Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Warganya Banyak ke Saudi untuk Jadi Pengemis, Pakistan Peringatkan Ancaman Hukumnya

Warganya Banyak ke Saudi untuk Jadi Pengemis, Pakistan Peringatkan Ancaman Hukumnya

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month 7 jam yang lalu
  • visibility 4
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID — Pemerintah Pakistan mengeluarkan peringatan tegas kepada warganya yang akan menunaikan ibadah haji di Arab Saudi. Para jemaah diminta mematuhi seluruh hukum dan peraturan yang berlaku di Kerajaan serta tidak melakukan aktivitas yang dapat berujung pada persoalan hukum.

Peringatan tersebut disampaikan Kedutaan Besar Pakistan untuk Arab Saudi menjelang pelaksanaan Haji 2026. Warga negaranya diminta menghindari sejumlah tindakan, termasuk meminta-minta, pencurian, perdagangan narkoba dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya.

Dalam kebijakan Haji 2026 Pakistan, warga yang terlibat dalam aktivitas tersebut dapat menghadapi tindakan hukum dari otoritas Arab Saudi. Mereka juga berpotensi dikeluarkan dari Arab Saudi melalui skema pemerintah.

Peringatan mengenai aktivitas mengemis ini bukan tanpa alasan. Pemerintah Pakistan dan Arab Saudi dalam beberapa tahun terakhir memang menyoroti persoalan warga Pakistan yang menggunakan visa untuk pergi ke Saudi kemudian terlibat dalam aktivitas meminta-minta.

Dalam jawaban resmi pemerintah kepada Senat Pakistan, otoritas Pakistan pernah menyatakan bahwa warga negaranya ditemukan melakukan aktivitas mengemis di Jeddah, Riyadh, Makkah dan Madinah, terutama pada bulan Ramadan dan Dzulhijjah.
Pemerintah juga menegaskan aktivitas tersebut tidak hanya dilakukan warga Pakistan, tetapi juga warga negara lain.

Persoalan tersebut bahkan mendorong pemerintah Pakistan melakukan tindakan khusus. Pada November 2024, Menteri Dalam Negeri Pakistan menyebut sekitar 4.300 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas mengemis di luar negeri telah dimasukkan ke dalam daftar pencegahan perjalanan.

Pakistan dan Arab Saudi juga membahas pemberantasan jaringan yang disebut pemerintah Pakistan sebagai beggar mafia.

Data terbaru menunjukkan persoalan tersebut memang masih menjadi perhatian. Arab News pada Juli 2026 melaporkan keterangan pejabat Federal Investigation Agency (FIA) Pakistan bahwa sekitar 4.800 warga Pakistan dideportasi dari Arab Saudi dan negara-negara GCC pada 2024 karena aktivitas mengemis. Jumlah tersebut turun menjadi lebih dari 1.100 orang pada 2025 dan 802 orang pada 2026, setelah pemerintah Pakistan memperketat penindakan.

Karena itu, imbauan terbaru Kedutaan Pakistan tidak hanya berkaitan dengan ketertiban selama ibadah haji, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mencegah penyalahgunaan visa oleh warganya.

Di sisi lain, Arab Saudi menerapkan sanksi ketat terhadap pelanggaran selama musim haji. Pelaksanaan haji tanpa izin, misalnya, dapat dikenai denda hingga SAR20.000.

Pengunjung yang terbukti melanggar hukum Saudi juga dapat menghadapi deportasi serta larangan memasuki Arab Saudi selama 10 tahun, tergantung jenis pelanggaran dan keputusan otoritas setempat.

Pemerintah Pakistan meminta jemaah memahami bahwa sebagai tamu untuk beribadah, mereka tetap wajib menghormati hukum dan ketertiban yang berlaku di Arab Saudi.

