Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » Seleb Taqy Malik Diduga Mark Up Wakaf Mushaf Alquran di Saudi, Screenshoot Percakapannya Beredar

Seleb Taqy Malik Diduga Mark Up Wakaf Mushaf Alquran di Saudi, Screenshoot Percakapannya Beredar

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
  • visibility 345
  • print Cetak

HAMRANEWS – Nama Taqy Malik kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, ia diduga melakukan mark up dalam program wakaf mushaf Alquran di Tanah Suci.

Isu tersebut ramai diperbincangkan di media sosial setelah muncul tudingan bahwa mushaf Alquran yang diwakafkan dijual dengan harga jauh di atas pasaran.

Taqy diketahui mengajak para followersnya menyumbang Mushaf Alquran seharga 80 Riyal per eksamplar, untuk dibagikan di Tanah Suci. Namun, diketahui harga pasaran mushaf cuma berkisar 30 riyal bahkan paling mahal 50 riyal.

Selain itu, netizen juga mengungkapkan, sedekah mushaf di Saudi khususnya di Masjidil Haram dan Nabawi, tidak begitu perlu, karena Saudi selalu menyiapkan mushaf gratis.

Menanggapi tudingan itu, Taqy Malik sempat memberikan klarifikasi langsung. Ia membantah keras bahwa dirinya menjual mushaf Alquran seharga 80 riyal per eksemplar.

“Satu-satu ya gue bahas. Ini gue bukan jual mushaf 80 riyal. Gue cuma nanya iseng sama abang yang di depan Nabawi, harga mushaf sekarang berapa. Dia yang bilang 80 riyal, bukan gue,” ujar Taqy.

Ia juga menegaskan bahwa angka tersebut dipelintir dan diframing seolah-olah dirinya menjual mushaf dengan harga tinggi. Menurut Taqy, jika 80 riyal dikonversi ke rupiah, nilainya sekitar Rp360 ribu, sementara mushaf yang ia salurkan justru berada di kisaran Rp330 ribu.

“Kalian hitung sendiri. Kalau 80 riyal itu Rp360 ribu, sedangkan gue Rp330 ribu. Terus mark up di mana?” tegasnya.

Namun jawaban ini masih sulit membantah tudingan tour guide umrah bernama Randy Permana. Lewat media sosial, Randy mengungkap screenshoot percakapan Taqy dengan seseorang terkait pembelian mushaf Al-Quran, yang harganya cuma berkisar 25 atau 30 riyal.

Sedekah Makanan Ikut Disinggung

Randy Permana bukan cuma menyinggung wakaf mushaf Alquran, melainkan juga terkait sedekah makanan.

Menurut Randy, Taqy pernah dicari oleh aparat keamanan setempat karena diduga menjual sedekah.

Ia menjelaskan, harga sedekah makanan di Arab Saudi umumnya berkisar antara 8 hingga 15 riyal per boks, atau sekitar Rp50 ribuan jika dirupiahkan.

“Dia membuka sedekah makanan, tapi dengan harga Rp100 ribu per boks,” kata Randy dalam wawancara virtual pada Jumat, 13 Februari 2026.

Randy menambahkan bahwa secara hukum di Arab Saudi, penggalangan donasi atau sedekah secara online di luar otoritas resmi pemerintah merupakan tindakan ilegal.

“Di Saudi sedekah itu boleh. Tapi tidak boleh dijual, tidak boleh dikomersialkan, dan tidak boleh didokumentasikan secara berlebihan, apalagi dijual online,” jelasnya.

Ia juga menyebut bahwa Taqy Malik diduga mengetahui dirinya sempat dicari aparat. Saat itu, Taqy yang sedang berada di Tanah Suci disebut berpindah-pindah hotel.

Seiring waktu, kasus tersebut disebut mereda dan menguap begitu saja. Randy menyebut, mantan suami Salmafina Sunan itu tidak lagi mempromosikan program sedekah makanan seperti sebelumnya.

