Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Mulai Minggu 8 Februari 2026, Kemenhaj Saudi Mulai Terbitkan Visa Haji

Mulai Minggu 8 Februari 2026, Kemenhaj Saudi Mulai Terbitkan Visa Haji

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
  • visibility 59

HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi secara resmi mulai menerbitkan visa haji untuk musim haji 2026 atau 1447 Hijriah, pada Minggu 8 Februari 2026yang bertepatan dengan 20 Syaban 1447 H.

Penerbitan visa ini dilakukan lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya sebagai bagian dari percepatan persiapan penyelenggaraan ibadah haji.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan, kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan kesiapan layanan dan memastikan kenyamanan jemaah haji sekitar empat bulan sebelum puncak pelaksanaan ibadah. Langkah ini juga sejalan dengan target peningkatan kualitas layanan haji dalam kerangka Visi Arab Saudi 2030.

Dalam keterangannya, Kementerian Haji dan Umrah mengungkapkan bahwa seluruh kontrak layanan di kawasan suci bagi jemaah haji internasional telah diselesaikan 100 persen. Selain itu, kontrak akomodasi di Makkah juga telah dirampungkan melalui platform Nusk.

Hingga saat ini, tercatat sekitar 750.000 calon jemaah haji telah melakukan pendaftaran. Dari jumlah tersebut, paket haji untuk sekitar 30.000 jemaah telah dipesan langsung dari negara asal masing-masing.

Untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan haji, Arab Saudi juga telah menyiapkan sekitar 485 tenda atau kamp bagi jemaah internasional di kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Sementara itu, sebanyak 73 kantor urusan haji dari berbagai negara telah menyelesaikan kontrak dasar layanan.

Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa koordinasi dengan kantor urusan haji serta para penyedia layanan, baik di dalam maupun luar Arab Saudi, masih terus dilakukan guna memastikan seluruh aspek operasional berjalan optimal.

Penerbitan visa haji sejak dini ini dinilai sebagai langkah proaktif dalam perencanaan musim haji 2026. Pemerintah Arab Saudi berharap kebijakan tersebut dapat menciptakan penyelenggaraan haji yang lebih tertata, efisien, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi jutaan jemaah dari seluruh dunia.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditinggal Istri, Begini Cerita Haru Ayah dan Putrinya saat Menunaikan Ibadah Haji Bersama Tazkiyah Tour

    Ditinggal Istri, Begini Cerita Haru Ayah dan Putrinya saat Menunaikan Ibadah Haji Bersama Tazkiyah Tour

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 216
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Perjalanan haji bukan sekadar serangkaian ritual ibadah, tetapi juga perjalanan spiritual yang penuh makna. Kisah mengharukan datang dari dua jemaah haji khusus Tazkiyah Tour 2025, Haji Muhammad Sabar dan putrinya, Miftahil Misabar, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI). Keduanya menjadi tamu dalam podcast resmi Tazkiyah Tour yang tayang di YouTube. Muhammad Sabar […]

    Bagikan Berita:
  • Danantara Beli Tower hingga Bangun Mall untuk Kampung Haji Indonesia Dekat Masjidilharam

    Danantara Beli Tower hingga Bangun Mall untuk Kampung Haji Indonesia Dekat Masjidilharam

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 120
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Indonesia melalui Danantara mencatatkan langkah bersejarah dalam penyelenggaraan haji dan umrah dengan membeli hotel bertower di Makkah sekaligus menyiapkan pembangunan kawasan komersial terpadu bagi jemaah Indonesia. Proyek ini menjadi fondasi awal terwujudnya Kampung Haji Indonesia di Tanah Suci. Tidak hanya menyediakan akomodasi, Danantara juga merancang kawasan ini sebagai pusat layanan jemaah yang […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Tidak Akan Ubah Sistem Antrean Haji 2026 Meski Banyak Diprotes

    Kemenhaj Tidak Akan Ubah Sistem Antrean Haji 2026 Meski Banyak Diprotes

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 186
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementeian Haji dan Umrah RI, memastikan tidak bakal mengubah sistem antrean haji 2026 yang berbasis masa tunggu, meskipun diwarnai protes di berbagai daerah. Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan aturan ersebut wajib dijalankan karena merupakan amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019. Penegasan itu disampaikan Gus Irfan saat menghadiri Munas XI MUI […]

    Bagikan Berita:
  • 42 Ribu Jemaah Haji Ri Dapat Ganti Rugi Rp3,7 M, Disalurkan BPKH Limited

    42 Ribu Jemaah Haji Ri Dapat Ganti Rugi Rp3,7 M, Disalurkan BPKH Limited

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 356
    • 0Komentar

    SAUDI – Imbas layanan makan para jemaah haji yang mengecewakan, Anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Arab Saudi, BPKH Limited, akhirnya membayar ganti rugi atau kompensasi atas persoalan itu. Peristiwa keterlambatan konsumsi berupa makanan siap saji untuk para jemaah tersebut, sebelumnya terjadi pada 14 Dzulhijah 1446 H atau 10 Juni 2025. Direktur BPKH […]

    Bagikan Berita:
  • Pendaftaran Haji Khusus Dipastikan Tetap Melalui PIHK, Bukan lewat Kemenag

    Pendaftaran Haji Khusus Dipastikan Tetap Melalui PIHK, Bukan lewat Kemenag

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 456
    • 0Komentar

    JAKARTA – Setelah sempat diwacanakan pendaftaran haji khusus tidak lagi melalui PIHK atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus, kini Kemenag memberi klarifikasi. Asosiasi HIMPUH (Himpunan Penyelengga Umrah dan Haji) memastikan, pendaftaran haji khusus tetap melalui PIHK. Kemenag sebelumnya menyebutkan adanya rencana usulan untuk mengubah skema pendaftaran haji khusus tersebut. Namun informasi itu sudah dianulir oleh Kemenag […]

    Bagikan Berita:
  • Guru Besar Hukum Nilai Yaqut Tak Melanggar Saat Membuat Keputusan Pembagian Kuota Haji

    Guru Besar Hukum Nilai Yaqut Tak Melanggar Saat Membuat Keputusan Pembagian Kuota Haji

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 206
    • 0Komentar

    JAKARTA – Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Lampung (Unila) Rudy, menilai, keputusan Yaqut Cholil Qoumas dalam membagi peruntukan kuota tambahan dari Arab Saudi saat menjadi Menteri Agama RI, tidak melawan hukum. Hal ini disampaikan Rudy, asat menanggapi perdebatan seputar kewenangan Menteri Agama (Menag) RI dalam pembagian kuota haji, yang kini sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi […]

    Bagikan Berita:
expand_less