Travel Umrah di Sidoarjo Diserbu Calon Jemaah yang Gagal Berangkat, Owner Ngaku Rugi Rp 2 Miliar
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month 3 menit yang lalu
- visibility 1
- print Cetak

Illustrasi jemaah haji/umrah gagal berangkat.(AI)
HAMRANEWS.ID, SIDOARJO – Puluhan calon jemaah umrah mendatangi kantor sekaligus rumah pemilik Kiswah Haramain Travelindo di Desa Grogol, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu 5 September 2026.
Kedatangan calon jemaah tersebut dipicu kekecewaan setelah keberangkatan mereka ke Tanah Suci berulang kali ditunda tanpa kepastian.
Para calon jemaah mengaku sudah membayar paket umrah dengan nilai antara Rp35 juta hingga Rp46 juta. Mereka sebelumnya dijadwalkan berangkat pada 28 Agustus 2026.
Namun, hingga jadwal keberangkatan tiba, mereka belum juga diterbangkan. Sebagian jemaah bahkan telah berada di Sidoarjo sejak 25 Agustus dan menginap di Hotel Sinar yang berada tak jauh dari Bandara Juanda Surabaya.
Saat itu, jemaah masih diminta menunggu dengan alasan visa belum terbit.
Pihak travel kemudian menjanjikan visa terbit pada Kamis (3/9) dan keberangkatan dilakukan secara bertahap pada Jumat (4/9) dan Sabtu (5/9).
Namun, hingga kedua tanggal tersebut, tidak ada jemaah yang diberangkatkan.
Kondisi itu membuat puluhan calon jemaah yang berasal dari berbagai daerah, seperti Sidoarjo, Jakarta, Situbondo, Probolinggo, Gresik dan Surabaya, mendatangi rumah sekaligus kantor pemilik travel, Romlayati.
Salah seorang calon jemaah asal Situbondo mengaku kecewa karena selama sekitar 10 hari terus mendapatkan janji keberangkatan.
“Saya sudah sepuluh hari di-PHP-in. Katanya berangkat, ini tidak berangkat-berangkat,” ujarnya.
Para jemaah datang dengan tuntutan berbeda. Sebagian masih berharap tetap diberangkatkan karena sudah berpamitan kepada keluarga dan tetangga. Sementara lainnya meminta uang yang telah dibayarkan dikembalikan.
Situasi sempat memanas ketika pihak travel disebut mengaku tidak memiliki dana untuk memberangkatkan jemaah sesuai jadwal yang telah disepakati.
Sejumlah calon jemaah kemudian meminta polisi mengamankan pemilik travel yang berada di lokasi.
Di tengah persoalan tersebut, Romlayati mengaku bisnis travel yang dijalankannya mengalami kerugian sekitar Rp2 miliar.
Melalui proses mediasi di Polsek Tulangan, Romlayati menyatakan kesediaannya mengembalikan uang calon jemaah. Pengembalian dana tersebut disepakati dilakukan secara bertahap dengan batas waktu maksimal dua bulan.
Kasus ini kemudian menjadi perhatian calon jemaah yang menuntut kepastian atas dana yang telah mereka setorkan maupun keberangkatan ke Tanah Suci.
Hingga kini, penyelesaian persoalan tersebut masih bergantung pada pelaksanaan kesepakatan pengembalian dana antara pihak travel dan para calon jemaah.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli
