Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » Anti-Smoking Law Arab Saudi Tegas, Merokok di 13 Lokasi Publik Ini Bisa Kena Denda Hingga Penjara

Anti-Smoking Law Arab Saudi Tegas, Merokok di 13 Lokasi Publik Ini Bisa Kena Denda Hingga Penjara

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
  • visibility 363
  • print Cetak

HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi memberlakukan aturan ketat soal larangan merokok, terutama di kawasan suci seperti Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Pelanggar bisa kena denda hingga ratusan ribu rupiah, bahkan ancaman penjara.

Arab Saudi menerapkan Anti-Smoking Law yang melarang aktivitas merokok di 13 jenis lokasi publik, termasuk masjid, hotel, transportasi umum, dan fasilitas pemerintahan.

Dua Masjid Suci, yakni Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah, masuk dalam kawasan larangan absolut. Artinya, jamaah sama sekali tidak boleh merokok di dalam kompleks masjid maupun di halaman luarnya.

Aturan ini juga berlaku di sekitar hotel dan fasilitas jamaah dalam radius 10 meter dari pintu masuk. Transportasi umum seperti bus, kereta, dan pesawat pun bebas asap rokok, begitu pula rumah sakit, sekolah, dan tempat kerja.

Denda Hingga Rp800 Ribu

Bagi yang nekat, denda minimal sebesar 200 Riyal atau sekitar Rp800 ribu siap menanti. Di beberapa kasus, pelanggar yang kedapatan merokok di area Masjidil Haram dan Masjid Nabawi bisa ditahan hingga tujuh hari sebagai bentuk efek jera.

Selain itu, pengelola gedung yang tidak menegakkan aturan larangan merokok juga bisa dikenai sanksi. Pemerintah Saudi menugaskan petugas khusus untuk mengawasi area-area publik agar tetap bebas asap rokok.

Tips Aman Agar Ibadah Tetap Khusyuk

Jangan pernah merokok di dalam atau sekitar masjid, termasuk pelataran dan payung-payung besar Masjid Nabawi.

Jika benar-benar tak bisa menahan diri, cari area khusus merokok (designated smoking area) yang tersedia di sebagian hotel besar.
Pastikan membawa rokok tidak lebih dari 200 batang—batas maksimal yang diizinkan bea cukai Saudi.

Hindari merokok di hadapan jamaah lain, terutama lansia dan anak-anak.

Hormati aturan lokal dan budaya setempat, karena melanggar bisa berujung denda dan mencoreng nama rombongan haji atau travel.
Larangan merokok di Tanah Suci bukan semata urusan ketertiban, tapi juga kesehatan publik. Pemerintah Saudi berupaya menjadikan Makkah dan Madinah sebagai kota bebas rokok untuk melindungi jamaah dari bahaya asap dan menjaga kesucian tempat ibadah.

Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya global menurunkan angka perokok dan meningkatkan kesadaran hidup sehat.

Merokok di Tanah Suci bukan sekadar urusan pribadi. Di Arab Saudi, tindakan itu bisa berimplikasi hukum, sosial, dan moral. Karena itu, jamaah diimbau menahan diri dan menghormati aturan setempat. Ibadah yang khusyuk akan jauh lebih berarti tanpa asap rokok yang mengganggu.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mayoritas Jemaah Haji Wafat karena Penyakit Jantung, Total Sudah  175 Orang Meninggal

    Mayoritas Jemaah Haji Wafat karena Penyakit Jantung, Total Sudah 175 Orang Meninggal

    • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 422
    • 0Komentar

    SAUDI – Hingga hari ini, Minggu 8 Juni 2025, tercatat 175 jemaah haji Indonesia telah wafat di Tanah Suci, dengan mayoritas disebabkan oleh penyakit jantung. “Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kesehatan, sampai hari ini ada 175 jemaah haji Indonesia yang wafat,” ujar Kabid Kesehatan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, dr. Imran, […]

