Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Kepolisian Arab Saudi Tangkap 3 WNI karena Menawarkan Ilegal di Makkah

Kepolisian Arab Saudi Tangkap 3 WNI karena Menawarkan Ilegal di Makkah

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • visibility 161
  • print Cetak

HAMRANEWS – Kepolisian Arab Saudi baru-baru ini menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) di Makkah atas dugaan penipuan jasa ibadah haji fiktif melalui media sosial. Uang rupiah dan kartu haji palsu turut disita dalam penggerebekan tersebut.

Mengutip dari saudigazette, Kamis 30 April 2026, tiga orang WNI yang ditangkap tersebut bermula saat diketahui memasang konten di media sosial yang isinya menawarkan layanan Haji melalui jalur resmi.

Pihak keamanan telah menyita uang tunai, peralatan komputer, dan kartu identitas Haji palsu selama operasi tersebut. Para tersangka yang ditangkap telah diserahkan ke Kejaksaan untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Kepolisian Keamanan Publik di Saudi mendesak seluruh warga negara dan ekspatriat untuk mematuhi peraturan dan instruksi Haji resmi, dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran dengan menghubungi nomor 911 di wilayah Makkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur atau 999 di wilayah lain di Kerajaan Arab Saudi.

Departemen Keamanan Umum Arab Saudi dalam pernyataan tertulis pada Rabu (29/4/2026) mengonfirmasi penangkapan tiga pendatang (mukimin) berkewarganegaraan Indonesia tersebut.

“Mereka kemudian ditahan dan telah diambil tindakan hukum yang diperlukan, serta diserahkan ke kejaksaan,” demikian pernyataan resmi Keamanan Umum Arab Saudi.

Dalam video yang beredar, terlihat aparat kepolisian berseragam khusus menggerebek sebuah bangunan bertingkat. Di dalam ruangan, polisi menemukan tumpukan dokumen seperti sertifikat, uang rupiah di laci, stempel, komputer, dan barang bukti lainnya.

Salah satu WNI yang ditangkap terlihat mengenakan pakaian seragam berwarna cokelat muda dengan emblem merah putih di lengannya.

Penangkapan ini dilakukan Arab Saudi seiring intensifikasi patroli di dunia maya menjelang satu bulan puncak musim haji. Pemerintah setempat terus memberantas praktik haji ilegal yang marak ditawarkan melalui media sosial.

Otoritas Saudi hanya mengizinkan ibadah haji bagi pemegang izin haji yang sah untuk jemaah domestik dan visa haji untuk jemaah luar negeri. Dari izin dan visa tersebut, diterbitkan kartu Nusuk Haji yang menjadi syarat masuk ke Masjidil Haram dan tempat-tempat suci lainnya.

Sanksi bagi pelanggar peraturan haji cukup berat, mulai dari denda ratusan juta rupiah, penjara, deportasi, hingga larangan masuk Arab Saudi selama 10 tahun.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah hingga saat ini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait penangkapan tiga WNI tersebut.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar

    Peluang Perjalanan Haji lewat Jalur Laut, Menag Sebut Infrastrukturnya Sudah Mendukung

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 525
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Agama RI, Nasaruddin Umra menyebut, peluang untuk pemberangkatan haji lewat jalur laut terbuka. Pemerintah Indonesia bahkan menjajaki kemungkinan dibukanya jalur naik kapal itu sebagai alternatif pelaksanaan ibadah umrah dan haji. Inisiatif ini sedang didiskusikan dengan otoritas Saudi Arabia. “Digagas ke depan kami kira sangat prospektif memperkenalkan umrah dan haji melalui kapal laut. […]

    Bagikan Berita:
  • DPR Wanti-wanti Pemerintah: Biaya Haji Naik, Jangan Langsung Kuras Kantong Jemaah

    DPR Wanti-wanti Pemerintah: Biaya Haji Naik, Jangan Langsung Kuras Kantong Jemaah

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 30
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kenaikan komponen biaya haji bukan alasan otomatis untuk langsung mencekik kantong jemaah. Pemerintah dituntut untuk “memeras otak” mencari celah efisiensi terlebih dahulu, ketimbang mengambil jalan pintas menaikkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Pesan tajam ini ditegaskan Anggota Komisi VIII DPR RI, Wibowo Prasetyo, dalam Diseminasi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji di Purworejo, Jawa […]

    Bagikan Berita:
  • Lebaran Haji Tersisa 6 Bulan Lagi, Arab Saudi Sudah Tuntaskan Kontrak dengan 1 Juta Jemaah 2026

    Lebaran Haji Tersisa 6 Bulan Lagi, Arab Saudi Sudah Tuntaskan Kontrak dengan 1 Juta Jemaah 2026

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 378
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Menteri Haji dan Umrah, Tawfiq Al-Rabiah, mengumumkan bahwa kerajaan telah menyelesaikan kontrak keberangkatan bagi lebih dari satu juta jemaah, bahkan enam bulan sebelum musim haji dimulai. “Ini adalah jumlah yang belum pernah terjadi sebelumnya dan merupakan pencapaian bersejarah,” ujar Al-Rabiah dalam konferensi pers pada penutupan Konferensi dan Pameran Haji edisi kelima di Jeddah […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Tancap Gas Siapkan Haji 2027, Fokus Atasi Kepadatan Mina dan Layanan Lansia

    Kemenhaj Tancap Gas Siapkan Haji 2027, Fokus Atasi Kepadatan Mina dan Layanan Lansia

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 53
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mulai mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M dengan merumuskan empat strategi prioritas hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Haji 2026. Perbaikan difokuskan pada persoalan yang menjadi sorotan selama musim haji, mulai dari kepadatan di Mina, peningkatan layanan bagi jemaah lansia, hingga transformasi pengawasan berbasis digital. Sekretaris Jenderal […]

    Bagikan Berita:
  • 42 Ribu Jemaah Haji Ri Dapat Ganti Rugi Rp3,7 M, Disalurkan BPKH Limited

    42 Ribu Jemaah Haji Ri Dapat Ganti Rugi Rp3,7 M, Disalurkan BPKH Limited

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 546
    • 0Komentar

    SAUDI – Imbas layanan makan para jemaah haji yang mengecewakan, Anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Arab Saudi, BPKH Limited, akhirnya membayar ganti rugi atau kompensasi atas persoalan itu. Peristiwa keterlambatan konsumsi berupa makanan siap saji untuk para jemaah tersebut, sebelumnya terjadi pada 14 Dzulhijah 1446 H atau 10 Juni 2025. Direktur BPKH […]

    Bagikan Berita:
  • Pelunasan Haji Sulsel Tembus 116 Persen, Capaian Tertinggi secara Nasional

    Pelunasan Haji Sulsel Tembus 116 Persen, Capaian Tertinggi secara Nasional

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 355
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Provinsi Sulawesi Selatan mencatatkan capaian tertinggi secara nasional dalam proses pelunasan biaya haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Hingga pelunasan tahap pertama dan kedua berakhir, tingkat pelunasan jemaah haji di Sulsel menembus 116 persen, melampaui target kuota yang ditetapkan pemerintah pusat. Capaian tersebut diungkapkan Kepala Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, […]

    Bagikan Berita:
expand_less