Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » Fenomena Umrah di Tanah Air: Jemaah Kabur, Kasus Penipuan hingga Pro-Kontra Umrah Mandiri

Fenomena Umrah di Tanah Air: Jemaah Kabur, Kasus Penipuan hingga Pro-Kontra Umrah Mandiri

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
  • visibility 394
  • print Cetak

MAKASSAR – Ibadah umrah yang merupakan perjalanan spiritual yang disyariatkan oleh Agama, berkembang menjadi fenomena sosial dan ladang bisnis yang kompleks di Indonesia.

Di satu sisi, minat masyarakat untuk berangkat ke Tanah Suci meningkat pesat, namun di sisi lain, berbagai persoalan muncul. Mulai dari modus penyelundupan tenaga kerja berkedok umrah, jemaah yang kabur di Arab Saudi, hingga perdebatan mengenai legalisasi umrah mandiri yang baru disahkan pemerintah.

Wajah Baru: Penyelundupan Berkedok Umrah

Awal Maret 2025, Kepolisian Bandara Soekarno–Hatta menggagalkan upaya penyelundupan 127 calon pekerja migran ilegal yang hendak berangkat ke luar negeri dengan modus sebagai jemaah umrah.

Sebanyak tujuh tersangka berusia antara 19 hingga 53 tahun ditangkap atas tuduhan perdagangan orang dan pemalsuan dokumen perjalanan.

“Para korban dijanjikan pekerjaan rumah tangga di luar negeri dengan gaji antara Rp16 juta hingga Rp30 juta per bulan,” ungkap Kapolres Bandara Soetta Kombes Ronald Sipayung dalam konferensi pers.

Para pekerja bahkan dipakaikan busana ihram dan dibekali dokumen palsu agar terlihat seperti rombongan umrah yang sah. Dalam manifest penerbangan, mereka tercatat sebagai jemaah umrah, padahal tujuannya adalah bekerja di luar negeri tanpa izin resmi.

Kasus seperti ini bukan yang pertama.

Polisi menyebut penyelundupan tenaga kerja berkedok umrah telah berulang selama bertahun-tahun, terutama sejak Indonesia menerapkan moratorium pengiriman pekerja rumah tangga ke Arab Saudi satu dekade lalu.

Kini, dengan semakin terbukanya akses penerbangan dan banyaknya biro perjalanan yang tak berizin, modus serupa terus bermunculan — menyasar masyarakat desa atau ekonomi menengah bawah yang tergiur janji “umrah sambil kerja”.

Jemaah Kabur, Travel Kena Denda Ratusan Juta

Di sisi lain, masalah penyalahgunaan visa umrah juga menghantam pelaku usaha travel resmi.

Salah satu biro perjalanan umrah, MHU, mengaku terancam membayar denda ratusan juta rupiah setelah salah satu jemaahnya berinisial Sp kabur saat menjalankan ibadah di Arab Saudi.

“Ibu Sp kabur kemarin, sebelum jemaah lain menuju Bandara Jeddah. Sampai sekarang tidak ada kabar. Rombongannya sudah tiba semua di Indonesia,” tulis pihak MHU melalui akun resminya di media sosial.

Diduga, jemaah tersebut menikah dengan seorang pria asal Pakistan dan memilih menetap secara ilegal di Arab Saudi.
Sesuai aturan, visa umrah hanya berlaku maksimal tiga bulan, dan penyalahgunaan izin tersebut menjadi tanggung jawab pihak penyelenggara.

Demi menghindari denda, pihak travel bahkan menawarkan hadiah bagi siapa pun yang menemukan jemaah kabur tersebut, sekaligus berjanji menanggung tiket kepulangan jika ditemukan.

Kasus seperti ini menyoroti kerentanan sistem pengawasan di Tanah Suci, sekaligus memperlihatkan risiko besar yang ditanggung oleh penyelenggara umrah akibat kelalaian individu jemaah.

Pro-kontra Umrah Mandiri yang Resmi Dilegalkan

Di tengah maraknya persoalan tersebut, pemerintah Indonesia justru meluncurkan kebijakan baru yang tak kalah kontroversial: legalisasi umrah mandiri.

Melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, masyarakat kini dapat berangkat ke Tanah Suci tanpa harus melalui biro perjalanan (PPIU).
Pasal 86 ayat (1) undang-undang itu menyebutkan bahwa perjalanan umrah dapat dilakukan melalui tiga jalur: PPIU, secara mandiri, atau melalui Menteri Agama.

Anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina, menyebut kebijakan ini disusun karena Pemerintah Arab Saudi kini memberi izin resmi bagi skema umrah mandiri.

“Saudi sudah membuka akses bagi jemaah yang ingin umrah secara mandiri, terutama dengan dukungan maskapai nasional mereka seperti Saudi Arabian Airlines dan Flynas. Bahkan tersedia visa kunjungan gratis selama empat hari atau visa transit untuk umrah,” ujarnya kepada Kompas.com (27/10/2025).

Pro dan Kontra di Kalangan Pelaku Travel

Meski dianggap adaptif terhadap perkembangan global, kebijakan ini memicu pro dan kontra.

Pelaku industri perjalanan ibadah khawatir umrah mandiri akan meningkatkan risiko penipuan dan penyalahgunaan visa, mengingat tidak semua calon jemaah memahami regulasi, tata cara visa, dan aturan ketat di Arab Saudi.

