Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » ‘Jai Lil Umrah’, Saudi Kampanyekan Aturan dan Etika Ibadah Umrah

‘Jai Lil Umrah’, Saudi Kampanyekan Aturan dan Etika Ibadah Umrah

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
  • visibility 312
  • print Cetak

HANRANEWS – Arab Saudi meluncurkan kampanye baru bertajuk “Jai lil Umrah” untuk meningkatkan kesadaran jamaah mengenai layanan, petunjuk, serta etika selama menjalankan ibadah umrah.

Program ini digulirkan menjelang puncak musim umrah di bulan Ramadan.

Kampanye tersebut diluncurkan oleh sistem Haji dan Umrah Arab Saudi sebagai bagian dari upaya memperkaya pengalaman ibadah jamaah sekaligus mempermudah perjalanan mereka sejak keberangkatan hingga kembali ke negara asal.

Dilansir dari Saudigazette Jumat (30/01), kampanye “Jai lil Umrah” sejalan dengan agenda Visi 2030 yang menargetkan perjalanan religius lebih bermakna dengan dukungan layanan yang semakin baik.

Inisiatif ini juga menjadi bagian dari persiapan menyongsong lonjakan jamaah pada bulan suci Ramadan.

Pada awal musim umrah 1447 H, jumlah jamaah luar negeri disebut telah melampaui 11,8 juta orang. Angka ini mencerminkan tingginya antusiasme umat sekaligus tantangan besar dalam aspek pelayanan dan pengelolaan jamaah.

Edukasi Jamaah Disalurkan lewat Media Digital dan Tatap Muka

Selama Ramadan, kampanye ini akan terus berjalan dengan fokus meningkatkan pemahaman jamaah mengenai layanan, prosedur, serta perilaku positif dalam perjalanan iman mereka.

Pesan-pesan edukatif disebarkan melalui berbagai media digital maupun pertemuan tatap muka. Aktivitas ini membimbing jamaah sejak berangkat hingga kembali ke tanah air.

Selain itu, kampanye memaksimalkan kanal komunikasi resmi kementerian untuk membangun disiplin jamaah di Haramain dan sepanjang perjalanan.

Lebih dari 18 Titik Kontak Disiapkan di Berbagai Lokasi

Rangkaian kegiatan kampanye mencakup lebih dari 18 titik kontak di berbagai lokasi strategis, mulai dari pintu masuk, bandara, stasiun transportasi, kawasan Haramain, hotel, apartemen, destinasi, hingga situs sejarah.

Informasi disampaikan melalui layar digital, papan petunjuk jalan, hingga pesan singkat kepada jamaah.

Gerakan “Jai lil Umrah” melibatkan lebih dari 24 lembaga dari sektor pemerintah, swasta, dan nirlaba yang bergerak di bidang haji dan umrah.

Kolaborasi luas ini ditujukan agar pesan sosialisasi menjangkau khalayak seluas mungkin serta menciptakan sinergi antar pihak yang melayani tamu Allah.

Kampanye ini disebut lahir dari kepedulian kerajaan terhadap Haramain dan para peziarah. Langkah tersebut sejalan dengan Visi 2030 serta Program Pelayanan Tamu Allah yang bertujuan memudahkan kedatangan lebih banyak jamaah dan memperbaiki akses ke dua masjid suci.

Program ini juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan serta memperkaya pengalaman religius dan budaya jamaah.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Imigrasi Bandara Makassar Gagalkan 46 Jemaah Haji yang Mau Berangkat Jalur Non-prosedur

    Imigrasi Bandara Makassar Gagalkan 46 Jemaah Haji yang Mau Berangkat Jalur Non-prosedur

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 555
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar baru baru ini, melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar (UPG) harus menggagalkan keberangkatan terhadap penumpang yang diduga akan melaksanakan ibadah haji secara non prosedural. “Mereka ini semua akan berangkat menuju negara ketiga yang nantinya akan melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi,” jelas ujar […]

