Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Calon Jemaah Haji Mulai Melaksanakan Umrah Wajib, Ini Ketentuan Yang Harus Dipatuhi Menurut Kemenhaj

Calon Jemaah Haji Mulai Melaksanakan Umrah Wajib, Ini Ketentuan Yang Harus Dipatuhi Menurut Kemenhaj

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Ming, 10 Mei 2026
  • visibility 85

HAMRANEWS – Calon jemaah haji Indonesia mulai memasuki tahapan pelaksanaan umrah wajib setelah tiba di Makkah, khususnya bagi jemaah gelombang pertama yang sebelumnya berada di Madinah.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menerbitkan sejumlah ketentuan untuk memastikan ibadah berjalan tertib, aman, dan nyaman.

Melalui informasi resmi yang disampaikan Kemenhaj RI, pelaksanaan umrah wajib diatur berdasarkan waktu kedatangan jemaah di Makkah.

Bagi jemaah yang tiba di Makkah setelah waktu Maghrib hingga sebelum Subuh, umrah wajib dijadwalkan dilaksanakan pada pukul 10.00 waktu Arab Saudi (WAS).

Sementara jemaah yang tiba setelah Subuh hingga sebelum Maghrib akan menjalankan umrah wajib pada pukul 22.00 WAS. Ketentuan ini dibuat guna mengatur kepadatan di area Masjidil Haram sekaligus menjaga kondisi fisik jemaah.

Sebelum keberangkatan dari Madinah menuju Makkah, petugas pembimbing ibadah sektor (Bimbad) bersama petugas kloter diwajibkan memberikan bimbingan manasik umrah kepada seluruh jemaah. Selain itu, ketua kloter dan pembimbing ibadah juga harus memastikan seluruh jemaah telah berniat ihram umrah di Bir Ali (Dzulhulaifah), miqat bagi jemaah yang berangkat dari Madinah.

Kemenhaj juga memberikan perhatian khusus kepada jemaah lansia, penyandang disabilitas, serta jemaah berisiko tinggi (risti). Pelaksanaan umrah wajib bagi kelompok ini diminta tidak dilakukan bersamaan dengan jemaah sehat untuk menghindari kelelahan dan risiko kesehatan. Koordinasi dengan pembimbing ibadah dan petugas layanan disabilitas di Makkah diwajibkan sebelum keberangkatan.

Sementara itu, kloter yang memiliki lebih dari empat pengguna kursi roda diharuskan menggunakan layanan bus disabilitas lengkap dengan kartu kendali saat menuju pelaksanaan umrah wajib.

Selain aturan teknis umrah wajib, Kemenhaj juga mengingatkan jemaah Indonesia untuk menjaga ketertiban selama berada di Masjid Nabawi, Masjidil Haram, dan area sekitarnya. Jemaah diimbau menghentikan aktivitas live streaming saat ibadah, tidak merekam evakuasi medis maupun jenazah, serta tidak mengambil gambar warga lokal, terutama perempuan dan anak-anak, demi menjaga privasi.

Petugas keamanan juga tidak diperbolehkan direkam. Jemaah turut diimbau tidak bershalawat berjamaah dengan suara keras di pelataran Masjid Nabawi agar tidak menimbulkan keramaian.

Khusus salat Jumat, jemaah dengan kondisi kesehatan kurang baik disarankan melaksanakan ibadah di musala atau area hotel yang telah disiapkan, mengingat tingginya kepadatan dan cuaca panas di Tanah Suci.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Daftar ATM Terdekat dari Masjidilharam dan Masjid Nabawi

    Ini Daftar ATM Terdekat dari Masjidilharam dan Masjid Nabawi

    • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 897
    • 0Komentar

    SAUDI – Layanan keuangan, khususnya ATM untuk tarik uang tunai di Arab Saudi tentu salah satu yang dibutuhkan banyak jemaah yang berkunjung ke Tanah Suci. Sejumlah ATM di Arab Saudi umumnya sudah punya fitur tarik tunai uang mata uang Riyal yang bisa ditarik lewat ATM Bank asal Indonesia, yang ditabung dengan uang mata uang rupiah. […]

    Bagikan Berita:
  • Taksi Terbang Bakal Beroperasi di Arab Saudi Mulai 2030

    Taksi Terbang Bakal Beroperasi di Arab Saudi Mulai 2030

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 535
    • 0Komentar

    SAUDI – Arab Saudi menjadi pasar pertama bagi layanan helikopter listrik FlyNow Arabia. Perusahaan rintisan tersebut menargetkan bisa mengangkut barang dalam dua tahun ke depan, sementara layanan penumpang dijadwalkan mulai 2030. “Untuk tahap awal, kami akan mulai dengan kargo, lalu layanan taksi udara untuk penumpang akan dimulai pada 2030,” ujar CEO FlyNow Arabia, Yvonne Winter, […]

    Bagikan Berita:
  • Syarat dan Dokumen yang Diperlukan untuk Daftar Petugas Haji 2026

    Syarat dan Dokumen yang Diperlukan untuk Daftar Petugas Haji 2026

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 339
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Sejumlah syarat termasuk dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mendaftar petugas haji 2026 diumumkan Kementerian Haji dan Umrah. Kemenhaj memastikan, seleksi petugas ini akan dilaksanakan secara ketat, transparan, dan terjadwal. Seleksi petugas haji pusat dijadwalkan berlangsung pada 16 Desember 2025, menyusul seleksi daerah yang digelar lebih awal. Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, […]

    Bagikan Berita:
  • Cegah Haji Non-prosedural, Kemenhaj Sebut Sudah 10 WNI Ditangkap di Saudi

    Cegah Haji Non-prosedural, Kemenhaj Sebut Sudah 10 WNI Ditangkap di Saudi

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 106
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola, perlindungan jemaah, serta pencegahan haji non-prosedural dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M. Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, mengatakan operasional haji hingga Selasa, 5 Mei 2026 atau hari kelima belas berjalan lancar, tertib, dan terkendali. Berdasarkan data hingga Senin, 4 Mei 2026, […]

    Bagikan Berita:
  • Kasus Korupsi Haji, KPK Incar Sosok Sosok Juru Simpan Duit Hasil Jual Beli Kuota

    Kasus Korupsi Haji, KPK Incar Sosok Sosok Juru Simpan Duit Hasil Jual Beli Kuota

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 299
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memburu oknum yang menjadi juru simpan uang dalam kasus korupsi kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu belum membeberkan perihal sosok juru simpan uang dugaan korupsi kuota haji itu. Kata Asep, pada saatnya KPK akan mengumumkan terkait […]

    Bagikan Berita:
  • Tidak Ada Pelarangan Umrah, KJRI Catat 10.060 Jemaah Sudah Tiba di RI dengan Selamat

    Tidak Ada Pelarangan Umrah, KJRI Catat 10.060 Jemaah Sudah Tiba di RI dengan Selamat

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 185
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Hingga saat ini, pemerintah tidak mengeluarkan larangan untuk melaksakan ibadah umrah di tengah eskalasi perang di Timur Tengah. Pemerintah sejauh ini mengimbau jemaah untuk selalu berkoordinasi dengan travel sembari meningkatkan pengawasan dan pendampingan untuk keselamatan jemaah. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah memastikan proses pemulangan jemaah umrah ke Indonesia berjalan dengan pengawasan […]

    Bagikan Berita:
expand_less