Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipangkas Jadi 30 Hari, Menhaj: Tekan Biaya dan Kurangi Kejenuhan

Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipangkas Jadi 30 Hari, Menhaj: Tekan Biaya dan Kurangi Kejenuhan

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
  • visibility 43
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Pemerintah berencana memangkas masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi dari sekitar 40 hari menjadi 30 hari sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi penyelenggaraan ibadah haji.

Menteri Haji dan Umrah, Muhammad Irfan Yusuf, mengatakan kebijakan tersebut diharapkan dapat menekan biaya haji yang terus meningkat akibat pelemahan nilai tukar rupiah, inflasi di Arab Saudi, serta kenaikan berbagai komponen layanan.

“Target kita ke depan, jemaah tidak perlu lagi berada di Tanah Suci selama 40 hari. Kalau bisa dipersingkat menjadi sekitar 30 hari, itu sudah cukup,” kata Irfan dalam program On Point Kompas TV, Jumat (10/7/2026).

Menurutnya, pemangkasan masa tinggal tidak hanya berdampak pada efisiensi anggaran, tetapi juga memberikan kenyamanan bagi jemaah. Durasi yang lebih singkat dinilai dapat mengurangi kejenuhan akibat terlalu lama berada di luar negeri, sekaligus membuat penyelenggaraan haji menjadi lebih efektif.

“Selain memangkas biaya, juga mengurangi kejenuhan karena terlalu lama berada di sana,” ujarnya.

Meski demikian, Irfan menegaskan rencana tersebut belum dapat diterapkan pada musim haji 2027. Pasalnya, perubahan durasi tinggal membutuhkan persiapan teknis yang matang, termasuk penyesuaian jadwal penerbangan, akomodasi, hingga layanan bagi jemaah.

Ia menjelaskan, realisasi kebijakan ini juga sangat bergantung pada hasil pembahasan dan kesepakatan dengan Pemerintah Arab Saudi sebagai penyelenggara haji.

“Ini sangat bergantung pada komunikasi kita dan kesediaan pemerintah Arab Saudi untuk menyetujui skema tersebut,” kata Irfan.

Jika disetujui, pengurangan masa tinggal menjadi 30 hari diharapkan menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam menekan biaya penyelenggaraan ibadah haji tanpa mengurangi kualitas layanan bagi jemaah Indonesia.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • HIMPUH Imbau PIHK Realistis Soal Haji Furodah dan Selesaikan Administrasi dengan Jemaah

    HIMPUH Imbau PIHK Realistis Soal Haji Furodah dan Selesaikan Administrasi dengan Jemaah

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 375
    • 0Komentar

    JAKARTA – Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) menyampaikan pernyataan resmi terkait situasi pelik penerbitan visa haji furoda tahun 1446 H/2025 M yang tengah dihadapi sebagian besar Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). HIMPUH menegaskan, baik haji furoda maupun haji mujamalah tidak memiliki alokasi kuota yang pasti, sebagaimana haji reguler dan khusus. Jumlah dan pembagian kuota haji […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Tegaskan Diklat PPIH Arab Saudi  Bagian dari Seleksi, Tak Ada Perlakuan Istimewa

    Kemenhaj Tegaskan Diklat PPIH Arab Saudi Bagian dari Seleksi, Tak Ada Perlakuan Istimewa

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 296
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah menegaskan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi adalah bagian dari seleksi. Hal ini menanggapi isu terkait adanya petugas haji yang diberhentikan padahal sedang mengikuti pendidikan dan pelatihan atau diklat. Kolonel (Purn) Muftiono, Wakil Ketua Diklat PPIH Arab Saudi, mengungkapnan bahwa seluruh peserta diklat sejak […]

    Bagikan Berita:
  • Saudi Rilis Aturan Membuat Konten di Sekitar Tanah Suci, Termasuk Tata Cara Berpakaian

    Saudi Rilis Aturan Membuat Konten di Sekitar Tanah Suci, Termasuk Tata Cara Berpakaian

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 426
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi merilis regulasi dunia maya, khususnya terkait aturan membuat konten dan berbusana di Tanah Suci. Komisi Umum untuk Regulasi Media mengumumkan daftar larangan baru terkait konten yang dipublikasikan di media maupun media sosial. Aturan itu mencakup perilaku daring, etika berbusana, hingga perlindungan keluarga. Dalam keterangan resminya, regulator Saudi menegaskan larangan […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji Tazkiyah Tour Langsung Dapat Salat Jumat di Masjid Nabawi

    Jemaah Haji Tazkiyah Tour Langsung Dapat Salat Jumat di Masjid Nabawi

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 643
    • 0Komentar

    MADINAH — Hari masih gelap saat bus parkir di depan Al Aqeeq, hotel bintang 5 di Madinah, Jumat, 16 Mei 2025. Para jemaah haji khusus Tazkiyah Tour baru tiba dari Jeddah. Tiba di Madinah, para jemaah haji khusus Tazkiyah Tour disambut dengan sarapan penuh gizi di Al Aqeeq, hotel bintang 5 di kota nabi ini. […]

    Bagikan Berita:
  • Ketua Kesthuri dan Direktur Maktour Menyusul Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

    Ketua Kesthuri dan Direktur Maktour Menyusul Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 218
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Kasus dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji kembali menyeret orang orang penting di industri perjalanan ibadah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum Kesthuri, Asrul Azis Taba, serta Direktur Operasional salah satu perusahaan travel haji dan umrah, Ismail Adham, sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam pengaturan kuota haji khusus tambahan yang diperoleh Indonesia […]

    Bagikan Berita:
  • Musyrif Dini Haji 2026 Afifuddin Harisah Luruskan Isu Penyelewengan Dana Dam Jemaah

    Musyrif Dini Haji 2026 Afifuddin Harisah Luruskan Isu Penyelewengan Dana Dam Jemaah

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 93
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Isu dugaan penyelewengan dana dam haji yang melibatkan oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir. Akan tetapi, Musyrif Dini Haji 2026, Afifuddin Harisah, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak dapat digeneralisasi sebagai penipuan, melainkan lebih kepada proses penyesuaian terhadap kebijakan baru pemerintah terkait pelaksanaan dam. Dalam […]

    Bagikan Berita:
expand_less