Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » JCH Diimbau Tidak Memberi Uang Tip ke Sopir Bus Selama di Tanah Suci: Layanan Sudah Gratis

JCH Diimbau Tidak Memberi Uang Tip ke Sopir Bus Selama di Tanah Suci: Layanan Sudah Gratis

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
  • visibility 507
  • print Cetak

SAUDI — Pemerintah melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi kembali mengingatkan bahwa seluruh layanan bus –yang disebut sebagai Bus Shalawat, disediakan secara gratis oleh pemerintah.

Layanan bus tersebut disebutkan beroperasi 24 jam sehari, mengantar dan menjemput jemaah dari hotel ke Masjidil Haram tanpa biaya tambahan, karena seluruh biayanya sudah termasuk dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang telah dibayarkan jemaah sejak awal.

“Jangan memberikan tip atau uang tambahan kepada sopir bus. Mereka sudah dibayar resmi oleh pemerintah melalui kontrak kerja sama dengan perusahaan otobus. Tidak ada kewajiban apa pun dari jemaah untuk memberi imbalan tambahan,” tegas Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Akhmad Fauzin, dalam konferensi pers Kabar Haji untuk Indonesia di Jakarta, Selasa (13/5/2025).

Pihaknya juga menyampaikan, bentuk layanan negara bagi para tamu Allah, bus Shalawat telah dilengkapi berbagai fasilitas seperti GPS, CCTV, dan petugas pengawas, serta 32 unit bus khusus bagi jemaah lansia dan berkebutuhan khusus.

Adapun titik keberangkatan bus ditetapkan sebagai berikut:
– Terminal Syib Amir untuk jemaah di wilayah Syisyah dan Raudhah
– Terminal Jabal Ka’bah untuk wilayah Jarwal
– Terminal Ajyad untuk wilayah Misfalah

Dalam pelaksanaannya, PPIH menggandeng lima perusahaan otobus ternama, yakni Abu Sarhad, Dallah, Durrat Al Munawwara, Mawakeb Al Khair, dan Rawahel Al Mashaer.

“Gunakan layanan ini dengan baik. Ini adalah fasilitas resmi, aman, nyaman, dan yang paling penting: tidak dipungut biaya apa pun. Jangan tergoda memberi uang, karena itu bisa mencederai semangat pelayanan yang sudah disiapkan dengan sungguh-sungguh oleh negara,” imbau Fauzin yang juga menjabat sebagai Wakil Pengendali Teknis Media Center Haji PPIH Arab Saudi.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Perketat Pengawasan Paspor Haji 2026, Tapi Tetap Dipercepat

    Pemerintah Perketat Pengawasan Paspor Haji 2026, Tapi Tetap Dipercepat

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 347
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah mempercepat layanan dokumen keimigrasian bagi calon jemaah haji 2026. Akan tetapi pada saat yang sama pemerintah juga memperketat pengawasan untuk mencegah potensi penyalahgunaan kuota paspor haji. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya kewaspadaan terhadap praktik manipulasi dokumen dan penyalahgunaan paspor menjelang musim haji. Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) melalui Direktorat Jenderal Imigrasi telah […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Tancap Gas Siapkan Haji 2027, Fokus Atasi Kepadatan Mina dan Layanan Lansia

    Kemenhaj Tancap Gas Siapkan Haji 2027, Fokus Atasi Kepadatan Mina dan Layanan Lansia

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 87
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mulai mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M dengan merumuskan empat strategi prioritas hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Haji 2026. Perbaikan difokuskan pada persoalan yang menjadi sorotan selama musim haji, mulai dari kepadatan di Mina, peningkatan layanan bagi jemaah lansia, hingga transformasi pengawasan berbasis digital. Sekretaris Jenderal […]

    Bagikan Berita:
  • Sikapi Pelanggaran Imigrasi, Saudi Berlakukan Masa Tenggang 30 Hari untuk Pemegang Visa Kedaluarsa

    Sikapi Pelanggaran Imigrasi, Saudi Berlakukan Masa Tenggang 30 Hari untuk Pemegang Visa Kedaluarsa

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 732
    • 0Komentar

    SAUDI – Direktorat Jenderal Imigrasi Arab Saudi, atau Jawazat, secara resmi mengimplementasikan kebijakan baru yang memberikan masa tenggang selama 30 hari bagi pemegang visa kunjungan yang telah melewati masa berlaku untuk meninggalkan wilayah Kerajaan. Kebijakan ini mulai efektif per 1 Muharram 1447 H atau 26 Juni 2025, dan mencakup seluruh jenis serta kategori visa kunjungan, […]

    Bagikan Berita:
  • Menag RI: Rombongan Haji Indonesia Jumlahnya Seperlima dari Total Jemaah Haji Dunia, Harus Beri Contoh

    Menag RI: Rombongan Haji Indonesia Jumlahnya Seperlima dari Total Jemaah Haji Dunia, Harus Beri Contoh

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 610
    • 0Komentar

    Terkini, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan, jemaah haji Indonesia yang kira-kira jumlahnya seperlima dari haji dunia mendapat perhatian khusus dari Pemerintahan Saudi. Sehingga menurutnya, kalau jemaah bisa tertib itu akan menjadi contoh oleh rombongan haji lain. “Seperlima jemaah haji dunia adalah orang Indonesia, maka Pemerintahan Saudi Arabia memberi perhatian khusus pada jemaah […]

    Bagikan Berita:
  • Langkah Suci Nenek Sumbuk di Usia 109 Tahun, Jemaah Haji Tertua 2025

    Langkah Suci Nenek Sumbuk di Usia 109 Tahun, Jemaah Haji Tertua 2025

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 639
    • 0Komentar

    SAUDI – Di tengah hiruk pikuk pemberangkatan haji 1446 H, ada kisah yang sunyi dari seorang jemaah dari pinggir kota bekasi. Perempuan berusia lebih dari satu abad itu, menjadi seorang Duyufurrahman dengan usia tertua. Dialah Nenek Sumbuk, jemaah haji berusia 109 tahun, yang juga berangkat ke Tanah Suci tahun ini. Rumah sederhana tempat tinggalnya tampak […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Sulsel Ingatkan Biaya Umrah yang Disepakati Rp27,5 Juta

    Kemenhaj Sulsel Ingatkan Biaya Umrah yang Disepakati Rp27,5 Juta

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 370
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Kepala Bidang Tata Usaha Kantor Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, Muflihuddin Syam, mengingatkan pelaku usaha umrah dan calon jemaah untuk memperhatikan referensi biaya umrah sebagai salah satu cara memastikan berangkat. “Salah satu ketentuan yang harus diperhatikan penyelenggara umrah adalah transparansi biaya dan kepastian keberangkatan,” ungkap Muflihuddin saat memberi sambutan dalam Pembukaan […]

    Bagikan Berita:
expand_less