Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » 9 Hari Jelang Penutupan Pelunasan Haji 2026, Banyak yang Berpotensi Dimajukan Pemberangkatannya

9 Hari Jelang Penutupan Pelunasan Haji 2026, Banyak yang Berpotensi Dimajukan Pemberangkatannya

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
  • visibility 403
  • print Cetak

HAMRANEWS – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap I akan ditutup dalam beberapa hari ke depan. Akan tetapi, di tengah tenggat yang kian dekat itu, ratusan calon jemaah haji dipastikan belum bisa melangkah ke tahap berikutnya karena gagal memenuhi syarat istithaah kesehatan.

Kementerian Haji dan Umrah mencatat, hingga 14 Desember 2025, sebanyak 368 calon jemaah haji dinyatakan tidak memenuhi istithaah kesehatan. Kondisi ini membuat mereka belum dapat melanjutkan proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap I.

Dengan begitu, ada 368 orang yang jadwalnya pada tahun selanjutnya (2027), dimajukan jadwal keberangkatannya pada tahun 2026 untuk mengisi kuota jemaaah yang tak lolos isthitaah tersebut.

Pelunasan bagi jemaah haji reguler sendiri dijadwalkan berakhir pada 23 Desember 2025, sedangkan untuk jemaah haji khusus sehari setelahnya, yakni 24 Desember 2025.

Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah, Hasan Affandi, menjelaskan bahwa status tidak istithaah tidak serta-merta menutup peluang jemaah untuk berangkat haji di masa depan.

“Hingga kemarin yang tidak istitaah 368 jemaah. Jika tidak istithaah dan sakitnya permanen, yang bersangkutan dapat melimpahkan nomor porsinya ke keluarga inti. Tapi jika masih bisa disembuhkan, yang bersangkutan dapat berangkat tahun berikutnya,” ungkap Hasan Minggu, 14 Desember 2025.

Di sisi lain, proses pelunasan masih berjalan namun belum menyentuh setengah kuota nasional. Data terbaru menunjukkan 64.681 jemaah haji reguler telah melunasi Bipih, atau sekitar 32,04 persen dari total kuota reguler sebanyak 201.585 orang.

Sementara itu, jumlah calon jemaah haji reguler yang telah dinyatakan memenuhi istithaah kesehatan mencapai 110.168 orang.

Untuk kategori haji khusus, angkanya jauh lebih kecil. Hingga kini, baru 612 jemaah yang melunasi Bipih atau setara 2,46 persen dari kuota 24.860 jemaah. Adapun calon jemaah haji khusus yang sudah memenuhi istithaah tercatat sebanyak 2.891 orang.

Imbauan Terus Digencarkan

Hasan menegaskan bahwa pemerintah terus menyampaikan informasi dan peringatan agar jemaah tidak menunda pelunasan, terutama bagi mereka yang sudah lolos pemeriksaan kesehatan.

“Kami sudah mengimbau dan mengingatkan jemaah melalui bank, kantor kab/kota? KBIHU, media, termasuk media sosial,” ujar Hasan.

Pemerintah juga kembali mengingatkan bahwa istithaah kesehatan menjadi faktor kunci dalam keberangkatan haji. Jemaah yang belum menjalani pemeriksaan diminta segera mendatangi fasilitas kesehatan karena prosesnya membutuhkan waktu dan tahapan.

Imbauan serupa juga disampaikan melalui akun media sosial resmi Kementerian Haji dan Umrah.

“Silakan bagi Jemaah yang sudah istithaah kesehatan, kami mengimbau untuk segera melakukan pelunasan ya, karena pada akhir Desember ini pelunasan tahap 1 akan ditutup.

Semoga para #JemaahHaji semuanya dipermudah sehingga dapat menjalankan Ibadah Haji di 2026 mendatang,” tulis akun media sosial Kementerian Haji dan Umrah dikutip Sabtu, 13 Desember 2025.

