Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » Jemaah Umrah Kini Wajib Booking via Nusuk untuk Setiap Kunjungan ke Makkah-Madinah

Jemaah Umrah Kini Wajib Booking via Nusuk untuk Setiap Kunjungan ke Makkah-Madinah

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
  • visibility 45
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Jemaah yang menggunakan visa umrah multiple-entry kini tidak cukup hanya mengandalkan visa yang masih berlaku untuk kembali ke Arab Saudi. Setiap kunjungan tetap harus disertai pemesanan paket layanan umrah melalui platform Nusuk dan izin umrah sebelum keberangkatan.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan, pemegang visa multiple-entry wajib membeli paket layanan dari penyedia umrah berlisensi melalui Nusuk untuk setiap kunjungan. Jemaah juga harus memperoleh izin umrah melalui aplikasi Nusuk sebelum tiba di Arab Saudi.

Kebijakan ini berlaku meski visa multiple-entry memiliki masa berlaku hingga 365 hari sejak tanggal penerbitan. Visa tersebut memang memungkinkan pemegangnya keluar-masuk Arab Saudi beberapa kali selama masa berlaku, tetapi total masa tinggal yang diperbolehkan tetap maksimal 90 hari secara kumulatif.

Kementerian Haji dan Umrah menjelaskan, skema multiple-entry dirancang untuk memberikan fleksibilitas kepada jemaah dalam mengatur kunjungan dan pelaksanaan ibadah umrah. Namun, setiap perjalanan tetap tunduk pada persyaratan layanan dan perizinan tersendiri.

Untuk setiap kunjungan, jemaah harus membeli paket layanan dari penyedia yang telah disetujui melalui Nusuk. Masa berlaku paket layanan tersebut juga tidak boleh melebihi sisa masa berlaku visa.

Selain itu, izin umrah harus diajukan melalui aplikasi Nusuk. Tanggal izin umrah wajib sesuai dengan periode paket layanan yang telah dipesan.

Proses kunjungan pertama dimulai dengan pembelian paket layanan yang disetujui melalui Nusuk, kemudian dilanjutkan dengan pengajuan visa serta prosedur yang diwajibkan oleh otoritas terkait.

Sebelum keberangkatan, kelayakan perjalanan akan diperiksa. Setelah tiba di Arab Saudi, data masuk jemaah akan dicatat. Informasi keberangkatan kemudian diperbarui untuk menghitung sisa masa tinggal dari batas maksimal 90 hari yang diperbolehkan selama masa berlaku visa.

Dengan demikian, kepemilikan visa umrah multiple-entry yang masih aktif tidak otomatis memberikan izin untuk melakukan kunjungan berikutnya.

Jemaah yang hendak kembali ke Arab Saudi untuk melaksanakan umrah harus kembali menyelesaikan proses pemesanan layanan melalui Nusuk serta memperoleh izin umrah sesuai jadwal kunjungan.

Aturan ini menegaskan bahwa visa multiple-entry memberikan kemudahan dari sisi akses keluar-masuk Arab Saudi, tetapi tidak menghapus kewajiban administratif yang harus dipenuhi pada setiap perjalanan umrah.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengenal Tugas Askar di Tanah Suci dari Warna Seragamnya

    Mengenal Tugas Askar di Tanah Suci dari Warna Seragamnya

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 1.035
    • 0Komentar

    SAUDI – Bagi jutaan jemaah haji dan umrah yang datang dari berbagai penjuru dunia, kehadiran askar yang menertibkan jemaah di sekitar Masjidil Haram di Makkah adalah pemandangan biasa. Petugas Askar, menjalankan tugasnya untuk menjaga proses ibadah berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Ribuan personel Askar selalu terlihat di berbagai titik, dan mudah dikenali lewat seragam […]

    Bagikan Berita:
  • Syekh Sudais Ingatkan Risiko Salat Tidak Sah Jika Buru-buru Mencium Hajar Aswad

    Syekh Sudais Ingatkan Risiko Salat Tidak Sah Jika Buru-buru Mencium Hajar Aswad

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 72
    • 0Komentar

    HIMPUHNEWS.ID – Imam dan Khatib Masjidil Haram, Syekh Abdur Rahman Al Sudais, mengingatkan para jemaah supaya tidak terburu-buru menuju Hajar Aswad maupun Multazam sebelum salat benar-benar selesai. Menurutnya, mendahului imam dengan bergerak sebelum salam penutup selesai dapat menyebabkan salat menjadi batal. Hal itu disampaikan Syekh Al Sudais dalam sebuah dars (kajian) yang disampaikan pada 23 […]

    Bagikan Berita:
  • Untuk Perokok yang Umrah, Ini 13 Titik Area Bebas Rokok di Saudi

    Untuk Perokok yang Umrah, Ini 13 Titik Area Bebas Rokok di Saudi

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 554
    • 0Komentar

    SAUDI – Arab Saudi memberlakukan aturan ketat untuk merokok. Bagi jemaah haji maupun umrah, penting untuk tahu lokasi-lokasi yang masuk kawasan no smoking area. Jika kedapatan melanggar, dendanya tak main-main: 200 riyal atau sekitar Rp880 ribu. Larangan ini tertuang dalam UU Anti Merokok (Dekrit Kerajaan Nomor M/56, 28/07/1436 H) dan ditegakkan di area publik yang […]

    Bagikan Berita:
  • Dahnil Anzar Simanjuntak

    Aset RI di Kampung Haji Belum Bisa Digunakan Jemaah 2026

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 359
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Aset pemerintah Indonesia di Kawasan Kampung Haji yang berupa hotel belum bisa dimanfaatkan. Pemerintah menyampaikan, meskipun telah dibeli, tapi proses administrasi terkait pembeliannya masih berjalan. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, salah satu hotel yang akan menjadi bagian dari Kampung Haji diperkirakan baru menyelesaikan proses akuisisi pada April 2026. “Tahun […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji Tidak Lagi Konsumsi Beras Thailand–Vietnam, Bulog Akan Ekspor Pangan ke Saudi

    Jemaah Haji Tidak Lagi Konsumsi Beras Thailand–Vietnam, Bulog Akan Ekspor Pangan ke Saudi

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 320
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Pemerintah mulai menapaki babak baru dalam penyelenggaraan ibadah haji dengan mendorong penggunaan pangan nasional bagi jemaah Indonesia. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menegaskan komitmennya untuk menghentikan ketergantungan pada beras impor dari Thailand dan Vietnam, sekaligus membuka peluang ekspor beras Indonesia ke Arab Saudi melalui Perum Bulog. Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji […]

    Bagikan Berita:
  • Bisa Berkali-kali Masuk Arab Saudi, Ini Syarat dan Biaya Visa Umrah Multiple Entry Berlaku Setahun

    Bisa Berkali-kali Masuk Arab Saudi, Ini Syarat dan Biaya Visa Umrah Multiple Entry Berlaku Setahun

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 61
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Pemerintah Arab Saudi resmi meluncurkan visa umrah multiple entry yang berlaku selama satu tahun. Melalui kebijakan ini, jemaah bisa masuk ke Arab Saudi berkali-kali tanpa perlu mengajukan visa baru setiap kali hendak menunaikan ibadah umrah. Program yang diumumkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi tersebut bertujuan memberikan kemudahan dan fleksibilitas bagi umat Islam […]

    Bagikan Berita:
expand_less