Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Biaya Haji 2027 Diusulkan Rp107 Juta, Jemaah Cuma Bayar 40 Persen

Biaya Haji 2027 Diusulkan Rp107 Juta, Jemaah Cuma Bayar 40 Persen

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
  • visibility 40
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID — Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M sebesar Rp107.340.172 per jemaah.

Meski total biaya penyelenggaraan haji tersebut menembus Rp107 juta, jemaah nantinya hanya dibebankan 40 persen atau sekitar Rp42.936.068 per orang.

Sementara itu, 60 persen sisanya atau Rp64.404.103 per jemaah diusulkan berasal dari nilai manfaat dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Usulan tersebut disampaikan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

“Untuk tahun 1448 Hijriah atau 2027 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp107.340.172, dengan komposisi Bipih sebesar Rp42.936.068 atau sebesar 40 persen. Dan nilai manfaat sebesar Rp64.404.103 atau sebesar 60 persen,” ujar Irfan.

Jemaah Bayar Penerbangan dan Akomodasi di Mekkah

Irfan menjelaskan, komponen biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah terutama mencakup penerbangan dari embarkasi menuju Arab Saudi serta akomodasi selama berada di Mekkah.

Adapun biaya yang berasal dari nilai manfaat digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan penyelenggaraan haji lainnya.

Komponen tersebut meliputi pelayanan akomodasi, konsumsi, transportasi, serta layanan selama jemaah berada di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Selain itu, nilai manfaat juga digunakan untuk perlindungan jemaah, pelayanan di embarkasi, dokumen perjalanan, perlengkapan jemaah, biaya hidup, pembinaan jemaah di Tanah Air dan Arab Saudi, pelayanan umum, hingga pengelolaan BPIH.

BPIH Naik, Bipih Jemaah Justru Turun

Jika dibandingkan dengan penyelenggaraan haji 2026, usulan 2027 menunjukkan perubahan yang cukup signifikan.

Pada 2026, BPIH ditetapkan sekitar Rp87,4 juta per jemaah, sementara Bipih yang dibayarkan langsung jemaah mencapai sekitar Rp54,1 juta.

Dengan skema baru yang diusulkan untuk 2027, total BPIH memang naik menjadi Rp107,34 juta. Namun, porsi yang harus dibayarkan jemaah justru turun menjadi sekitar Rp42,94 juta.

Artinya, kenaikan total biaya penyelenggaraan haji tidak seluruhnya dibebankan kepada jemaah karena porsi pembiayaan dari nilai manfaat dinaikkan menjadi 60 persen.

Layanan Saudi Naik Kelas

Menurut Irfan, kenaikan BPIH 2027 salah satunya dipengaruhi perubahan layanan dari pemerintah Arab Saudi.

Pemerintah Saudi disebut telah menghapus layanan tingkat D sehingga jemaah Indonesia akan masuk ke layanan tingkat C yang dinilai lebih nyaman. Perubahan kelas layanan tersebut otomatis berdampak pada biaya.

“Tentu situasi ekonomi berbeda sekali dengan tahun kemarin. BBM berbeda harganya, kemudian harga komoditas di sana juga berbeda, biaya layanan berbeda, jenis layanannya pun berbeda karena Pemerintah Saudi sudah menghapus layanan D, kita masuk ke layanan C yang otomatis harganya berubah juga,” kata Irfan.

Selain perubahan layanan, kondisi ekonomi global, harga bahan bakar minyak, harga komoditas, biaya layanan di Arab Saudi, hingga nilai tukar juga menjadi faktor yang diperhitungkan pemerintah.

Jemaah Berpotensi Dapat Tenda dan Kasur Lebih Baik

Irfan mengatakan peningkatan biaya tersebut diharapkan berbanding lurus dengan kualitas layanan yang diterima jemaah.

Salah satunya terkait fasilitas tenda dan kasur selama berada di kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

“Insya Allah kita harapkan seperti itu, karena tenda kasur itu domainnya Pemerintah Saudi, kita hanya bayar, kita beli paket C, kita beli paket B, kita beli paket A,” ujarnya.

Pemerintah juga berharap peningkatan kelas layanan tersebut dapat diikuti dengan perbaikan kualitas konsumsi yang diberikan kepada jemaah haji Indonesia.

