Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Antrean Haji Indonesia Tembus 5,5 Juta Orang, Tanda Daya Beli Umat yang Tinggi

Antrean Haji Indonesia Tembus 5,5 Juta Orang, Tanda Daya Beli Umat yang Tinggi

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
  • visibility 449
  • print Cetak

JAKARTA – Calon jamaah haji asal Indonesia yang antre untuk berangkat terus melonjak drastis dari tahun ke tahun. Data terbaru menunjukkan lebih dari 5,5 juta warga Indonesia saat ini sedang menunggu giliran berangkat ke Tanah Suci, sementara kuota nasional hanya sekitar 220 ribu orang per tahun.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, menyebut fenomena ini bukan semata soal keterbatasan kuota, tapi juga bukti meningkatnya kemampuan ekonomi dan religiusitas umat Islam Indonesia.

“Tahun ini per sekarang ya, masyarakat Indonesia yang mengantre haji itu jumlahnya 5,5 juta orang. Setiap tahun kita hanya mendapatkan 220 ribu kuota haji,” ujar Fadlul dalam talkshow Hijrah dan Hikmah Haji: Meraih Ketentraman Hidup dan Kuat Finansial di arena ISEF 2025, Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Dengan jumlah antrean sebesar itu, Fadlul menjelaskan bahwa rata-rata masa tunggu keberangkatan haji di Indonesia kini mencapai 27 hingga 30 tahun.

“Bisa dibayangkan, kalau 5,5 juta dibagi dengan 200 ribuan saja, itu berarti orang rata-rata di Indonesia ini menunggu sekitar 27-30 tahun untuk berangkat haji,” tambahnya.

Namun bagi Fadlul, angka fantastis ini tidak melulu menunjukkan masalah. Ia justru melihatnya sebagai tanda kemajuan. “Apakah itu berkah ataukah itu menjadi beban bagi bangsa ini? Kalau saya ada jawabannya. Yang pertama, ini menunjukkan bahwa bangsa ini sudah dimampukan untuk menyetor 25 juta sebagai setoran awal haji,” ujarnya.

Bukti Daya Beli Umat yang Meningkat

Menurut Fadlul, kemampuan jutaan umat Islam untuk menyetor dana awal sebesar Rp25 juta menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat yang semakin baik.

“Jadi yang pertama, bangsa ini dimampukan untuk menyetor 25 juta. Artinya, ini kalau membahas ekonominya ya, GDP per kapita kita ini memang sudah membaik sehingga orang untuk mendaftar 25 juta, mereka nggak ada masalah,” katanya.

Ia pun mengingatkan, situasi dulu jauh berbeda. “Sebelumnya, bapak, ibu ada duit, daftar, tahun depan berangkat,” kenangnya, menggambarkan kondisi sebelum 2017 ketika antrean haji nyaris tidak ada.

Lonjakan tajam terjadi setelah BPKH resmi berdiri pada 2018. “Sejak BPKH didirikan, itu berbondong-bondong, masyarakat Indonesia menyetorkan 25 juta sehingga terbentuklah antrean yang sampai dengan 30 tahun itu,” jelasnya.

Niat Spiritual yang Menguat

Di balik angka dan data, Fadlul juga menyoroti sisi spiritualitas masyarakat yang terus meningkat. Bagi dia, fenomena ini menunjukkan betapa ibadah haji kini telah menjadi cita-cita hidup bagi banyak umat Muslim di Indonesia.

“Tapi, ini yang lebih luar biasa lagi adalah bangsa ini sudah diberikan hidayah untuk menganggap haji itu menjadikan sebagai cita-cita mereka. Coba dibayangkan, kalau orang sudah mau daftar haji, pasti di dalam hatinya sudah ada kelurusan niat, kemudian dari sisi spiritualnya, itu berarti sudah memang layak,” ungkapnya.

Menurutnya, data antrean haji bukan sekadar statistik, tapi potret keseimbangan antara kemajuan material dan kematangan spiritual umat Islam di Tanah Air.

“Jadi artinya dua hal ini, dari sisi material dan dari sisi kerohanian, bangsa ini justru semakin lama, semakin baik. Nah, itulah representasi dari 27 sampai 30 tahun menunggu itu tadi,” pungkasnya.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelayanan Haji 2025 Didesak Dievaluasi karena Sistem Syarikah, Ada Apa?