    Bagikan Berita:
  • Daftar Kuota Jemaah Haji Indonesia 2026 Per Provinsi, Sulsel Tertinggi

    Daftar Kuota Jemaah Haji Indonesia 2026 Per Provinsi, Sulsel Tertinggi

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 627
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menetapkan kuota haji reguler untuk provinsi pada pelaksanaan haji 2026. Pembagian kuota antarprovinsi ini untuk pertama kalinya dilakukan dengan dasar hukum yang jelas dan berbasis proporsi daftar tunggu jemaah haji, sesuai Pasal 13 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025. Dalam beleid tersebut, kementerian membagi kuota haji reguler ke dalam […]

    Bagikan Berita:
  • Bank Indonesia Hadirkan “Pekan Ekonomi Syariah Kolaborasi dengan Trend Hijab 2026”

    Bank Indonesia Hadirkan “Pekan Ekonomi Syariah Kolaborasi dengan Trend Hijab 2026”

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Sebagai wujud nyata upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Sulawesi Selatan, Bank Indonesia menyelenggarakan rangkaian kegiatan “Pekan Ekonomi Syariah (Pesyar) Kolaborasi dengan Trend Hijab 2026” mulai 06 Maret s.d 15 Maret 2025 di Sandeq Ballroom, Hotel Claro Makassar. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian utama PESyar yang menjadi wadah untuk mendorong pengembangan industri halal, […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji yang Membawa Aset Senilai Lebih dari Rp250 Juta Wajib Lapor Bea Cukai Saudi

    Jemaah Haji yang Membawa Aset Senilai Lebih dari Rp250 Juta Wajib Lapor Bea Cukai Saudi

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 178
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Jemaah haji 2026 diimbau untuk memperhatikan aturan yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi terkait pembawaan uang tunai dan barang berharga ke Tanah Suci. Otoritas Zakat, Pajak, dan Bea Cukai Saudi mewajibkan siapa pun yang membawa lebih dari SAR 60.000 (sekitar Rp250 juta) atau setara dalam bentuk lain untuk mendeklarasikan kepemilikan tersebut saat tiba atau […]

    Bagikan Berita:
  • Tidak Ada Lagi Pengurusan Haji Setelah Lebaran Idul Fitri 2026

    Tidak Ada Lagi Pengurusan Haji Setelah Lebaran Idul Fitri 2026

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 664
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Pemerintah Arab Saudi sebelumnya telah resmi menetapkan jadwal penyelenggaraan Haji tahun depan atau 2026/1447 Hijriyah. Dari jadwal tersebut, terlihat batas waktu pengurusan dan penyelesaian urusan haji lebih cepat dari sebelumnya. Menurut jadwal, batas akhir penerbitan Visa 2025 adalah pada tanggal 1 Syawal 1447 Hijriya, atau bertepatan dengan Lebaran Idul Fitri tahun depan, yakni […]

    Bagikan Berita:
  • Layanan Bus Shalawat Disetop demi ‘Mendesak’ Jemaah untuk Istirahat: Jangan Sampai Kejar Sunnah Tapi Gagal Dapat yang Wajib

    Layanan Bus Shalawat Disetop demi ‘Mendesak’ Jemaah untuk Istirahat: Jangan Sampai Kejar Sunnah Tapi Gagal Dapat yang Wajib

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 491
    • 0Komentar

    Makkah – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama meminta seluruh jemaah haji asal Indonesia untuk mulai mengurangi aktivitas fisik yang berat dan fokus mempersiapkan diri menyambut puncak ibadah haji yang akan dimulai dalam beberapa hari ke depan. Hal ini disampaikan menyusul pengumuman penghentian sementara layanan Bus Shalawat, yang biasanya mengantar jemaah dari hotel ke Masjidil Haram. […]

    Bagikan Berita:
expand_less