Hingga kini, polemik terkait dugaan mark up wakaf mushaf Alquran dan penjualan sedekah tersebut masih memantik perdebatan publik, dengan masing-masing pihak menyampaikan versinya sendiri.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Haji 2024, KPK Akan Periksa Lagi Mantan Menteri Agama Gus Yaqut

    Kasus Haji 2024, KPK Akan Periksa Lagi Mantan Menteri Agama Gus Yaqut

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 308
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 belum juga sampai pada level penetapan tersangka. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malah baru-baru ini mengagendakan lagi pemeriksaan terhadap Mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas. KPK sebelumnya telah mencegah tiga orang untuk berpergian ke luar negeri dalam pengusutan dugaan korupsi kuota haji 2024. Salah satunya adalah […]

    Bagikan Berita:
  • Mengenang Anregurutta Malik

    Mengenang Anregurutta Malik

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 614
    • 0Komentar

    (Catatan Untuk Peringatan Haul Anregurutta tahun 2025) Oleh: Saprillah Sahrir* Tulisan ini dibuat dalam rangka memperingati haul Anregurutta Malik yang sedang berlangsung hari ini 25 Juni 2025. Bagi banyak orang, termasuk saya, nama beliau bukan sekadar bagian dari sejarah lokal Wajo atau pesantren As’adiyah. Ia adalah sosok yang hadir untuk memandu kita bagaimana cara memahami […]

    Bagikan Berita:
  • Cerita Abdullah bin Mubarak dan Haji sebagai Atap Bangunan Keislaman

    Cerita Abdullah bin Mubarak dan Haji sebagai Atap Bangunan Keislaman

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 204
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Bulan Zulhijah bukan sekadar bulan penutup dalam kalender Hijriah, melainkan puncak dari perjalanan spiritual seorang Muslim. Bersama bulan Syawal dan Zulkaidah, Zulhijah termasuk dalam asyhur maklumat atau bulan-bulan yang ditentukan untuk ibadah haji. Prof. Dr. H. Muammar Bakry, Lc., MA, dalam tausiah terkait Bulan Zulhijjah di Kantor Travel Haji dan Umrah Tazkiyah Tour, […]

    Bagikan Berita:
  • Mulai 1 Juli 2026, Semua Penerbangan Haji dan Umrah Lewat Terminal 2F Soekarno-Hatta

    Mulai 1 Juli 2026, Semua Penerbangan Haji dan Umrah Lewat Terminal 2F Soekarno-Hatta

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 139
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mewajibkan seluruh penerbangan haji dan umrah, baik penerbangan langsung maupun transit menggunakan Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE-DJPU 12 Tahun 2026 tentang Pengaturan Layanan Penumpang Angkutan Udara Haji dan Umrah Melalui Terminal Khusus […]

    Bagikan Berita:
  • Pemerintah Saudi Ubah Masa Berlaku Visa Umrah Jadi Satu Bulan Saja

    Pemerintah Saudi Ubah Masa Berlaku Visa Umrah Jadi Satu Bulan Saja

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 478
    • 0Komentar

    SAUDI – Visa umrah yang diterbitkan untuk jemaah yang melaksanakan ibadah sunnah itu di Tanah Suci, sebelumnya berlaku hingga tiga bulan. Kini, Pemerintah Arab Saudi memangkas masa berlaku visa itu menjadi satu bulan sejak tanggal penerbitan. Mengutip Saudigazette, kebijakan baru ini diberlakukan di tengah lonjakan luar biasa jumlah jemaah umrah asing. Sejak dimulainya musim umrah […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Bakal Satukan Daftar Tunggu Haji, Antrean Berbasis Nasional dan Bukan Lagi Provinsi

    Kemenhaj Bakal Satukan Daftar Tunggu Haji, Antrean Berbasis Nasional dan Bukan Lagi Provinsi

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 123
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menyiapkan perubahan besar dalam sistem penyelenggaraan ibadah haji. Salah satu kebijakan yang tengah disiapkan adalah menyatukan masa tunggu keberangkatan haji di seluruh Indonesia. Jika selama ini calon jemaah menghadapi masa tunggu yang berbeda-beda tergantung provinsi tempat mendaftar, ke depan perbedaan tersebut akan dihapus. Sistem baru akan menggunakan […]

    Bagikan Berita:
expand_less