Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Banyak Jemaah Haji Berpotensi Gagal Berangkat karena Masalah Kesehatan, DPR Minta Antisipasi Cepat

Banyak Jemaah Haji Berpotensi Gagal Berangkat karena Masalah Kesehatan, DPR Minta Antisipasi Cepat

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
  • visibility 248

HAMRANEWS – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akan memperketat syarat kesehatan bagi calon jemaah haji 2026. Sebanyak 11 jenis penyakit dinyatakan dapat menggugurkan izin keberangkatan, karena dinilai tidak layak untuk menjalani puncak haji di Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina) yang butuh kondisi fisik prima.

Anggota DPR RI Neng Eem Marhamah meminta pemerintah Indonesia untuk mengantisipasi problem tersebut melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

“Kami meminta Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan melakukan koordinasi yang intensif untuk memastikan bahwa jemaah haji 2026 benar-benar siap secara fisik dan mental. Jangan sampai ada upaya memaksakan diri yang justru bisa merugikan jemaah itu sendiri,” ujar Neng Eem, Jumat 7 November 2025.

Menurut dia, kebijakan pengetatan syarat kesehatan oleh Pemerintah Arab Saudi merupakan keputusan yang harus dipatuhi oleh semua negara pengirim jemaah haji.

Dia menilai langkah tersebut wajar dan sesuai dengan prinsip syar’i untuk menjaga kelancaran serta keselamatan pelaksanaan ibadah haji.

“Kebijakan terbaru Pemerintah Arab Saudi ini harus disikapi dengan bijak karena tujuannya demi kebaikan bersama. Pemerintah Indonesia harus memastikan proses pemeriksaan kesehatan calon jemaah dilakukan sejak dini sesuai ketentuan,” tegasnya.

Fisik Kuat Jadi Syarat Utama Istitaah

Neng Eem menekankan, perjalanan ibadah haji membutuhkan kondisi fisik yang prima, terutama saat puncak pelaksanaan ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Karena itu, ia menegaskan pentingnya pemenuhan syarat istitaah (kemampuan fisik dan mental) bagi setiap calon jemaah.

“Kita semua tahu, ibadah haji membutuhkan fisik yang kuat. Mulai dari tawaf, sa’i, hingga puncak haji di Arafah dan Mina, semua menuntut daya tahan tubuh yang baik. Aturan kesehatan yang ditetapkan tentu sudah mempertimbangkan keselamatan jemaah,” jelasnya.

Sebelas Jenis Penyakit yang Tak Penuhi Syarat Istitaah

Setidaknya terdapat 11 jenis penyakit atau kondisi yang dinilai tidak memenuhi syarat istitaah untuk berhaji, antara lain:

Gagal fungsi organ vital seperti gagal ginjal yang membutuhkan cuci darah rutin, gagal jantung berat, penyakit paru kronis dengan kebutuhan oksigen terus-menerus, serta kerusakan hati berat.

Penyakit saraf atau gangguan kejiwaan berat yang memengaruhi kesadaran dan aktivitas.

Lansia dengan demensia, kehamilan berisiko tinggi (terutama trimester ketiga), serta penyakit menular aktif seperti tuberkulosis paru terbuka dan demam berdarah.

Pasien kanker stadium lanjut atau yang sedang menjalani kemoterapi, penyakit jantung koroner dan hipertensi tidak terkontrol, diabetes melitus tidak terkontrol, penyakit autoimun yang tidak terkendali, epilepsi, stroke, serta gangguan mental berat.