Jemaah pun diingatkan untuk fokus menjalankan rangkaian ibadah, menjaga perilaku, serta tidak melakukan aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun mencoreng nama baik negara selama berada di Tanah Suci.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral Tiket Saudia ‘By Miles’, HIMPUH Minta Jamaah Waspada Penipuan

    Viral Tiket Saudia ‘By Miles’, HIMPUH Minta Jamaah Waspada Penipuan

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 71
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Praktik jual beli tiket Saudia Airlines yang diklaim menggunakan miles kembali ramai dibahas setelah beredar kasus tiket dibatalkan karena terdeteksi berasal dari akun miles bermasalah (fraud account). Jika anda mengetik pencarian facebook atau media sosial lainnya, ramai postingan yang menawarkan tiket umrah rute Jakarta-Jeddah dengan harga jauh di bawah pasaran, sekitar Rp10-12 juta […]

    Bagikan Berita:
  • Bahaya Anggapan Setetes Air Zamzam Bisa Mengubah Air Biasa Jadi Zamzam

    Bahaya Anggapan Setetes Air Zamzam Bisa Mengubah Air Biasa Jadi Zamzam

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 391
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Baru-baru ini ramai postingan warga Indonesia yang memasukkan sebotol air zam-zam ke dalam segalon air biasa, dan dipakai untuk minum sehari-hari. Air zam-zam tersebut dimasukkan dengan dalil bahwa air zam-zam bisa mengubah air biasa menjadi zamzam, meskipun air zamzam tersebut cuma setetes. Anggapan tersebut mungkin niatnya baik, tapi postingan yang ramai itu dinilai […]

    Bagikan Berita:
  • Awal Tahun 2026, Lima  Aduan Kasus Umrah Diproses Kemenhaj

    Awal Tahun 2026, Lima Aduan Kasus Umrah Diproses Kemenhaj

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 290
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah terus menindaklanjuti setiap aduan masyarakat secara profesional, terstruktur, dan berkeadilan. Salah satu pendekatan yang dikedepankan dalam tahap awal penanganan aduan adalah mediasi dan musyawarah, guna mendorong penyelesaian yang adil dan berimbang bagi seluruh pihak. Dalam periode 26-29 Januari 2026, Direktorat Jenderal Pengendalian […]

    Bagikan Berita:
  • Tujuh Kewajiban Perusahaan Travel Umrah yang Perlu Diketahui Jemaah

    Tujuh Kewajiban Perusahaan Travel Umrah yang Perlu Diketahui Jemaah

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 573
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Ada ketentuan baru yang dikeluarkan Kementerian Haji dan Umrah Pemerintah Arab Saudi Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah mengeluarkan ketentuan baru yang mewajibkan seluruh penyedia layanan umrah untuk memenuhi standar pelayanan tertentu. Langkah ini diambil guna menjamin kualitas layanan terbaik bagi jemaah umrah dari seluruh dunia. Dalam pernyataan resminya seperti dikutip […]

    Bagikan Berita:
  • Kisah Muthowif Tetap Dampingi Jamaah Meski Tak Digaji, Jemaahnya Korban Penelantaran Pihak Travel

    Kisah Muthowif Tetap Dampingi Jamaah Meski Tak Digaji, Jemaahnya Korban Penelantaran Pihak Travel

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 33
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kisah mengharukan seorang muthowif atau pembimbing ibadah umrah di Tanah Suci menjadi sorotan warganet setelah pengalamannya mendampingi jamaah yang diduga ditelantarkan oleh agen travel viral di media sosial. Cerita tersebut dibagikan oleh pemilik akun Instagram @alfenttt. Dalam unggahannya, ia menceritakan pengalaman sebagai muthowif yang tetap mendampingi seorang jamaah lansia meski dirinya sendiri tidak […]

    Bagikan Berita:
  • Pendaftar Haji Sulsel hingga 14 Februari 2012 Diminta Segera Lapor ke Kantor Kemenhaj di Daerahnya

    Pendaftar Haji Sulsel hingga 14 Februari 2012 Diminta Segera Lapor ke Kantor Kemenhaj di Daerahnya

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 57
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kementerian Haji (Kemenhaj) Sulawesi Selatan mengimbau masyarakat yang telah mendaftarkan diri sebagai calon jemaah haji paling terakhir 14 Februari 2012 agar segera melapor ke Kantor Kementerian Haji atau Kantor Kementerian Agama di kabupaten/kota masing-masing. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari persiapan pemberangkatan calon jemaah haji yang masuk dalam proyeksi keberangkatan musim haji 2017. […]

    Bagikan Berita:
expand_less