Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Menteri Haji dan Umrah Ungkap Kebocoran Dana Berpotensi Tembus Rp5 T Per Tahun

Menteri Haji dan Umrah Ungkap Kebocoran Dana Berpotensi Tembus Rp5 T Per Tahun

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
  • visibility 585
  • print Cetak

JAKARTA – Anggaran penyelenggaraan ibadah haji punya potensi kebocoran yang nilainya tidak main-main. Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan, menjelaskan hitung-hitungannya terkait potensi kebocoran dana haji yang bisa mencapai Rp 5 triliun per tahun.

Menurut Gus Irfan, angka tersebut bukan hasil dugaan sembarangan, melainkan berdasarkan kalkulasi para peneliti dan ahli keuangan yang mengamati perputaran dana besar dalam pelaksanaan haji.

“Itu adalah potensi, kemungkinan akan terjadi seperti itu. Karena perputaran uang di haji sekitar Rp 17 sampai Rp 20 triliun. Para peneliti mengatakan bahwa kebocoran yang terjadi anggaran di Indonesia adalah 20-30 persen,” ujar Gus Irfan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat 3 Oktober 2025.

Dari hitungan tersebut, kata Gus Irfan, potensi kebocoran bisa menembus Rp 5 triliun per tahun. Meski begitu, ia menegaskan, angka itu masih bersifat perkiraan dan harus dibuktikan lewat penyelidikan aparat penegak hukum.

“Nah, kita kalau menggunakan angka itu, kemungkinan akan terjadi sekitar Rp 5 T, itu ketemunya. Tapi itu hanya potensi, kita perlu nanti teman-teman dari APH mungkin yang menelisik kemungkinan temuan seperti itu,” tambahnya.

Hitungan Wamen Haji: 20 Hingga 30 Persen Bocor di Pengadaan

Pernyataan Gus Irfan sejalan dengan penjelasan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak. Ia mengungkapkan bahwa dari total biaya haji sebesar Rp 17 triliun untuk 203 ribu jemaah, kebocoran bisa muncul di tahap pengadaan barang dan jasa.

“Total biaya haji yang memberangkatkan 203 ribu orang itu ke sana itu totalnya sekitar Rp 17 triliunan dan Rp 17 triliunan itulah yang harus diawasi oleh teman-teman kejaksaan supaya kemudian tidak lagi terjadi kebocoran,” kata Dahnil di Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Menurut Dahnil, jika kebocoran di kisaran 20–30 persen benar terjadi, nilainya sangat besar. Ia pun berkomitmen untuk menekan potensi penyimpangan tersebut demi efisiensi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).

“Kalau kebocoran 20 sampai 30 persen dari Rp 17 triliun itu berarti per tahun terjadi kebocoran hampir Rp 5 triliunan dan itulah yang hari ini ingin kami tekan semaksimal mungkin bila perlu nol kebocoran,” tegasnya.

Menanggapi isu ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak tinggal diam. Lembaga antirasuah itu siap melakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap penyelenggaraan haji untuk meminimalkan kebocoran dana di masa depan.

“Dari sisi pencegahannya, kami di KPK itu ada Deputi Pencegahan dan Monitoring, Deputi Gahmon, di mana salah satunya ada Direktorat Monitoring,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (2/10) dikutip detikNews.

KPK juga berencana menyusun laporan dan menyerahkannya kepada Kementerian Haji agar sistem pengawasan bisa diperkuat secara struktural.

“Sehingga dalam pelaksanaan haji di tahun berikutnya, misalkan tahun 2026 dan seterusnya, kebocoran-kebocoran itu bisa diantisipasi, dibuatkan SOP-nya, atau mungkin juga kalau terjadi fraud oleh beberapa tempat atau beberapa orang atau beberapa kelompok,” pungkas Asep.

Pernyataan para pejabat tersebut menegaskan bahwa sektor penyelenggaraan haji memerlukan pengawasan ekstra ketat. Dengan dana yang berputar hingga puluhan triliun rupiah, sedikit saja kelalaian bisa berdampak besar bagi jemaah dan keuangan negara.

Langkah Kementerian Haji yang menggandeng aparat penegak hukum dan KPK diharapkan dapat menjadi awal dari reformasi tata kelola dana haji yang lebih transparan, efisien, dan bebas kebocoran.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apa Dampak Sistem ‘All Indonesia’ untuk Jemaah Umrah yang Berlaku Sejak 1 Oktober?

    Apa Dampak Sistem ‘All Indonesia’ untuk Jemaah Umrah yang Berlaku Sejak 1 Oktober?

