Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » Tujuh Kewajiban Perusahaan Travel Umrah yang Perlu Diketahui Jemaah

Tujuh Kewajiban Perusahaan Travel Umrah yang Perlu Diketahui Jemaah

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
  • visibility 501

MAKASSAR – Ada ketentuan baru yang dikeluarkan Kementerian Haji dan Umrah Pemerintah Arab Saudi

Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah mengeluarkan ketentuan baru yang mewajibkan seluruh penyedia layanan umrah untuk memenuhi standar pelayanan tertentu. Langkah ini diambil guna menjamin kualitas layanan terbaik bagi jemaah umrah dari seluruh dunia.

Dalam pernyataan resminya seperti dikutip dari theislamicinformation, Kementerian Haji Umrah Saudi merinci sejumlah kewajiban yang harus dijalankan oleh penyedia jasa/travel haji dan umrah, seperti:

1. Penyambutan Kedatangan Jemaah

Seluruh jemaah harus disambut di titik-titik kedatangan utama —baik bandara, pelabuhan, maupun perbatasan darat. Mereka harus mendapatkan petunjuk yang jelas, bantuan imigrasi, serta panduan menuju layanan transportasi.

2. Transportasi Berlisensi

Semua kendaraan darat yang digunakan untuk mengantar jemaah ke situs suci, akomodasi, dan bandara wajib memiliki lisensi dari Kementerian. Fasilitas kendaraan juga harus nyaman dan aman.

3. Akomodasi Resmi

Jemaah hanya boleh ditempatkan di penginapan yang memiliki izin resmi. Akomodasi tersebut harus memenuhi standar kebersihan, aksesibilitas, dan dekat dengan area Masjidil Haram.

4. Bantuan Keberangkatan

Travel Umrah juga bertanggung jawab memastikan keberangkatan jemaah berjalan lancar, termasuk pengantaran tepat waktu ke titik keberangkatan dan pendampingan saat check-in.

5. Kepatuhan Regulasi

Seluruh staf diwajibkan memahami peraturan Haji dan Umrah yang berlaku, serta mampu memberikan edukasi kepada jemaah mengenai sistem perizinan digital.

6. Layanan Kesehatan

Pelayanan medis dasar seperti pos pertolongan pertama dan kehadiran tenaga perawat harus tersedia untuk menangani kebutuhan kesehatan jemaah.

7. Tindak Lanjut Darurat

Penyedia jasa haji umrah juga harus siap merespons cepat dalam keadaan darurat dan berkoordinasi dengan pusat komando darurat milik kementerian.

Kementerian menegaskan bahwa “kepatuhan terhadap standar ini akan diawasi secara berkala dan dapat memengaruhi perpanjangan lisensi penyedia layanan.”

Tak hanya itu, calon jemaah dan agen perjalanan juga diimbau untuk memverifikasi status lisensi dan komitmen layanan penyedia jasa melalui platform Nusuk Masar sebelum keberangkatan.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral Penjual Es Puter Naik Haji Tahun Ini, Hasil Nabung 21 Tahun

    Viral Penjual Es Puter Naik Haji Tahun Ini, Hasil Nabung 21 Tahun

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 101
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kisah inspiratif datang dari seorang penjual es puter keliling asal Cirebon, Pak Ili (62), yang tahun ini akhirnya berangkat menunaikan ibadah haji bersama sang istri, Suwati. Perjuangannya menjadi sorotan publik setelah diketahui bahwa ia menabung sejak 2005 demi mewujudkan impian ke Tanah Suci. Setiap hari, dari hasil berjualan es puter, Pak Ili menyisihkan […]

    Bagikan Berita:
  • Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji Embarkasi Makassar 2026, Berikut Rincian Lengkap per Kloter

    Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji Embarkasi Makassar 2026, Berikut Rincian Lengkap per Kloter

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 146
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Kementerian Haji dan Umrah melalui Kantor Wilayah Sulawesi Selatan telah menetapkan jadwal keberangkatan jemaah haji tahun 1447 H/2026 M untuk Embarkasi Makassar. Jadwal ini menjadi acuan utama bagi ribuan calon jemaah dari kawasan timur Indonesia yang akan diberangkatkan secara bertahap menuju Tanah Suci. Berdasarkan data resmi, jemaah haji Embarkasi Makassar mulai masuk Asrama […]

    Bagikan Berita:
  • Prosedur Pelunasan Haji 2026 dan Batas Waktu Setoran

    Prosedur Pelunasan Haji 2026 dan Batas Waktu Setoran

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 459
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Inilah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) untuk keberangkatan tahun 2026, serta prosesur pelunasannya. Bagi jemaah yang sudah memenuhi syarat kesehatan atau istithaah, ini menjadi tahap krusial untuk dapat memastikan keberangkatan mereka ke Tanah Suci tepat waktu. Berdasarkan pengumuman resmi dari Kementerian Haji Republik Indonesia, pelunasan tahap pertama sebelum batas akhir pada 23 Desember […]

    Bagikan Berita:
  • Batas Usia Minimal Calon Haji Turun Jadi 13 Tahun, Ini Poin Penting yang Diatur Dalam UU Haji-Umrah

    Batas Usia Minimal Calon Haji Turun Jadi 13 Tahun, Ini Poin Penting yang Diatur Dalam UU Haji-Umrah

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 481
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI telah mengesahkan Undang-undang (UU) baru terkait aturan penyelenggaran ibadah haji dan umrah di Indonesia. UU Haji dan Umrah baru atau perubahan ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah itu disahkan pada Selasa 2 Agustus 2025 lalu. Aturan ini pun resmi berlaku […]

    Bagikan Berita:
  • Imbauan Penting dari Kerajaan Arab Saudi untuk Jemaah Haji Selama di Armuzna

    Imbauan Penting dari Kerajaan Arab Saudi untuk Jemaah Haji Selama di Armuzna

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 492
    • 0Komentar

    SAUDI – Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Muchlis M. Hanafi, menyampaikan sejumlah imbauan penting dari Kerajaan Arab Saudi yang wajib diperhatikan oleh seluruh jemaah, khususnya jemaah haji Indonesia, saat berada di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina). Imbauan ini bertujuan menjaga keselamatan dan kelancaran pelaksanaan puncak ibadah haji. Selengkapnya, beberapa poin penting yang harus dipahami […]

    Bagikan Berita:
  • Dahnil Anzar Simanjuntak

    Aset RI di Kampung Haji Belum Bisa Digunakan Jemaah 2026

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 254
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Aset pemerintah Indonesia di Kawasan Kampung Haji yang berupa hotel belum bisa dimanfaatkan. Pemerintah menyampaikan, meskipun telah dibeli, tapi proses administrasi terkait pembeliannya masih berjalan. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, salah satu hotel yang akan menjadi bagian dari Kampung Haji diperkirakan baru menyelesaikan proses akuisisi pada April 2026. “Tahun […]

    Bagikan Berita:
expand_less