Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » CAT Petugas Haji 2027: Jadwal, Dua Kategori PPIH, dan Tahapan Seleksinya

CAT Petugas Haji 2027: Jadwal, Dua Kategori PPIH, dan Tahapan Seleksinya

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
  • visibility 180
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Proses rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk musim haji 1448 H/2027 M telah dibuka Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (RI).

Calon petugas yang telah menyelesaikan pendaftaran dan dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi selanjutnya akan menjalani tahapan Computer Assisted Test (CAT).

Dalam seleksi PPIH 2027, terdapat dua kelompok penugasan utama yang dibuka pemerintah, yakni PPIH Kloter serta PPIH Arab Saudi.

Pendaftaran calon petugas berlangsung mulai 25 Agustus hingga 31 Agustus 2026. Peserta diwajibkan mengisi data secara lengkap sekaligus mengunggah dokumen persyaratan sesuai formasi yang dipilih.

Lantas, kapan tes CAT petugas haji 2027 digelar?

Mengenal Tes CAT Petugas Haji 2027

CAT atau Computer Assisted Test merupakan ujian berbasis komputer yang menjadi salah satu tahapan penting dalam proses seleksi calon petugas haji.

Tes ini diperuntukkan bagi peserta yang telah lolos pemeriksaan administrasi. Materi yang diujikan tidak sebatas pengetahuan mengenai manasik haji.

Peserta juga dapat menghadapi materi yang berkaitan dengan regulasi penyelenggaraan haji, teknis pelayanan jemaah, wawasan kebangsaan, pengetahuan umum, fikih, serta aspek lain yang berkaitan dengan tugas dan formasi yang dipilih.

Dengan demikian, calon petugas perlu mempersiapkan diri tidak hanya dari sisi pengetahuan keagamaan, tetapi juga pemahaman mengenai pelayanan jemaah dan tugas lapangan.

Jadwal Lengkap Seleksi Petugas Haji 2027

Tahapan rekrutmen PPIH 1448 H/2027 M dilaksanakan secara bertahap, mulai dari pengumuman seleksi, pendaftaran, verifikasi dokumen, tes CAT, hingga pemeriksaan kesehatan.

Tes CAT bagi calon PPIH Kloter maupun PPIH Arab Saudi dijadwalkan berlangsung pada **5 September 2026**.

Sehari setelah pelaksanaan tes, hasil CAT akan diumumkan. Peserta yang dinyatakan lolos kemudian melanjutkan ke tahapan pemeriksaan kesehatan atau Medical Check Up (MCU).

Berikut rangkaian jadwal seleksi PPIH 2027:

23 Agustus 2026: Pengumuman seleksi PPIH
25 Agustus 2026: Pendaftaran peserta dimulai
31 Agustus 2026: Batas akhir pengiriman dan unggah dokumen
2 September 2026: Batas akhir verifikasi dokumen oleh operator Siskohat
5 September 2026: Pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT)
6 September 2026: Pengumuman hasil CAT
7 September 2026: Pengumuman pelaksanaan MCU
8-13 September 2026: Pelaksanaan MCU
9-18 September 2026: Verifikasi dan validasi hasil MCU
19 September 2026: Pengumuman hasil MCU
20 September 2026: Pengumuman peserta diklat

Portal Resmi Pendaftaran Petugas Haji

Seluruh proses pendaftaran dilakukan melalui sistem digital yang telah disediakan pemerintah. Calon peserta dapat membuat akun, melengkapi profil, memilih formasi, hingga mengunggah dokumen melalui portal resmi.

Portal pendaftaran: petugas.haji.go.id

Pendaftaran PPIH 2027 tidak dipungut biaya. Peserta juga perlu memperhatikan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK), karena satu NIK hanya dapat digunakan untuk membuat satu akun pendaftaran.

Calon peserta disarankan memastikan seluruh informasi dan dokumen yang diunggah telah sesuai sebelum batas waktu pendaftaran berakhir.

Dua Kategori Utama Formasi Petugas Haji 2027

Pada musim haji 1448 H/2027 M, pemerintah membuka sejumlah posisi pelayanan yang dapat diisi oleh tenaga profesional maupun unsur masyarakat.

Secara umum, formasi tersebut terbagi ke dalam dua kelompok besar.

1. PPIH Kloter

PPIH Kloter bertugas mendampingi dan memberikan pelayanan kepada jemaah dalam kelompok terbang. Formasi yang tersedia meliputi:

* Pembimbing Ibadah Kloter
* Petugas Pelayanan Kloter

2. PPIH Arab Saudi

Sementara itu, PPIH Arab Saudi memiliki sejumlah bidang pelayanan yang mendukung kebutuhan jemaah selama berada di Arab Saudi, yakni:

* Pelayanan Akomodasi
* Pelayanan Konsumsi
* Pelayanan Transportasi
* Pelayanan Bimbingan Ibadah
* Media Center Haji (MCH)
* Pelayanan Jemaah Lansia dan Penyandang Disabilitas

Persyaratan Umum Calon Petugas Haji

Sebelum menentukan pilihan formasi, calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan dasar yang telah ditetapkan dalam proses seleksi.