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 581
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Mulai 1 Oktober 2025, pemerintah Indonesia resmi menerapkan sistem digital terpadu All Indonesia di seluruh bandara internasional, pelabuhan penumpang, dan pos lintas batas negara (PLBN). Bagi jemaah umrah, kebijakan ini menjadi hal penting yang perlu diperhatikan menjelang keberangkatan maupun kepulangan dari Tanah Suci. Apa Itu Sistem All Indonesia? All Indonesia adalah platform digital […]

    Bagikan Berita:
  • 158 Jemaah Umrah Terdampak, PT TAS Terancam Sanksi hingga Pencabutan Izin

    158 Jemaah Umrah Terdampak, PT TAS Terancam Sanksi hingga Pencabutan Izin

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 98
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID — Sebanyak 158 jemaah umrah menjadi korban dugaan pelanggaran oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) PT TAS. Sebanyak 120 jemaah diduga gagal diberangkatkan, sementara 38 lainnya mengalami masalah hingga terancam terlantar karena terkendala kepulangan. Kasus yang terjadi sepanjang Juli hingga Agustus 2026 itu kini masuk dalam radar Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Pemerintah tengah […]

    Bagikan Berita:
  • Masa Tunggu Haji di Semua Daerah Kini Seragam 26,4 Tahun, Kemenhaj Jelaskan Formula Penghitungannya

    Masa Tunggu Haji di Semua Daerah Kini Seragam 26,4 Tahun, Kemenhaj Jelaskan Formula Penghitungannya

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 389
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah menetapkan formula baru pembagian kuota haji 2026 yang membuat masa tunggu calon jamaah haji di seluruh Indonesia menjadi sama, yakni sekitar 26,4 tahun. Aturan ini sekaligus menghapus kesenjangan panjangnya antrean antardaerah yang selama bertahun-tahun dianggap tidak adil. Kebijakan tersebut diumumkan oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Kepala Biro Humas Hasan Afandi […]

    Bagikan Berita:
  • Cegah Virus Nipah, Jemaah Umrah yang Berangkat dari Pakistan Wajib Vaksin dengan Sertifikasi NADRA

    Cegah Virus Nipah, Jemaah Umrah yang Berangkat dari Pakistan Wajib Vaksin dengan Sertifikasi NADRA

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 174
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID — Pemerintah Pakistan memperketat persyaratan kesehatan bagi jemaah yang hendak bepergian ke luar negeri untuk menunaikan ibadah umrah dan haji. Mulai 14 September 2026, jemaah yang berangkat dari Pakistan wajib membawa sertifikat vaksinasi yang terhubung dengan National Database and Registration Authority (NADRA). Kebijakan tersebut diumumkan Border Health Services-Pakistan (BHS-P) melalui pemberitahuan yang diterbitkan pada […]

    Bagikan Berita:
  • Gelar Musyawarah Kerja, HIMPUH Tegaskan Komitmen untuk Patuh Aturan dan Patut

    Gelar Musyawarah Kerja, HIMPUH Tegaskan Komitmen untuk Patuh Aturan dan Patut

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 395
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Himpunan Penyelenggara Umrah Haji (HIMPUH) menegaskan pentingnya soliditas organisasi untuk tetap tumbuh dan adaptif menghadapi tantangan, di tengah dinamika regulasi baru dan masa transisi tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah nasional, Hal itu mengemuka dalam Musyawarah Kerja (MUKER) ke-2 HIMPUH yang digelar pada Senin-Selasa, 26–27 Januari, di The Trans Luxury Hotel Bandung. Forum […]

    Bagikan Berita:
  • Penerbangan Direct RI-Saudi Tidak Terdampak Konflik Iran vs Israel, Ini Daftar Maskapai yang Reschedule

    Penerbangan Direct RI-Saudi Tidak Terdampak Konflik Iran vs Israel, Ini Daftar Maskapai yang Reschedule

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 386
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Konflik yang memanas di kawasan Timur Tengah akibat eskalasi Iran–Israel berdampak pada sejumlah rute penerbangan internasional. Akan tetapi, penerbangan langsung (direct flight) dari Indonesia menuju Arab Saudi dipastikan sejauh ini masih berjalan normal tanpa pengumuman pembatalan maupun perubahan jadwal. Maskapai yang Terdampak dan Ubah Jadwal Beberapa maskapai internasional mengumumkan perubahan jadwal (reschedule) maupun […]

    Bagikan Berita:
expand_less