Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Penghasilan Petugas Haji Bisa Sampai Puluhan Juta, Begini Skema Penggajiannya

Penghasilan Petugas Haji Bisa Sampai Puluhan Juta, Begini Skema Penggajiannya

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
  • visibility 337

HAMRANEWS – Pemerintah resmi membuka proses seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H/2026 M. Proses pendaftaran ini berlangsung pada 22–28 November 2025 dan dapat dilakukan secara online melalui situs petugas.haji.go.id.

Nah, kira-kira berapa berapa gaji petugas haji tahun 2026?

Menurut regulasi terbaru dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 yang merupakan perubahan atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, petugas haji yang diangkat oleh Menteri berstatus pekerja dan berhak mendapat gaji yang bersumber dari APBN.

Dalam perubahan Pasal 22 UU tersebut dijelaskan bahwa biaya operasional PPIH dibebankan pada anggaran negara, termasuk komponen:

gaji dan honorarium petugas,

akomodasi,

konsumsi,

dan transportasi selama bertugas.

Artinya, PPIH tidak hanya menerima gaji pokok, tetapi juga mendapatkan tunjangan tambahan yang masuk dalam paket operasional selama masa dinas.

Perkiraan Besaran Gaji

Merujuk pada musim haji 2025, petugas PPIH menerima gaji pokok sekitar Rp2 juta–Rp3 juta per bulan. Untuk musim haji 2026, besarannya diperkirakan akan naik, namun tetap menyesuaikan kemampuan APBN.

Selain gaji pokok, petugas haji juga memperoleh honorarium serta tunjangan lain, sehingga total kompensasi yang diterima bisa mencapai puluhan juta rupiah, tergantung formasi dan bobot tugas yang dijalankan.

Formasi Petugas Haji 2026

Pada musim rekrutmen kali ini, Kementerian Haji membuka dua formasi besar:

PPIH Kloter

Ketua kloter

Pembimbing ibadah kloter

PPIH Arab Saudi
Mencakup berbagai bidang seperti:

akomodasi

konsumsi

transportasi

bimbingan ibadah

layanan SISKOHAT

Setiap formasi memiliki aturan usia berbeda, misalnya:

PPIH Arab Saudi non-bimbingan ibadah: usia 25–57 tahun

Pelaksana bimbingan ibadah: usia 35–60 tahun

Ketua kloter: usia 30–58 tahun

Pembimbing ibadah kloter: usia 35–60 tahun

Selain usia, terdapat syarat administratif dan kompetensi lain yang harus dipenuhi peserta seleksi. Informasi lengkap dapat dilihat melalui laman resmi pendaftaran Kementerian Haji Umrah.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tutup Rapat-rapat Harapan Naik Haji lewat Jalur Furoda

    Tutup Rapat-rapat Harapan Naik Haji lewat Jalur Furoda

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 418
    • 0Komentar

    SAUDI – Umat muslim yang ingin berangkat haji lewat jalur Furoda harus menutup harapannya tahun ini. Hampir pasti tidak ada kuota haji furoda, perusahaan pelaksana haji pun diminta tidak memberi janji atau iming-iming kepada jemaahnya untuk berangkat haji furoda tahun ini. Hingga mendekati puncak pelaksanaan Wukuf di Arafah, haji non-kuota yang kerap kali keluar jelang […]

    Bagikan Berita:
  • Sint Travel Berangkatkan Jemaah Umrah Perdana Musim 1447 H

    Sint Travel Berangkatkan Jemaah Umrah Perdana Musim 1447 H

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 375
    • 0Komentar

    MADINAH — Sint Travel, anak perusahaan Tazkiyah Group, memulai pemberangkatan umrahnya untuk musim 1447 Hijriah. Pemberangkatan perdana dilakukan Kamis, 3 Juli 2025. Ada 40 jemaah yang terbang ke tanah suci dengan maskapai Singapore Airlines Group. Direktur Sint Travel, Helfitri Tahir menuturkan, 40 jemaah adalah jumlah maksimal yang diberangkatkan setiap kelompok. “Supaya pelayanan bisa maksimal. Pembimbing bisa […]

    Bagikan Berita:
  • Risiko Mengintai di Balik Legalnya Umrah Mandiri

    Risiko Mengintai di Balik Legalnya Umrah Mandiri

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 262
    • 0Komentar

    JAKARTA – Asosiasi Muslim Penyelenggara Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mengingatkan risiko yang bisa muncul ketika perjalanan umrah mandiri dibolehkan alias legal. Beberapa risiko yang bisa muncul jika berangkat umrah mandiri adalah kasus penipuan yang bisa meningkat, dan memicu pelanggaran yang lebih besar di Arab Saudi karena ketiadaan pembimbing atau pemandu. Seperti diketahui, legalisasi umrah mandiri tercantum […]

    Bagikan Berita:
  • Lebaran Haji 2026, Ini Jadwal dan Rencana Perjalanan Jemaah dari Asrama hingga Pulang ke Tanah Air Tahun Depan

    Lebaran Haji 2026, Ini Jadwal dan Rencana Perjalanan Jemaah dari Asrama hingga Pulang ke Tanah Air Tahun Depan

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 704
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia merilis jadwal perjalanan ibadah haji tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Melalui unggahan di akun Instagram resmi @kemenhaj.ri, pemerintah mengumumkan bahwa gelombang pertama jemaah haji akan berangkat pada 22 April 2026, sementara pemulangan terakhir dijadwalkan 1 Juli 2026. Gelombang pertama jemaah akan diberangkatkan dari Tanah Air menuju […]

    Bagikan Berita:
  • Dahnil Anzar Simanjuntak

    Wamen Haji dan Umrah Sebut Ada Broker yang Menitip Nama Syarikah Agar Diloloskan

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 222
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut adanya upaya lobi dan desakan untuk meloloskan syarikah tertentu saat pihaknya melakukan penentuan perusahaan yang akan melayani jemaah haji tahun 2026 mendatang. Seperti diketahui, sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah cuma menunjuk dua perusahaan penyedia layanan haji atau syarikah yang melayani jemaah dalam pelaksanaan […]

    Bagikan Berita:
  • 81 Ribu Calon Jemaah Haji 2026 Selesai Jalani Pemeriksaan Kesehatan Istithaah

    81 Ribu Calon Jemaah Haji 2026 Selesai Jalani Pemeriksaan Kesehatan Istithaah

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 276
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Hingga 2 Desember 2025, tercatat sudah 81.654 calon jemaah haji reguler dan 202 jemaah haji khusus menjalani pemeriksaan kesehatan. Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Haji dan Umrah, Liliek Mahendro, menjelaskan pemeriksaan dilakukan untuk melihat syarat kemampuan atau istitha’ah calon jemaah dari sisi kesehatan. “Dari jumlah tersebut sekitar 29.449 jemaah haji reguler yang sudah […]

    Bagikan Berita:
expand_less