    Bagikan Berita:
  • Layanan Medis di Makkah Selama Musim Haji 2025 Tuai Pujian, 97,7 Persen Jamaah Puas

    Layanan Medis di Makkah Selama Musim Haji 2025 Tuai Pujian, 97,7 Persen Jamaah Puas

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 468
    • 0Komentar

    JAKARTA – Layanan kesehatan selama musim haji 1446 H/2025 M di bawah koordinasi Makkah Health Cluster mendapat apresiasi yang tinggi dari jemaah. Berdasarkan data dari Hajj Satisfaction Assessment Platform, tingkat kepuasan jamaah mencapai 97,7 persen. Dilansir Saudigazette, Kamis 12 Juni 2025, penilaian tersebut berasal dari survei digital yang diakses melalui QR code. Jamaah dapat mengisi […]

    Bagikan Berita:
  • Puluhan Korban Travel Umrah Putri Dakka Datangi Polda Sulsel, Imbas Penundaan Refund

    Puluhan Korban Travel Umrah Putri Dakka Datangi Polda Sulsel, Imbas Penundaan Refund

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 84
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Puluhan korban dugaan penipuan program umrah subsidi mendatangi Markas Polda Sulawesi Selatan, Rabu (8/7/2026), untuk mendesak penyidik segera mengambil langkah tegas terhadap Putri Dakka. Kedatangan mereka dipicu penundaan pengembalian dana (refund) yang dinilai dilakukan secara sepihak. Kasus tersebut saat ini ditangani Unit II Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulsel. Kuasa hukum korban, Ardianto […]

    Bagikan Berita:
  • Istilah ‘Umrah Mandiri’ Dalam RUU Haji-Umrah Bisa Memicu Praktik Percaloan dan Biro Perjalanan Ilegal

    Istilah ‘Umrah Mandiri’ Dalam RUU Haji-Umrah Bisa Memicu Praktik Percaloan dan Biro Perjalanan Ilegal

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 452
    • 0Komentar

    JAKARTA – Munculnya istilah ‘umrah mandiri’ tanpa penjabaran dan batasan yang detil dalam Rancangan Undang-undang Haji dan Umrah justru bisa menimbulkan ambigu. Klausul ini justru bisa diartikan bolehnya melakukan perjalanan umrah sendiri tanpa memperhatikan izin resmi, atau tanpa melalui biro perjalanan yang legal atau berizin. Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) mengingatkan […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Kini Harus Urus Sendiri Tasreh Masuk Raudah di Aplikasi Nusuk Ponsel, Tidak Lagi lewat Travel

    Jemaah Kini Harus Urus Sendiri Tasreh Masuk Raudah di Aplikasi Nusuk Ponsel, Tidak Lagi lewat Travel

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 106
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Calon jemaah umrah yang berencana berangkat ke Tanah Suci pada musim Umrah 1448 H/2026 perlu mencermati perubahan penting terkait akses masuk ke Raudhah di Masjid Nabawi, Madinah. Pemerintah Arab Saudi resmi menghentikan mekanisme pengurusan izin masuk Raudhah secara kolektif melalui sistem Tasreh oleh biro perjalanan umrah. Mulai musim ini, seluruh proses reservasi hanya […]

    Bagikan Berita:
  • Kurma Pasuruan

    Pulang Haji dari Arab Saudi, Oleh-oleh Kurma-nya dari Pasuruan

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 312
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Haji dan Umrah Indonesia, mendorong komoditas kurma lokal untuk masuk dalam ekosistem Haji RI. Jemaah haji yang berangkat ke Tanah Suci, biasanya berbelanja kurma sebagai oleh-oleh untuk keluarga di Tanah Air. Tapi siapa sangka, komoditas dari Arab Saudi itu kini dikembangkan di Indonesia, dan kualitasnya pun tidak […]

    Bagikan Berita:
expand_less