Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Kepolisian Arab Saudi Tangkap 3 WNI karena Menawarkan Ilegal di Makkah

Kepolisian Arab Saudi Tangkap 3 WNI karena Menawarkan Ilegal di Makkah

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
  • visibility 40

HAMRANEWS – Kepolisian Arab Saudi baru-baru ini menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) di Makkah atas dugaan penipuan jasa ibadah haji fiktif melalui media sosial. Uang rupiah dan kartu haji palsu turut disita dalam penggerebekan tersebut.

Mengutip dari saudigazette, Kamis 30 April 2026, tiga orang WNI yang ditangkap tersebut bermula saat diketahui memasang konten di media sosial yang isinya menawarkan layanan Haji melalui jalur resmi.

Pihak keamanan telah menyita uang tunai, peralatan komputer, dan kartu identitas Haji palsu selama operasi tersebut. Para tersangka yang ditangkap telah diserahkan ke Kejaksaan untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Kepolisian Keamanan Publik di Saudi mendesak seluruh warga negara dan ekspatriat untuk mematuhi peraturan dan instruksi Haji resmi, dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran dengan menghubungi nomor 911 di wilayah Makkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur atau 999 di wilayah lain di Kerajaan Arab Saudi.

Departemen Keamanan Umum Arab Saudi dalam pernyataan tertulis pada Rabu (29/4/2026) mengonfirmasi penangkapan tiga pendatang (mukimin) berkewarganegaraan Indonesia tersebut.

“Mereka kemudian ditahan dan telah diambil tindakan hukum yang diperlukan, serta diserahkan ke kejaksaan,” demikian pernyataan resmi Keamanan Umum Arab Saudi.

Dalam video yang beredar, terlihat aparat kepolisian berseragam khusus menggerebek sebuah bangunan bertingkat. Di dalam ruangan, polisi menemukan tumpukan dokumen seperti sertifikat, uang rupiah di laci, stempel, komputer, dan barang bukti lainnya.

Salah satu WNI yang ditangkap terlihat mengenakan pakaian seragam berwarna cokelat muda dengan emblem merah putih di lengannya.

Penangkapan ini dilakukan Arab Saudi seiring intensifikasi patroli di dunia maya menjelang satu bulan puncak musim haji. Pemerintah setempat terus memberantas praktik haji ilegal yang marak ditawarkan melalui media sosial.

Otoritas Saudi hanya mengizinkan ibadah haji bagi pemegang izin haji yang sah untuk jemaah domestik dan visa haji untuk jemaah luar negeri. Dari izin dan visa tersebut, diterbitkan kartu Nusuk Haji yang menjadi syarat masuk ke Masjidil Haram dan tempat-tempat suci lainnya.

Sanksi bagi pelanggar peraturan haji cukup berat, mulai dari denda ratusan juta rupiah, penjara, deportasi, hingga larangan masuk Arab Saudi selama 10 tahun.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah hingga saat ini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait penangkapan tiga WNI tersebut.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tazkiyah Tour Gelar Doa Bersama untuk Kelancaran Pemberangkatan Haji Khusus 2026

    Tazkiyah Tour Gelar Doa Bersama untuk Kelancaran Pemberangkatan Haji Khusus 2026

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 47
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Para karyawan Tazkiyah Tour, Travel Umrah di Makassar, menggelar doa bersama untuk kelancaran perjalanan haji jemaah haji khusus yang akan diberangkatkan pada 5 Mei 2026. Doa bersama digelar pada Malam Jumat, atau Kamis malam 30 April 2026 lalu. “Malam ini kami kembali berkumpul di atas karpet kantor. Melangitkan doa-doa jelang keberangkatan jemaah haji […]

    Bagikan Berita:
  • Travel Umrah Tetap Terbangkan Jemaah Selama Ramadan: Penerbangan Direct Tidak Ditutup

    Travel Umrah Tetap Terbangkan Jemaah Selama Ramadan: Penerbangan Direct Tidak Ditutup

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 134
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Penerbangan jemaah umrah dari Indonesia menuju Arab Saudi tetap berjalan meski situasi geopolitik di Timur Tengah memanas. Hingga saat ini, jalur penerbangan langsung (direct flight) menuju Jeddah dan Madinah masih dibuka sehingga travel umrah tetap dapat memberangkatkan jemaah sesuai jadwal. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa pemerintah belum menangguhkan keberangkatan jemaah umrah karena […]

    Bagikan Berita:
  • Jadwal Lebaran Haji Tahun 2026, Arab Saudi Mulai Terima Jemaah Pada 18 April

    Jadwal Lebaran Haji Tahun 2026, Arab Saudi Mulai Terima Jemaah Pada 18 April

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 1.527
    • 0Komentar

    JAKARTA – Penyelenggaraan Idul Adha pada tahun 2026 mendatang akan jatuh pada bulan Mei, tepatnya pada hari Rabu tanggal 27 Mei 2026. Itu berarti, pemberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci bisa berlangsung mulai sekitar 35 hari sebelum hari tersebut. Jika melihat timeline penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2026 oleh Pemerintah Arab Saudi yang sudah dirilis sejak […]

    Bagikan Berita:
  • Qori Nasional, Dr. Khairuddin M.Hum

    Sekolah Haji Tazkiyah, Qori Nasional Ajak Umat Tingkatkan Interaksi dengan Al-Qur’an di Bulan Ramadan

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 118
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Qori Nasional, Dr. Khairuddin M.Hum mengingatkan umat Islam tentang kemuliaan bulan Ramadan yang tidak terlepas dari peristiwa turunnya Al-Qur’an. Karena itu, momentum Ramadan harus dimanfaatkan untuk semakin mendekatkan diri dengan kitab suci tersebut. Pesan itu disampaikan Dr. Khairuddin saat mengisi hari keenam program Tahsin Al-Qur’an Sekolah Tazkiyah yang digelar secara daring melalui Zoom […]

    Bagikan Berita:
  • Begini Aturan Denda untuk Travel, Jika Ada Jemaah Umrah yang Kabur dari Rombongan

    Begini Aturan Denda untuk Travel, Jika Ada Jemaah Umrah yang Kabur dari Rombongan

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 466
    • 0Komentar

    SAUDI – Kasus kaburnya seorang jemaah umrah salah satu travel karena menikah dengan seorang warga Pakistan, menjadi perbincangan di media sosial. Travel penyelenggara umrah menjadi pihak yang dirugikan, karena jemaah itu menyalahgunakan visa umrah dan tinggal dalam waktu lama secara ilegal di Arab Saudi. Travel pun bakal dikenakan denda oleh pemerintah Arab Saudi, jika jemaah […]

    Bagikan Berita:
  • Pelaku Penggelapan Dana Haji Khusus Ditangkap di Bone, Sulsel

    Pelaku Penggelapan Dana Haji Khusus Ditangkap di Bone, Sulsel

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 306
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Polisi baru-baru ini menangkap seorang pria berinisial KA alias Kholil Abdullah (52) atas dugaan penipuan dan penggelapan dana haji plus milik warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Fantastisnya, uang dana haji khusus yang digelapkan pelaku senilai Rp 260 juta. Dana tersebut adalah setoran para calon haji khusus. Tapi digunakan pelaku untuk keperluan pribadi. […]

    Bagikan Berita:
expand_less