Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Mafia Tasreh Jual Akun Nusuk 25 Hingga 60 Riyal untuk Masuk Raudhah, Haram!

Mafia Tasreh Jual Akun Nusuk 25 Hingga 60 Riyal untuk Masuk Raudhah, Haram!

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
  • visibility 31

HAMRANEWS – Praktik penjualan tasreh alias izin masuk Raudhah di Masjid Nabawi sedang marak. Modusnya, pelaku yang kerap disebut “mafia tasreh” mencuri atau memanfaatkan data pribadi jemaah untuk membuat akun Nusuk, lalu menjual slot izin masuk Raudhah dengan tarif 25 hingga 60 riyal per orang.

Ustaz sekaligus pemerhati haji dan umrah, M. Ruhiyat Haririe, mengingatkan bahwa praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran aturan, tetapi juga perbuatan haram karena memfasilitasi kemaksiatan dan merugikan jemaah lain.

“Lagi marak mafia tasreh, nyolong data jemaah, nomor visa, nomor paspor, buat bikin akun Nusuk. Setelah itu tasrehnya dijual 25 riyal sampai 60 riyal. Masak memfasilitasi orang buat berdosa,” ujar M. Ruhiyat Haririe melalui akun media sosialnya.

Menurut dia, praktik ini biasanya menyasar jemaah yang belum sempat membuat akun Nusuk sendiri atau kurang memahami sistem digital Arab Saudi. Data jemaah yang seharusnya bersifat pribadi justru disalahgunakan untuk keuntungan sepihak.

Ruhiyat menegaskan, jamaah umrah maupun haji, baik mandiri maupun melalui travel, harus segera membuat akun Nusuk sendiri setelah visa terbit.

Langkah ini penting untuk menutup celah penyalahgunaan data oleh mafia tasreh tersebut.

“Kalau visanya sudah keluar, langsung bikin akun Nusuk sendiri. Jangan memberi kesempatan mafia atau orang yang jualan tasreh pakai nomor visa dan paspor kita,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar jamaah tidak tergoda iming-iming ‘masuk Raudhah’ dengan cara membeli tasreh punya orang lain.

“Jangan justru membeli tasreh. Hukumnya haram, dan itu berarti ikut memfasilitasi orang untuk berbuat dosa,” ujarnya.

Ruhiyat turut mengingatkan bahwa masuk Raudhah bukan satu-satunya ukuran keberkahan ziarah ke Madinah. Jika tidak mendapatkan jadwal, jamaah diminta bersikap lapang dada.

“Kalau tidak dapat jatah masuk Raudhah, ya sudah. Insyaallah keberkahan Raudhah tetap ada. Intinya kita ziarah ke Masjid Nabawi, bukan sekadar masuk ke satu area,” katanya.

Tips Masuk Raudhah

Agar terhindar dari praktik mafia tasreh, berikut cara dan tips resmi masuk Raudhah yang perlu diketahui jamaah:

1. Gunakan Aplikasi Nusuk Resmi

Unduh aplikasi Nusuk dari platform resmi.
Daftar dengan Data Pribadi Sendiri
Gunakan nomor paspor dan visa milik sendiri, pastikan data sesuai dan tidak dipinjamkan kepada siapa pun.

2. Cek Jadwal Secara Berkala

Slot Raudhah dibuka dan ditutup secara dinamis. Jika belum tersedia hari ini, coba cek kembali di jam atau hari berikutnya.

3. Pilih Waktu Sepi

Biasanya peluang lebih besar pada waktu di luar jam padat, seperti setelah Subuh atau di hari kerja (bukan akhir pekan).

4. Ikuti Aturan Petugas Masjid Nabawi

Datang sesuai jadwal yang tertera di aplikasi dan patuhi arahan petugas. Jangan mencoba masuk tanpa izin resmi.

5. Hindari Transaksi Ilegal

Tidak ada biaya resmi untuk tasreh Raudhah. Jika ada yang meminta bayaran, itu pasti ilegal.

Ruhiyat menutup peringatannya dengan menegaskan bahwa niat ibadah harus dijaga dari praktik curang dan haram.