“Kami berharap tahapan pemeriksaan kesehatan sejak awal dilakukan secara benar dan tepat, sehingga hanya jemaah yang benar-benar memenuhi syarat istitaah yang berangkat haji,” tutup Neng Eem.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral di Medsos, Ustaz Ini Mengklaim Rukun Haji Sudah Terpenuhi Walau Tidak ke Arafah

    Viral di Medsos, Ustaz Ini Mengklaim Rukun Haji Sudah Terpenuhi Walau Tidak ke Arafah

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 242
    • 0Komentar

    SAUDI – Ada-ada saja klaim yang dilontarkan seorang ustaz, diduga untuk menenangkan hati jemaah yang tertahan di Madinah, atau gagal berangkat ke kawasan Armuzna (Arafah Mina Muzdalifah dan Mina) untuk menunaikan ritual utama ibadah haji. Ustaz yang diketahui bernama KH Kholil Yasin tersebut, dalam video beredar menyampaikan bahwa dirinya dan sejumlah jemaah tengah berada di […]

    Bagikan Berita:
  • Kisah Om Daeng Motoran dari Jakarta ke Tanah Suci, Tiba di Tanah Haram Setelah 7 Bulan Perjalanan

    Kisah Om Daeng Motoran dari Jakarta ke Tanah Suci, Tiba di Tanah Haram Setelah 7 Bulan Perjalanan

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 357
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Setelah menempuh perjalanan panjang penuh tantangan selama tujuh bulan, akhirnya Anshar atau yang akrab disapa Om Daeng tiba di Tanah Suci. Melalui unggahannya pada 29 Oktober 2025 lalu, Om Daeng menyampaikan kabar bahagia: dirinya sudah berada di Masjidilharam, menunaikan umrah setelah ribuan kilometer ia lewati dengan setia bersama motor metik kesayangannya, NMAX. Om […]

    Bagikan Berita:
  • Biaya Haji Jemaah Sulsel 2026 Sebesar Rp55,8 Juta, Wajib Tes Kesehatan Sebelum Lunasi

    Biaya Haji Jemaah Sulsel 2026 Sebesar Rp55,8 Juta, Wajib Tes Kesehatan Sebelum Lunasi

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 339
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Para jemaah haji Sulawesi Selatan 2026 bersama jemaah lain yang berangkat melalui embarkasi Makassar, rata-rata akan membayar sisa pelunasan haji Rp30.893.179. Angka tersebut diperoleh dari total Biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih sebesar Rp89.108.738, dikurangi subsidi Nilai Manfaat yang berasal dari Setoran Jemaah haji Reguler maupun Jemaah Haji Khusus, yakni sebesar Rp. 55.893.179. […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Terus Tingkatkan Fasilitas Miqat, Waktu Tunggu Semakin Singkat

    Arab Saudi Terus Tingkatkan Fasilitas Miqat, Waktu Tunggu Semakin Singkat

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 381
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Arab Saudi terus melakukan penguatan layanan haji dan umrah melalui pengembangan besar-besaran di area miqat, titik awal jamaah memulai ihram sebelum melaksanakan ibadah. Proyek strategis tersebut dipimpin langsung oleh Royal Commission for Makkah City and Holy Sites dengan tujuan meningkatkan efisiensi, kapasitas, serta kualitas pengalaman jamaah. Pada musim haji terakhir, rencana operasional […]

    Bagikan Berita:
  • Resmi Disahkan, Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji Masuk Prolegnas 2025

    Resmi Disahkan, Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji Masuk Prolegnas 2025

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 324
    • 0Komentar

    JAKARTA – Lembaga legislatif negara, yakni DPR RI resmi memasukkan revisi Undang-Undang (UU) Pengelolaan Keuangan Haji ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Keputusan tersebut diambil lewat rapat paripurna kelima masa persidangan I tahun sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa 23 Agustus 2025. Sidang dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan […]

    Bagikan Berita:
  • Delapan Tahun, BPKH Kini Kelola Rp179 Triliun Dana dari Setoran Haji

    Delapan Tahun, BPKH Kini Kelola Rp179 Triliun Dana dari Setoran Haji

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 188
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Selama delapan tahun beroperasi, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat pertumbuhan signifikan dalam pengelolaan dana haji nasional. Sampai tahun 2025, dana kelolaan BPKH diproyeksikan hampir mencapai Rp179 triliun, melonjak lebih dari 60 persen dibandingkan awal pembentukannya. Capaian tersebut disampaikan dalam peringatan Milad ke-8 BPKH yang digelar di Balai Sarbini, Jakarta, Kamis (12/12/2025). Mengusung […]

    Bagikan Berita:
expand_less