Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » Fenomena Umrah di Tanah Air: Jemaah Kabur, Kasus Penipuan hingga Pro-Kontra Umrah Mandiri

Fenomena Umrah di Tanah Air: Jemaah Kabur, Kasus Penipuan hingga Pro-Kontra Umrah Mandiri

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
  • visibility 254

MAKASSAR – Ibadah umrah yang merupakan perjalanan spiritual yang disyariatkan oleh Agama, berkembang menjadi fenomena sosial dan ladang bisnis yang kompleks di Indonesia.

Di satu sisi, minat masyarakat untuk berangkat ke Tanah Suci meningkat pesat, namun di sisi lain, berbagai persoalan muncul. Mulai dari modus penyelundupan tenaga kerja berkedok umrah, jemaah yang kabur di Arab Saudi, hingga perdebatan mengenai legalisasi umrah mandiri yang baru disahkan pemerintah.

Wajah Baru: Penyelundupan Berkedok Umrah

Awal Maret 2025, Kepolisian Bandara Soekarno–Hatta menggagalkan upaya penyelundupan 127 calon pekerja migran ilegal yang hendak berangkat ke luar negeri dengan modus sebagai jemaah umrah.

Sebanyak tujuh tersangka berusia antara 19 hingga 53 tahun ditangkap atas tuduhan perdagangan orang dan pemalsuan dokumen perjalanan.

“Para korban dijanjikan pekerjaan rumah tangga di luar negeri dengan gaji antara Rp16 juta hingga Rp30 juta per bulan,” ungkap Kapolres Bandara Soetta Kombes Ronald Sipayung dalam konferensi pers.

Para pekerja bahkan dipakaikan busana ihram dan dibekali dokumen palsu agar terlihat seperti rombongan umrah yang sah. Dalam manifest penerbangan, mereka tercatat sebagai jemaah umrah, padahal tujuannya adalah bekerja di luar negeri tanpa izin resmi.

Kasus seperti ini bukan yang pertama.

Polisi menyebut penyelundupan tenaga kerja berkedok umrah telah berulang selama bertahun-tahun, terutama sejak Indonesia menerapkan moratorium pengiriman pekerja rumah tangga ke Arab Saudi satu dekade lalu.

Kini, dengan semakin terbukanya akses penerbangan dan banyaknya biro perjalanan yang tak berizin, modus serupa terus bermunculan — menyasar masyarakat desa atau ekonomi menengah bawah yang tergiur janji “umrah sambil kerja”.

Jemaah Kabur, Travel Kena Denda Ratusan Juta

Di sisi lain, masalah penyalahgunaan visa umrah juga menghantam pelaku usaha travel resmi.

Salah satu biro perjalanan umrah, MHU, mengaku terancam membayar denda ratusan juta rupiah setelah salah satu jemaahnya berinisial Sp kabur saat menjalankan ibadah di Arab Saudi.

“Ibu Sp kabur kemarin, sebelum jemaah lain menuju Bandara Jeddah. Sampai sekarang tidak ada kabar. Rombongannya sudah tiba semua di Indonesia,” tulis pihak MHU melalui akun resminya di media sosial.

Diduga, jemaah tersebut menikah dengan seorang pria asal Pakistan dan memilih menetap secara ilegal di Arab Saudi.
Sesuai aturan, visa umrah hanya berlaku maksimal tiga bulan, dan penyalahgunaan izin tersebut menjadi tanggung jawab pihak penyelenggara.

Demi menghindari denda, pihak travel bahkan menawarkan hadiah bagi siapa pun yang menemukan jemaah kabur tersebut, sekaligus berjanji menanggung tiket kepulangan jika ditemukan.

Kasus seperti ini menyoroti kerentanan sistem pengawasan di Tanah Suci, sekaligus memperlihatkan risiko besar yang ditanggung oleh penyelenggara umrah akibat kelalaian individu jemaah.

Pro-kontra Umrah Mandiri yang Resmi Dilegalkan

Di tengah maraknya persoalan tersebut, pemerintah Indonesia justru meluncurkan kebijakan baru yang tak kalah kontroversial: legalisasi umrah mandiri.

Melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, masyarakat kini dapat berangkat ke Tanah Suci tanpa harus melalui biro perjalanan (PPIU).
Pasal 86 ayat (1) undang-undang itu menyebutkan bahwa perjalanan umrah dapat dilakukan melalui tiga jalur: PPIU, secara mandiri, atau melalui Menteri Agama.

Anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina, menyebut kebijakan ini disusun karena Pemerintah Arab Saudi kini memberi izin resmi bagi skema umrah mandiri.

“Saudi sudah membuka akses bagi jemaah yang ingin umrah secara mandiri, terutama dengan dukungan maskapai nasional mereka seperti Saudi Arabian Airlines dan Flynas. Bahkan tersedia visa kunjungan gratis selama empat hari atau visa transit untuk umrah,” ujarnya kepada Kompas.com (27/10/2025).