Namun, angka Rp107,34 juta dan komposisi 40 persen Bipih serta 60 persen nilai manfaat tersebut masih berupa usulan pemerintah. Besaran final BPIH 2027 akan dibahas lebih lanjut bersama Komisi VIII DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) BPIH.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semua Jamaah Haji RI Nginap di Hotel Ring 1 Masjid Nabawi, Area yang Diperebutkan Negara-negara

    Semua Jamaah Haji RI Nginap di Hotel Ring 1 Masjid Nabawi, Area yang Diperebutkan Negara-negara

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 190
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Hal yang membahagiakan bagi jemaah Indonesia pada musim haji tahun ini adalah, penempatan di Madinah yang dekat dengan Masjid Nabawi. Jemaah haji reguler Indonesia ditempatkan di kawasan markaziyah atau ring utama sekitar Masjid Nabawi. Kepala Seksi Akomodasi PPIH Arab Saudi, Zaenal Muttaqin, mengatakan kawasan markaziyah merupakan area favorit bagi jamaah dari berbagai negara […]

    Bagikan Berita:
  • Kebutuhan Anggaran Haji 2026 Rp18,2 Triliun, Dirjen PE2HU Ingatkan Harus Tepat Sasaran

    Kebutuhan Anggaran Haji 2026 Rp18,2 Triliun, Dirjen PE2HU Ingatkan Harus Tepat Sasaran

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 349
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah menekankan pentingnya pengelolaan anggaran operasional haji 1447 Hijriah/2026 M yang riil, tepat sasaran, dan akuntabel di tengah tantangan kebijakan baru Arab Saudi. Pengelolaan anggaran yang tidak tepat dinilai berisiko berdampak langsung pada kualitas layanan dan kenyamanan jemaah. Penegasan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (PE2HU) Jaenal Effendi dalam […]

    Bagikan Berita:
  • Biaya Haji Jemaah Sulsel 2026 Sebesar Rp55,8 Juta, Wajib Tes Kesehatan Sebelum Lunasi

    Biaya Haji Jemaah Sulsel 2026 Sebesar Rp55,8 Juta, Wajib Tes Kesehatan Sebelum Lunasi

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 551
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Para jemaah haji Sulawesi Selatan 2026 bersama jemaah lain yang berangkat melalui embarkasi Makassar, rata-rata akan membayar sisa pelunasan haji Rp30.893.179. Angka tersebut diperoleh dari total Biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih sebesar Rp89.108.738, dikurangi subsidi Nilai Manfaat yang berasal dari Setoran Jemaah haji Reguler maupun Jemaah Haji Khusus, yakni sebesar Rp. 55.893.179. […]

    Bagikan Berita:
  • Lompati Pagar Pembatas Bisa Kena Denda 1.000 Riyal, Ini Daftar Denda Pelanggaran yang Dirilis Saudi

    Lompati Pagar Pembatas Bisa Kena Denda 1.000 Riyal, Ini Daftar Denda Pelanggaran yang Dirilis Saudi

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 445
    • 0Komentar

    SAUDI – Arab Saudi semakin memperketat aturan perilaku dan kesopanan publik. Salah satu poin yang jadi sorotan adalah larangan keras memainkan musik saat waktu salat. Siapa pun yang melanggar bakal dikenai denda 1.000 riyal (sekitar Rp4,2 juta) untuk pelanggaran pertama dan 2.000 riyal (Rp8,4 juta) jika mengulangi. Mengutip dari theislamicinformation, Aturan ini diumumkan otoritas pengawas […]

    Bagikan Berita:
  • Ada Aturan Memberi Makan Merpati di Makkah, Melangga Bisa Kena Denda Jutaan Rupiah

    Ada Aturan Memberi Makan Merpati di Makkah, Melangga Bisa Kena Denda Jutaan Rupiah

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 719
    • 0Komentar

    SAUDI – Burung merpati bisa dibilang sudah menjadi salah satu penghuni Kota Makkah. Namun, pemberian makan burung-burung merpati oleh para jemaah bukan pada tempatnya bisa mengganggu kenyamanan umum. Kotoran merpati, misalnya bisa bertebaran di mana-mana. Pemerintah kota setempat menegaskan, aksi yang kerap dianggap sepele, yakni memberi makan merpati di Trotoar, dan di fasilitas umum lainnya, […]

    Bagikan Berita:
  • Daftar Tunggu Haji Se-Indonesia Disamaratakan, Sulsel 40 Tahun Bisa Turun Jadi 26,4 Tahun

    Daftar Tunggu Haji Se-Indonesia Disamaratakan, Sulsel 40 Tahun Bisa Turun Jadi 26,4 Tahun

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 676
    • 0Komentar

    JAKARTA – Antrean keberangkatan haji di Indonesia ditargetkan rata-rata 26,4 tahun, dan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf punya alasan kuat di balik kebijakan itu. Menurutnya, sistem antrean tersebut dibuat bukan tanpa pertimbangan, melainkan demi pemerataan dan rasa keadilan bagi calon jemaah dari seluruh provinsi. “Untuk pembagian kuota per provinsi seusai antrean, dengan begitu […]

    Bagikan Berita:
expand_less