Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Kepolisian Arab Saudi Tangkap 3 WNI karena Menawarkan Ilegal di Makkah

Kepolisian Arab Saudi Tangkap 3 WNI karena Menawarkan Ilegal di Makkah

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
  • visibility 83

HAMRANEWS – Kepolisian Arab Saudi baru-baru ini menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) di Makkah atas dugaan penipuan jasa ibadah haji fiktif melalui media sosial. Uang rupiah dan kartu haji palsu turut disita dalam penggerebekan tersebut.

Mengutip dari saudigazette, Kamis 30 April 2026, tiga orang WNI yang ditangkap tersebut bermula saat diketahui memasang konten di media sosial yang isinya menawarkan layanan Haji melalui jalur resmi.

Pihak keamanan telah menyita uang tunai, peralatan komputer, dan kartu identitas Haji palsu selama operasi tersebut. Para tersangka yang ditangkap telah diserahkan ke Kejaksaan untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Kepolisian Keamanan Publik di Saudi mendesak seluruh warga negara dan ekspatriat untuk mematuhi peraturan dan instruksi Haji resmi, dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran dengan menghubungi nomor 911 di wilayah Makkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur atau 999 di wilayah lain di Kerajaan Arab Saudi.

Departemen Keamanan Umum Arab Saudi dalam pernyataan tertulis pada Rabu (29/4/2026) mengonfirmasi penangkapan tiga pendatang (mukimin) berkewarganegaraan Indonesia tersebut.

“Mereka kemudian ditahan dan telah diambil tindakan hukum yang diperlukan, serta diserahkan ke kejaksaan,” demikian pernyataan resmi Keamanan Umum Arab Saudi.

Dalam video yang beredar, terlihat aparat kepolisian berseragam khusus menggerebek sebuah bangunan bertingkat. Di dalam ruangan, polisi menemukan tumpukan dokumen seperti sertifikat, uang rupiah di laci, stempel, komputer, dan barang bukti lainnya.

Salah satu WNI yang ditangkap terlihat mengenakan pakaian seragam berwarna cokelat muda dengan emblem merah putih di lengannya.

Penangkapan ini dilakukan Arab Saudi seiring intensifikasi patroli di dunia maya menjelang satu bulan puncak musim haji. Pemerintah setempat terus memberantas praktik haji ilegal yang marak ditawarkan melalui media sosial.

Otoritas Saudi hanya mengizinkan ibadah haji bagi pemegang izin haji yang sah untuk jemaah domestik dan visa haji untuk jemaah luar negeri. Dari izin dan visa tersebut, diterbitkan kartu Nusuk Haji yang menjadi syarat masuk ke Masjidil Haram dan tempat-tempat suci lainnya.

Sanksi bagi pelanggar peraturan haji cukup berat, mulai dari denda ratusan juta rupiah, penjara, deportasi, hingga larangan masuk Arab Saudi selama 10 tahun.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah hingga saat ini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait penangkapan tiga WNI tersebut.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenhaj Imbau Warga Indonesia Tunda Umrah di Tengah Konflik Iran-Israel

    Kemenhaj Imbau Warga Indonesia Tunda Umrah di Tengah Konflik Iran-Israel

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Terkini, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah RI mengimbau warga Indonesia menunda rencana keberangkatan ke Tanah Suci untuk umrah dalam waktu dekat. Imbauan ini muncul di tengah situasi mencekam wilayah Timur Tengah usai serangan militer Amerika-Israel ke Iran. Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan imbauan tersebut merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah dalam […]

    Bagikan Berita:
  • Diskon 50 Persen Tiket Ekonomi dan Bisnis untuk Rute Umrah dari Saudia Airlines

    Diskon 50 Persen Tiket Ekonomi dan Bisnis untuk Rute Umrah dari Saudia Airlines

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 346
    • 0Komentar

    JAKARTA – Maskapai nasional Arab Saudi, Saudia Airlines, mengumumkan promo besar-besaran yakni diskon harga 50 persen untuk seluruh rute internasional. Program ini dinilai akan memberikan keuntungan besar bagi jemaah yang merencanakan perjalanan ke Tanah Suci untuk ibadah umrah. Promo berlaku untuk kelas Ekonomi maupun Bisnis, mencakup jalur penerbangan utama dari Amerika Utara, Eropa, Asia, hingga […]

    Bagikan Berita:
  • Saudi Perketat Aturan Membawa Obat-obatan di Pesawat, Ada Obat yang Perlu Izin Khusus

    Saudi Perketat Aturan Membawa Obat-obatan di Pesawat, Ada Obat yang Perlu Izin Khusus

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 411
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Arab Saudi memperketat aturan bagi penumpang pesawat yang membawa obat-obatan berbahan dasar opiat. Pelancong yang terbang menuju atau dari wilayah Kerajaan kini wajib memperoleh izin khusus terlebih dahulu sebelum diperbolehkan membawa obat jenis ini ke dalam pesawat. Saudi News 50 melaporkan, kebijakan baru tersebut diumumkan oleh otoritas Saudi dan merupakan bagian dari […]

    Bagikan Berita:
  • 80,43 Persen Jemaah Haji 2025 Punya Penyakit Komorbid, Tantangan Berat Petugas Kesehatan Tahun Depan

    80,43 Persen Jemaah Haji 2025 Punya Penyakit Komorbid, Tantangan Berat Petugas Kesehatan Tahun Depan

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 494
    • 0Komentar

    BEKASI – Penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M dinilai berjalan lancar dan aman, namun di balik itu ada tantangan besar di bidang kesehatan. Data Kementerian Kesehatan mencatat, 80,43 persen atau lebih dari 153 ribu jemaah haji Indonesia tahun ini memiliki penyakit penyerta alias komorbid, mulai dari hipertensi hingga penyakit paru. “Alhamdulillah, ibadah haji tahun ini […]

    Bagikan Berita:
  • Ini Beberapa Poin yang Diatur dalam RUU Haji dan Umrah

    Ini Beberapa Poin yang Diatur dalam RUU Haji dan Umrah

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 477
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Komisi VIII DPR RI telah menuntaskan pembahasan tingkat I Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Seluruh fraksi sepakat agar RUU ini segera dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang, dengan target dapat diterapkan pada penyelenggaraan haji tahun 2026. Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyebut RUU ini sangat penting […]

    Bagikan Berita:
  • Alhamdulillah, Dana PK Haji Khusus 2026 Sudah Dicairkan Pemerintah

    Alhamdulillah, Dana PK Haji Khusus 2026 Sudah Dicairkan Pemerintah

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 263
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kabar baik bagi para penyelenggara haji khusus dan para calon jemaah. Pemerintah memastikan pengembalian keuangan (PK) haji khusus sudah mulai dicairkan. Ini disampaikan pemerintah menepis kekhawatiran keterlambatan pembayaran layanan haji yang sempat ramai disuarakan asosiasi travel. Menteri Haji dan Umrah, Mohammad Irfan Yusuf (Gus Irfan), menegaskan bahwa proses pencairan dana PK kini telah […]

    Bagikan Berita:
expand_less