Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » Setop Sementara Penerbitan Izin PIHK, Kemenhaj Lagi Evaluasi Ribuan Travel

Setop Sementara Penerbitan Izin PIHK, Kemenhaj Lagi Evaluasi Ribuan Travel

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • visibility 9
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI belum membuka penerbitan izin baru bagi penyelenggara perjalanan ibadah umrah. Pemerintah memilih menghentikan sementara proses perizinan sembari melakukan evaluasi dan verifikasi terhadap ribuan travel yang saat ini beroperasi.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut terdapat sekitar 3.900 travel umrah yang perlu diverifikasi secara menyeluruh. Evaluasi dilakukan untuk memastikan setiap penyelenggara memenuhi ketentuan sekaligus memiliki rekam jejak yang baik.

“Belum pernah dan sampai dengan hari ini belum mengeluarkan izin baru untuk travel umrah. Sekarang itu travel umrah jumlahnya ada sekitar 3.900,” ujar Dahnil usai menghadiri Tanwir Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di Asrama Haji Banten, Cipondoh, Kota Tangerang.

Menurut Dahnil, hasil verifikasi nantinya menjadi dasar pemerintah dalam menentukan travel yang layak melanjutkan izin operasional. Sebaliknya, penyelenggara yang memiliki catatan buruk akan menghadapi sanksi tegas, mulai dari pemblokiran hingga pencabutan izin.

“Pasti, kami akan verifikasi ketat. Mana yang punya track record buruk akan kami blokir atau kami cabut izinnya,” tegasnya.

Travel Tanpa Izin Masih Marak

Kebijakan tersebut diambil setelah Kemenhaj masih menemukan banyak penyelenggara yang menawarkan perjalanan umrah tanpa mengantongi izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Dahnil mengungkapkan, sejumlah pelaku bahkan hanya memiliki izin sebagai biro perjalanan wisata, tetapi tetap memasarkan paket umrah kepada masyarakat.

“Banyak travel-travel yang sejatinya tidak berizin. Misalnya, mereka tidak punya izin travel umrah, bukan PPIU, tapi hanya travel wisata biasa. Itu banyak yang kita temukan,” katanya.

Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah karena masyarakat berpotensi menjadi korban apabila memilih penyelenggara tanpa legalitas yang jelas.

Dahnil pun meminta calon jemaah tidak mudah tergiur harga murah maupun paket perjalanan yang ditawarkan. Legalitas serta rekam jejak travel harus menjadi pertimbangan utama sebelum masyarakat menyerahkan uang atau mendaftarkan diri.

“Banyak sekali travel-travel yang jualan tanpa punya izin, jadi track record-nya enggak jelas,” ujarnya.

Tiga Travel Sudah Diblokir

Penertiban terhadap travel bermasalah juga mulai dilakukan. Kemenhaj disebut telah memblokir tiga penyelenggara yang dinilai merugikan jemaah.

Salah satunya Hanania Group yang, menurut Dahnil, berkaitan dengan sekitar 3.000 jemaah. Dua travel lainnya juga telah dikenai tindakan pemblokiran.

“Kemarin kami sudah memblokir tiga travel umrah yang merugikan jamaah. Satu, Hanania Group yang jumlahnya 3.000 orang itu. Kemudian ada dua lagi,” kata Dahnil.

Ia memastikan pemerintah tidak akan berhenti pada pemblokiran. Penyelenggara yang terbukti melakukan penipuan atau praktik lain yang merugikan jemaah akan ditindak sesuai ketentuan.

Masyarakat juga diminta aktif melakukan pengecekan legalitas travel melalui Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah maupun kantor Kemenhaj di tingkat kabupaten/kota sebelum menentukan pilihan.

Kemenhaj Siapkan Kanal Aduan Mafia Haji dan Umrah

Selain membenahi sistem perizinan, Kemenhaj tengah menyiapkan layanan pengaduan khusus untuk menerima laporan masyarakat terkait dugaan praktik mafia dalam penyelenggaraan haji dan umrah.

“Kita siapkan layanan pengaduan mafia haji dan umrah pada satu tahun kehadiran Kementerian Haji dan umrah,” kata Dahnil.

Evaluasi terhadap sekitar 3.900 travel tersebut menjadi langkah awal pemerintah untuk membersihkan penyelenggaraan perjalanan umrah dari praktik ilegal dan penyelenggara bermasalah.

