semakin dekat, peserta yang telah mendaftar perlu memastikan kembali kelengkapan administrasi sekaligus mempersiapkan diri menghadapi materi ujian.

Tahapan CAT menjadi salah satu penentu penting sebelum calon petugas melanjutkan proses seleksi berikutnya hingga akhirnya ditetapkan sebagai peserta pendidikan dan pelatihan petugas haji 2027.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lima Gerbang Masuk ke Masjidilharam, Manakah Akses Tercepat ke Kabah?

    Lima Gerbang Masuk ke Masjidilharam, Manakah Akses Tercepat ke Kabah?

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 615
    • 0Komentar

    SAUDI – Masjidil Haram menjadi pusat ibadah umat Islam dari seluruh dunia. Dengan luas yang terus diperluas hingga kini memiliki lebih dari 200 pintu, ada lima gerbang utama yang wajib dikenali jemaah haji maupun umrah agar tidak tersesat di tengah lautan manusia. Gerbang-gerbang itu adalah King Abdulaziz Gate, King Fahd Gate, King Abdullah Gate, Umrah […]

    Bagikan Berita:
  • Cerita Masyarakat Aceh Punya Aset Hotel di Saudi Jauh Sebelum Proyek Kampung Haji Indonesia

    Cerita Masyarakat Aceh Punya Aset Hotel di Saudi Jauh Sebelum Proyek Kampung Haji Indonesia

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 29
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Jauh sebelum pemerintah Indonesia menggagas proyek Kampung Haji di Arab Saudi, masyarakat Aceh telah memiliki sejarah panjang dalam mengelola aset wakaf produktif di Tanah Suci. Kisah tersebut bermula dari Habib Bugak Al Asyi, seorang pedagang asal Aceh yang datang ke Mekkah pada awal abad ke-19. Pada sekitar 1809 atau 1222 Hijriah, Habib Bugak […]

    Bagikan Berita:
  • Kematian Yang Membuat Iri, Dosen di Makassar Wafat di Pesawat Saat Pulang Umrah

    Kematian Yang Membuat Iri, Dosen di Makassar Wafat di Pesawat Saat Pulang Umrah

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 374
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Dosen Politeknik ATI Makassar, Merla Majid SS, MHum, wafat dalam perjalanan pulang dari Tanah Suci. Almarhumah meninggal dunia di dalam pesawat Garuda Indonesia yang membawa rombongan jamaah umrah, tiga jam sebelum pesawat mendarat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Selasa 4 November 2025. Kepergian dosen Program Studi Teknik Manufaktur Industri Agro itu meninggalkan duka […]

    Bagikan Berita:
  • Pemerintah Saudi Ubah Masa Berlaku Visa Umrah Jadi Satu Bulan Saja

    Pemerintah Saudi Ubah Masa Berlaku Visa Umrah Jadi Satu Bulan Saja

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 437
    • 0Komentar

    SAUDI – Visa umrah yang diterbitkan untuk jemaah yang melaksanakan ibadah sunnah itu di Tanah Suci, sebelumnya berlaku hingga tiga bulan. Kini, Pemerintah Arab Saudi memangkas masa berlaku visa itu menjadi satu bulan sejak tanggal penerbitan. Mengutip Saudigazette, kebijakan baru ini diberlakukan di tengah lonjakan luar biasa jumlah jemaah umrah asing. Sejak dimulainya musim umrah […]

    Bagikan Berita:
  • Warga Ilegal di Arab Saudi Bakal Bisa Urus Sendiri Proses Deportasi

    Warga Ilegal di Arab Saudi Bakal Bisa Urus Sendiri Proses Deportasi

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 411
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) Pemerintah Arab Saudi, mengumumkan akan segera meluncurkan “Self-Deportation Platform”, sebuah sistem daring yang memungkinkan penduduk ilegal mengurus sendiri proses kepulangannya tanpa melalui metode manual seperti sebelumnya. “Ini akan memungkinkan direktorat untuk beralih dari metode tradisional yang sebelumnya digunakan untuk mendeportasi pelanggar peraturan residensi, tenaga kerja, dan keamanan perbatasan. Peluncurannya […]

    Bagikan Berita:
  • Kasus 35 Orang di Makassar Gagal Umrah, Perhatikan Ini Setelah Melakukan Pembayaran ke Travel

    Kasus 35 Orang di Makassar Gagal Umrah, Perhatikan Ini Setelah Melakukan Pembayaran ke Travel

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 479
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Kasus 35 calon jemaah umrah asal Makassar yang gagal berangkat umrah, baru-baru ini menjadi contoh kasus yang bisa jadi pelajaran untuk para calon jemaah lain. Dalam kasus yang dialami puluhan calon jemaah umrah tersebut, diketahui mereka sudah membayar sejumlah uang untuk berangkat umrah. Tapi visanya tidak terbit-terbit, sementara pesawatnya sudah terbang ke Tanah […]

    Bagikan Berita:
expand_less