    Pelayanan Haji 2025 Didesak Dievaluasi karena Sistem Syarikah, Ada Apa?

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 588
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Mulai tahun 2025, pemerintah melalui Kementerian Agama, memberlakukan aturan baru tata pelaksanaan Ibadah Haji. Jika sebelumnya, urusan pelayanan jemaah haji di Arab Saudi khususnya di Armuzna (Arafah, Muzdalifah dan Mina) ditangani oleh lembaga khusus yakni Mashariq, kini ditangani oleh beberapa syarikah atau perusahaan swasta. Namun, sistem terbaru ini rupanya memicu persoalan baru. Sejumlah […]

    Bagikan Berita:
  • Bernia Wisata Layani Umrah Request KKSS Gorontalo

    Bernia Wisata Layani Umrah Request KKSS Gorontalo

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 437
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Meski baru saja diluncurkan, Bernia Wisata, perusahaan perjalanan umrah langsung tancap gas. Travel yang merupakan anak perusahaan Tazkiyah Group itu membuktikan layanan umrah request yang menjadi salah satu produk mereka. Bernia bakal memberangkatkan 12 imam asal Gorontalo pada Kamis, 10 Juli 2025. Hari ini para jemaah akan tiba di Makassar untuk menginap semalam […]

    Bagikan Berita:
  • Masa Tinggal Jemaah Haji RI Bakal Dipangkas Jadi 30 Hari, Kemenhaj: Bisa Tekan Biaya dan Kurangi Kejenuhan

    Masa Tinggal Jemaah Haji RI Bakal Dipangkas Jadi 30 Hari, Kemenhaj: Bisa Tekan Biaya dan Kurangi Kejenuhan

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 39
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Pemerintah tengah menyiapkan skema baru penyelenggaraan ibadah haji dengan memangkas masa tinggal jemaah Indonesia di Arab Saudi dari sekitar 40 hari menjadi hanya 30 hari. Langkah ini menjadi salah satu strategi Kementerian Haji dan Umrah untuk meningkatkan efisiensi layanan sekaligus menekan biaya haji yang terus menghadapi tekanan akibat berbagai faktor ekonomi. Menteri Haji […]

    Bagikan Berita:
  • Amalan yang Mustajab di Bulan Rajab

    Amalan yang Mustajab di Bulan Rajab

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 347
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Malam 1 Rajab 1445 H sudah berlalu sejak tiga hari lalu. Bukan yang menandai Ramadan makin dekat ini, merupakan salah satu di antara empat bulan mulia, yakni Muharram, Rajab, Dzulhijjah, dan Dzulqa’dah. Dalam menyambut bulan mulia ini, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amal baik dan melaksanakan kesunahan-kesunahan bulan Rajab. Bolehkah Niat Puasa Rajab […]

    Bagikan Berita:
  • Alasan UU Pengelolaan Haji Perlu Direvisi, BPKH Butuh Dana Cadangan untuk Memitigasi Risiko

    Alasan UU Pengelolaan Haji Perlu Direvisi, BPKH Butuh Dana Cadangan untuk Memitigasi Risiko

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 401
    • 0Komentar

    JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia (RI) kembali mengaskan perlunya merevisi Undang-undang Pengelolaan Dana Haji. Melalui akun resminya, BPKH RI menyampaikan tiga poin penting tujuan revisi tersebut. “BPKH mengusulkan revisi UU No. 34 Tahun 2014 agar pengelolaan dana haji semakin optimal, adaptif, dan mampu memberikan nilai manfaat lebih besar bagi jemaah dan […]

    Bagikan Berita:
  • Indonesia Masuk Gelombang Pertama Program Umrah Gratis Raja Salman, 250 Jemaah Asia Akan Diberangkatkan

    Indonesia Masuk Gelombang Pertama Program Umrah Gratis Raja Salman, 250 Jemaah Asia Akan Diberangkatkan

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 66
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kabar menggembirakan datang bagi umat Islam Indonesia. Arab Saudi memasukkan Indonesia dalam gelombang pertama program umrah gratis yang digagas Penjaga Dua Masjid Suci, Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud, untuk tahun 1448 Hijriah. Program yang dikenal sebagai Program Tamu Penjaga Dua Masjid Suci untuk Haji, Umrah, dan Kunjungan tersebut akan memberangkatkan 1.000 jemaah […]

    Bagikan Berita:
expand_less