Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Mafia Tasreh Jual Akun Nusuk 25 Hingga 60 Riyal untuk Masuk Raudhah, Haram!

Mafia Tasreh Jual Akun Nusuk 25 Hingga 60 Riyal untuk Masuk Raudhah, Haram!

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
  • visibility 206

HAMRANEWS – Praktik penjualan tasreh alias izin masuk Raudhah di Masjid Nabawi sedang marak. Modusnya, pelaku yang kerap disebut “mafia tasreh” mencuri atau memanfaatkan data pribadi jemaah untuk membuat akun Nusuk, lalu menjual slot izin masuk Raudhah dengan tarif 25 hingga 60 riyal per orang.

Ustaz sekaligus pemerhati haji dan umrah, M. Ruhiyat Haririe, mengingatkan bahwa praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran aturan, tetapi juga perbuatan haram karena memfasilitasi kemaksiatan dan merugikan jemaah lain.

“Lagi marak mafia tasreh, nyolong data jemaah, nomor visa, nomor paspor, buat bikin akun Nusuk. Setelah itu tasrehnya dijual 25 riyal sampai 60 riyal. Masak memfasilitasi orang buat berdosa,” ujar M. Ruhiyat Haririe melalui akun media sosialnya.

Menurut dia, praktik ini biasanya menyasar jemaah yang belum sempat membuat akun Nusuk sendiri atau kurang memahami sistem digital Arab Saudi. Data jemaah yang seharusnya bersifat pribadi justru disalahgunakan untuk keuntungan sepihak.

Ruhiyat menegaskan, jamaah umrah maupun haji, baik mandiri maupun melalui travel, harus segera membuat akun Nusuk sendiri setelah visa terbit.

Langkah ini penting untuk menutup celah penyalahgunaan data oleh mafia tasreh tersebut.

“Kalau visanya sudah keluar, langsung bikin akun Nusuk sendiri. Jangan memberi kesempatan mafia atau orang yang jualan tasreh pakai nomor visa dan paspor kita,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar jamaah tidak tergoda iming-iming ‘masuk Raudhah’ dengan cara membeli tasreh punya orang lain.

“Jangan justru membeli tasreh. Hukumnya haram, dan itu berarti ikut memfasilitasi orang untuk berbuat dosa,” ujarnya.

Ruhiyat turut mengingatkan bahwa masuk Raudhah bukan satu-satunya ukuran keberkahan ziarah ke Madinah. Jika tidak mendapatkan jadwal, jamaah diminta bersikap lapang dada.

“Kalau tidak dapat jatah masuk Raudhah, ya sudah. Insyaallah keberkahan Raudhah tetap ada. Intinya kita ziarah ke Masjid Nabawi, bukan sekadar masuk ke satu area,” katanya.

Tips Masuk Raudhah

Agar terhindar dari praktik mafia tasreh, berikut cara dan tips resmi masuk Raudhah yang perlu diketahui jamaah:

1. Gunakan Aplikasi Nusuk Resmi

Unduh aplikasi Nusuk dari platform resmi.
Daftar dengan Data Pribadi Sendiri
Gunakan nomor paspor dan visa milik sendiri, pastikan data sesuai dan tidak dipinjamkan kepada siapa pun.

2. Cek Jadwal Secara Berkala

Slot Raudhah dibuka dan ditutup secara dinamis. Jika belum tersedia hari ini, coba cek kembali di jam atau hari berikutnya.

3. Pilih Waktu Sepi

Biasanya peluang lebih besar pada waktu di luar jam padat, seperti setelah Subuh atau di hari kerja (bukan akhir pekan).

4. Ikuti Aturan Petugas Masjid Nabawi

Datang sesuai jadwal yang tertera di aplikasi dan patuhi arahan petugas. Jangan mencoba masuk tanpa izin resmi.

5. Hindari Transaksi Ilegal

Tidak ada biaya resmi untuk tasreh Raudhah. Jika ada yang meminta bayaran, itu pasti ilegal.

Ruhiyat menutup peringatannya dengan menegaskan bahwa niat ibadah harus dijaga dari praktik curang dan haram.