Sebaliknya, pendukung kebijakan ini menilai umrah mandiri memberi kebebasan dan efisiensi bagi masyarakat yang siap secara administratif, finansial, dan digital — apalagi di era kemudahan pemesanan tiket dan hotel secara daring.

Namun bagi sebagian pengamat, keputusan ini datang di tengah waktu yang sensitif: saat kasus penipuan, jemaah kabur, dan penyelundupan berkedok umrah masih marak terjadi.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tips Antre di Toilet, Wudhu Hingga Mandi di Arafah, Pengalaman Jemaah yang Bisa Langsung Dipraktekkan

    Tips Antre di Toilet, Wudhu Hingga Mandi di Arafah, Pengalaman Jemaah yang Bisa Langsung Dipraktekkan

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 552
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Puncak pelaksanaan Ibadah Haji 2025 tidak lama lagi. Sesuai pengumuman pemerintah Kerajaan Arab Saudi, wukuf sebagai puncak pelaksanaan rangkaian ibadah haji, jatuh pada hari Jum’at, 5 Juni 2025. Sehingga jelang tanggal tersebut, Arafah akan berubah menjadi lautan manusia, hingga penggunaan toilet bakal lebih padat dan antrean lebih panjang. Di tengah jutaan jemaah yang […]

    Bagikan Berita:
  • Pelunasan Haji 2026 Mulai Dibuka, Calon Jemaah Diberi Kesempatan Dalam 2 Tahap untuk Isi 221.000 Kuota

    Pelunasan Haji 2026 Mulai Dibuka, Calon Jemaah Diberi Kesempatan Dalam 2 Tahap untuk Isi 221.000 Kuota

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 494
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menetapkan jadwal resmi pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Khusus 1447 H/2026 M dimulai pada 11 November 2025. Tahap pertama pelunasan haji khusus ini diperuntukkan bagi dua kelompok: Jemaah haji khusus yang masuk alokasi kuota keberangkatan tahun 2026 Jemaah haji khusus prioritas lansia. “Kami tengah menyiapkan […]

    Bagikan Berita:
  • Indonesia Masuk Gelombang Pertama Program Umrah Gratis Raja Salman, 250 Jemaah Asia Akan Diberangkatkan

    Indonesia Masuk Gelombang Pertama Program Umrah Gratis Raja Salman, 250 Jemaah Asia Akan Diberangkatkan

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 80
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kabar menggembirakan datang bagi umat Islam Indonesia. Arab Saudi memasukkan Indonesia dalam gelombang pertama program umrah gratis yang digagas Penjaga Dua Masjid Suci, Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud, untuk tahun 1448 Hijriah. Program yang dikenal sebagai Program Tamu Penjaga Dua Masjid Suci untuk Haji, Umrah, dan Kunjungan tersebut akan memberangkatkan 1.000 jemaah […]

    Bagikan Berita:
  • PIHK Jauh Hari Sudah Antisipasi Sistem Syarikah, Jemaah Haji Khusus Tak Ada yang Pisah Rombongan

    PIHK Jauh Hari Sudah Antisipasi Sistem Syarikah, Jemaah Haji Khusus Tak Ada yang Pisah Rombongan

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 420
    • 0Komentar

    SAUDI – Sistem Syarikah dalam proses perjalanan Ibadah Haji tahun ini memicu masalah pada rombongan haji reguler. Sistem syarikah ini juga berlaku untuk haji khusus, namun sejauh ini tidak ada kendala. Seperti diketahui, polemik jemaah haji reguler bermunculan karena saat tiba di Kota Makkah, terjadi perubahan penempatan pada rombongan. Sehingga ada pasangan suami-istri yang terpisah […]

    Bagikan Berita:
  • Kisah ‘Pagandeng’ Ikan Asal Gowa Naik Haji 2026 Setelah Sisihkan Rp100 Ribu Per Hari

    Kisah ‘Pagandeng’ Ikan Asal Gowa Naik Haji 2026 Setelah Sisihkan Rp100 Ribu Per Hari

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 174
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Keterbatasan ekonomi tak menyurutkan langkah Asis Deng Lipung untuk menunaikan ibadah haji. Penjual ikan keliling alias ‘pagendang ikan’ asal Kabupaten Gowa ini akhirnya berangkat ke Tanah Suci setelah puluhan tahun menabung dari penghasilan hariannya. Mengutip dari IDNTimes, Asis menjalani keseharian dengan berjualan ikan menggunakan sepeda. Penghasilannya sekitar Rp100 ribu per hari harus ia […]

    Bagikan Berita:
  • Rencana Pemerintah Saudi, Mina Akan Dibangun 8 Lantai Plus Jalan Layang

    Rencana Pemerintah Saudi, Mina Akan Dibangun 8 Lantai Plus Jalan Layang

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 647
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi berencana akan menghilangkan tenda-tenda di Mina dan menggantinya dengan bangunan vertikal setinggi delapan lantai. Langkah itu menjadi bagian dari upaya peningkatan pelayanan dan pengurangan kepadatan jemaah haji yang rutin terjadi setiap musim haji. “Kami dapat informasi bahwa Mina akan dibangun delapan lantai, tidak pakai tenda lagi. Jalan layang juga akan […]

    Bagikan Berita:
expand_less