“Ibadah jangan dicemari dengan cara-cara yang melanggar aturan dan agama. Jangan sampai ingin masuk Raudhah, tapi justru jatuh pada dosa,” pungkasnya.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Langkah Suci Nenek Sumbuk di Usia 109 Tahun, Jemaah Haji Tertua 2025

    Langkah Suci Nenek Sumbuk di Usia 109 Tahun, Jemaah Haji Tertua 2025

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 316
    • 0Komentar

    SAUDI – Di tengah hiruk pikuk pemberangkatan haji 1446 H, ada kisah yang sunyi dari seorang jemaah dari pinggir kota bekasi. Perempuan berusia lebih dari satu abad itu, menjadi seorang Duyufurrahman dengan usia tertua. Dialah Nenek Sumbuk, jemaah haji berusia 109 tahun, yang juga berangkat ke Tanah Suci tahun ini. Rumah sederhana tempat tinggalnya tampak […]

    Bagikan Berita:
  • BMKG Arab Saudi Peringatkan Potensi Banjir Hingga Hujan Es di Makkah dan Madinah

    BMKG Arab Saudi Peringatkan Potensi Banjir Hingga Hujan Es di Makkah dan Madinah

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 143
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pusat Meteorologi Nasional (NCM) Arab Saudi memperingatkan badai petir dan hujan lebat di sebagian besar wilayah negara itu selama sepekan mendatang, terhitung sejak hari ini, Sabtu 6 Desember 2026 hingga 11 Desember mendatang. Badan Meteorologi Arab Saudi ini memperkirakan badai petir akan mengakibatkan beberapa wilayah mengalami hujan lebat serta kondisi cuaca berbahaya lainnya. […]

    Bagikan Berita:
  • Sejumlah Situs Bersejarah di Makkah Dihidupkan Kembali, Perbanyak Pengalaman Berziarah

    Sejumlah Situs Bersejarah di Makkah Dihidupkan Kembali, Perbanyak Pengalaman Berziarah

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 211
    • 0Komentar

    MAKKAH – Kota Makkah semakin serius menjaga bahkan menghidupkan situs-situs bersejarah di wilayahnya. Bukan hanya sekadar melestarikan, kota bergelar ‘Al-Mukarramah’ itu kini menghadirkan pengalaman baru yang memadukan nilai religius, kultural, dan sentuhan teknologi modern. Bagikan Berita:

    Bagikan Berita:
  • Perubahan BP Haji Jadi Kementerian Haji dan Umrah Mulai Dibahas di DPR

    Perubahan BP Haji Jadi Kementerian Haji dan Umrah Mulai Dibahas di DPR

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 208
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah mulai mematangkan proses perubahan lembaga Badan Pelaksana Haji atau BPH menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Prosesnya dibahas di DPR RI. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian dibahas dalam revisi Undang-Undang (RUU) Haji yang tengah digodok di DPR. Ia menuturkan DPR saat ini sedang mematangkan persiapan […]

    Bagikan Berita:
  • Batas Usia Minimal Calon Haji Turun Jadi 13 Tahun, Ini Poin Penting yang Diatur Dalam UU Haji-Umrah

    Batas Usia Minimal Calon Haji Turun Jadi 13 Tahun, Ini Poin Penting yang Diatur Dalam UU Haji-Umrah

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 248
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI telah mengesahkan Undang-undang (UU) baru terkait aturan penyelenggaran ibadah haji dan umrah di Indonesia. UU Haji dan Umrah baru atau perubahan ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah itu disahkan pada Selasa 2 Agustus 2025 lalu. Aturan ini pun resmi berlaku […]

    Bagikan Berita:
  • Kisruh Sistem Syarikah, PPIH Akhirnya Terbitkan Aturan Mekanisme Penggabungan Pasangan Jemaah Terpisah di Makkah

    Kisruh Sistem Syarikah, PPIH Akhirnya Terbitkan Aturan Mekanisme Penggabungan Pasangan Jemaah Terpisah di Makkah

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 194
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah akhirnya merespons berbagai keluhan yang muncul akibat penyelenggaraan haji tahun ini yang menerapkan sistem Syarikah, atau pelayanan yang ditangani oleh perusahaan khusus di Tanah Suci. Sistem pelayanan dengan Syarikah tersebut menimbulkan polemik karena banyak jemaah haji yang terpisah dari keluarganya, lantaran beda Syarikah. Direktur Layanan Haji Luar Negeri, Muchlis M Hanafi mengungkapkan, […]

    Bagikan Berita: