Masih Ada Jemaah Batal Berangkat karena Tak Mampu Lunasi BPIH, Padahal Punya Waktu Menunggu Puluhan Tahun
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month 9 jam yang lalu
- visibility 7
- print Cetak

Illustrasi jemaah Indonesia melaksanakan ibadah
HAMRANEWS.ID – Masa tunggu haji di Indonesia yang kini mencapai sekitar 26 tahun belum membuat semua calon jemaah bisa menyiapkan fisik dan materi untuk berangkat ke Tanah Suci.
Hingga kini masih ditemukan kasus jemaah memilih membatalkan porsi hajinya karena tidak mampu melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).
Fakta tersebut diungkap Petugas PPIH Arab Saudi 1447 H/2026 Bidang Layanan Bimbingan Ibadah dan KBIHU Daerah Kerja Makkah, Erti Herlina, dalam kolom opini bertajuk Menyiapkan Istithaah Manasik Haji Mandiri.
Menurut Erti, persoalan tersebut menunjukkan bahwa masa tunggu yang sangat panjang belum dimanfaatkan secara optimal untuk mempersiapkan kemampuan finansial.
“Masih ada calon jemaah yang gagal melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), bahkan memilih membatalkan porsi hajinya karena tidak mampu memenuhi biaya pelunasan,” ujarnya.
Dia pun menilai kondisi itu tidak semata-mata disebabkan mahalnya biaya haji, melainkan juga belum tumbuhnya budaya perencanaan keuangan jangka panjang sejak seseorang memperoleh nomor porsi.
Erti mengingatkan bahwa proses berhaji sebenarnya telah dimulai sejak seseorang mendaftar dan mendapatkan nomor porsi. Karena itu, masa penantian puluhan tahun seharusnya menjadi kesempatan untuk menabung, menjaga kesehatan, sekaligus memperdalam ilmu manasik.
“Pada prinsipnya, sejak seseorang mendaftarkan diri sebagai calon jemaah haji, saat itulah proses berhaji telah dimulai. Penantian selama puluhan tahun bukanlah masa menunggu tanpa makna, melainkan masa menempa diri agar layak menjadi tamu Allah,” katanya.
Selain kesiapan finansial, Erti menegaskan bahwa istithaah atau kemampuan berhaji tidak hanya diukur dari kemampuan melunasi biaya maupun lolos pemeriksaan kesehatan. Kesiapan ilmu juga menjadi syarat penting agar jemaah mampu menjalankan seluruh rangkaian ibadah secara mandiri.
Menurutnya, pembinaan haji sebaiknya tidak hanya dilakukan beberapa bulan sebelum keberangkatan. Masa tunggu yang panjang perlu dimanfaatkan untuk memperbaiki bacaan Al-Qur’an, mempelajari fikih haji, membiasakan ibadah, menjaga kesehatan, hingga membangun disiplin dalam mengelola keuangan.
Ia pun mendorong pemerintah, Kementerian Haji dan Umrah, KBIHU, serta para penyuluh agama membangun sistem pembinaan berkelanjutan sejak calon jemaah memperoleh nomor porsi, termasuk memanfaatkan kelas daring, video pembelajaran, simulasi virtual, dan forum diskusi agar calon jemaah benar-benar siap saat tiba giliran berangkat.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli
