Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Komnas Dukung Penghapusan Lunas-Tunda-Ganti, Ini Tantangan yang Harus Diantisipasi Kemenhaj

Komnas Dukung Penghapusan Lunas-Tunda-Ganti, Ini Tantangan yang Harus Diantisipasi Kemenhaj

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month 19 jam yang lalu
  • visibility 7
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Komnas Haji dan Umrah mendukung langkah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menghapus mekanisme lunas-tunda-ganti dalam penyelenggaraan haji khusus.

Kebijakan tersebut dinilai menjadi langkah penting untuk memperbaiki tata kelola sekaligus menutup celah praktik jual beli antrean atau kursi keberangkatan jemaah haji khusus.

Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj mengatakan semangat kebijakan tersebut sudah tepat. Namun, ia mengingatkan Kemenhaj agar mengantisipasi sejumlah persoalan yang selama ini menjadi alasan munculnya mekanisme lunas-tunda-ganti.

“Semangat ini bagus untuk tata kelola, tapi ada persoalan yang tidak bisa berdiri sendiri yang harus diperhatikan,” kata Mustolih dalam diskusi Lunas Tunda Haji Khusus di Garuda TV, dikutip Ahad (13/9/2026).

Salah satu persoalan adalah keberadaan jemaah yang sulit dihubungi atau tidak dapat berangkat karena meninggal dunia, sakit, hamil, maupun kondisi lainnya.

Dalam mekanisme sebelumnya, kursi jemaah yang batal berangkat dapat digantikan oleh jemaah lain dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang sama. Dengan kebijakan baru, pengisian kuota kosong dilakukan berdasarkan nomor urut porsi.

Perubahan mekanisme ini berpotensi menimbulkan persoalan teknis bagi PIHK.

Mustolih mencontohkan sebuah PIHK di Jakarta yang semula menyiapkan keberangkatan 100 jemaah. Jika salah satu jemaah batal karena sakit, hamil, melahirkan atau meninggal, penggantinya bisa saja berasal dari daerah lain karena mengikuti nomor urut porsi.

“Misalkan jemaah ini berada di Makassar atau pulau lain sehingga travel lain yang akan mengurus,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta Kemenhaj tidak hanya menerbitkan aturan, tetapi juga menyiapkan mekanisme pelaksanaan yang jelas dan melibatkan PIHK sejak awal.

Waktu pelunasan perlu diperpanjang

Tantangan lain yang disoroti adalah keterbatasan waktu pelunasan. Menurut Mustolih, Kemenhaj membutuhkan waktu yang cukup untuk memverifikasi data jemaah yang disampaikan PIHK.

Ia mengusulkan masa pelunasan diperpanjang hingga sekitar lima bulan sehingga proses verifikasi dapat dilakukan secara lebih menyeluruh.

“Jangan hanya percaya begitu saja dengan data yang disetorkan oleh PIHK, tapi ada waktu verifikasi,” katanya.

Menurut dia, waktu yang terlalu pendek dapat menyulitkan Kemenhaj memeriksa data jemaah satu per satu, terlebih kementerian juga harus berkonsentrasi pada persiapan penyelenggaraan haji.

Mustolih menilai penghapusan lunas-tunda-ganti merupakan langkah ideal untuk memperbaiki tata kelola. Namun, keberhasilannya akan sangat ditentukan oleh kesiapan implementasi di lapangan.

Karena itu, ia mendorong Kemenhaj merangkul PIHK untuk melakukan sosialisasi sekaligus simulasi mekanisme baru, terutama terkait pengisian kursi kosong berdasarkan nomor urut porsi.

“Ini akan menjadi tantangan sendiri, terutama bagi pihak PIHK. Tapi ini bisa diatasi kalau Kemenhaj merangkul PIHK dan menyosialisasikan simulasi khusus,” ujarnya.

Sebelumnya, Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan penghapusan mekanisme tersebut merupakan bagian dari reformasi tata kelola haji khusus. Pemerintah ingin memastikan kesempatan keberangkatan diberikan secara adil, transparan dan akuntabel berdasarkan nomor urut porsi.

Kebijakan ini sekaligus ditujukan untuk menutup ruang praktik rente dan jual beli antrean haji khusus.

Dengan demikian, tantangan Kemenhaj berikutnya bukan hanya memastikan aturan baru berjalan, tetapi juga membangun sistem verifikasi dan pengisian kuota yang mampu mencegah manipulasi tanpa menimbulkan kekacauan teknis bagi jemaah maupun PIHK.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Ini 15 Muharram, Kakbah Dibersihkan: Tradisi Sakral yang Terus Dilestarikan Sejak Berabad-abad

    Hari Ini 15 Muharram, Kakbah Dibersihkan: Tradisi Sakral yang Terus Dilestarikan Sejak Berabad-abad

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 103
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Prosesi pencucian Ka’bah kembali digelar hari ini, bertepatan dengan 15 Muharam. Tradisi tahunan yang telah berlangsung selama berabad-abad ini menjadi salah satu momen sakral dalam pemeliharaan Ka’bah sekaligus simbol penghormatan umat Islam terhadap kiblat mereka. Menjelang prosesi dimulai, pintu Ka’bah dibuka sebagai tanda dimulainya pembersihan bagian dalam bangunan suci tersebut. Seluruh interior, mulai […]

    Bagikan Berita:
  • 4.949 Calon Jemaah Haji Khusus Sudah Melunasi Biaya 2026 Per 17 Desember

    4.949 Calon Jemaah Haji Khusus Sudah Melunasi Biaya 2026 Per 17 Desember

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 405
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Jumlah jamaah haji khusus yang menyelesaikan pelunasan hingga 17 Desember 2025 mengalami lonjakan signifikan. Data dari Kementerian Haji dan Umrah RI mencatat 3.192 jamaah berhasil melakukan pelunasan hingga pukul 16.00 WIB, angka tertinggi sejak pengisian kuota haji khusus dibuka 25 November dan ditutup 24 Desember 2025. Secara keseluruhan, total jamaah yang sudah melunasi […]

    Bagikan Berita:
  • Ini Kapal Pesiar dari Arab Saudi untuk Tarik Wisatawan, Tidak Ada Alkohol dan Kasino

    Ini Kapal Pesiar dari Arab Saudi untuk Tarik Wisatawan, Tidak Ada Alkohol dan Kasino

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 500
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Arab Saudi tengah mengibarkan layar baru dalam ambisi besarnya di sektor pariwisata global. Melalui Aroya Cruise, kapal pesiar mewah pertama yang dirancang dengan identitas Arab, Kerajaan ini ingin memposisikan diri sebagai pusat wisata maritim kelas dunia, sekaligus mengukuhkan komitmen dalam mencapai target Vision 2030. Aroya Cruise ini diluncurkan oleh Cruise Saudi, anak […]

    Bagikan Berita:
  • 160 Jemaah Haji Kurang Mampu Indonesia Terima Hibah Rp 3,3 Miliar dari UEA

    160 Jemaah Haji Kurang Mampu Indonesia Terima Hibah Rp 3,3 Miliar dari UEA

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 104
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) menyalurkan bantuan dana hibah kemanusiaan senilai total USD 190.000 atau setara dengan Rp 3,3 miliar untuk jemaah haji Indonesia. Program bantuan sosial hasil kerja sama dengan Zayed Foundation ini dialokasikan secara khusus bagi 160 jemaah haji di seluruh Indonesia yang dinilai paling membutuhkan intervensi ekonomi. Penyaluran bantuan diserahkan […]

    Bagikan Berita:
  • Satu Jemaah Haji RI Meninggal Akibat Serangan Jantung di Madinah

    Satu Jemaah Haji RI Meninggal Akibat Serangan Jantung di Madinah

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 216
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Kabar duka sudah datang dari Tanah Suci, saat proses pemberangkatan Jemaah Haji 2026 baru saja dimulai. Seorang jemaah haji asal Indonesia dilaporkan wafat setelah tiba di Arab Saudi. Jemaah tersebut adalah Rodiyah (68), yang tergabung dalam kelompok terbang SOC-3. Ia meninggal dunia akibat serangan jantung. Pemerintah memastikan seluruh hak jemaah tetap dipenuhi, termasuk […]

    Bagikan Berita:
  • Layanan Medis di Makkah Selama Musim Haji 2025 Tuai Pujian, 97,7 Persen Jamaah Puas

    Layanan Medis di Makkah Selama Musim Haji 2025 Tuai Pujian, 97,7 Persen Jamaah Puas

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 476
    • 0Komentar

    JAKARTA – Layanan kesehatan selama musim haji 1446 H/2025 M di bawah koordinasi Makkah Health Cluster mendapat apresiasi yang tinggi dari jemaah. Berdasarkan data dari Hajj Satisfaction Assessment Platform, tingkat kepuasan jamaah mencapai 97,7 persen. Dilansir Saudigazette, Kamis 12 Juni 2025, penilaian tersebut berasal dari survei digital yang diakses melalui QR code. Jamaah dapat mengisi […]

    Bagikan Berita:
expand_less