“Ibadah jangan dicemari dengan cara-cara yang melanggar aturan dan agama. Jangan sampai ingin masuk Raudhah, tapi justru jatuh pada dosa,” pungkasnya.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berbeda dengan Muhammadiyah, MUI Tolak Keras Penyembelihan Hewan Dam Haji di Indonesia

    Berbeda dengan Muhammadiyah, MUI Tolak Keras Penyembelihan Hewan Dam Haji di Indonesia

    • calendar_month Rab, 13 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 27
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan siakp keras soal anjuran pelaksanaan dam bagi jemaah haji Indonesia. Berbeda dengan kebijakan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang membuka opsi pembayaran dam di Tanah Air, MUI menegaskan penyembelihan hewan dam untuk haji tamattu’ dan qiran harus tetap dilakukan di Tanah Haram. Sikap tersebut dituangkan secara resmi melalui […]

    Bagikan Berita:
  • Saudia Perpanjang Pembatalan Penerbangan ke Sejumlah Kota hingga 4 Maret

    Saudia Perpanjang Pembatalan Penerbangan ke Sejumlah Kota hingga 4 Maret

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 156
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Maskapai nasional Arab Saudi, Saudia Airlines, memberikan pembaruan terkait kebijakan operasional penerbangannya menyusul situasi yang masih berlangsung di kawasan tertentu. Dalam pernyataan resminya, Saudia mengklarifikasi bahwa periode pembatalan penerbangan ke dan dari sejumlah kota diperpanjang hingga pukul 23.59 UTC pada 4 Maret. Kota-kota yang terdampak kebijakan ini meliputi Amman, Kuwait, Abu Dhabi, Dubai, […]

    Bagikan Berita:
  • BPKH Siap Patuhi Fatwa MUI: Dana Setoran Awal Haji Tak Lagi untuk Biaya Jemaah Lain

    BPKH Siap Patuhi Fatwa MUI: Dana Setoran Awal Haji Tak Lagi untuk Biaya Jemaah Lain

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 282
    • 0Komentar

    JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan komitmennya untuk mematuhi fatwa terbaru Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang melarang pemanfaatan hasil investasi dari setoran awal biaya haji calon jemaah untuk membiayai jemaah lain. Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, menyatakan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya keputusan Komisi Fatwa MUI dan siap mengimplementasikannya sesuai dengan prinsip syariah. “Kami sepakat […]

    Bagikan Berita:
  • Larangan untuk Jemaah Haji di Masjid Haramain: Live Streaming hingga Bawa Bendera

    Larangan untuk Jemaah Haji di Masjid Haramain: Live Streaming hingga Bawa Bendera

    • calendar_month Sab, 9 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 37
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi memperketat pengawasan pelaksanaan ibadah haji 2026 dengan menerapkan sejumlah larangan baru yang wajib dipatuhi seluruh jemaah di Tanah Suci. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga kekhusyukan ibadah, ketertiban, dan kenyamanan di kawasan suci, khususnya di Masjid Nabawi. Salah satu aturan yang paling disorot adalah larangan melakukan live streaming atau siaran langsung […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Sulsel Terima 100 Usulan Petugas Haji Daerah, 51 Lolos dan Dikirim ke Pusat

    Kemenhaj Sulsel Terima 100 Usulan Petugas Haji Daerah, 51 Lolos dan Dikirim ke Pusat

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 205
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulawesi Selatan menerima 100 nama Petugas Haji Daerah (PHD) yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Sulsel untuk penyelenggaraan ibadah haji 2026. Dari jumlah tersebut, hanya 51 orang yang dinyatakan lolos sesuai kuota dan telah diumumkan untuk dikirim ke pusat. Kepala Kanwil Kemenhaj Sulsel, Ikbal Ismail, menjelaskan bahwa […]

    Bagikan Berita:
  • Prabowo Berangkat ke Arab Saudi, Bahas Perkampungan Haji RI di Makkah photo_camera 1

    Prabowo Berangkat ke Arab Saudi, Bahas Perkampungan Haji RI di Makkah

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 653
    • 0Komentar

    JAKARTA – Prabowo Subianto didampingi Menteri Agama RI Nasaruddin Umar behrangkat menuju Jeddah, bertemu Raja Arab Saudi pada Selasa 1 Juli 2025. Keberangkatan ini dalam rangka kunjungan kerja ke Arab Saudi, sekaligus membahas beberapa hal penting. Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyampaikan, rencananya Presiden Prabowo akan bertemu dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk membahas tentang […]

    Bagikan Berita:
expand_less