Beberapa ketentuan umum tersebut antara lain:

1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), beragama Islam, serta memiliki identitas kependudukan yang sah.
2. Memiliki kondisi jasmani dan rohani yang sehat.
3. Pendaftar perempuan tidak sedang dalam kondisi hamil dan, bagi yang telah menikah, memperoleh izin dari suami.
4. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.
5. Memiliki integritas serta rekam jejak yang baik dan tidak berstatus sebagai tersangka dalam perkara pidana.
6. ASN atau karyawan wajib menyertakan izin tertulis dari pimpinan tertinggi bidang SDM pada instansi masing-masing.
7. Mampu mengoperasikan komputer maupun perangkat smartphone berbasis Android atau iOS.
8. Kemampuan berbahasa Arab dan/atau Inggris menjadi salah satu kompetensi yang diutamakan.
9. Suami dan istri tidak diperkenankan menjadi petugas haji pada musim yang sama, baik sebagai PPIH Kloter, PPIH Arab Saudi, Pendukung PPIH maupun PHD.

Dengan jadwal CAT yang semakin dekat, peserta yang telah mendaftar perlu memastikan kembali kelengkapan administrasi sekaligus mempersiapkan diri menghadapi materi ujian.

Tahapan CAT menjadi salah satu penentu penting sebelum calon petugas melanjutkan proses seleksi berikutnya hingga akhirnya ditetapkan sebagai peserta pendidikan dan pelatihan petugas haji 2027.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPKH Jelaskan Alasan Tidak Ada Distribusi Dana Manfaat Sepanjang 2014-2018

    BPKH Jelaskan Alasan Tidak Ada Distribusi Dana Manfaat Sepanjang 2014-2018

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 53
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjelaskan alasan tidak adanya distribusi nilai manfaat kepada jemaah sepanjang 2014 hingga 2018. Penjelasan ini disampaikan Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, terkait pengelolaan dana haji selama masa tunggu keberangkatan. Fadlul mencontohkan jemaah yang mendaftar haji pada 2014, tetapi baru berangkat pada 2026. Artinya, jemaah tersebut menjalani masa […]

    Bagikan Berita:
  • Daftar Kuota Jemaah Haji Indonesia 2026 Per Provinsi, Sulsel Tertinggi

    Daftar Kuota Jemaah Haji Indonesia 2026 Per Provinsi, Sulsel Tertinggi

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 761
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menetapkan kuota haji reguler untuk provinsi pada pelaksanaan haji 2026. Pembagian kuota antarprovinsi ini untuk pertama kalinya dilakukan dengan dasar hukum yang jelas dan berbasis proporsi daftar tunggu jemaah haji, sesuai Pasal 13 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025. Dalam beleid tersebut, kementerian membagi kuota haji reguler ke dalam […]

    Bagikan Berita:
  • Wamen Haji dan Umrah Disoroti karena Sindiran Kasar ke Tokoh Muhammadiyah Anwar Abbas

    Wamen Haji dan Umrah Disoroti karena Sindiran Kasar ke Tokoh Muhammadiyah Anwar Abbas

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 408
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mendapat sorotan di media sosial karena dinilai menyindir tokoh sepuh Muhammadiyah, Anwar Abbas, dengan kata-kata kasar. Atas kata-kata Dahnil Anzar itu, Aktivis Muhammadiyah Jakarta, Farid Idris, secara terbuka mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Pak Wamen. Dalam video yang tersebar luas, Dahnil menggunakan kata “cangkem” […]

    Bagikan Berita:
  • Nabil, Jemaah Haji Termuda Tazkiyah Tour, Daftar Saat Usia 12 Tahun

    Nabil, Jemaah Haji Termuda Tazkiyah Tour, Daftar Saat Usia 12 Tahun

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 949
    • 0Komentar

    MADINAH — Nabil Nahriawan adalah anak bungsu dari tiga bersaudara. Namun tahun ini kebahagiaan tak terkira menjadi miliknya. Bagaimana tidak, Nabil menjadi salah satu dari 170 jemaah haji khusus Tazkiyah Tour. Dia bahkan menjadi sosok termuda dalam rombongan ini. Nabil kelahiran Pinrang, 15 Februari 2007. Artinya dia baru berusia 18 tahun. Saat ditemui di Madinah, Sabtu, […]

    Bagikan Berita:
  • Hari Pertama di Makkah, Jemaah Haji Tazkiyah Tour Larut Dalam Khusyu’nya Beribadah di Depan Kakbah

    Hari Pertama di Makkah, Jemaah Haji Tazkiyah Tour Larut Dalam Khusyu’nya Beribadah di Depan Kakbah

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 224
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Sebanyak 217 jemaah haji khusus Tazkiyah Tour tiba dengan selamat di Kota Makkah setelah menempuh perjalanan darat dari Madinah pada 14 Mei 2026. Kedatangan para jemaah disambut rasa syukur karena seluruh rangkaian perjalanan berlangsung lancar dan para jemaah berada dalam kondisi sehat. Setibanya di Kota Suci, jemaah terlebih dahulu beristirahat di Hotel Safwah, […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour Tidak Perlu Repot Urusan Bagasi: Tinggal Belanja, Barang Langsung Dikirim ke Tanah Air

    Jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour Tidak Perlu Repot Urusan Bagasi: Tinggal Belanja, Barang Langsung Dikirim ke Tanah Air

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 626
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Managing Director Tazkiyah Group, H. Adnan Syamsuddin, mengungkapkan salah satu strategi yang diterapkan pihaknya memudahkan para jemaah haji khusus dengan membangun kerja sama dengan PT Pos terkait pengiriman barang belanjaan jemaah. Dengan kerja sama tersebut, Jemaah tidak lagi repot membawa sendiri barang-barang belanjaannya. Mereka tinggal pilih barang yang mau dibeli di Madinah, barang-barang […]

    Bagikan Berita:
expand_less