Pemerintah ingin memastikan hanya travel yang legal, memenuhi persyaratan, serta memiliki rekam jejak baik yang dapat melayani masyarakat. Di sisi lain, calon jemaah diharapkan lebih waspada agar tidak menjadi korban travel ilegal atau penyelenggara yang bermasalah.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiba di Tanah Air, Jemaah Haji Tazkiyah Tour Puas dengan Fasilitas dan Layanan

    Tiba di Tanah Air, Jemaah Haji Tazkiyah Tour Puas dengan Fasilitas dan Layanan

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 572
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Para jemaah haji khusus Tazkiyah Tour tiba di tanah air, Senin, 16 Juni 2025. Terdiri dari tiga debarkasi; Jakarta, Surabaya, dan Makassar. Selama sebulan penuh, 170 jemaah berjuang meraih haji mabrur. Kini misi itu telah tuntas dan bisa kembali hadir di tengah-tengah keluarga. Pembimbing haji Tazkiyah Tour, Muhammad Amin Sahib mengaku terhormat bisa […]

    Bagikan Berita:
  • Dana Talangan Haji Harus Dihentikan Menurut Dahnil: Memanfaatkan Spiritualisme Umat untuk Raup Untung

    Dana Talangan Haji Harus Dihentikan Menurut Dahnil: Memanfaatkan Spiritualisme Umat untuk Raup Untung

    • calendar_month 16 jam yang lalu
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 7
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Pemerintah mengambil sikap lebih tegas terhadap praktik dana talangan haji dan umrah yang masih ditawarkan sejumlah bank maupun lembaga keuangan. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menilai praktik penggunaan dana talangan, apalagi demi meraup untung, berpotensi menjadikan keinginan masyarakat menunaikan ibadah sebagai celah bisnis yang justru membebani calon jemaah. Dahnil bahkan […]

    Bagikan Berita:
  • Calon Jemaah Haji Soppeng Gagal Berangkat Usai Diketahui Hamil 10 Minggu

    Calon Jemaah Haji Soppeng Gagal Berangkat Usai Diketahui Hamil 10 Minggu

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 210
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Harapan seorang calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Soppeng untuk menunaikan ibadah ke Tanah Suci pada musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi, harus pupus. Jemaah tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan setelah diketahui tengah mengandung 10 minggu saat pemeriksaan akhir. Kepastian itu diperoleh usai pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di Asrama Haji Sudiang, Makassar, sebagai […]

    Bagikan Berita:
  • visa umrah, visa saudi,

    WNI Bisa Wisata Pakai Skema Package Visa Arab Saudi, Tidak Berlaku untuk Paket Umrah

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 89
    • 0Komentar

    HIMPUHNEWS – Arab Saudi resmi meluncurkan Package Visa, sebuah skema baru yang memungkinkan wisatawan memperoleh visa turis elektronik melalui satu paket perjalanan terintegrasi. Indonesia menjadi salah satu dari tujuh negara pertama yang masuk dalam tahap awal implementasi program tersebut. Melalui kebijakan ini, wisatawan tidak lagi perlu mengajukan visa secara terpisah. Seluruh proses, mulai dari pemesanan […]

    Bagikan Berita:
  • Biaya Haji 2027 Diusulkan Rp107 Juta, Jemaah Cuma Bayar 40 Persen

    Biaya Haji 2027 Diusulkan Rp107 Juta, Jemaah Cuma Bayar 40 Persen

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 39
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID — Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M sebesar Rp107.340.172 per jemaah. Meski total biaya penyelenggaraan haji tersebut menembus Rp107 juta, jemaah nantinya hanya dibebankan 40 persen atau sekitar Rp42.936.068 per orang. Sementara itu, 60 persen sisanya atau Rp64.404.103 per jemaah diusulkan berasal dari nilai manfaat […]

    Bagikan Berita:
  • Rencana Pemerintah Saudi, Mina Akan Dibangun 8 Lantai Plus Jalan Layang

    Rencana Pemerintah Saudi, Mina Akan Dibangun 8 Lantai Plus Jalan Layang

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 667
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi berencana akan menghilangkan tenda-tenda di Mina dan menggantinya dengan bangunan vertikal setinggi delapan lantai. Langkah itu menjadi bagian dari upaya peningkatan pelayanan dan pengurangan kepadatan jemaah haji yang rutin terjadi setiap musim haji. “Kami dapat informasi bahwa Mina akan dibangun delapan lantai, tidak pakai tenda lagi. Jalan layang juga akan […]

    Bagikan Berita:
expand_less