Pro dan Kontra di Kalangan Pelaku Travel

Meski dianggap adaptif terhadap perkembangan global, kebijakan ini memicu pro dan kontra.

Pelaku industri perjalanan ibadah khawatir umrah mandiri akan meningkatkan risiko penipuan dan penyalahgunaan visa, mengingat tidak semua calon jemaah memahami regulasi, tata cara visa, dan aturan ketat di Arab Saudi.

Sebaliknya, pendukung kebijakan ini menilai umrah mandiri memberi kebebasan dan efisiensi bagi masyarakat yang siap secara administratif, finansial, dan digital — apalagi di era kemudahan pemesanan tiket dan hotel secara daring.

Namun bagi sebagian pengamat, keputusan ini datang di tengah waktu yang sensitif: saat kasus penipuan, jemaah kabur, dan penyelundupan berkedok umrah masih marak terjadi.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kereta Gantung ke Gua Hira Ditargetkan Beroperasi Akhir 2025

    Kereta Gantung ke Gua Hira Ditargetkan Beroperasi Akhir 2025

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 292
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Arab Saudi bersiap meluncurkan kereta gantung pertama yang menuju Gua Hira, menjadikan perjalanan ke Jabal Nur jauh lebih mudah dan cepat. Jika sebelumnya pengunjung harus mendaki lebih dari dua jam dan menapaki sekitar 1.700 anak tangga, kini perjalanan itu akan ditempuh kurang dari 10 menit melalui proyek ambisius Hira Cultural District. Proyek raksasa […]

    Bagikan Berita:
  • Ini Daftar Embarkasih Haji 2026, Ada Tambahan Embarkasih Baru di Yogyakarta

    Ini Daftar Embarkasih Haji 2026, Ada Tambahan Embarkasih Baru di Yogyakarta

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 477
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia telah menetapkan dua maskapai resmi untuk melayani penerbangan jemaah haji Indonesia pada musim haji 1447 H/2026 M. Mengutip informasi dari akun Instagram resmi @kemenhaj.ri, kedua maskapai tersebut adalah Garuda Indonesia dan Saudi Airlines, yang akan melayani total 204.362 jemaah dan petugas kloter dari 14 bandara embarkasi/debarkasi di […]

    Bagikan Berita:
  • Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Akan Siapkan Area Khusus Jemaah Umrah dan Pengantarnya

    Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Akan Siapkan Area Khusus Jemaah Umrah dan Pengantarnya

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 563
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Pengelola Bandara di Makassar, PT Angkasa Pura I bakal menyiapkan area khusus untuk jamaah umrah dan pengantarnya di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan. General Manager Bandara Sultan Hasanuddin, Minggus Gandeguai, mengungkapkan, prosesnya sudah berjalan dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat. “Kami akan buat area khusus untuk jamaah umrah dan pengantarnya, ini […]

    Bagikan Berita:
  • Sudah Separuh Calon Jemaah Haji 2026 Lunasi BIPIH, Jelang Penutupan Tahap 1

    Sudah Separuh Calon Jemaah Haji 2026 Lunasi BIPIH, Jelang Penutupan Tahap 1

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 177
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Menjelang penutupan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap pertama pada 23 Desember 2025, pelunasan Bipih jemaah haji reguler telah mencapai 108.309 orang atau sekitar 53,73 persen dari total kuota 201.585 jemaah. Di sisi lain, jumlah calon jemaah yang telah memenuhi syarat istitaah tercatat sebanyak 133.566 orang. Sementara untuk jemaah haji khusus, angka […]

    Bagikan Berita:
  • Resmi, Cuma Dua Syarikah yang Bakal Melayani Jemaah Haji 2026

    Resmi, Cuma Dua Syarikah yang Bakal Melayani Jemaah Haji 2026

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 381
    • 0Komentar

    JAKARTA – Persiapan ibadah haji tahun 2026 terus dimatangkan. Pemerintah Indonesia melalui Kantor Urusan Haji (KUH) RI di Jeddah, memastikan cuma ada dua syarikah asal Arab Saudi yang dipercaya melayani 203 ribu jemaah haji reguler Tanah Air pada musim haji 1447 H/2026 M. Kabar tersebut diumumkan Kantor Urusan Haji (KUH) RI di Jeddah lewat unggahan […]

    Bagikan Berita:
  • Berangkatkan Umrah Imam Masjid, KKSS Gorontalo Gandeng Tazkiyah Tour

    Berangkatkan Umrah Imam Masjid, KKSS Gorontalo Gandeng Tazkiyah Tour

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 435
    • 0Komentar

    GORONTALO — Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Gorontalo, Haji Jaenal Mappe memberi apresiasi kepada para imam masjid di daerahnya. Pengusaha berdarah Bugis itu bakal memberangkatkan umrah 12 imam masjid se-Provinsi Gorontalo dalam waktu dekat. Program umrah ini menggandeng Tazkiyah Tour, travel bersertifikasi ISO pertama di Indonesia. Belum lama ini, KKSS […]

    Bagikan Berita:
expand_less