Bagi jemaah yang menemui kendala administrasi atau teknis pelunasan, pemerintah membuka kanal pengaduan resmi melalui email pengaduan@haji.go.id.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Batas Usia Minimal Calon Haji Turun Jadi 13 Tahun, Ini Poin Penting yang Diatur Dalam UU Haji-Umrah

    Batas Usia Minimal Calon Haji Turun Jadi 13 Tahun, Ini Poin Penting yang Diatur Dalam UU Haji-Umrah

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 605
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI telah mengesahkan Undang-undang (UU) baru terkait aturan penyelenggaran ibadah haji dan umrah di Indonesia. UU Haji dan Umrah baru atau perubahan ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah itu disahkan pada Selasa 2 Agustus 2025 lalu. Aturan ini pun resmi berlaku […]

    Bagikan Berita:
  • Tahun Baru Hijriyah, Tazkiyah Tour Tawarkan Pendaftaran Porsi Haji Cuma Setara USD3.900

    Tahun Baru Hijriyah, Tazkiyah Tour Tawarkan Pendaftaran Porsi Haji Cuma Setara USD3.900

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 119
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Menyambut Tahun Baru Hijriyah 1448 H sekaligus Milad ke-26, Tazkiyah Tour menghadirkan promo khusus bagi masyarakat yang ingin mengamankan porsi haji khusus. Melalui unggahan di akun Instagram resminya, Tazkiyah Tour mengumumkan program subsidi setoran awal haji khusus, sehingga calon jamaah cukup membayar USD3.900 untuk mendapatkan porsi haji. “Setoran awal haji khusus normalnya USD4.000. […]

    Bagikan Berita:
  • Kasus Haji 2024, KPK Akan Periksa Lagi Mantan Menteri Agama Gus Yaqut

    Kasus Haji 2024, KPK Akan Periksa Lagi Mantan Menteri Agama Gus Yaqut

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 285
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 belum juga sampai pada level penetapan tersangka. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malah baru-baru ini mengagendakan lagi pemeriksaan terhadap Mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas. KPK sebelumnya telah mencegah tiga orang untuk berpergian ke luar negeri dalam pengusutan dugaan korupsi kuota haji 2024. Salah satunya adalah […]

    Bagikan Berita:
  • Calon Jemaah Haji Mulai Melaksanakan Umrah Wajib, Ini Ketentuan Yang Harus Dipatuhi Menurut Kemenhaj

    Calon Jemaah Haji Mulai Melaksanakan Umrah Wajib, Ini Ketentuan Yang Harus Dipatuhi Menurut Kemenhaj

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 187
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Calon jemaah haji Indonesia mulai memasuki tahapan pelaksanaan umrah wajib setelah tiba di Makkah, khususnya bagi jemaah gelombang pertama yang sebelumnya berada di Madinah. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menerbitkan sejumlah ketentuan untuk memastikan ibadah berjalan tertib, aman, dan nyaman. Melalui informasi resmi yang disampaikan Kemenhaj RI, pelaksanaan umrah wajib diatur berdasarkan […]

    Bagikan Berita:
  • Ini Profil Para Imam yang Akan Memimpin Salat Tarawih di Masjidilharam Selama Ramadan

    Ini Profil Para Imam yang Akan Memimpin Salat Tarawih di Masjidilharam Selama Ramadan

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 362
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi mengumumkan profil imam yang akan memimpin salat Tarawih di Masjidil Haram selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 M. Sejumlah imam senior dengan reputasi internasional bakal bergantian mengimami jamaah di masjid suci umat Islam tersebut. Pengumuman ini disampaikan oleh Presidency of the Two Holy Mosques, menjelang dimulainya Ramadan yang […]

    Bagikan Berita:
  • Jadwal Lebaran Haji Tahun 2026, Arab Saudi Mulai Terima Jemaah Pada 18 April

    Jadwal Lebaran Haji Tahun 2026, Arab Saudi Mulai Terima Jemaah Pada 18 April

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 1.914
    • 0Komentar

    JAKARTA – Penyelenggaraan Idul Adha pada tahun 2026 mendatang akan jatuh pada bulan Mei, tepatnya pada hari Rabu tanggal 27 Mei 2026. Itu berarti, pemberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci bisa berlangsung mulai sekitar 35 hari sebelum hari tersebut. Jika melihat timeline penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2026 oleh Pemerintah Arab Saudi yang sudah dirilis sejak […]

    Bagikan Berita:
expand_less